Indikator penilaian Lomba Desa CANTIK (Cinta Statistik)

Indikator penilaian Lomba Desa CANTIK (Cinta Statistik) umumnya mengacu pada panduan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyelenggarakan program tersebut. Berikut adalah indikator penilaian utama yang digunakan dalam lomba Desa CANTIK:

1. Aspek Kelembagaan dan Tata Kelola Statistik

  • Pembentukan dan keberfungsian Forum Satu Data tingkat desa.
  • Keberadaan Peraturan Desa (Perdes) terkait tata kelola data.
  • Struktur organisasi pengelola data di desa.

2. Aspek Penyediaan Data

  • Ketersediaan data sektoral sesuai kebutuhan perencanaan pembangunan desa.
  • Pembaruan data secara berkala.
  • Pemanfaatan hasil pendataan seperti SDGs Desa, Regsosek, atau pendataan mandiri desa.

3. Aspek Pengelolaan dan Kualitas Data

  • Konsistensi, akurasi, dan ketepatan data.
  • Mekanisme verifikasi dan validasi data.
  • Penerapan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (metadata, interoperabilitas, dan kode referensi).

4. Aspek Pemanfaatan Data

  • Penggunaan data dalam penyusunan RPJMDes, RKPDes, APBDes, dan laporan desa.
  • Data digunakan untuk intervensi kebijakan atau program pembangunan.
  • Publikasi data melalui media seperti papan informasi, website desa, dan infografis.

5. Aspek Inovasi dan Kelembagaan Teknologi

  • Penggunaan aplikasi digital (seperti OpenSID, SID Berbasis Web, dashboard data, dll).
  • Inovasi desa dalam meningkatkan literasi data dan statistik.
  • Kolaborasi dengan pihak ketiga (BPS, perguruan tinggi, NGO, swasta, dll).

6. Aspek Dukungan Pemerintah Desa

  • Komitmen kepala desa terhadap tata kelola data.
  • Alokasi anggaran untuk kegiatan statistik.
  • Pelibatan masyarakat dalam proses pendataan.

Penilaian biasanya juga dilengkapi dengan presentasi, verifikasi lapangan, serta dokumentasi praktik baik (best practices).

 

Jika Anda sedang mempersiapkan desa untuk ikut Lomba Desa CANTIK, berikut beberapa tips praktis agar desa Anda tampil optimal dalam penilaian:

Langkah Strategis Persiapan Desa CANTIK

1. Perkuat Kelembagaan Data Desa

  • Bentuk dan SK-kan Tim Data Desa (Forum Satu Data Desa).
  • Susun Peraturan Desa tentang Pengelolaan Data dan Statistik Desa.
  • Tetapkan alur kerja yang jelas untuk pengumpulan, validasi, dan publikasi data.

2. Kelola dan Perbaharui Data Secara Berkala

  • Pastikan data SDGs Desa, Regsosek, data kependudukan, sosial, ekonomi, pendidikan, pertanian, dan infrastruktur desa selalu ter-update.
  • Gunakan OpenSID atau sistem informasi lainnya sebagai basis pengelolaan data digital.

3. Tampilkan Pemanfaatan Data dalam Perencanaan dan Kebijakan

  • Tunjukkan bagaimana data digunakan untuk menyusun RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
  • Sertakan bukti keputusan atau kegiatan yang berbasis data.

4. Publikasikan Data Secara Terbuka dan Informatif

  • Buat dashboard desa, papan data digital, atau website desa yang menampilkan infografis dan data sektoral.
  • Pastikan informasi mudah diakses masyarakat dan transparan.

5. Tunjukkan Inovasi dan Kolaborasi

  • Dokumentasikan penggunaan aplikasi digital, pelatihan literasi data, atau kerja sama dengan BPS, kampus, dan LSM.
  • Sajikan video pendek atau booklet tentang praktik baik (best practice) desa Anda.

6. Siapkan Tim Presentasi dan Dokumentasi

  • Persiapkan materi presentasi untuk penjurian (format PowerPoint, infografis, dan video dokumentasi).
  • Simpan semua bukti fisik dan digital untuk keperluan verifikasi lapangan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Scroll to Top