Berikut adalah kronologi perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) berdasarkan data yang tersedia dan dapat dilengkapi untuk dijadikan buku, artikel, atau dokumen advokasi. (Oleh : Muhammad Ungang)
Kronologi Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
1. Awal Gagasan – Era 1990-an
- 1999: Wacana pemekaran Pulau Sumbawa menjadi provinsi mulai muncul di ruang-ruang diskusi tokoh-tokoh masyarakat dan akademisi, terutama menyangkut kesenjangan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
- Aspirasi ini muncul sebagai respons atas semangat otonomi daerah pascareformasi 1998 dan Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Konsolidasi dan Dukungan Politik – 2006
- 19 November 2006: Terjadi momen penting ketika para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD dari Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima menandatangani Kesepakatan Bersama di Sumbawa Besar.
- Isi kesepakatan: mendukung terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa dengan ibu kota Sumbawa Besar.
- Kesepakatan menyebutkan bahwa jika Sumbawa Besar tidak layak jadi ibu kota, maka Kab. Sumbawa dan Sumbawa Barat akan menarik diri dari rencana pembentukan PPS
3. Pembentukan Komite/Forum Perjuangan
- 2007–2010: Dibentuk berbagai forum dan panitia perjuangan PPS di tingkat lokal maupun regional, yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, mahasiswa, dan LSM.
- Forum ini melakukan sosialisasi dan konsolidasi lintas wilayah Pulau Sumbawa, termasuk pengumpulan data dukung administratif untuk diajukan ke pemerintah pusat dan DPR RI.
4. Upaya Legislasi dan Evaluasi Pusat
- 2011–2013: Masuknya PPS ke dalam Daftar Usulan Daerah Otonom Baru (DOB) yang dibahas oleh Komisi II DPR RI. Namun, terbentur pada moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan pemerintah pusat saat itu.
- PPS sempat mendapat kunjungan evaluasi dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) untuk menilai kesiapan administratif, fiskal, geografis, dan politik.
5. Kendala dan Moratorium – 2014–2019
- Pemerintah pusat menerapkan moratorium pemekaran DOB secara nasional karena dinilai beban fiskal negara meningkat dan banyak DOB belum mampu mandiri secara ekonomi.
- Aspirasi PPS terus digelorakan melalui aksi damai, seminar, dan lobi politik oleh tokoh-tokoh Sumbawa, baik di daerah maupun di pusat.
6. Era Baru Dukungan – 2020 ke Atas
- 2021–2023 : Aspirasi PPS kembali digaungkan oleh generasi baru aktivis, mahasiswa, dan kepala daerah yang menjabat. Koalisi lintas kabupaten dan komunitas digital ikut memperkuat gerakan ini.
- PPS disebut kembali dalam berbagai wacana nasional tentang pemekaran wilayah, terutama dalam konteks perimbangan pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
7. Prospek ke Depan
- Masih dibutuhkan dukungan politik dari pemerintah pusat dan DPR RI, serta penyempurnaan dokumen persyaratan pembentukan DOB sesuai regulasi terbaru (PP 78/2007 dan turunannya).
- Penguatan gerakan masyarakat sipil, tokoh agama, akademisi, dan diaspora Pulau Sumbawa menjadi kunci keberlanjutan perjuangan.
Penutup
Perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah refleksi dari semangat masyarakat untuk mewujudkan keadilan wilayah, pemerataan pembangunan, dan penguatan identitas lokal. Kesepakatan 19 November 2006 menjadi bukti bahwa sejak awal, aspirasi ini didasarkan pada konsensus politik, bukan ambisi sepihak.