Desa Smart Media
Desa Smart
Desa Smart

Selamat Datang di Desa Smart

Pusat informasi berita, kegiatan, dan aktivitas pembangunan desa dalam satu ruang informasi publik.

Desa Smart
Berita dan kegiatan terbaru Desa Smart
๐Ÿ–ผ๏ธ Foto
๐Ÿ“… Kegiatan
๐Ÿ“„ Informasi
Desa Smart
Kemarin ยท 26 September 2026
Editorial
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—ฅ๐—˜๐—ž๐—”๐—  ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—ก๐—ง๐—• ๐—œ๐—ค๐—•๐—”๐—Ÿโ€“๐——๐—œ๐—ก๐——๐—”
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—ฅ๐—˜๐—ž๐—”๐—  ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—ก๐—ง๐—• ๐—œ๐—ค๐—•๐—”๐—Ÿโ€“๐——๐—œ๐—ก๐——๐—”
๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ ๐—™๐—ฒ๐—ฏ๐—ฟ๐˜‚๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฑ ๐—ต๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ฝ๐˜๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ: ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐˜€๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ๐—ต ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—น๐—ถ๐—ต๐—ฎ๐˜, ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฏ๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—บ ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—ฟ, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐˜๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ป๐˜†๐—ฎ?Ada pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar bertanya apakah pemerintahan baru NTB sudah berhasil atau belum.Pertanyaannya adalah: apa yang sebenarnya dapat dibuktikan oleh da...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
Kemarin ยท 26 September 2026
Editorial
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—ฅ๐—˜๐—ž๐—”๐—  ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—๐—”๐—ฅ๐—ข๐—งโ€“๐—”๐—ก๐—ฆ๐—ข๐—ฅ๐—œ
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—ฅ๐—˜๐—ž๐—”๐—  ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—๐—”๐—ฅ๐—ข๐—งโ€“๐—”๐—ก๐—ฆ๐—ข๐—ฅ๐—œ
๐˜‹๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฃ๐˜ช๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ช, 12 ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜จ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฎ ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ถ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ง๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ต๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ต๐˜ถ๐˜ณ, ๐˜ˆ๐˜—๐˜‰๐˜‹, ๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ช๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ด๐˜บ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ต ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ญ๐˜ข๐˜ช ๐˜ฌ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ซ๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ซ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ข ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ๐˜ถ๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ต๐˜ข๐˜ฎ๐˜ข.๐˜Š๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ: ๐˜ข๐˜ณ๐˜ต๐˜ช๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ญ ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ช ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ด๐˜ถ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ด ๐˜ฅ๐˜ฐ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ, ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ค๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ญ ๐˜ด๐˜ถ๐˜ณ๐˜ท๐˜ฆ๐˜ช, ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ต๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
2 hari lalu ยท 25 September 2026
Sosialisasi
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—” ๐—ก๐—ง๐—• ๐——๐—”๐—ก ๐—ข๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—ฆ๐—œ๐——
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—” ๐—ก๐—ง๐—• ๐——๐—”๐—ก ๐—ข๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—ฆ๐—œ๐——
๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—˜๐—ธ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฒ๐—บ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐˜€ ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐˜‚๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—ง๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐˜Digitalisasi desa tidak seharusnya berhenti pada tersedianya aplikasi atau website desa. Lebih jauh dari itu, digitalisasi harus mampu membantu desa mengelola data, meningkatkan pelayanan, menyusun perencanaan, mengambil keputu...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Sosialisasi
Desa Smart
2 hari lalu ยท 24 September 2026
Opini
๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐—•๐—”๐—ง ๐—ฆ๐—˜๐—ง๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—› ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿต?
๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐—•๐—”๐—ง ๐—ฆ๐—˜๐—ง๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—› ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿต?
๐˜‹๐˜—๐˜™๐˜‹, ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ, ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ณ๐˜ถ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ฎ ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข๐˜ช ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข๐˜ต๐˜ถ๐˜ณ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ถ๐˜ซ๐˜ถ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ถ ๐˜‹๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ 2031โ€“2032.Ada satu pertanyaan yang mungkin jauh lebih penting daripada sekadar kapan Pemilu Daerah digelar:Jika Pemilu Nasional berlangsung pada 2029, tetapi Pemilu Daerah baru berlangsung paling cepat dua tahun ...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 1 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Opini
Desa Smart
2 hari lalu ยท 24 September 2026
Opini
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—”๐—š๐—˜๐—ก๐——๐—” ๐—ž๐—ฃ๐—จ: ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—๐—”๐——๐—œ ๐——๐—œ ๐—•๐—”๐—Ÿ๐—œ๐—ž ๐—๐—˜๐——๐—” ๐Ÿฎโ€“๐Ÿฎ,๐Ÿฑ ๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก?
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—”๐—š๐—˜๐—ก๐——๐—” ๐—ž๐—ฃ๐—จ: ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—๐—”๐——๐—œ ๐——๐—œ ๐—•๐—”๐—Ÿ๐—œ๐—ž ๐—๐—˜๐——๐—” ๐Ÿฎโ€“๐Ÿฎ,๐Ÿฑ ๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก?
๐˜‹๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ฉ, ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜จ๐˜ถ๐˜ญ๐˜ข๐˜ด๐˜ช, ๐˜š๐˜‹๐˜” ๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ช๐˜ต๐˜ช๐˜ฌ: ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ค๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ซ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข๐˜ณ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ถ๐˜ซ๐˜ถ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ถ ๐˜•๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ญ 2029.Ini adalah bagian ketiga dari rangkaian analisis Desa Smart mengenai perubahan desain pemilu Indonesia setelah Putusan Mahkamah Konstitusi.Pada tulisan pertama, kita membahas...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 1 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Opini
Desa Smart
2 hari lalu ยท 24 September 2026
Opini
๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—”๐—ก๐—” ๐—ž๐—˜ ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›: ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—”๐—ž๐—”๐—ก ๐— ๐—˜๐— ๐—•๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐—ง๐—” ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿญโ€“๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿฎ?
๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—”๐—ก๐—” ๐—ž๐—˜ ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›: ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—”๐—ž๐—”๐—ก ๐— ๐—˜๐— ๐—•๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐—ง๐—” ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿญโ€“๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿฎ?
๐˜”๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ด๐˜ถ๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ค๐˜ข๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ฏ ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜จ๐˜ช๐˜ด๐˜ญ๐˜ข๐˜ต๐˜ช๐˜ง ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ค๐˜ข๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ถ ๐˜•๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ญ 2029 โ€” ๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ฌ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ, ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ต๐˜ข๐˜ฑ๐˜ช ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ช๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข๐˜ต ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ซ๐˜ข.Oleh : Redaksi DESA SMARTArtikel ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya tentang dua momentum Pemil...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 1 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Opini
Desa Smart
3 hari lalu ยท 24 September 2026
Opini
๐—œ๐—ก๐——๐—ข๐—ก๐—˜๐—ฆ๐—œ๐—” ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐——๐—จ๐—” ๐— ๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—  ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ๐— ๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—  ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž
๐—œ๐—ก๐——๐—ข๐—ก๐—˜๐—ฆ๐—œ๐—” ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐——๐—จ๐—” ๐— ๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—  ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ๐— ๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—  ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž
๐˜—๐˜ถ๐˜ต๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ ๐˜”๐˜’, ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ถ ๐˜•๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ญ 2029, ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ณ๐˜ช๐˜ต๐˜ฎ๐˜ฆ ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฐ๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ญโ€“๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ.Oleh : Redaksi DESA SMARTSelama ini Indonesia mengenal pemilu serentak dengan banyak pilihan dalam satu hari. Pemilu 2024 menjadi contoh paling jelas: pemilih menentukan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, ...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 1 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Opini
Desa Smart
3 hari lalu ยท 24 September 2026
Berita
๐—”๐—ฃ๐—•๐—— ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—จ๐—•๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—” ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ
๐—”๐—ฃ๐—•๐—— ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—จ๐—•๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—” ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ
๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ฎ๐—ถ๐—ธ ๐Ÿฎ,๐Ÿฐ๐Ÿฎ%, ๐—•๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ธ ๐Ÿญ๐Ÿญ,๐Ÿณ๐Ÿฌ%๐˜ˆ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ญ๐˜ช๐˜ด๐˜ช๐˜ด ๐˜ญ๐˜ช๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ถ๐˜ฃ๐˜ญ๐˜ช๐˜ฌ: ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ค๐˜ข ๐˜ˆ๐˜—๐˜‰๐˜‹ ๐˜ต๐˜ช๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฌ ๐˜ค๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ฑ ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข, ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ต๐˜ข๐˜ฑ๐˜ช ๐˜ซ๐˜ถ๐˜จ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ด๐˜ถ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข, ๐˜ด๐˜ต๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ต๐˜ถ๐˜ณ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ซ๐˜ข, ๐˜š๐˜ช๐˜“๐˜—๐˜ˆ, ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ต๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ง๐˜ข๐˜ข๐˜ต ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฉ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ญ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ช ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ด๐˜บ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ต.Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 mengh...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
3 hari lalu ยท 24 September 2026
Berita
๐—ฆ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—˜๐—  ๐—œ๐—ก๐—™๐—ข๐—ฅ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—”๐—ก๐—š๐—”๐—ก๐—”๐—ก ๐—Ÿ๐—˜๐—š๐—œ๐—ฆ๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—œ๐—™
๐—ฆ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—˜๐—  ๐—œ๐—ก๐—™๐—ข๐—ฅ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—”๐—ก๐—š๐—”๐—ก๐—”๐—ก ๐—Ÿ๐—˜๐—š๐—œ๐—ฆ๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—œ๐—™
๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—–๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฒ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ท๐˜‚ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—น๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐—ฏ, ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ด๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€Keterangan ilustrasi: Transformasi digital tidak hanya mengubah cara masyarakat memperoleh informasi politik, tetapi juga mengubah cara data, kegiatan, dan dokumentasi kampanye dikelola.Di era digital, sebuah keg...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
3 hari lalu ยท 24 September 2026
Editorial
๐—ฆ๐—”๐—ง๐—จ ๐—๐—”๐—  ๐—ง๐—”๐—ก๐—ฃ๐—” ๐—ก๐—ข๐—ง๐—œ๐—™๐—œ๐—ž๐—”๐—ฆ๐—œ
๐—ฆ๐—”๐—ง๐—จ ๐—๐—”๐—  ๐—ง๐—”๐—ก๐—ฃ๐—” ๐—ก๐—ข๐—ง๐—œ๐—™๐—œ๐—ž๐—”๐—ฆ๐—œ
๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ด๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ถ ๐—ฅ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—จ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฝ๐—ถ๐—ธ๐—ถ๐—ฟKeterangan ilustrasi: Di tengah dunia yang semakin terkoneksi, kemampuan untuk berhenti sejenak justru menjadi bagian penting dari literasi digital.Bayangkan seseorang duduk sendirian di sebuah ruangan pada malam hari. Di tangannya ada sebu...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
3 hari lalu ยท 22 September 2026
Berita
๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐——๐—จ๐—ก๐—œ๐—” ๐——๐—”๐—ง๐—”๐—ก๐—š ๐—ž๐—˜ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”
๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐——๐—จ๐—ก๐—œ๐—” ๐——๐—”๐—ง๐—”๐—ก๐—š ๐—ž๐—˜ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”
๐˜”๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ด๐˜ธ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ˆ๐˜ณ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ช๐˜ฏ๐˜ข, ๐˜๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜”๐˜ข๐˜ญ๐˜ช, ๐˜š๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜—๐˜ข๐˜ฌ๐˜ช๐˜ด๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜š๐˜ช๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ณ๐˜ข ๐˜“๐˜ฆ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ฆ, ๐˜—๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ค๐˜ช๐˜ด ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ช ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜จ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ญ๐˜ข๐˜ช๐˜ฏ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ช๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ซ๐˜ข๐˜ณ ๐˜ฅ๐˜ช ๐˜œ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ท๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ด๐˜ช๐˜ต๐˜ข๐˜ด ๐˜›๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ฏ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ฐ๐˜จ๐˜ช ๐˜š๐˜ถ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ธ๐˜ข?Oleh: Redaksi DESA SMARTAda sesuatu yang menarik sedang berlangsung di sebuah kampus yang berdiri di kaki Olat Maras...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 3 Suka    ๐Ÿ’ฌ 1 Komentar Berita
Desa Smart
6 hari lalu ยท 21 September 2026
Editorial
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—” ๐—ก๐—ง๐—•: ๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐——๐—œ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—œ ๐—ฃ๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—™๐—ข๐—ฅ๐— , ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—”๐—ฃ๐—”๐—ž๐—”๐—› ๐——๐—œ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—œ ๐—ž๐—˜๐—ž๐—จ๐—”๐—ง๐—”๐—ก?
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—” ๐—ก๐—ง๐—•: ๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐——๐—œ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—œ ๐—ฃ๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—™๐—ข๐—ฅ๐— , ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—”๐—ฃ๐—”๐—ž๐—”๐—› ๐——๐—œ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—œ ๐—ž๐—˜๐—ž๐—จ๐—”๐—ง๐—”๐—ก?
๐˜’๐˜ฆ๐˜ต๐˜ช๐˜ฌ๐˜ขย ๐˜ฅ๐˜ช๐˜จ๐˜ช๐˜ต๐˜ข๐˜ญ๐˜ช๐˜ด๐˜ข๐˜ด๐˜ชย ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ซ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ชย ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏย ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ณ๐˜ชย ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฅ๐˜ข๐˜บ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏย ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข,ย ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏย ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ขย ๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏย ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ๐˜บ๐˜ขย ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฉย ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ขย ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ชย ๐˜ฑ๐˜ญ๐˜ข๐˜ต๐˜ง๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฎ,ย ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ต๐˜ข๐˜ฑ๐˜ชย ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฉย ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ขย ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ฑ๐˜ถย ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ช,ย ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฑ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ,ย ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏย ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข.Oleh: Redaksi DESA SMARTAda satu pertanyaan sederhana yang layak diajukan ketika membicarakan Program D...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 1 Suka    ๐Ÿ’ฌ 1 Komentar Editorial
Desa Smart
6 hari lalu ยท 21 September 2026
Berita
๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐—๐—จ๐——๐—œ ๐—ข๐—ก๐—Ÿ๐—œ๐—ก๐—˜ ๐— ๐—˜๐—ฅ๐—”๐— ๐—•๐—”๐—› ๐—ช๐—˜๐—•๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—˜ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›
๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐—๐—จ๐——๐—œ ๐—ข๐—ก๐—Ÿ๐—œ๐—ก๐—˜ ๐— ๐—˜๐—ฅ๐—”๐— ๐—•๐—”๐—› ๐—ช๐—˜๐—•๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—˜ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›
๐˜‹๐˜ข๐˜ณ๐˜ชย ๐˜ด๐˜ช๐˜ต๐˜ถ๐˜ดย ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ,ย ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉย ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉย ๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ขย ๐˜ธ๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ด๐˜ช๐˜ต๐˜ฆย ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข:ย ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ขย ๐˜ฅ๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ช๐˜ฏย ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฎ๐˜ชย ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ตย ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ซ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ชย ๐˜ด๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ โ€œ๐˜ด๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ตย ๐˜จ๐˜ข๐˜ค๐˜ฐ๐˜ณโ€?Oleh: Redaksi DESA SMART๐—•๐—จ๐—ž๐—”๐—กย ๐—ช๐—˜๐—•๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—˜ย ๐—๐—จ๐——๐—œ,ย ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œย ๐——๐—œ๐—๐—”๐——๐—œ๐—ž๐—”๐—กย ๐— ๐—˜๐——๐—œ๐—”ย ๐—ฃ๐—ฅ๐—ข๐— ๐—ข๐—ฆ๐—œKetika seseorang menemukan tulisan โ€œslot gacorโ€, โ€œjudi onlineโ€, atau tautan perjudian pada sebuah situs peme...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
16 September 2026 ยท 16 September 2026
Ketika Malware Masuk ke OpenSID
Ketika Malware Masuk ke OpenSID
Menelusuri Jejak SGNODE dan Pertanyaan tentang Ketahanan Keamanan Aplikasi DesaTransformasi digital di tingkat desa dalam beberapa tahun terakhir telah menjadikan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) sebagai salah satu bagian penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Melalui aplikasi tersebut, de...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 1 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Informasi
Desa Smart
14 September 2026 ยท 14 September 2026
Editorial
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—ฆ๐—จ๐——๐—”๐—› ๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—›๐—”๐—ฆ๐—œ๐—Ÿ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—œ๐—•๐—จ๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—ง๐—”, ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐— ๐—•๐—”๐—–๐—”๐—ก๐—ฌ๐—”?
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—ฆ๐—จ๐——๐—”๐—› ๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—›๐—”๐—ฆ๐—œ๐—Ÿ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—œ๐—•๐—จ๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—ง๐—”, ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐— ๐—•๐—”๐—–๐—”๐—ก๐—ฌ๐—”?
๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐——๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—•๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ธ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎTransformasi digital desa sering kali dipahami sebagai cerita tentang aplikasi, website, server, jaringan internet, dan berbagai sistem informasi yang semakin banyak digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Padahal, di balik seluruh pera...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 1 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
14 September 2026 ยท 14 September 2026
Berita
๐’๐„๐‰๐€๐”๐‡ ๐Œ๐€๐๐€ ๐ƒ๐„๐’๐€ ๐ƒ๐ˆ ๐๐“๐ ๐“๐„๐‘๐‡๐”๐๐”๐๐† ๐’๐„๐‚๐€๐‘๐€ ๐ƒ๐ˆ๐†๐ˆ๐“๐€๐‹?
๐’๐„๐‰๐€๐”๐‡ ๐Œ๐€๐๐€ ๐ƒ๐„๐’๐€ ๐ƒ๐ˆ ๐๐“๐ ๐“๐„๐‘๐‡๐”๐๐”๐๐† ๐’๐„๐‚๐€๐‘๐€ ๐ƒ๐ˆ๐†๐ˆ๐“๐€๐‹?
493 WEBSITE DESA/KELURAHAN TERPANTAUSumber Rujukan https://pantau.desasmart.id/public/statistik_opensid.phpDigitalisasi desa semakin menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Website desa bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi dapat menjadi sa...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 1 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
11 Agustus 2026 ยท 11 Agustus 2026
Berita
Dari Berita Menjadi Data: Membaca Denyut Digital Desa di Nusa Tenggara Barat
Dari Berita Menjadi Data: Membaca Denyut Digital Desa di Nusa Tenggara Barat
10.227 berita yang terhimpun melalui Sistem Informasi Desa bukan sekadar kumpulan publikasi. Jika dikelola dan dianalisis secara sistematis, data tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memahami aktivitas digital desa, mengukur keberlanjutan pemanfaatan teknologi, serta menemukan ruang unt...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
30 Mei 2026 ยท 30 Mei 2026
Lainnya
MEMBACA ARAH ZAMAN
MEMBACA ARAH ZAMAN
๐—ฃ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—จ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”: ๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐— ๐—”๐—ฆ๐—” ๐—ฆ๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—  ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—”๐——๐—”๐—•๐—”๐—ก ๐— ๐—”๐—ฆ๐—” ๐——๐—˜๐—ฃ๐—”๐—กย (๐™ˆ๐™š๐™ข๐™—๐™–๐™˜๐™– ๐˜ผ๐™ง๐™–๐™ ๐™•๐™–๐™ข๐™–๐™ฃ)Oleh: Muhammad Ungangย Pulau Sumbawa bukan sekadar hamparan tanah di timur Nusantara. Ia adalah ruang sejarah panjang tempat lahirnya kerajaan, ulama, pelaut, petani, peternak, dan pejuang kehidupan yang membentuk wa...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Lainnya
Desa Smart
25 Mei 2026 ยท 25 Mei 2026
Sosialisasi
Menciptankan Diskusi Sehat di Ruang Facebbok
Menciptankan Diskusi Sehat di Ruang Facebbok
Media sosial, khususnya Facebook, telah menjadi ruang publik baru tempat masyarakat bertukar informasi, gagasan, kritik, hingga pandangan pribadi. Di ruang ini, semua orang dapat berbicara tanpa batas jarak dan waktu. Namun, kebebasan itu sering kali diiringi dengan munculnya komentar yang emosional...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Sosialisasi
Desa Smart
24 Mei 2026 ยท 24 Mei 2026
Sosialisasi
๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—บ๐—ฝ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ: ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ด๐—ถ๐˜€ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ท๐˜‚ ๐—ฃ๐—ถ๐—น๐—ธ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ
๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—บ๐—ฝ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ: ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ด๐—ถ๐˜€ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ท๐˜‚ ๐—ฃ๐—ถ๐—น๐—ธ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ
Oleh: Muhammad Ungangย Pemilihan Kepala Desa bukan sekadar kompetisi untuk meraih kemenangan, melainkan proses demokrasi untuk mencari pemimpin terbaik yang mampu membawa desa menuju kemajuan dan kesejahteraan. Dalam konteks desa yang terus berkembang, pendekatan kepemimpinan juga harus beradaptasi d...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Sosialisasi
Desa Smart
23 Mei 2026 ยท 23 Mei 2026
๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—ช๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ต ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ: ๐—”๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ž๐—ฟ๐—ถ๐—บ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ก๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ท๐˜‚๐—ฎ๐—ป.
๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—ช๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ต ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ: ๐—”๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ž๐—ฟ๐—ถ๐—บ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ก๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ท๐˜‚๐—ฎ๐—ป.
Oleh : Muhammad Ungangย Jika seseorang mengenal Sumbawa hanya melalui media sosial dan portal berita lokal hari ini, maka kesan pertama yang muncul kemungkinan besar bukan tentang kemajuan daerah, melainkan tentang narkoba, penggerebekan, bom ikan, pencurian, hingga balap liar. Berita-berita seperti ...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Informasi
Desa Smart
12 Mei 2026 ยท 12 Mei 2026
Sosialisasi
๐˜”๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‹๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜‹๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข
๐˜”๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‹๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜‹๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข
๐—ข๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐—ฆ๐—œ๐—— ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐——๐˜‚๐—ธ๐—ฐ๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ๐—น๐˜”๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‹๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜‹๐˜ฆ๐˜ด๐˜ขPerbedaan data penduduk antara sistem OpenSID dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sering menjadi pertanyaan di desa-desa. Padahal keduanya memiliki fungsi, sumber, dan mekanisme pembaruan yang berbeda.Pemahaman...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Sosialisasi
Desa Smart
27 Februari 2026 ยท 28 Februari 2026
Sosialisasi
Aplikasi Desa Smart Online Mulai Uji Coba di NTB
Aplikasi Desa Smart Online Mulai Uji Coba di NTB
Mendukung Integrasi Data dan Transparansi Informasi WilayahNusa Tenggara Barat (NTB) kini memasuki babak baru dalam penguatan tata kelola informasi wilayah melalui uji coba Aplikasi Desa Smart Online. Platform ini dikembangkan sebagai sistem informasi wilayah berjenjang yang mengintegrasikan data da...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Sosialisasi
Desa Smart
22 Januari 2026 ยท 22 Januari 2026
Editorial
Suara Desa NTB: Kisah Pembangunan, Partisipasi & Tantangan di Awal Tahun
Suara Desa NTB: Kisah Pembangunan, Partisipasi & Tantangan di Awal Tahun
Oleh Redaksi Desa Digital |ย NTB โ€” Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi banyak desa di Nusa Tenggara Barat. Beragam kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga tantangan alam tercermin jelas dalam beritaโ€‘berita desa yang terpublikasi di portal berita SID. Suaraโ€‘suara dari pelosok m...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
10 Januari 2026 ยท 1 Januari 2026
Sosialisasi
KERANGKA RESTORASI DESA DIGITAL SUMBAWA
KERANGKA RESTORASI DESA DIGITAL SUMBAWA
KERANGKA RESTORASI DESA DIGITAL SUMBAWAโ€œMengembalikan Kedaulatan Desa di Era Digitalโ€I. LANDASAN RESTORASI1. Masalah Pokok Desa Hari IniDesa punya data tapi tidak berdaulat atas dataDigitalisasi hanya sebatas website mati & laporan proyekWarga jadi objek, bukan subjek informasiUMKM & potensi desa ti...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Sosialisasi
Desa Smart
12 Desember 2025 ยท 12 Desember 2025
Editorial
Digitalisasi Desa NTB โ€“ Saat Kebijakan Tinggi Menyentuh Tanah yang Retak
Digitalisasi Desa NTB โ€“ Saat Kebijakan Tinggi Menyentuh Tanah yang Retak
Data Pantau SID NTB pada 12 Desember 2025, pukul 23.43 WITA, kembali membuka kenyataan yang selama ini kerap tertutup oleh narasi besar transformasi digital: dari 858 website desa di NTB, hanya 380 yang online, sementara 478 situs tidak dapat diakses. Ini bukan sekadar angkaโ€”ini adalah potret faktua...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
11 November 2025 ยท 11 November 2025
Sosialisasi
๐—Ÿ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ ๐—š๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ ๐—•๐—ถ๐—บ๐˜๐—ฒ๐—ธ ๐—ข๐—ฝ๐˜๐—ถ๐—บ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ช๐—ฒ๐—ฏ๐˜€๐—ถ๐˜๐—ฒ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐˜€ ๐—ข๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐—ฆ๐—œ๐——: ๐——๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—œ๐—ป๐—ผ๐˜ƒ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐——๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น.
๐—Ÿ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ ๐—š๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ ๐—•๐—ถ๐—บ๐˜๐—ฒ๐—ธ ๐—ข๐—ฝ๐˜๐—ถ๐—บ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ช๐—ฒ๐—ฏ๐˜€๐—ถ๐˜๐—ฒ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐˜€ ๐—ข๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐—ฆ๐—œ๐——: ๐——๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—œ๐—ป๐—ผ๐˜ƒ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐——๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น.
Desasmart.id, 11 ๐˜•๐˜ฐ๐˜ท๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ 2025 โ€” Pemdes Labuhan Sumbawa di bawah kepemimpinan Kepala Desa ย Kamiruddin, S.AP., MM.Inov, terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berdaya saing di era digital. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optim...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Sosialisasi
Desa Smart
6 Oktober 2025 ยท 6 Oktober 2025
Editorial
Sumbawa Menuju Desa Digital: Warga Bicara, Teknologi Bergerak
Sumbawa Menuju Desa Digital: Warga Bicara, Teknologi Bergerak
Desa-desa di Sumbawa kini memasuki babak baru pembangunan: Desa Digital atau Smart Village. Konsep ini bukan sekadar jargon, melainkan strategi nyata untuk menjawab tantangan era modern. Di sini, teknologi tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga menguatkan partisipasi warga, meningkatkan t...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
30 September 2025 ยท 30 September 2025
Editorial
NTB Menuju Nol Kemiskinan Ekstrem 2027, Mampukah?
NTB Menuju Nol Kemiskinan Ekstrem 2027, Mampukah?
Pantau SID | Pengentasan kemiskinan ekstrem telah menjadi salah satu fokus besar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Targetnya jelas: pada tahun 2027, tidak boleh ada lagi masyarakat NTB yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem. Target ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut martab...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
22 September 2025 ยท 22 September 2025
Editorial
Sistem Informasi Desa: Menghidupkan Kegiatan dan Budaya Lewat Digitalisasi
Sistem Informasi Desa: Menghidupkan Kegiatan dan Budaya Lewat Digitalisasi
Di tengah derasnya arus informasi digital, desa-desa kini memiliki kekuatan baru untuk menyebarkan berita dan mendokumentasikan kegiatan mereka secara akurat dan transparan. Sistem Informasi Desa (SID) dan website desa bukan lagi sekadar arsip digitalรขโ‚ฌโ€mereka menjadi panggung publik yang memperliha...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
15 September 2025 ยท 15 September 2025
Editorial
Menakar Versi dan Tema OpenSID: NTB Bergerak Menuju Desa Digital
Menakar Versi dan Tema OpenSID: NTB Bergerak Menuju Desa Digital
รฐลธล’ย Salah satu kekuatan desa di era digital adalah kemampuan untuk beradaptasi dengan teknologi yang terus berkembang. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), pemanfaatan OpenSID sebagai sistem informasi desa kian nyata. Data terkini dari Pantau SID mencatat sebanyak 816 desa di NTB telah menggunakannya, den...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
15 September 2025 ยท 15 September 2025
Editorial
Desa NTB Bergerak: Dari Lapangan, Balai Desa hingga Dunia Digital
Desa NTB Bergerak: Dari Lapangan, Balai Desa hingga Dunia Digital
Desa-desa di Nusa Tenggara Barat terus menghadirkan wajah kehidupan yang dinamis, penuh energi, dan kaya inspirasi. Melalui Pantau SID, kabar terbaru dari berbagai pelosok desa kini hadir secara otomatis, terekam dari website desa pengguna OpenSID, dan dapat diakses siapa saja secara real-time. Keha...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
8 September 2025 ยท 8 September 2025
Analisis Pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) di NTB
Analisis Pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) di NTB
Pantau SID รขโ‚ฌโ€œ Pemantauan terbaru melalui Analitik & Benchmarking SID menunjukkan gambaran menarik tentang tingkat adopsi dan performa digital desa-desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Data ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai kesiapan desa menghadapi era transformasi digital, sekalig...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Informasi
Desa Smart
12 September 2025 ยท 3 September 2025
Berita
Bupati BBF Harap Bimtek SID Dapat Permudah Masyarakat Mengakses Informasi
Bupati BBF Harap Bimtek SID Dapat Permudah Masyarakat Mengakses Informasi
Dompu, Bimakini. รขโ‚ฌโ€œ Upaya meningkatkan kualitas Sistem Informasi Teknologi Digital Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Dompu menyelenggarakan Work Shop dan Bimbingan Teknis (bimtek) tentang Sistem informasi Desa (SID) di gedung PKK, Selasa (11/06/2025).S...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
12 September 2025 ยท 27 Agustus 2025
Berita
Bupati Sumbawa H. Jarot Launching Aplikasi Srikandi
Bupati Sumbawa H. Jarot Launching Aplikasi Srikandi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar acara Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 80, di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, (27/8/2025).Hadir juga Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Drs. H. Mohamad Ansori, Forkopimda Kabupaten Sumba...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
21 Agustus 2025 ยท 21 Agustus 2025
Editorial
Desa Berdaulat dengan Data: Antara Harapan dan Tantangan Implementasi OpenSID
Desa Berdaulat dengan Data: Antara Harapan dan Tantangan Implementasi OpenSID
Pantau SID. - Perjalanan digitalisasi desa melalui implementasi Sistem Informasi Desa (SID) semakin menunjukkan dinamika yang menarik sekaligus menantang. Data terkini dari pemantauan Pantau SID mengungkapkan potret yang penuh warna: di satu sisi ada desa-desa yang berhasil memanfaatkan teknologi de...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
20 Agustus 2025 ยท 20 Agustus 2025
Berita
Pantau SID: Semangat Kolaborasi dan Keterbukaan Desa OpenSID di NTB
Pantau SID: Semangat Kolaborasi dan Keterbukaan Desa OpenSID di NTB
Pantau SID รขโ‚ฌโ€ Desa-desa pengguna OpenSID di NTB terus menunjukkan denyut kehidupan masyarakat yang aktif, transparan, dan penuh semangat gotong royong. Melalui Pantau SID, berbagai kabar terkini terekam secara otomatis dari website desa, menjadi bukti nyata bahwa desa-desa kini semakin terbuka dan ...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
18 Agustus 2025 ยท 18 Agustus 2025
Berita
Desa-Desa OpenSID di NTB Kian Berprestasi, Jadi Inspirasi Menuju Indonesia Emas 2045
Desa-Desa OpenSID di NTB Kian Berprestasi, Jadi Inspirasi Menuju Indonesia Emas 2045
Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2025 รขโ‚ฌโ€œ Desa-desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah mengadopsi OpenSID (Sistem Informasi Desa berbasis Open Source) terus menunjukkan kiprah nyata dalam menghadirkan informasi publik, meningkatkan transparansi, serta memperkuat partisipasi warga.Dalam bebera...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
12 Agustus 2025 ยท 12 Agustus 2025
Berita
Aplikasi Silingga Siap Uji Coba: Inovasi Digital untuk Lingkungan Warga
Aplikasi Silingga Siap Uji Coba: Inovasi Digital untuk Lingkungan Warga
Desa Dmart, 12/08/2025. Silingga (Sistem Informasi Lingkungan Warga) kini memasuki tahap akhir pengembangan dan siap memasuki fase uji coba. Aplikasi ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan informasi di tingkat Lingkungan Warga, Dusun, maupun Rukun Warga (RW) dengan memanfaatk...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
8 Agustus 2025 ยท 8 Agustus 2025
Berita
Semangat Bersama Desa-Desa di NTB: OpenSID Memperkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat
Semangat Bersama Desa-Desa di NTB: OpenSID Memperkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat
Pantau SID NTB, 08 Agustus 2025 รขโ‚ฌโ€ Desa-desa di wilayah NTB yang mengadopsi OpenSID terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan yang tercermin langsung di website desa, terlihat jelas bagaimana OpenSID menjadi platform ...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
7 Agustus 2025 ยท 7 Agustus 2025
Editorial
Membaca Arah Digitalisasi Desa di NTB melalui Analisis dan Benchmarking SID
Membaca Arah Digitalisasi Desa di NTB melalui Analisis dan Benchmarking SID
Pantau SID NTB | Agustus 2025 รขโ‚ฌโ€ Digitalisasi desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan progres yang menggembirakan. Sistem Informasi Desa (SID) yang diterapkan melalui platform OpenSID kini telah menjadi elemen penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Untuk melihat sejauh ma...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Editorial
Desa Smart
7 Agustus 2025 ยท 7 Agustus 2025
Berita
Berita Terkini Desa OpenSID Wilayah Nusa Tenggara Barat
Berita Terkini Desa OpenSID Wilayah Nusa Tenggara Barat
Tanggal: 07 Agustus 2025Desa-desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah mengadopsi sistem OpenSID terus menunjukkan dinamika dan semangat membangun yang luar biasa. Hari ini, berbagai kegiatan positif kembali berlangsung di sejumlah desa, menunjukkan keterlibatan aktif pemerintah desa, masyarak...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
7 Agustus 2025 ยท 31 Juli 2025
Sosialisasi
Desa Berang Rea Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Sistem Informasi Desa Bersama OpenDesa
Desa Berang Rea Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Sistem Informasi Desa Bersama OpenDesa
Berang Rea, 31 Juli 2025 รขโ‚ฌโ€ Pemerintah Desa Berang Rea, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Latihan Dasar Sistem Informasi Desa (SID) pada hari Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan tim OpenDesa sebagai upaya percepatan digitalisas...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Sosialisasi
Desa Smart
13 September 2025 ยท 25 Juli 2025
Berita
Desa di Kabupaten Lombok Timur NTB Terima Dana Desa 2025
Desa di Kabupaten Lombok Timur NTB Terima Dana Desa 2025
Sebanyak tujuh desa di Kabupatenย Lombokย Timur, Nusaย Tenggaraย Baratย (NTB) mendapatkan danaย desaย 2025 tertinggi antara Rp1,9 hingga Rp2,4 miliar.ย Total ada 154 desa di Kabupatenย Lombokย Timur NTB yang mendapatkan dana di atas Rp1 miliar.ย Dana desa dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk K...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Berita
Desa Smart
18 Juli 2025 ยท 14 Juli 2025
Sosialisasi
Sosialisasi Aplikasi SID
Sosialisasi Aplikasi SID
Stowe Brang, Sumbawa, 14 Juli 2025 รขโ‚ฌโ€ Pemerintah Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, resmi menjalin kerja sama penggunaan Aplikasi OpenSID sebagai Sistem Informasi Desa (SID). Penandatanganan akad kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa Stowe Brang, Zulkarnaen, S.IP, dal...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Sosialisasi
Desa Smart
18 Juli 2025 ยท 7 Juli 2025
Monitoring Evaluasi
Monitoring Evaluasi
Monitoring ke Desa Rhee Kec. Rhee dalam rangka Sinergi Aplikasi SID dan Website Desa
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Informasi
Desa Smart
24 Juni 2025 ยท 24 Juni 2025
Pelatihan
Pelatihan dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Desa di Desa Marga Karya
Pelatihan dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Desa di Desa Marga Karya
Marga Karya, 24 Juni 2025 รขโ‚ฌโ€ Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan teknologi informasi, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID) di Aula Kantor Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu pada Selasa, 24 Juni 2025.Kegiat...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Pelatihan
Desa Smart
24 Juni 2025 ยท 23 Juni 2025
Pelatihan
Pelatihan Dasar SID
Pelatihan Dasar SID
Pelatihan Dasar SID Desa Moyo Mekar , Acara dimulai pukul 09.30 - 12.30 WITA, meliputi pembukaan oleh Sekdes, penyampaian gambaran umum OpenSID oleh pendamping, demonstrasi aplikasi OpenSID, dan ditutup oleh Kepala Desa Moyo Mekar. SOSIALISASI DAN LATIHAN DASAR SISTEM INFORMASI DESA DI MOYO MEKAR Mo...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Pelatihan
Desa Smart
18 Juli 2025 ยท 16 Juni 2025
Sosialisasi dan Monev
Sosialisasi dan Monev
Sosialisasi dan Monitoring SID di desa Jorok Utan
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Informasi
Desa Smart
18 Juli 2025 ยท 30 Mei 2025
Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu
Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu
Sebasang, 30 Mei 2025 รขโ‚ฌโ€ Tim Pantau SID Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa (SID), kali ini bertempat di Kantor Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digit...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Informasi
Desa Smart
27 Juli 2025 ยท 26 Mei 2025
Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa di Desa Semamung
Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa di Desa Semamung
Semamung, 26 Mei 2025 รขโ‚ฌโ€ Tim Pantau SID Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa (SID) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Kantor Des...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Informasi
Desa Smart
21 Juni 2025 ยท 28 April 2025
Tanda tangan Perjanjian Kerjasama
Tanda tangan Perjanjian Kerjasama
Mo.U Pemdes Sebewe Kec. Moyo Utara dengan Opendesa
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Informasi
Desa Smart
29 Juni 2025 ยท 23 April 2025
Pelatihan
Pelatihan OpenSID
Pelatihan OpenSID
Latihan Lanjutan tentang Admin Web dan Update Data Penduduk
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ‘ 0 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Pelatihan
Desa Smart
21 Juni 2025 ยท 23 Maret 2025
Sosialisasi
Sosialisasi OpenSID
Sosialisasi OpenSID
SOSIALISASI DAN LATIHAN DASAR SISTEM INFORMASI DESA DI MOYO MEKAR Moyo Mekar, 23 Juni 2025 รขโ‚ฌโ€ Dalam upaya mendorong kemajuan desa menuju era digital, kegiatan Sosialisasi dan Latihan Dasar Sistem Informasi Desa (SID) diselenggarakan pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Desa Moyo Mekar. Kegiatan i...
Baca selengkapnya โ†’
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ‘ 1 Suka    ๐Ÿ’ฌ 0 Komentar Sosialisasi
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—ฅ๐—˜๐—ž๐—”๐—  ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—ก๐—ง๐—• ๐—œ๐—ค๐—•๐—”๐—Ÿโ€“๐——๐—œ๐—ก๐——๐—”
Editorial ยท 26 September 2026
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—ฅ๐—˜๐—ž๐—”๐—  ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—ก๐—ง๐—• ๐—œ๐—ค๐—•๐—”๐—Ÿโ€“๐——๐—œ๐—ก๐——๐—”

๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ ๐—™๐—ฒ๐—ฏ๐—ฟ๐˜‚๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฑ ๐—ต๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ฝ๐˜๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ: ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐˜€๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ๐—ต ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—น๐—ถ๐—ต๐—ฎ๐˜, ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฏ๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—บ ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—ฟ, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐˜๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ป๐˜†๐—ฎ?

Ada pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar bertanya apakah pemerintahan baru NTB sudah berhasil atau belum.

Pertanyaannya adalah: apa yang sebenarnya dapat dibuktikan oleh data setelah sekitar satu tahun tujuh bulan pemerintahan Lalu Muhamad Iqbalโ€“Indah Dhamayanti Putri?

Pertanyaan ini penting karena sebuah pemerintahan tidak cukup dinilai dari banyaknya program yang diumumkan. Ia perlu dilihat dari beberapa sisi sekaligus: hasil pembangunan, kualitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran, tata kelola pemerintahan, serta bagaimana masyarakat sendiri menilai pelayanan yang mereka terima.

Dari titik inilah rekam jejak Iqbalโ€“Dinda perlu dibaca.

๐—ฆ๐—˜๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก ๐—Ÿ๐—˜๐—•๐—œ๐—›, ๐—•๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐——๐—จ๐—” ๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก

Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2025โ€“2030 pada 20 Februari 2025. 

Artinya, per September 2026 pemerintahan ini baru berjalan sekitar satu tahun tujuh bulan.

Ini penting untuk diletakkan sejak awal agar pembacaan data tidak keliru.

Sebagian indikator pembangunan memiliki jeda waktu statistik dan tidak seluruh perubahan dapat langsung dikaitkan sebagai akibat kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan. Karena itu, angka-angka berikut lebih tepat dibaca sebagai indikator kondisi NTB selama masa pemerintahan Iqbalโ€“Dinda, bukan sebagai bukti tunggal keberhasilan atau kegagalan mereka.

๐—ž๐—˜๐— ๐—œ๐—ฆ๐—ž๐—œ๐—ก๐—”๐—ก ๐—ง๐—จ๐—ฅ๐—จ๐—ก, ๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—”๐—ก๐—š๐—ž๐—”๐—ก๐—ฌ๐—” ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ๐—› ๐—•๐—˜๐—ฆ๐—”๐—ฅ

Data terbaru BPS memberikan satu fakta yang cukup jelas.

Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin NTB berada pada 11,17 persen, atau sekitar 628,50 ribu orang.

Angka tersebut turun 0,61 poin persentase dibandingkan Maret 2025 dan turun 0,21 poin dibandingkan September 2025. 

Namun ada detail yang tidak boleh dilewatkan.

Kemiskinan di wilayah perdesaan pada Maret 2026 tercatat 11,08 persen, bahkan mengalami kenaikan dibandingkan September 2025 yang sebesar 11,02 persen. Sementara kemiskinan perkotaan turun menjadi 11,25 persen dari 11,70 persen. 

Artinya, membaca keberhasilan pengentasan kemiskinan hanya dari satu angka provinsi akan terlalu sederhana.

Ada penurunan secara agregat, tetapi distribusi persoalannya masih membutuhkan perhatian.

Di sinilah Program Desa Berdaya menjadi salah satu kebijakan yang menarik untuk diamati.

Pemerintah Provinsi NTB menyatakan program tersebut dirancang untuk menggabungkan pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan dan pengembangan potensi desa. Untuk pendekatan transformatif, pemerintah menetapkan sasaran 106 desa miskin ekstrem dengan sekitar 16.876 rumah tangga atau 44.013 jiwa. 

Pada 2026, pendekatan tematik juga diarahkan kepada desa-desa yang memiliki potensi pertanian, pariwisata, lingkungan dan sektor produktif lainnya. 

Tetapi pertanyaan berikutnya jauh lebih penting:

Berapa banyak keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan secara permanen setelah intervensi tersebut?

Jawaban atas pertanyaan itu belum dapat diberikan hanya berdasarkan jumlah program atau jumlah penerima bantuan.

๐—œ๐—ฃ๐—  ๐—ก๐—”๐—œ๐—ž: ๐—”๐——๐—” ๐—ž๐—˜๐— ๐—”๐—๐—จ๐—”๐—ก, ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐——๐—œ๐——๐—œ๐—ž๐—”๐—ก ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ๐—› ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ž๐—˜๐—ฅ๐—๐—”๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—จ๐— ๐—”๐—›

IPM NTB tahun 2025 mencapai 73,97, meningkat 0,87 poin dibandingkan 2024 yang berada pada 73,10.

BPS mencatat harapan hidup meningkat menjadi 72,60 tahun, sementara rata-rata lama sekolah meningkat dari 7,87 menjadi 8,21 tahun. 

Angka ini memberikan gambaran adanya peningkatan pada beberapa dimensi pembangunan manusia.

Tetapi rata-rata lama sekolah 8,21 tahun juga menyampaikan pesan lain: perjalanan pendidikan masyarakat NTB masih panjang.

Dengan kata lain, kenaikan IPM merupakan perkembangan yang perlu dicatat, tetapi belum otomatis berarti persoalan kualitas manusia telah selesai.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฃ๐—ฅ๐—ข๐—š๐—ฅ๐—”๐—  ๐—ž๐—˜ ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›: ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—” ๐——๐—œ๐—๐—”๐——๐—œ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—ง๐—ฅ๐—”๐—ง๐—˜๐—š๐—œ

Salah satu ciri yang terlihat dari pemerintahan Iqbalโ€“Dinda adalah upaya menjadikan desa sebagai titik masuk pembangunan.

Pemerintah sendiri menyebut tiga pilar utama pembangunan NTB adalah pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan pariwisata. 

Desa Berdaya kemudian ditempatkan sebagai instrumen untuk menghubungkan ketiga agenda tersebut dengan kondisi nyata masyarakat.

Di Desa Mekarsari, misalnya, pemerintah melaporkan 115 kepala keluarga miskin ekstrem memperoleh bantuan modal usaha Rp7 juta per keluarga dan 19 keluarga memperoleh bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. 

Data tersebut menunjukkan bahwa program telah memasuki tahap implementasi.

Namun ukuran akhirnya bukan sekadar berapa keluarga menerima bantuan.

Ukuran yang lebih substantif adalah:

apakah keluarga tersebut kemudian memiliki pendapatan yang lebih stabil, mampu memenuhi kebutuhan dasar, dan tidak kembali ke garis kemiskinan?

Itulah pekerjaan rumah berikutnya.

๐—ž๐—ข๐—ก๐—˜๐—ž๐—ง๐—œ๐—ฉ๐—œ๐—ง๐—”๐—ฆ ๐— ๐—˜๐—ก๐—œ๐—ก๐—š๐—ž๐—”๐—ง, ๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ง๐—”๐—ก๐—ฌ๐—”๐—”๐—ก ๐—ก๐—ฌ๐—” ๐—”๐——๐—”๐—Ÿ๐—”๐—› ๐— ๐—จ๐—Ÿ๐—ง๐—œ๐—ฃ๐—Ÿ๐—œ๐—˜๐—ฅ ๐—˜๐—™๐—˜๐—ž๐—ก๐—ฌ๐—”

Sektor konektivitas juga menunjukkan perkembangan.

Pemerintah Provinsi NTB melaporkan jumlah penumpang Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid sepanjang 2025 mencapai 2.497.163 penumpang, dibandingkan 2.377.410 penumpang pada 2024. 

Kenaikan mobilitas tentu relevan bagi pariwisata, perdagangan dan aktivitas ekonomi.

Namun peningkatan mobilitas belum dengan sendirinya berarti peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pertanyaan berikutnya adalah:

berapa besar peningkatan konektivitas tersebut berubah menjadi investasi, lapangan kerja, pendapatan UMKM, kunjungan wisatawan yang lebih lama, serta perputaran ekonomi yang dirasakan masyarakat di luar pusat-pusat pertumbuhan?

Di sinilah data sektoral perlu terus dibaca bersama.

๐—”๐—ก๐—š๐—š๐—”๐—ฅ๐—”๐—ก: ๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—”๐—ก๐—š๐—ž๐—” ๐—ฅ๐—˜๐—”๐—Ÿ๐—œ๐—ฆ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐—ž๐—˜ ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ฆ๐—ข๐—”๐—Ÿ๐—”๐—ก ๐—ง๐—”๐—ง๐—” ๐—ž๐—˜๐—Ÿ๐—ข๐—Ÿ๐—”

LKPJ Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025 mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai 99,79 persen dari target, sedangkan realisasi belanja mencapai 93,14 persen. 

Tetapi pada September 2026 muncul persoalan baru dalam proses perubahan APBD.

Badan Anggaran DPRD NTB berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai evaluasi Perubahan APBD 2026 dan secara terbuka membahas terbatasnya waktu efektif pelaksanaan program menjelang akhir tahun.

Dalam konsultasi itu juga disebut adanya proses reviu Inspektorat terhadap sejumlah belanja pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan atensi KPK, termasuk sebagian belanja yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran DPRD. 

Ini bukan berarti telah terjadi pelanggaran.

Justru proses reviu dan evaluasi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan.

Tetapi secara tata kelola, persoalannya penting: anggaran yang sudah direncanakan harus memiliki cukup waktu untuk dilaksanakan, diawasi, dan menghasilkan manfaat sebelum tahun anggaran berakhir.

Kemendagri juga menekankan pentingnya memastikan kegiatan fisik dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan. 

Dengan demikian, tantangan pemerintahan Iqbalโ€“Dinda tidak hanya soal mendapatkan anggaran, tetapi juga mengubah anggaran menjadi program yang tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

๐—œ๐—ก๐—ง๐—˜๐—š๐—ฅ๐—œ๐—ง๐—”๐—ฆ: ๐—œ๐—ก๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—› ๐——๐—”๐—ง๐—” ๐—˜๐—ž๐—ฆ๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—ก๐—”๐—Ÿ ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ง๐—œ๐——๐—”๐—ž ๐—•๐—ข๐—Ÿ๐—˜๐—› ๐——๐—œ๐—”๐—•๐—”๐—œ๐—ž๐—”๐—ก

Ada satu indikator yang justru membuat pembacaan pemerintahan ini menjadi lebih kompleks.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 untuk NTB menunjukkan indeks 64,93 dan masuk kategori โ€œRentanโ€. Komponen internal tercatat 72,82, eksternal 88,46 dan eksper 62,63. 

Pada September 2026, KPK kembali menyampaikan bahwa nilai SPI NTB 64,93 masih berada di bawah ambang batas nasional 72,99 dan menyebut tata kelola pemerintahan NTB masih rentan terhadap praktik korupsi. 

Angka ini bukan survei kepuasan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur.

SPI mengukur dimensi integritas dan risiko korupsi, sehingga harus dibaca sebagai indikator tata kelola, bukan sebagai ukuran popularitas pemerintahan.

Namun justru karena berasal dari instrumen KPK, data ini penting ditempatkan dalam pembacaan rekam jejak pemerintahan.

Sebab pembangunan tidak hanya membutuhkan program yang banyak, tetapi juga sistem pemerintahan yang mampu menjaga integritas dalam menjalankan program tersebut.

๐—Ÿ๐—”๐—Ÿ๐—จ, ๐—•๐—”๐—š๐—”๐—œ๐— ๐—”๐—ก๐—” ๐—ฃ๐—จ๐—•๐—Ÿ๐—œ๐—ž ๐— ๐—˜๐—ก๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—œ๐—ก๐—œ?

Di sinilah persoalan menjadi menarik.

Pemerintah Provinsi NTB memiliki SIMASKOT, sistem Survei Kepuasan Masyarakat Online Terintegrasi.

Dashboard SIMASKOT yang saat ini dapat diakses menampilkan IKM Provinsi 87,27, dengan 15.381 responden dan 459 standar pelayanan. 

Tetapi angka tersebut harus dibaca secara benar.

87,27 bukan berarti 87,27 persen masyarakat NTB menyatakan puas terhadap pemerintahan Iqbalโ€“Dinda.

SIMASKOT mengukur kepuasan masyarakat terhadap unit dan layanan publik, bukan approval rating politik terhadap gubernur dan wakil gubernur. 

Bahkan dalam Satu Data NTB, dataset tahunan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat melalui SIMASKOT berdasarkan Perangkat Daerah dan Jenis Layanan Publik Tahun 2025 pada jadwal rilis masih tercatat โ€œBelum Rilisโ€. 

Karena itu, belum tepat menjadikan angka 87,27 sebagai jawaban atas pertanyaan tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Iqbalโ€“Dinda.

๐——๐—”๐—ก๐—” ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—š๐—จ๐—ž๐—จ๐—ฅ ๐—œ๐—ก๐——๐—˜๐—ฃ๐—˜๐—ก๐——๐—˜๐—ก? ๐——๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—ก๐—œ ๐—๐—จ๐—ฆ๐—ง๐—ฅ๐—จ ๐—”๐——๐—” ๐—ž๐—˜๐—ž๐—ข๐—ฆ๐—ข๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—ง๐—”

Penelusuran terhadap survei terbuka menunjukkan bahwa terdapat beberapa survei sebelum Pilkada 2024.

Poltracking, misalnya, melakukan survei pada 31 Meiโ€“7 Juni 2024 terhadap 800 responden di seluruh kabupaten/kota NTB. Dalam survei itu, approval rating terhadap kinerja pemerintah provinsi secara bersama-sama tercatat 64,3 persen. 

Tetapi angka tersebut menggambarkan pemerintahan sebelum Iqbalโ€“Dinda, sehingga tidak dapat digunakan sebagai ukuran kinerja pemerintahan sekarang.

Nusra Institute kemudian melakukan survei pada 9โ€“13 September 2024 terhadap 1.000 responden. Survei tersebut melaporkan elektabilitas pasangan Iqbalโ€“Dinda sebesar 31 persen dan menyebut tingkat kepuasan terhadap kinerja petahana berada di bawah 50 persen. Metodenya multistage random sampling dengan margin of error 3,16 persen. 

Namun survei tersebut juga mempunyai konteks yang harus disampaikan kepada pembaca: survei dilakukan untuk memotret dinamika Pilkada 2024 dan menurut penjelasan Direktur Nusra Institute, pembiayaannya berasal dari seorang pengusaha yang tidak disebutkan namanya. 

LSI juga melakukan survei pada Oktober 2024 dengan 1.540 responden dan metodologi stratified random sampling. Hasilnya kemudian diberitakan sebagai survei yang tidak terkait dengan pasangan Iqbalโ€“Dinda. 

Tetapi sekali lagi, semuanya adalah survei pra-pemilihan.

Bukan survei evaluasi setelah pemerintahan berjalan.

Dengan demikian, sampai penelusuran ini dilakukan pada September 2026, belum ditemukan survei independen terbuka yang secara khusus dan metodologis mengukur approval rating masyarakat NTB terhadap pemerintahan Iqbalโ€“Dinda setelah mereka dilantik pada 20 Februari 2025.

Ini adalah fakta penting.

Karena publik memiliki hak untuk mengetahui bukan hanya berapa banyak program yang dilaksanakan pemerintah, tetapi juga bagaimana masyarakat menilai pemerintahan tersebut.

๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—ฉ๐—˜๐—œ ๐— ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—œ ๐——๐—œ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—–๐—”๐—ฌ๐—”๐—ž๐—”๐—ก, ๐—ฉ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—™๐—œ๐—ž๐—”๐—ฆ๐—œ ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—ง๐—œ๐—ก๐—š

Pengalaman Pilkada NTB 2024 juga menunjukkan mengapa publik harus hati-hati membaca angka survei.

Pada November 2024, Litbang Kompas secara resmi membantah melakukan survei prapilkada di NTB. Survei yang beredar menggunakan nama Litbang Kompas dinyatakan hoaks. 

Karena itu, angka survei tidak boleh diterima hanya karena mencantumkan nama lembaga terkenal.

Metode, waktu penelitian, jumlah responden, teknik sampling, margin of error dan siapa yang membiayai survei perlu diketahui.

Dalam konteks pemerintahan, hal ini bahkan lebih penting karena angka kepuasan dapat membentuk persepsi publik terhadap kinerja pemerintah.

๐—๐—”๐——๐—œ, ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ฆ๐—จ๐——๐—”๐—› ๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—Ÿ๐—œ๐—›๐—”๐—ง?

Jika seluruh data tersebut disusun tanpa memberikan label โ€œberhasilโ€ atau โ€œgagalโ€, gambarannya menjadi lebih menarik.

Pertama, kemiskinan NTB mengalami penurunan hingga 11,17 persen pada Maret 2026. 

Kedua, IPM meningkat menjadi 73,97 pada 2025, termasuk peningkatan rata-rata lama sekolah. 

Ketiga, pemerintah mulai mendorong Desa Berdaya sebagai pendekatan pembangunan yang menghubungkan kemiskinan, ekonomi desa, pangan dan potensi lokal. 

Keempat, konektivitas transportasi menunjukkan peningkatan jumlah penumpang BIZAM pada 2025. 

Kelima, realisasi pendapatan APBD 2025 mencapai 99,79 persen dan realisasi belanja 93,14 persen. 

Namun di sisi lain:

Pertama, SPI KPK 2025 menempatkan NTB pada indeks 64,93 dengan kategori Rentan. 

Kedua, proses Perubahan APBD 2026 menghadapi persoalan waktu efektif pelaksanaan program dan proses reviu sejumlah belanja. 

Ketiga, data kepuasan pelayanan publik tersedia melalui SIMASKOT, tetapi angka tersebut bukan approval rating terhadap gubernur. 

Keempat, dataset tahunan SIMASKOT 2025 berdasarkan perangkat daerah dan jenis layanan pada Satu Data NTB masih tercatat belum rilis. 

Kelima, belum ditemukan survei independen terbuka pascapelantikan yang secara khusus menjawab pertanyaan: seberapa puas masyarakat NTB terhadap pemerintahan Iqbalโ€“Dinda?

๐—ฅ๐—˜๐—ž๐—”๐—  ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐—ง๐—œ๐——๐—”๐—ž ๐—–๐—จ๐—ž๐—จ๐—ฃ ๐——๐—œ๐—จ๐—ž๐—จ๐—ฅ ๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—•๐—”๐—ก๐—ฌ๐—”๐—ž๐—ก๐—ฌ๐—” ๐—ฃ๐—ฅ๐—ข๐—š๐—ฅ๐—”๐— 

Pada akhirnya, pemerintahan Iqbalโ€“Dinda masih berada pada fase awal pelaksanaan mandat lima tahun.

Karena itu, rekam jejaknya lebih tepat dibaca sebagai proses yang sedang berlangsung, bukan sebagai laporan akhir.

Data menunjukkan sejumlah indikator bergerak positif. Pada saat yang sama, masih terdapat persoalan tata kelola, integritas, pelaksanaan anggaran dan kebutuhan akan pengukuran kepuasan publik yang lebih terbuka.

Justru di sinilah ukuran pemerintahan yang sehat menjadi penting.

Bukan berapa banyak program yang dapat diumumkan.

Bukan pula berapa banyak kegiatan yang dapat difoto dan diberitakan.

Tetapi apakah program tersebut menghasilkan perubahan yang dapat diukur, apakah anggaran menghasilkan manfaat, apakah pelayanan semakin mudah diakses, apakah masyarakat merasakan perubahan, dan apakah seluruh proses pemerintahan berjalan dengan integritas.

Dan untuk menjawab pertanyaan terakhir tentang โ€œbagaimana perasaan publik terhadap pemerintahan Iqbalโ€“Dinda setelah satu tahun lebih berjalan?โ€, NTB masih membutuhkan satu hal yang sangat sederhana tetapi penting:

data survei yang independen, transparan metodologinya, dan benar-benar mengukur pemerintahan yang sedang berjalan.

Sebab dalam demokrasi, pemerintah boleh menyampaikan capaian, media boleh menguji data, tetapi penilaian publik seharusnya juga memiliki ruang untuk diukur secara terbuka.

Itulah sebabnya rekam jejak sebuah pemerintahan tidak seharusnya dibangun hanya dari narasi pemerintah, dan tidak pula dari kritik semata.

Ia harus diuji oleh data.

๐—–๐—”๐—ง๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—˜๐——๐—”๐—ž๐—ฆ๐—œ ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—ฆ๐— ๐—”๐—ฅ๐—ง

Artikel ini disusun sebagai bahan literasi dan edukasi publik berdasarkan sumber resmi pemerintah, BPS, DPRD NTB, KPK serta pemberitaan mengenai survei yang dapat diverifikasi. Angka survei pra-Pilkada 2024 tidak digunakan sebagai ukuran kepuasan terhadap pemerintahan Iqbalโ€“Dinda, melainkan hanya sebagai data pembanding historis.

Angka SIMASKOT juga tidak diperlakukan sebagai approval rating politik karena instrumennya mengukur kepuasan terhadap layanan publik.

Desa Smart tidak memberikan penilaian politik terhadap pemerintahan atau pejabat publik tertentu. Pembaca dipersilakan membaca data, membandingkan sumber, dan membentuk penilaiannya sendiri.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐—จ๐—ง๐—”๐— ๐—”

โ€ข BPS Provinsi NTB โ€” Profil Kemiskinan NTB Maret 2026. 

โ€ข BPS Provinsi NTB โ€” IPM Provinsi NTB 2025. 

โ€ข Pemerintah Provinsi NTB โ€” SIMASKOT. 

โ€ข Satu Data NTB โ€” Jadwal Rilis Dataset 2025. 

โ€ข KPK โ€” Survei Penilaian Integritas 2025. 

โ€ข ANTARA โ€” KPK menilai tata kelola Pemda NTB rentan korupsi, 3 September 2026. 

โ€ข DPRD Provinsi NTB โ€” LKPJ Gubernur NTB Tahun 2025. 

โ€ข DPRD Provinsi NTB โ€” Evaluasi Perubahan APBD 2026, 23 September 2026. 

โ€ข ANTARA โ€” Survei Poltracking NTB, Juni 2024. 

โ€ข ANTARA โ€” Survei Nusra Institute NTB, September 2024. 

โ€ข ANTARA โ€” Survei LSI NTB, Oktober 2024. 

โ€ข detikBali โ€” Klarifikasi Litbang Kompas terkait survei hoaks Pilgub NTB. 

Status verifikasi: layak dipublikasikan sebagai artikel literasi/analisis publik, dengan catatan bahwa angka-angka pembangunan tidak boleh ditafsirkan sebagai hubungan sebab-akibat tunggal dengan pemerintahan Iqbalโ€“Dinda, dan angka survei pra-Pilkada tidak boleh dipresentasikan sebagai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—ฅ๐—˜๐—ž๐—”๐—  ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—๐—”๐—ฅ๐—ข๐—งโ€“๐—”๐—ก๐—ฆ๐—ข๐—ฅ๐—œ
Editorial ยท 26 September 2026
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—ฅ๐—˜๐—ž๐—”๐—  ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—๐—”๐—ฅ๐—ข๐—งโ€“๐—”๐—ก๐—ฆ๐—ข๐—ฅ๐—œ

๐˜‹๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฃ๐˜ช๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ช, 12 ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜จ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฎ ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ถ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ง๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ต๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ต๐˜ถ๐˜ณ, ๐˜ˆ๐˜—๐˜‰๐˜‹, ๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ช๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ด๐˜บ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ต ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ญ๐˜ข๐˜ช ๐˜ฌ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ซ๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ซ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ข ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ๐˜ถ๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ต๐˜ข๐˜ฎ๐˜ข.

๐˜Š๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ: ๐˜ข๐˜ณ๐˜ต๐˜ช๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ญ ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ช ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ด๐˜ถ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ด ๐˜ฅ๐˜ฐ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ, ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ค๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ญ ๐˜ด๐˜ถ๐˜ณ๐˜ท๐˜ฆ๐˜ช, ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ต๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช๐˜ต๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข๐˜ต ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ท๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช๐˜ง๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข 26 ๐˜š๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ 2026.

Oleh : Redaksi DESA SMART 

Ketika Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dan Drs. H. Mohamad Ansori dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa pada 20 Februari 2025, keduanya menerima mandat politik dari hasil Pilkada Sumbawa 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sumbawa, pasangan Jarotโ€“Ansori memperoleh 102.923 suara atau sekitar 39,33 persen dari total suara sah. Angka tersebut merupakan perolehan tertinggi di antara empat pasangan calon.

Namun setelah pelantikan, mandat politik berubah menjadi mandat pemerintahan.

Ukuran keberhasilan tidak lagi semata-mata tentang kemenangan dalam pemilu, melainkan tentang bagaimana pemerintahan bekerja, bagaimana anggaran digunakan, bagaimana program dilaksanakan, dan sejauh mana masyarakat merasakan perubahan.

Karena itu, pertanyaan yang lebih relevan setelah sekitar satu tahun tujuh bulan pemerintahan berjalan adalah:

Apa yang telah dilakukan?

Apa yang sudah berubah?

Dan apa yang masih harus dituntaskan?

Tulisan ini mencoba membaca pertanyaan tersebut berdasarkan data dan dokumen yang tersedia.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—ก๐—ง๐—œ๐—ž๐—”๐—ก ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐—ž๐—ข๐—ก๐—ฆ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐——๐—”๐—ฆ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก

Jarotโ€“Ansori resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada 20 Februari 2025 bersama kepala daerah hasil Pilkada 2024 lainnya.

Sesaat setelah pelantikan, Jarot menyampaikan bahwa pemerintahannya akan melakukan koordinasi dan konsolidasi serta mengambil langkah cepat untuk program jangka pendek.

Tetapi pemerintahan baru tidak memulai dari halaman kosong.

APBD 2025 pada dasarnya telah disusun sebelum pasangan Jarotโ€“Ansori dilantik. Karena itu, perubahan arah pembangunan tidak dapat dilakukan sekaligus dalam beberapa bulan pertama.

Hal tersebut kemudian menjadi salah satu alasan mengapa implementasi 12 program unggulan baru terlihat lebih nyata melalui Perubahan APBD 2025 dan kemudian diperluas pada APBD 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa pada November 2025 menjelaskan bahwa visi-misi Jarotโ€“Ansori mulai diimplementasikan secara bertahap melalui APBD Perubahan 2025 dan diproyeksikan berjalan lebih penuh pada 2026.

Dengan demikian, membaca 100 hari pertama pemerintahan sebagai ukuran pelaksanaan seluruh janji politik juga perlu dilakukan secara hati-hati.

๐—ฉ๐—œ๐—ฆ๐—œ ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐——๐—ข๐—ž๐—จ๐— ๐—˜๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—•๐—”๐—ก๐—š๐—จ๐—ก๐—”๐—ก

Pada 6 Maret 2025, Bupati Jarot menyampaikan visi dan misi pemerintahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa.

Visinya adalah:

โ€œTerwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.โ€

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi pembangunan yang mencakup sumber daya manusia dan sosial budaya, pemerintahan dan birokrasi, lingkungan dan infrastruktur, perekonomian, serta kesejahteraan masyarakat.

Visi dan misi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa 2025โ€“2029.

Dokumen tersebut menjadi instrumen utama perencanaan pembangunan lima tahunan. Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa juga mencantumkan Perda Nomor 3 Tahun 2025 sebagai Perda tentang RPJMD Tahun 2025โ€“2029.

Artinya, pemerintahan Jarotโ€“Ansori tidak hanya memiliki janji politik, tetapi juga memiliki dokumen perencanaan yang memuat program, sasaran dan indikator pembangunan.

Di sinilah proses evaluasi publik sebenarnya dapat dimulai.

๐——๐—จ๐—” ๐—•๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—ฆ ๐—ฃ๐—ฅ๐—ข๐—š๐—ฅ๐—”๐—  ๐—จ๐—ก๐—š๐—š๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—ก

Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi mencantumkan 12 program unggulan pemerintahan Jarotโ€“Ansori, yaitu:

1. Penampungan air hujan, cek dam dan sumur bor sebagai sumber irigasi pertanian.

2. Peningkatan pendapatan daerah hingga 50 persen.

3. Peningkatan jaringan jalan mantap hingga 80 persen.

4. Penciptaan tenaga kerja unggul dan mandiri.

5. Industrialisasi produk unggulan daerah dan peningkatan investasi.

6. Satgas pengamanan harga benih, pupuk, gabah dan jagung.

7. Perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

8. Insentif bagi imam masjid, guru ngaji dan pemuka agama hingga tingkat dusun.

9. Bantuan modal bagi pelaku UMKM dan pendampingan entrepreneur milenial.

10. Penataan lingkungan dan tata kota serta peningkatan sarana olahraga dan rekreasi.

11. Peningkatan tambahan penghasilan ASN.

12. Siswa sehat bergizi dan Kartu Sumbawa Pintar.

Dua belas program ini menarik karena menyediakan sejumlah indikator yang relatif konkret untuk dipantau masyarakat.

๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—”๐—ง๐—”๐—”๐—ก ๐—•๐—œ๐—ฅ๐—ข๐—ž๐—ฅ๐—”๐—ฆ๐—œ: ๐Ÿด๐Ÿต ๐—ฃ๐—˜๐—๐—”๐—•๐—”๐—ง ๐——๐—œ๐— ๐—จ๐—ง๐—”๐—ฆ๐—œ

Salah satu langkah awal yang cukup terlihat adalah penataan birokrasi.

Pada 1 Agustus 2025, Bupati Jarot melantik 89 pejabat struktural.

Komposisinya terdiri atas 14 pejabat pimpinan tinggi pratama, 54 pejabat administrator dan 21 pejabat pengawas. Pelantikan tersebut ditetapkan melalui SK Bupati Sumbawa Nomor 833 Tahun 2025.

Bupati menyatakan mutasi dilakukan untuk kepentingan organisasi dan pelayanan publik serta membantah adanya tekanan politik atau intervensi tim sukses.

Sebelumnya memang muncul pemberitaan mengenai isu jual beli jabatan dan keberadaan โ€œtim bayanganโ€. Namun isu tersebut merupakan tuduhan atau informasi yang beredar, bukan fakta yang dapat diperlakukan sebagai kesimpulan tanpa pembuktian.

Yang dapat diverifikasi adalah:

Mutasi terjadi.

Jumlah pejabat yang dilantik adalah 89 orang.

Alasan yang disampaikan pemerintah adalah kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

Sedangkan penilaian terhadap kualitas penataan birokrasi membutuhkan indikator yang lebih luas daripada sekadar jumlah pejabat yang dimutasi.

๐—ช๐—ง๐—ฃ: ๐—–๐—”๐—ฃ๐—”๐—œ๐—”๐—ก ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฐ ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—›๐—”๐—ฅ๐—จ๐—ฆ ๐——๐—œ๐—•๐—”๐—–๐—” ๐——๐—˜๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—ž๐—ข๐—ก๐—ง๐—˜๐—ž๐—ฆ

Pada Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024.

BPK RI Perwakilan NTB mencatat LHP atas LKPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 dengan opini WTP, bernomor 157/LHP/XIX.MTR/05/2025 dan bertanggal 23 Mei 2025.

Opini tersebut merupakan WTP ke-11 Kabupaten Sumbawa.

Tetapi terdapat satu konteks yang sangat penting.

LKPD yang diperiksa adalah Tahun Anggaran 2024.

Sementara Jarotโ€“Ansori baru dilantik pada Februari 2025.

Karena itu, WTP tersebut tidak tepat jika seluruhnya dianggap sebagai hasil pemerintahan Jarotโ€“Ansori.

Dalam pemberitaan saat menerima WTP, Jarot sendiri mengakui adanya fondasi yang telah dibangun pemerintahan sebelumnya.

Bagi pemerintahan baru, WTP tersebut lebih tepat dibaca sebagai titik awal tata kelola keuangan yang harus dipertahankan dan ditingkatkan.

๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ง๐—”๐—ก๐—œ๐—”๐—ก: ๐—”๐—œ๐—ฅ ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—ฃ๐—ฅ๐—œ๐—ข๐—ฅ๐—œ๐—ง๐—”๐—ฆ

Program pertama Jarotโ€“Ansori menempatkan air sebagai persoalan penting dalam pembangunan pertanian.

Hingga Juni 2026, Bapperida melaporkan pembangunan dan rehabilitasi berbagai infrastruktur pertanian.

Data yang dipublikasikan menunjukkan terdapat pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi pada 52 ruas, Jaringan Irigasi Air Tanah, rehabilitasi jaringan utama, embung, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Total dukungan anggaran yang dilaporkan mencapai sekitar Rp119,55 miliar, berasal dari APBD, APBN dan sumber pendanaan lainnya.

Pada tahap sebelumnya, pemerintah juga mencatat pembangunan 12 unit check dam, 27 unit jaringan irigasi usaha tani, 3.875 meter irigasi perpipaan, 14 sumur bor, 74 sumur dangkal dan 40 mesin pompa.

Namun pembangunan fisik bukanlah ukuran akhir.

Output-nya adalah infrastruktur.

Outcome-nya harus terlihat pada:

bertambahnya luas tanam,

meningkatnya indeks pertanaman,

berkurangnya risiko gagal panen,

dan pada akhirnya meningkatnya pendapatan petani.

Karena itu, dampak program ini masih perlu dibaca melalui data pertanian beberapa tahun ke depan.

๐—๐—”๐—Ÿ๐—”๐—ก: ๐—ง๐—”๐—ฅ๐—š๐—˜๐—ง ๐Ÿด๐Ÿฌ ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ฆ๐—˜๐—ก ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ๐—› ๐—๐—”๐—จ๐—›

Program jalan menjadi salah satu indikator paling mudah dibandingkan antara target dan kondisi aktual.

Pemerintah menargetkan kemantapan jalan kabupaten mencapai 80 persen.

Namun data hingga Juni 2026 menunjukkan tingkat kemantapan jalan baru 54,11 persen.

Komposisinya terdiri atas sekitar 50,49 persen jalan dalam kondisi baik dan 3,62 persen dalam kondisi sedang. Sementara 3,72 persen rusak ringan dan 42,17 persen masih dalam kondisi rusak berat.

Artinya, terdapat selisih sekitar 25,89 poin persentase antara capaian 54,11 persen dan target 80 persen.

Angka ini tidak berarti pembangunan jalan tidak berjalan.

Tetapi menunjukkan bahwa target 80 persen masih membutuhkan pekerjaan besar.

Pada September 2026, kondisi jalan kembali menjadi salah satu perhatian DPRD. Fraksi Demokratโ€“PPP Pembangunan meminta peningkatan belanja modal untuk memperbaiki ruas jalan rusak, terutama menjelang musim penghujan.

Dengan demikian, jalan merupakan salah satu indikator yang sangat layak dipantau publik setiap tahun.

๐—ฃ๐—˜๐—ก๐——๐—”๐—ฃ๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›: ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ๐—› ๐—”๐——๐—” ๐—ง๐—”๐—ก๐—ง๐—”๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—™๐—œ๐—ฆ๐—ž๐—”๐—Ÿ

Salah satu janji politik Jarotโ€“Ansori adalah meningkatkan pendapatan daerah hingga 50 persen.

Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun, atau bertambah Rp45,83 miliar.

PAD ditargetkan sekitar Rp251,59 miliar.

Namun struktur fiskal Sumbawa menunjukkan bahwa transfer pemerintah masih mendominasi pendapatan.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,92 triliun, terdiri antara lain dari PAD Rp269,78 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp1,64 triliun.

Data ini memperlihatkan bahwa agenda meningkatkan PAD tidak sederhana.

Ia menyangkut kemampuan pemerintah memperluas sumber pendapatan daerah sekaligus menjaga agar peningkatan penerimaan tidak menjadi beban yang tidak proporsional bagi masyarakat.

๐—œ๐—ก๐—ฉ๐—˜๐—ฆ๐—ง๐—”๐—ฆ๐—œ: ๐—”๐—ก๐—š๐—ž๐—” ๐Ÿญ๐Ÿฌ,๐Ÿฏ๐Ÿณ ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ฆ๐—˜๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—Ÿ๐—จ ๐——๐—œ๐—•๐—”๐—–๐—” ๐——๐—˜๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—•๐—˜๐—ก๐—”๐—ฅ

Di bagian ini terdapat koreksi penting terhadap narasi awal.

Angka 10,37 persen bukan berarti investasi Sumbawa meningkat 10,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Data DPMPTSP yang diberitakan pada Juni 2026 menyebut realisasi investasi hingga Triwulan II mencapai Rp186,69 miliar, atau sekitar 10,37 persen dari target investasi 2026 sebesar Rp1,8 triliun.

Sementara itu, pemerintah melaporkan telah memberikan bantuan kepada 33 pelaku industri lokal dengan nilai sekitar Rp771,35 juta untuk mendukung industrialisasi produk unggulan daerah.

Jadi, indikator investasi perlu dibaca dengan hati-hati.

Yang perlu dipantau bukan hanya nilai investasi yang masuk, tetapi juga:

berapa tenaga kerja lokal yang terserap,

berapa nilai tambah yang tinggal di Sumbawa,

seberapa besar keterlibatan UMKM lokal,

dan bagaimana dampak investasi terhadap pendapatan masyarakat.

๐—•๐—Ÿ๐—ข๐—ž ๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—ก๐—š: ๐—จ๐—๐—œ๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—ง๐—œ๐—ก๐—š ๐—ง๐—”๐—ง๐—” ๐—ž๐—˜๐—Ÿ๐—ข๐—Ÿ๐—” ๐—œ๐—ก๐—ฉ๐—˜๐—ฆ๐—ง๐—”๐—ฆ๐—œ

Perkembangan investasi besar juga terlihat dalam rencana pertambangan tembaga dan emas Blok Elang.

Pada 22 September 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama PT Amman Mineral Nusa Tenggara mengikuti konsultasi publik dalam rangka penyusunan AMDAL rencana kegiatan pertambangan Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya.

Bupati Jarot menyampaikan bahwa konsultasi publik harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran.

Dalam konteks pemerintahan daerah, proyek sebesar ini akan menjadi salah satu ujian penting.

Investasi dapat membawa lapangan kerja, aktivitas ekonomi dan penerimaan daerah.

Pada saat yang sama, proyek berskala besar membutuhkan pengawasan lingkungan, transparansi, partisipasi masyarakat dan kepastian manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Karena itu, indikator keberhasilannya kelak bukan hanya berapa besar investasi masuk, tetapi juga berapa besar nilai tambah yang dirasakan masyarakat Sumbawa.

๐—ฃ๐—˜๐—ก๐——๐—œ๐——๐—œ๐—ž๐—”๐—ก: ๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ž๐—”๐—ฅ๐—ง๐—จ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—” ๐—ฃ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—ฅ ๐—›๐—œ๐—ก๐—š๐—š๐—” ๐—ฆ๐—˜๐—ž๐—ข๐—Ÿ๐—”๐—› ๐—ฃ๐—˜๐—Ÿ๐—ข๐—ฆ๐—ข๐—ž

Kartu Sumbawa Pintar menjadi salah satu program unggulan di bidang pendidikan.

Hingga Juni 2026, sebanyak 444 mahasiswa tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut.

Namun pada September 2026, muncul gambaran lain mengenai tantangan pemerataan pendidikan.

Wakil Bupati Ansori meninjau SDN Karya Baru di Kecamatan Orong Telu dan menemukan keterbatasan sarana pendidikan.

Sekolah tersebut dilaporkan hanya memiliki dua ruang kelas dengan fasilitas yang sangat terbatas. Pemerintah kemudian menyerahkan bantuan sekitar Rp345 juta untuk pembangunan ruang kelas dan pengadaan bangku.

Dua fakta ini menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan memiliki dua sisi.

Di satu sisi, pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi.

Di sisi lain, kebutuhan dasar pendidikan di wilayah terpencil masih membutuhkan intervensi.

Karena itu, kualitas pendidikan tidak cukup diukur dari jumlah beasiswa.

Ia juga berkaitan dengan kondisi sekolah, guru, akses geografis, fasilitas, kualitas pembelajaran dan keberlanjutan pendidikan.

๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—ฉ๐—˜๐—œ ๐—ฃ๐—จ๐—•๐—Ÿ๐—œ๐—ž: ๐—•๐—”๐—š๐—”๐—œ๐— ๐—”๐—ก๐—” ๐— ๐—”๐—ฆ๐—ฌ๐—”๐—ฅ๐—”๐—ž๐—”๐—ง ๐— ๐—˜๐—ก๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—œ?

Bagian ini penting karena rekam jejak pemerintahan tidak hanya dapat dilihat dari dokumen pemerintah.

Ada pula ukuran lain:

persepsi masyarakat.

Penelusuran menemukan setidaknya dua kelompok hasil penelitian/survei yang relevan.

Pertama, penelitian akademik mengenai kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Kedua, survei MY Institute yang secara khusus memotret persepsi masyarakat terhadap pemerintahan Jarotโ€“Ansori.

๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—ฉ๐—˜๐—œ ๐—”๐—ž๐—”๐——๐—˜๐— ๐—œ๐—ž: ๐Ÿด๐Ÿฌ๐Ÿฌ ๐—ฅ๐—˜๐—ฆ๐—ฃ๐—ข๐—ก๐——๐—˜๐—ก

Penelitian berjudul โ€œSurvei Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025โ€ diterbitkan dalam Jurnal Tambora.

Penelitian tersebut menggunakan 800 responden dengan metode multistage random sampling di seluruh Kabupaten Sumbawa.

Peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Importance and Performance Analysis.

Penelitian yang kemudian dipublikasikan dalam jurnal pada 2025 tersebut menemukan bahwa secara umum masyarakat memberikan penilaian relatif baik pada sektor pendidikan dan kesehatan, tetapi masih terdapat persoalan pada pemerataan infrastruktur, kualitas pelayanan tingkat kecamatan dan kabupaten, serta pengembangan ekonomi lokal dan pariwisata.

Dalam publikasi lanjutan tahun 2026, penelitian Joni Firmansyah dan Rachmat Wasqita kembali mencatat skor rata-rata 6,89 pada skala 10 dan menyebut infrastruktur, bantuan sosial serta komunikasi publik sebagai aspek yang membutuhkan perhatian berdasarkan analisis IPA.

Penelitian ini penting sebagai referensi akademik.

Namun ia perlu dibedakan dari survei politik atau survei elektabilitas.

Fokusnya adalah persepsi terhadap kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

๐— ๐—ฌ ๐—œ๐—ก๐—ฆ๐—ง๐—œ๐—ง๐—จ๐—ง๐—˜: ๐Ÿฑ๐Ÿณ,๐Ÿฎ ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ฆ๐—˜๐—ก ๐— ๐—˜๐—ก๐—ฌ๐—”๐—ง๐—”๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—จ๐—”๐—ฆ

Temuan lain datang dari MY Institute, lembaga penelitian dan survei yang melakukan survei persepsi masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

Survei dilakukan pada 10โ€“28 Juni 2026 dengan 400 responden yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Metodenya adalah multistage random sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar ยฑ5 persen.

Wawancara dilakukan secara tatap muka dan dilengkapi quality control melalui spot check, verifikasi lokasi dan pemeriksaan data.

Hasilnya:

57,2 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati.

Angka tersebut terdiri atas:

โ€ข 54,8 persen puas;

โ€ข 2,4 persen sangat puas;

โ€ข 42,8 persen tidak puas.

Jika dibandingkan dengan survei MY Institute pada Mei 2025, tingkat kepuasan yang dilaporkan turun dari 59,7 persen menjadi 57,2 persen, sedangkan ketidakpuasan meningkat dari 33,3 persen menjadi 42,8 persen.

Tetapi perubahan tersebut perlu dibaca bersama margin of error.

Dengan margin of error sekitar ยฑ5 persen, selisih kepuasan 2,5 poin tidak cukup untuk dibaca sebagai perubahan besar secara statistik tanpa analisis lebih lanjut.

Yang lebih menarik adalah indikator lain.

๐— ๐—”๐—ฌ๐—ข๐—ฅ๐—œ๐—ง๐—”๐—ฆ ๐—ฅ๐—˜๐—ฆ๐—ฃ๐—ข๐—ก๐——๐—˜๐—ก ๐— ๐—˜๐—ก๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—•๐—”๐—ก๐—š๐—จ๐—ก๐—”๐—ก โ€œ๐—ฆ๐—”๐— ๐—” ๐—ฆ๐—”๐—๐—”โ€

Dalam survei MY Institute Juni 2026, 57 persen responden menyatakan pembangunan Kabupaten Sumbawa masih โ€œsama sajaโ€.

Sementara:

41,2 persen menilai pembangunan lebih baik.

1,8 persen menilai lebih buruk.

Angka tersebut tidak otomatis berarti masyarakat menilai pemerintahan gagal.

Jawaban โ€œsama sajaโ€ dapat menunjukkan bahwa sebagian masyarakat belum merasakan perubahan yang cukup besar dalam kehidupan sehari-hari.

Dan di sinilah hasil survei menjadi relevan dengan data pembangunan.

Karena di satu sisi terdapat sejumlah program yang sudah berjalan.

Di sisi lain, masyarakat masih melihat persoalan seperti jalan, pemerataan pelayanan, lapangan kerja, air bersih dan kebutuhan dasar lainnya.

๐—ฃ๐—ฅ๐—ข๐—š๐—ฅ๐—”๐—  ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—•๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—  ๐——๐—œ๐—ž๐—˜๐—ก๐—”๐—Ÿ ๐—Ÿ๐—จ๐—”๐—ฆ

Survei MY Institute juga memberikan temuan menarik mengenai Program Sumbawa Hijau Lestari.

Sebanyak 73,3 persen responden mengaku belum mengetahui program tersebut.

Hanya 26,7 persen yang menyatakan mengetahuinya.

Di antara mereka yang mengetahui program tersebut, 54,2 persen menilai pelaksanaannya belum berhasil dan 45,8 persen menilai berhasil.

Temuan ini tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan seluruh 12 program unggulan tidak dikenal masyarakat.

Namun ia memberikan pelajaran penting:

Program pemerintah membutuhkan dua hal sekaligus: pelaksanaan dan komunikasi publik.

Program yang berjalan tetapi tidak diketahui masyarakat akan sulit menghasilkan persepsi manfaat.

๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฑ: ๐—”๐——๐—” ๐—๐—จ๐—š๐—” ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—ฉ๐—˜๐—œ ๐—ฃ๐—ข๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—œ๐—™

Agar pembacaan tidak hanya mengambil satu sisi, terdapat pula survei Magna Selekta Institute yang dilakukan pada 2025.

Dalam rilis hasil survei yang dipublikasikan Desember 2025, Magna Selekta melaporkan kepuasan terhadap pemerintah daerah meningkat dari 49,4 persen pada Juni 2025 menjadi 66,8 persen pada November 2025.

Survei tersebut melibatkan 800 responden dan dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan multistage random sampling.

Survei tersebut juga melaporkan skor rata-rata kinerja 6,89 dari skala 10.

Namun hasil survei Magna Selekta dan MY Institute tidak dapat dibandingkan secara sederhana seolah-olah merupakan satu seri survei yang identik.

Perbedaan lembaga, waktu pengumpulan data, instrumen, pertanyaan, metodologi dan konteks survei dapat memengaruhi hasil.

Karena itu, yang lebih aman adalah menjadikan keduanya sebagai potret persepsi publik pada waktu berbeda, bukan sebagai perlombaan angka.

๐—”๐—ฃ๐—•๐—— ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—จ๐—•๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ: ๐—จ๐—๐—œ๐—”๐—ก ๐—œ๐— ๐—ฃ๐—Ÿ๐—˜๐— ๐—˜๐—ก๐—ง๐—”๐—ฆ๐—œ

Pada September 2026, pemerintahan Jarotโ€“Ansori memasuki fase penting melalui perubahan APBD 2026.

Dalam perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah naik sekitar Rp45,83 miliar, dari Rp1,89 triliun menjadi sekitar Rp1,94 triliun.

Sementara belanja daerah meningkat jauh lebih besar, sekitar Rp224,51 miliar, dari sekitar Rp1,92 triliun menjadi Rp2,14 triliun.

Pemerintah menyatakan perubahan anggaran diarahkan untuk menyelesaikan kegiatan sebelumnya, memenuhi kebutuhan belanja berjalan, kebutuhan mendesak, program prioritas dan belanja modal.

Delapan prioritas pembangunan yang menjadi dasar perubahan KUA-PPAS mencakup:

โ€ข peningkatan kualitas SDM;

โ€ข penguatan nilai budaya Sumbawa;

โ€ข tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik;

โ€ข infrastruktur dan konektivitas;

โ€ข lingkungan hidup serta mitigasi bencana;

โ€ข ekonomi inovatif, inklusif dan berkelanjutan;

โ€ข riset dan inovasi;

โ€ข percepatan penurunan kemiskinan.

Tetapi seperti selalu terjadi dalam pemerintahan daerah:

bertambahnya anggaran tidak otomatis berarti bertambahnya hasil pembangunan.

Yang perlu dilihat adalah realisasi, kualitas output, ketepatan sasaran dan manfaatnya.

๐——๐—ฃ๐—ฅ๐—— ๐— ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—œ ๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—จ๐—๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—ž๐—ฆ๐—”๐—ก๐—”๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—ฅ๐—ข๐—š๐—ฅ๐—”๐— 

Memasuki September 2026, DPRD mulai memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan perubahan APBD.

Fraksi Gerindra meminta pemerintah memfokuskan anggaran pada 12 program unggulan dan menuntaskannya sebelum masa jabatan berakhir.

Fraksi NasDem menyoroti pengawasan belanja, SILPA dan pentingnya perhatian terhadap irigasi pertanian.

Fraksi Demokratโ€“PPP Pembangunan menyoroti kerusakan jalan dan meminta peningkatan belanja modal untuk penanganannya.

Catatan tersebut adalah pandangan politik fraksi DPRD, bukan kesimpulan independen mengenai kinerja pemerintah.

Namun secara substantif, kritik tersebut menunjukkan bahwa DPRD mulai menggunakan program, anggaran dan capaian pembangunan sebagai bahan pengawasan.

๐—•๐—œ๐—ฅ๐—ข๐—ž๐—ฅ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐——๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—ฌ๐—”๐—ก๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—จ๐—•๐—Ÿ๐—œ๐—ž

Evaluasi pemerintahan juga tidak berhenti pada proyek fisik.

Kinerja birokrasi menentukan apakah program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat.

Dalam penelitian akademik mengenai persepsi publik terhadap Pemerintah Kabupaten Sumbawa, aspek pelayanan administrasi dan digitalisasi layanan mendapatkan penilaian positif, sementara infrastruktur, bantuan sosial dan komunikasi publik disebut membutuhkan perhatian berdasarkan analisis prioritas.

Pada saat yang sama, pemerintah juga melakukan sejumlah langkah pembenahan tata kelola dan evaluasi kinerja.

Artinya, agenda reformasi birokrasi belum dapat dianggap selesai.

Ia merupakan proses yang harus diukur dari kualitas pelayanan, kecepatan respons, transparansi, profesionalitas ASN dan kepuasan masyarakat.

๐—๐—”๐——๐—œ, ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ฆ๐—จ๐——๐—”๐—› ๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—Ÿ๐—œ๐—›๐—”๐—ง?

Jika seluruh data tersebut disusun secara kronologis, terdapat sejumlah jejak yang sudah cukup jelas.

Pertama, pemerintahan baru telah membentuk kerangka perencanaan melalui RPJMD 2025โ€“2029.

Kedua, 12 program unggulan telah dimasukkan ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran.

Ketiga, penataan birokrasi telah dilakukan melalui mutasi 89 pejabat.

Keempat, pembangunan infrastruktur pertanian dan pengairan telah mendapatkan dukungan anggaran besar.

Kelima, Kartu Sumbawa Pintar telah menjangkau 444 mahasiswa hingga Juni 2026.

Keenam, terdapat dukungan terhadap industri lokal dan agenda investasi.

Ketujuh, perubahan APBD 2026 meningkatkan ruang belanja daerah.

Kedelapan, pemerintah mulai berhadapan dengan pengujian publik melalui DPRD dan survei persepsi masyarakat.

Semua itu merupakan jejak yang dapat didokumentasikan.

๐—Ÿ๐—”๐—Ÿ๐—จ, ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ๐—› ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ž๐—˜๐—ฅ๐—๐—”๐—”๐—ก?

Di sisi lain, sejumlah indikator menunjukkan pekerjaan besar masih tersisa.

Target jalan mantap 80 persen belum tercapai.

Kemandirian fiskal masih menghadapi ketergantungan terhadap transfer.

Realisasi investasi hingga pertengahan 2026 masih jauh dari target tahunan.

Sejumlah kebutuhan pendidikan dasar di wilayah terpencil masih membutuhkan intervensi.

Sebagian program masih harus dibuktikan dampaknya, bukan hanya pelaksanaannya.

Komunikasi publik terhadap sebagian program juga masih menjadi persoalan dalam persepsi masyarakat.

Dan survei MY Institute menunjukkan bahwa meskipun 57,2 persen responden menyatakan puas, masih terdapat 42,8 persen yang menyatakan tidak puas.

Semua indikator tersebut merupakan bahan evaluasi, bukan vonis akhir.

๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—จ๐—ž๐—จ๐—ฅ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐——๐—˜๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—Ÿ๐—ข๐—š๐—œ๐—ž ๐—”๐—ก๐—š๐—š๐—”๐—ฅ๐—”๐—ก โ†’ ๐—ข๐—จ๐—ง๐—ฃ๐—จ๐—ง โ†’ ๐—ข๐—จ๐—ง๐—–๐—ข๐— ๐—˜

Ada satu hal penting yang dapat dipelajari dari seluruh penelusuran ini.

Pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program.

Hubungan yang harus dilihat adalah:

Anggaran โ†’ kegiatan โ†’ output โ†’ outcome โ†’ perubahan kehidupan masyarakat.

Membangun irigasi adalah output.

Tetapi meningkatnya indeks pertanaman dan pendapatan petani adalah outcome.

Membangun jalan adalah output.

Tetapi menurunnya biaya transportasi, meningkatnya mobilitas dan berkembangnya aktivitas ekonomi adalah outcome.

Memberikan beasiswa adalah output.

Tetapi meningkatnya akses pendidikan dan kualitas SDM adalah outcome.

Membentuk satgas adalah output kelembagaan.

Tetapi stabilnya harga dan meningkatnya perlindungan petani adalah outcome.

Di sinilah evaluasi pemerintahan menjadi lebih substantif.

๐—ฃ๐—จ๐—•๐—Ÿ๐—œ๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—Ÿ๐—จ ๐— ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—œ๐—ž๐—œ ๐—•๐—”๐—ฆ๐—˜๐—Ÿ๐—œ๐—ก๐—˜

Pada September 2026, pemerintahan Jarotโ€“Ansori belum memasuki akhir masa jabatan.

Karena itu, belum tepat membuat kesimpulan akhir mengenai keberhasilan atau kegagalan pemerintahan.

Namun sekarang justru merupakan waktu yang tepat untuk membangun baseline evaluasi publik.

Masyarakat dapat memantau sedikitnya 12 indikator:

1. Jalan mantap menuju target 80 persen.

2. Pertumbuhan pendapatan daerah dan PAD.

3. Infrastruktur pengairan pertanian.

4. Produktivitas dan pendapatan petani.

5. Investasi dan industrialisasi produk lokal.

6. Perlindungan harga benih, pupuk, gabah dan jagung.

7. Perlindungan pekerja rentan.

8. Program insentif pemuka agama.

9. Pertumbuhan UMKM dan entrepreneur muda.

10. Kualitas lingkungan dan ruang publik.

11. Kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

12. Pendidikan, kesehatan, gizi dan Kartu Sumbawa Pintar.

Jika indikator tersebut dipantau setiap tahun, masyarakat tidak perlu menunggu akhir masa jabatan untuk memahami arah pembangunan.

Publik dapat melihat sendiri:

mana yang meningkat,

mana yang stagnan,

dan mana yang masih membutuhkan percepatan.

๐—ฅ๐—˜๐—ž๐—”๐—  ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ๐—› ๐——๐—œ๐—ง๐—จ๐—Ÿ๐—œ๐—ฆ

Hingga 26 September 2026, pemerintahan Jarotโ€“Ansori telah berjalan sekitar satu tahun tujuh bulan.

Dalam periode tersebut, sejumlah program sudah memasuki tahap pelaksanaan.

Tetapi perjalanan pemerintahan masih panjang.

Target jalan 80 persen belum tercapai.

Kemandirian fiskal masih menjadi tantangan.

Investasi masih harus dikejar.

Infrastruktur dasar di sejumlah wilayah masih membutuhkan perhatian.

Dan persepsi publik menunjukkan gambaran yang beragam: terdapat masyarakat yang puas dan melihat arah pembangunan membaik, tetapi terdapat pula kelompok yang belum merasakan perubahan berarti.

Data MY Institute, misalnya, menunjukkan 57,2 persen responden menyatakan puas, tetapi 57 persen juga menilai kondisi pembangunan masih โ€œsama sajaโ€. Dua angka tersebut tidak harus dipertentangkan.

Keduanya justru menunjukkan bahwa kepuasan terhadap pemerintahan dan persepsi terhadap perubahan pembangunan merupakan dua hal yang berbeda.

Seseorang dapat menilai pelayanan pemerintah cukup baik, tetapi pada saat yang sama belum melihat perubahan besar pada kondisi jalan, lapangan kerja atau pembangunan di wilayahnya.

Karena itu, evaluasi pemerintahan perlu membaca banyak indikator sekaligus.

Pada akhirnya, rekam jejak pemerintahan tidak ditulis hanya oleh pidato kepala daerah.

Ia juga tidak ditentukan oleh pemberitaan yang memuji atau mengkritik.

Rekam jejak pemerintahan ditulis oleh:

data,

keputusan,

anggaran,

pembangunan,

pelayanan publik,

dan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Perjalanan Jarotโ€“Ansori masih berlangsung.

Maka pertanyaan penting bagi Sumbawa bukan sekadar:

โ€œApa yang sudah dilakukan?โ€

Tetapi:

โ€œApa yang sudah berubah?โ€

Dan pertanyaan yang lebih penting untuk tahun-tahun berikutnya adalah:

โ€œApa yang harus dituntaskan sebelum lima tahun mandat pemerintahan berakhir?โ€

Desa Smart

Literasi, Informasi dan Edukasi Publik

๐—–๐—”๐—ง๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—จ๐—Ÿ๐—œ๐—ฆ

Artikel ini merupakan penelusuran rekam jejak pemerintahan Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Jarotโ€“Ansori berdasarkan informasi yang dapat ditelusuri hingga 26 September 2026.

Data yang berasal dari pemerintah, BPK, KPU dan dokumen perencanaan disajikan sebagai data atau laporan dari lembaga tersebut.

Pendapat dan kritik DPRD disajikan sebagai pandangan fraksi atau anggota DPRD yang menyampaikannya, bukan sebagai kesimpulan independen.

Hasil survei juga tidak diposisikan sebagai kebenaran tunggal mengenai kinerja pemerintahan. Setiap survei memiliki metodologi, waktu pengumpulan data, ukuran sampel dan instrumen masing-masing.

Khusus WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024, capaian tersebut tidak secara langsung dapat diklaim sebagai hasil pemerintahan Jarotโ€“Ansori karena pemeriksaan tersebut menyangkut tahun anggaran sebelum mereka dilantik. Namun WTP tersebut merupakan bagian dari fondasi tata kelola keuangan yang kemudian harus dipertahankan oleh pemerintahan berikutnya.

Demikian pula program dan kegiatan yang telah direncanakan sebelum Februari 2025 perlu dibaca secara proporsional ketika menentukan kontribusi pemerintahan baru.

Artikel ini tidak dimaksudkan untuk memberikan penilaian politik, melainkan menyajikan informasi agar masyarakat memiliki dasar yang lebih baik dalam membaca perkembangan pembangunan Kabupaten Sumbawa.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก

1. KPU Kabupaten Sumbawa โ€” Keputusan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024.

2. Pemerintah Kabupaten Sumbawa โ€” Visi, Misi dan 12 Program Unggulan Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Periode 2025โ€“2030.

3. Pemerintah/Bapperida Kabupaten Sumbawa โ€” Dokumen dan informasi RPJMD Kabupaten Sumbawa 2025โ€“2029.

4. BPK RI Perwakilan NTB โ€” Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2024.

5. Pemerintah Kabupaten Sumbawa/Bapperida โ€” Perkembangan 12 Program Unggulan hingga Juni 2026.

6. RRI โ€” Capaian program ketahanan air dan pertanian Kabupaten Sumbawa.

7. RRI โ€” Kartu Sumbawa Pintar dan 444 mahasiswa penerima manfaat.

8. Pemerintah Kabupaten Sumbawa/DPMPTSP โ€” Data realisasi investasi 2026.

9. Pemerintah Kabupaten Sumbawa/DPRD โ€” Perubahan KUA-PPAS dan APBD 2026.

10. DPRD Kabupaten Sumbawa โ€” Pandangan umum fraksi terhadap Perubahan APBD 2026.

11. Jurnal Tambora / Universitas Teknologi Sumbawa โ€” Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025, Joni Firmansyah, Rachmat Wasqita dan Fenna Aksara.

12. Jurnal Kapita Selekta Administrasi Publik / Universitas Samawa โ€” Analisis Persepsi Publik terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025.

13. MY Institute โ€” Survei โ€œSumbawa Hijau Lestari serta Program Strategis Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Periode 2025โ€“2030 dalam Persepsi Publikโ€, Juni 2026.

14. Magna Selekta Institute โ€” Survei persepsi/kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun 2025.

15. Media daerah dan nasional โ€” digunakan sebagai sumber pendukung untuk kronologi kegiatan pemerintahan dan perkembangan pembangunan yang disebutkan dalam artikel.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—” ๐—ก๐—ง๐—• ๐——๐—”๐—ก ๐—ข๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—ฆ๐—œ๐——
Sosialisasi ยท 25 September 2026
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—” ๐—ก๐—ง๐—• ๐——๐—”๐—ก ๐—ข๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—ฆ๐—œ๐——

๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—˜๐—ธ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฒ๐—บ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐˜€ ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐˜‚๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—ง๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐˜

Digitalisasi desa tidak seharusnya berhenti pada tersedianya aplikasi atau website desa. Lebih jauh dari itu, digitalisasi harus mampu membantu desa mengelola data, meningkatkan pelayanan, menyusun perencanaan, mengambil keputusan, serta mengukur hasil pembangunan.

Dalam konteks Desa Berdaya NTB, penguatan Sistem Informasi Desa (SID) dan pemanfaatan OpenSID dapat ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem yang saling melengkapi.

๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—” ๐— ๐—˜๐— ๐—•๐—จ๐—ง๐—จ๐—›๐—ž๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—ง๐—”

Desa memiliki berbagai potensi sekaligus menghadapi beragam persoalan. Untuk menentukan program yang tepat, desa membutuhkan data yang dapat dipercaya.

Data desa idealnya harus:

Akurat, menggambarkan kondisi sebenarnya;

Mutakhir, diperbarui secara berkala;

Berasal dari desa, sehingga sesuai dengan kondisi lokal;

Dapat dipertanggungjawabkan;

Dapat digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan.

 

Persoalannya bukan hanya apakah desa memiliki banyak data, tetapi apakah data tersebut dikelola dan digunakan secara berkelanjutan.

๐—ฆ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—˜๐—  ๐—œ๐—ก๐—™๐—ข๐—ฅ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—˜๐—ž๐—”๐——๐—”๐—ฅ ๐—ช๐—˜๐—•๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—˜

Sistem Informasi Desa atau SID memiliki ruang lingkup yang lebih luas daripada sekadar website desa.

SID dapat menjadi fondasi untuk mengelola:

Data desa dan penduduk;

Pelayanan publik;

Informasi desa;

Perencanaan pembangunan;

Pengambilan keputusan;

Monitoring dan evaluasi.

 

Tujuan utama SID bukan sekadar membuat desa terlihat "digital", tetapi membuat data desa hidup, terkelola, dan digunakan dalam proses pemerintahan dan pembangunan.

๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—˜๐—ก๐—”๐—Ÿ ๐—ข๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—ฆ๐—œ๐——

OpenSID merupakan salah satu platform Sistem Informasi Desa yang dikembangkan sebagai perangkat lunak sumber terbuka dan digunakan oleh berbagai komunitas desa.

Dalam ekosistem SID, OpenSID dapat berfungsi sebagai salah satu alat untuk membantu desa:

Mengelola data;

Menyediakan informasi desa;

Mendukung pelayanan;

Mengelola administrasi;

Menyajikan informasi kepada masyarakat;

Mengembangkan berbagai kebutuhan digital desa.

 

Karena merupakan platform, OpenSID bukan tujuan akhir dari digitalisasi desa. Aplikasi hanyalah alat.

๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—”, ๐—ฆ๐—œ๐——, ๐——๐—”๐—ก ๐—ข๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—ฆ๐—œ๐—— ๐—ฆ๐—”๐—Ÿ๐—œ๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐—Ÿ๐—˜๐—ก๐—š๐—ž๐—”๐—ฃ๐—œ

Sering kali ketiga istilah tersebut dipahami sebagai sesuatu yang sama. Padahal masing-masing memiliki posisi yang berbeda.

Desa Berdaya berbicara tentang pembangunan dan pemberdayaan desa.

SID merupakan sistem untuk mengelola data dan informasi desa.

OpenSID merupakan salah satu platform yang dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan SID.

Sederhananya:

Desa โ†’ menghasilkan data โ†’ data dikelola melalui sistem โ†’ sistem mendukung pelayanan dan perencanaan โ†’ program pembangunan dilaksanakan โ†’ hasilnya dimonitor dan dievaluasi.

๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐——๐—œ๐—•๐—จ๐—ง๐—จ๐—›๐—ž๐—”๐—ก ๐——๐—˜๐—ฆ๐—”?

Digitalisasi desa tidak cukup hanya dengan memasang aplikasi.

Ada beberapa unsur penting yang perlu diperhatikan:

๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—”๐—ธ๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐˜

Sistem yang baik tetap membutuhkan data yang benar.

๐—ข๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐—ผ๐—ฟ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ž๐—ผ๐—บ๐—ฝ๐—ฒ๐˜๐—ฒ๐—ป

Pengelolaan sistem membutuhkan aparatur atau operator yang memahami data, aplikasi, serta proses kerja desa.

๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ธ๐—ต๐—ถ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐˜€๐—ฒ๐—ฐ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—น๐—ฎ

Data desa selalu berubah sehingga harus diperbarui secara berkala.

๐—ง๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—ž๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—น๐—ฎ ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜€

Desa perlu mengetahui siapa yang menginput, memverifikasi, menggunakan, dan bertanggung jawab terhadap data.

๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐˜๐—ฟ๐˜‚๐—ธ๐˜๐˜‚๐—ฟ ๐—ง๐—ฒ๐—ธ๐—ป๐—ผ๐—น๐—ผ๐—ด๐—ถ

Komputer, jaringan, server, keamanan data, dan pencadangan menjadi bagian dari keberlanjutan digitalisasi.

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ผ๐—น๐—ฎ๐—ฏ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ

Transformasi digital membutuhkan proses belajar, pendampingan, dan pertukaran pengalaman.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐——๐—”๐—ง๐—” ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—•๐—”๐—ก๐—š๐—จ๐—ก๐—”๐—ก

Ekosistem digital desa dapat dibangun melalui alur:

๐——๐—˜๐—ฆ๐—” โ†’ ๐——๐—”๐—ง๐—” ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” โ†’ ๐—ฆ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—˜๐— /๐—ข๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—ฆ๐—œ๐—— โ†’ ๐—œ๐—ก๐—™๐—ข๐—ฅ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ โ†’ ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—˜๐—ก๐—–๐—”๐—ก๐—”๐—”๐—ก โ†’ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—•๐—”๐—ก๐—š๐—จ๐—ก๐—”๐—ก โ†’ ๐— ๐—ข๐—ก๐—œ๐—ง๐—ข๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—š & ๐—˜๐—ฉ๐—”๐—Ÿ๐—จ๐—”๐—ฆ๐—œ

Artinya, data bukan sekadar dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi.

Data harus mampu membantu menjawab:

Apa persoalan desa? Siapa yang membutuhkan intervensi? Potensi apa yang dapat dikembangkan? Program apa yang harus diprioritaskan? Apakah program yang dilaksanakan memberikan dampak?

๐—ž๐—ข๐—Ÿ๐—”๐—•๐—ข๐—ฅ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—ž๐—จ๐—ก๐—–๐—œ

Penguatan ekosistem digital desa tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah desa.

Diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa/Kelurahan, Perguruan Tinggi, komunitas dan pegiat desa digital, serta masyarakat.

Masing-masing memiliki peran dalam membangun ekosistem digital desa yang berkelanjutan.

๐—ง๐—จ๐—๐—จ๐—”๐—ก ๐—”๐—ž๐—›๐—œ๐—ฅ๐—ก๐—ฌ๐—” ๐—•๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—˜๐—ž๐—”๐——๐—”๐—ฅ ๐— ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—œ๐—ž๐—œ ๐—”๐—ฃ๐—Ÿ๐—œ๐—ž๐—”๐—ฆ๐—œ

Ukuran keberhasilan digitalisasi desa bukan semata-mata:

> โ€œDesa sudah memiliki aplikasi.โ€

 

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

> โ€œApakah desa sudah mampu menguasai dan memanfaatkan datanya?โ€

Jika data dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan, perencanaan, penganggaran, pembangunan, serta monitoring dan evaluasi, maka teknologi benar-benar telah menjadi bagian dari pembangunan desa.

๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—จ๐—ง๐—จ๐—ฃ

Transformasi digital desa bukan perlombaan untuk memiliki aplikasi sebanyak-banyaknya.

Yang dibutuhkan adalah ekosistem digital yang bekerja.

Desa perlu memiliki data yang akurat, sistem yang sesuai kebutuhan, aparatur yang mampu mengelolanya, tata kelola yang jelas, infrastruktur yang memadai, serta kolaborasi yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, tujuan digitalisasi desa bukan tentang seberapa banyak aplikasi yang digunakan.

Tujuannya adalah bagaimana desa mampu menguasai datanya, memahami kebutuhannya, memberikan pelayanan yang lebih baik, dan menggunakan informasi tersebut untuk menghasilkan pembangunan yang lebih tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.

๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฎ, ๐—ž๐—ถ๐˜๐—ฎ ๐—ช๐˜‚๐—ท๐˜‚๐—ฑ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ง๐—• ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐— ๐—ฎ๐—ท๐˜‚.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐—•๐—”๐—ง ๐—ฆ๐—˜๐—ง๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—› ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿต?
Opini ยท 24 September 2026
๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐—•๐—”๐—ง ๐—ฆ๐—˜๐—ง๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—› ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿต?

๐˜‹๐˜—๐˜™๐˜‹, ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ, ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ณ๐˜ถ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ฎ ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข๐˜ช ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข๐˜ต๐˜ถ๐˜ณ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ถ๐˜ซ๐˜ถ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ถ ๐˜‹๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ 2031โ€“2032.

Ada satu pertanyaan yang mungkin jauh lebih penting daripada sekadar kapan Pemilu Daerah digelar:

Jika Pemilu Nasional berlangsung pada 2029, tetapi Pemilu Daerah baru berlangsung paling cepat dua tahun setelahnya, siapa yang akan memegang mandat politik di daerah?

Pertanyaan ini bukan spekulasi. Ia muncul langsung dari konsekuensi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Mulai 2029, MK memisahkan Pemilu Nasionalโ€”Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPDโ€”dari Pemilu Daerah yang memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota.

Pemilu Daerah itu harus dilaksanakan dalam rentang paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan DPR dan DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden. Artinya, kalender politik Indonesia tidak lagi berhenti pada satu momentum besar setiap lima tahun. Akan ada dua momentum politik nasional dan daerah yang terpisah.

Masalahnya justru ada di antara dua momentum tersebut.

๐——๐—ฃ๐—ฅ๐—— ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฐ: ๐—Ÿ๐—œ๐— ๐—” ๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก ๐—”๐—ง๐—”๐—จ ๐—Ÿ๐—˜๐—•๐—œ๐—›?

Secara hukum yang berlaku sekarang, masa jabatan anggota DPRD provinsi adalah lima tahun dan berakhir ketika anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji. Ketentuan serupa berlaku bagi DPRD kabupaten/kota.

Karena anggota DPRD hasil Pemilu 2024 mulai menjabat pada 2024, secara normal masa jabatan mereka berakhir pada 2029, ketika anggota DPRD hasil pemilu berikutnya mengucapkan sumpah/janji.

Tetapi desain baru Pemilu membuat persoalannya menjadi berbeda.

Jika DPRD baru dipilih bersamaan dengan Pemilu Daerah pada sekitar 2031โ€“2032, maka muncul pertanyaan konstitusional yang tidak bisa dijawab hanya dengan mengatakan, โ€œmasa jabatannya lima tahunโ€.

Apa yang terjadi antara 2029 dan Pemilu Daerah?

Apakah anggota DPRD hasil Pemilu 2024 diperpanjang?

Apakah mereka berhenti pada 2029 dan digantikan dengan mekanisme lain?

Ataukah ada desain transisi yang sama sekali berbeda?

Di sinilah persoalannya menjadi serius.

MK sendiri tidak menetapkan bahwa DPRD hasil Pemilu 2024 otomatis diperpanjang sampai 2031 atau 2032. Mahkamah justru menyatakan bahwa pengaturan masa transisi merupakan kewenangan pembentuk undang-undang melalui norma peralihan atau transisional.

Jadi, angka 2031 bukanlah keputusan MK tentang perpanjangan masa jabatan DPRD.

Angka tersebut muncul dalam salah satu konstruksi yang diajukan Pemohon dalam perkara tersebut sebagai model transisi. Karena itu, tidak tepat jika konsep tersebut diperlakukan sebagai keputusan final yang sudah berlaku.

๐—ž๐—˜๐—ฃ๐—”๐—Ÿ๐—” ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—› ๐—Ÿ๐—˜๐—•๐—œ๐—› ๐—ฅ๐—จ๐— ๐—œ๐—ง

Persoalannya tidak berhenti pada DPRD.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun terhitung sejak pelantikan dan dapat dipilih kembali satu kali pada jabatan yang sama.

Kepala daerah hasil Pilkada 2024 pada umumnya mulai memasuki masa jabatan pada 2025. Dengan aturan lima tahun, secara normal masa jabatan tersebut akan mencapai batas sekitar 2030, bergantung pada tanggal pelantikan masing-masing.

Sementara itu, Pemilu Daerah menurut desain MK baru berlangsung setelah Pemilu Nasional 2029 dalam rentang dua sampai dua setengah tahun.

Maka muncul pertanyaan kedua:

Jika masa jabatan kepala daerah berakhir sebelum Pemilu Daerah berikutnya dilaksanakan, siapa yang menjalankan pemerintahan daerah?

Di sinilah kata โ€œtransisiโ€ menjadi sangat penting.

MK secara eksplisit menyebut masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 27 November 2024 dan masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 14 Februari 2024 sebagai persoalan yang harus ditata melalui norma peralihan. Mahkamah menyerahkan pengaturannya kepada pembentuk undang-undang.

Dengan kata lain, putusan MK telah mengubah arah kalender pemilu, tetapi tidak sekaligus memberikan seluruh resep mengenai siapa yang akan menduduki setiap jabatan selama masa peralihan.

Resep itu harus dibuat melalui perubahan atau pembentukan norma hukum.

๐——๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—ก๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—› ๐—ž๐—˜๐—ž๐—จ๐—”๐—ฆ๐—”๐—”๐—ก ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—ง๐—˜๐— ๐—จ ๐——๐—˜๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—›๐—จ๐—ž๐—จ๐— 

Biasanya perdebatan pemilu berhenti pada pertanyaan: siapa yang mencalonkan diri, siapa yang didukung partai, dan siapa yang memperoleh suara terbanyak.

Namun desain Pemilu 2029โ€“2031/2032 membawa pertanyaan yang lebih mendasar:

Siapa yang masih memegang jabatan ketika pemilih belum diberi kesempatan memilih penggantinya?

Ini bukan sekadar persoalan administrasi.

DPRD mempunyai fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan. Kepala daerah memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, perubahan masa jabatan tidak hanya menyangkut kalender personal seorang pejabat. Ia menyangkut rantai legitimasi pemerintahan daerah.

Jika masa jabatan diperpanjang, harus ada dasar hukumnya.

Jika jabatan diakhiri sebelum pemilu daerah berikutnya, harus ada mekanisme pengisian.

Jika pejabat sementara digunakan, harus jelas kewenangan, batas kewenangan, dan pertanggungjawabannya.

Dan jika masa jabatan DPRD diperpanjang, harus jelas pula dasar konstitusional serta mekanisme transisinya.

Inilah sebabnya persoalan 2029 tidak cukup dibahas sebagai persoalan โ€œjadwal pemiluโ€.

๐— ๐—ž ๐—ฆ๐—จ๐——๐—”๐—› ๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—š๐—”๐—ฆ๐—ž๐—”๐—ก ๐—•๐—”๐—ง๐—”๐—ฆ๐—ก๐—ฌ๐—”

Perkembangan hukum pada 2026 bahkan memperlihatkan bahwa persoalan ini belum boleh dianggap selesai.

Dalam Putusan Nomor 259/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan 12 Agustus 2026, MK kembali menegaskan bahwa pemaknaan dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan pada 26 Juni 2025. Dengan demikian, pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029 tetap menjadi kerangka hukum yang harus diperhatikan.

Namun pada saat yang sama, sejumlah aturan teknis dan transisional masih membutuhkan penataan melalui pembentuk undang-undang.

KPU Provinsi NTB bahkan pernah menyampaikan bahwa Putusan 135/PUU-XXII/2024 tidak dapat diterapkan secara langsung tanpa perubahan undang-undang. Salah satu persoalan yang disebut adalah dilema masa jabatan DPR/DPRD apabila jadwal pemilu daerah tidak bertepatan dengan siklus lima tahunan yang selama ini berlaku.

Ini berarti ada dua fakta yang harus dibedakan.

Pertama, arah baru keserentakan pemilu sudah ditetapkan oleh MK.

Kedua, desain masa transisinya belum boleh dianggap selesai sebelum dituangkan dalam norma hukum yang berlaku.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—ก๐—œ ๐— ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—œ ๐— ๐—˜๐—ก๐—”๐—ฅ๐—œ๐—ž

Ada satu konsekuensi politik yang tidak boleh diabaikan.

Pemilu Nasional 2029 akan menghasilkan konfigurasi baru Presiden, DPR, dan DPD.

Setelah itu, Indonesia memasuki masa menuju Pemilu Daerah.

Dalam rentang tersebut, daerah tidak berada dalam ruang kosong. Pemerintahan harus tetap berjalan. APBD harus tetap dibahas dan diawasi. Peraturan daerah harus tetap dibuat. Pelayanan publik harus tetap berlangsung. Kebijakan pembangunan tidak mungkin menunggu sampai pemilu berikutnya.

Artinya, masa transisi bukan ruang tanpa kekuasaan.

Justru sebaliknya.

Masa transisi adalah periode ketika keputusan mengenai siapa yang tetap menjabat, siapa yang menggantikan, berapa lama masa jabatan berlangsung, dan bagaimana kewenangan dijalankan menjadi sangat menentukan.

Karena itu, publik berhak mengetahui sejak dini:

Siapa yang menyusun aturan transisi?

Apa dasar hukumnya?

Berapa lama masa jabatan yang ditetapkan?

Apakah semua daerah diperlakukan sama?

Bagaimana pengawasan terhadap pemerintahan daerah selama masa transisi?

Dan yang paling penting:

Apakah perubahan masa jabatan hanya diperlakukan sebagai kebutuhan teknis untuk menyelaraskan kalender pemilu, atau memiliki konsekuensi politik yang lebih luas terhadap keseimbangan kekuasaan di daerah?

Pertanyaan terakhir tidak perlu dijawab dengan prasangka.

Justru jawabannya harus dicari melalui dokumen hukum, proses legislasi, norma peralihan, dan keputusan resmi yang nantinya dibuat.

๐——๐—”๐—ก ๐——๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—ก๐—œ ๐—ฃ๐—จ๐—•๐—Ÿ๐—œ๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—Ÿ๐—จ ๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—”๐—ช๐—”๐—ฆ๐—œ

Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah memiliki alasan konstitusional yang dijelaskan MK: mengurangi beban pemilih, memberi ruang lebih jelas bagi isu nasional dan daerah, serta memungkinkan masyarakat mengevaluasi pemerintahan nasional sebelum memasuki pemilu daerah.

Tetapi setiap perubahan desain demokrasi selalu membawa konsekuensi.

Dalam kasus ini, konsekuensi paling nyata berada pada masa jabatan.

DPRD hasil Pemilu 2024 memiliki mandat lima tahun berdasarkan aturan yang berlaku.

Kepala daerah hasil Pilkada 2024 juga memiliki masa jabatan lima tahun sejak pelantikan.

Sementara Pemilu Daerah pertama dalam desain baru berada pada rentang waktu setelah Pemilu Nasional 2029.

Di antara ketiga titik waktu itulah pekerjaan hukum terbesar berada.

Bukan sekadar menentukan kapan rakyat mencoblos, tetapi menentukan siapa yang sah menjalankan kekuasaan sebelum rakyat kembali memilih.

Dan justru karena menyangkut kekuasaan, aturan transisi tidak boleh menjadi bagian yang hanya diketahui oleh pembentuk undang-undang.

Ia harus menjadi pengetahuan publik.

Sebab demokrasi bukan hanya tentang siapa yang dipilih.

Demokrasi juga tentang siapa yang tetap menjabat, berdasarkan aturan apa, sampai kapan, dan dengan mandat dari siapa.

๐—–๐—”๐—ง๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—˜๐——๐—”๐—ž๐—ฆ๐—œ DESA SMART

Tulisan ini merupakan kajian literasi publik mengenai konsekuensi hukum dan kelembagaan dari perubahan desain keserentakan pemilu berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi. Pertanyaan mengenai masa jabatan dan masa transisi disajikan sebagai persoalan yang perlu dijawab melalui pembentukan norma hukum, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi perpanjangan atau pergantian jabatan tertentu.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก

โ€ข Mahkamah Konstitusi RI, Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, 26 Juni 2025.

โ€ข Mahkamah Konstitusi RI, Putusan Nomor 259/PUU-XXIV/2026, 12 Agustus 2026.

โ€ข Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

โ€ข JDIH KPU, dokumen Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.

โ€ข KPU Provinsi NTB, โ€œPutusan MK Belum Bisa Diterapkan, Hilman Dorong Publik Berikan Masukan Positifโ€, 28 September 2025

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—”๐—š๐—˜๐—ก๐——๐—” ๐—ž๐—ฃ๐—จ: ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—๐—”๐——๐—œ ๐——๐—œ ๐—•๐—”๐—Ÿ๐—œ๐—ž ๐—๐—˜๐——๐—” ๐Ÿฎโ€“๐Ÿฎ,๐Ÿฑ ๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก?
Opini ยท 24 September 2026
๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—ฆ๐—จ๐—ฅ๐—œ ๐—”๐—š๐—˜๐—ก๐——๐—” ๐—ž๐—ฃ๐—จ: ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—๐—”๐——๐—œ ๐——๐—œ ๐—•๐—”๐—Ÿ๐—œ๐—ž ๐—๐—˜๐——๐—” ๐Ÿฎโ€“๐Ÿฎ,๐Ÿฑ ๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก?

๐˜‹๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ฉ, ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜จ๐˜ถ๐˜ญ๐˜ข๐˜ด๐˜ช, ๐˜š๐˜‹๐˜” ๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ช๐˜ต๐˜ช๐˜ฌ: ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ค๐˜ข ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ซ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข๐˜ณ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ถ๐˜ซ๐˜ถ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ถ ๐˜•๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ญ 2029.

Ini adalah bagian ketiga dari rangkaian analisis Desa Smart mengenai perubahan desain pemilu Indonesia setelah Putusan Mahkamah Konstitusi.

Pada tulisan pertama, kita membahas perubahan dari satu momentum besar menjadi dua momentum Pemilu.

Pada tulisan kedua, kita mencoba melihat pertanyaan yang lebih sensitif: bagaimana konfigurasi kekuasaan nasional 2029 mungkin berhubungan dengan peta politik daerah 2031/2032?

Sekarang kita masuk ke pertanyaan berikutnya:

Apa yang sebenarnya dikerjakan KPU di antara dua momentum tersebut?

Sebab masyarakat sering melihat pemilu hanya dari satu titik:

hari pencoblosan.

Padahal, bagi penyelenggara, hari pencoblosan justru merupakan ujung dari pekerjaan panjang yang dimulai jauh sebelumnya.

Dan setelah desain Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisahkan, pekerjaan itu menjadi semakin menarik untuk diamati.

๐—๐—˜๐——๐—” ๐Ÿฎโ€“๐Ÿฎ,๐Ÿฑ ๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก: ๐— ๐—”๐—ฆ๐—” ๐—ง๐—จ๐—ก๐—š๐—š๐—จ ๐—”๐—ง๐—”๐—จ ๐— ๐—”๐—ฆ๐—” ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—”๐—ก?

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menentukan bahwa mulai 2029, Pemilu Nasional yang memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR dan DPD dipisahkan dari Pemilu Daerah yang memilih DPRD serta kepala daerah.

Pemilu Daerah tersebut dilaksanakan paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden.

Ketentuan tersebut kembali ditegaskan melalui Putusan MK Nomor 259/PUU-XXIV/2026. MK menyatakan pemisahan itu berlaku sejak Pemilu 2029 dan menegaskan perlunya penyelesaian kerangka hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Maka, jika menggunakan pola pelantikan 2024 sebagai ilustrasi, Pemilu Daerah secara kasar dapat berada di sekitar 2031 sampai 2032.

Tetapi perlu ditegaskan:

itu bukan jadwal resmi KPU.

Ini adalah konsekuensi perhitungan dari rentang waktu yang ditentukan MK.

Lalu muncul pertanyaan yang lebih menarik:

Kalau Pemilu Daerah baru dilaksanakan dua sampai dua setengah tahun kemudian, apakah KPU benar-benar menunggu selama itu?

Jawabannya:

Tidak.

๐—ž๐—ฃ๐—จ ๐—ง๐—œ๐——๐—”๐—ž ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—ก๐—š๐—š๐—จ ๐—›๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—–๐—ข๐—•๐—Ÿ๐—ข๐—ฆ๐—”๐—ก

KPU menyatakan Putusan MK 135/2024 merupakan fakta hukum yang harus dilaksanakan. Namun KPU juga menegaskan posisinya sebagai pelaksana undang-undang, bukan pembentuk undang-undang.

Karena itu, KPU melakukan evaluasi dan mitigasi berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya, sekaligus memberikan pengalaman teknis kepada pembentuk regulasi dalam proses penyempurnaan kerangka hukum.

Artinya, ada dua pekerjaan yang berjalan bersamaan.

Pertama, menunggu kepastian regulasi.

Kedua, mempersiapkan penyelenggaraan.

Dua hal ini tidak sama.

KPU tidak dapat menentukan sendiri desain politik baru melalui PKPU jika dasar undang-undangnya belum tersedia.

Namun KPU juga tidak mungkin baru mulai berpikir setelah seluruh aturan selesai.

Karena itu, masa transisi justru menjadi periode yang penting.

๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฆ๐—”๐—๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐——๐—œ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—ž๐—”๐—ก?

Setidaknya terdapat beberapa bidang yang sudah dapat kita lihat dari agenda dan pernyataan resmi KPU.

๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ง๐—”๐— ๐—” โ€” ๐——๐—”๐—ง๐—” ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—œ๐—›

Pemilu tidak dimulai dari surat suara.

Pemilu dimulai dari siapa yang mempunyai hak untuk memilih.

KPU saat ini telah menjalankan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Bahkan KPU menetapkan Keputusan KPU Nomor 264 Tahun 2026 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026.

KPU juga telah menetapkan PKPU Nomor 1 Tahun 2026 yang mengubah PKPU Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Bagi masyarakat awam, ini mungkin terlihat seperti pekerjaan administratif biasa.

Padahal tidak.

Data pemilih menyentuh pertanyaan mendasar:

Siapa yang berhak memilih?

Di mana ia memilih?

Apakah datanya benar?

Apakah ada perubahan alamat?

Apakah pemilih yang meninggal masih tercatat?

Apakah warga yang baru memenuhi syarat sudah masuk dalam sistem?

Karena itu, pemutakhiran data yang dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara bukan sekadar pekerjaan kantor.

Ia adalah salah satu fondasi demokrasi.

๐—ž๐—˜๐——๐—จ๐—” โ€” ๐—ฆ๐——๐—  ๐——๐—”๐—ก ๐—ž๐—˜๐—Ÿ๐—˜๐— ๐—•๐—”๐—š๐—”๐—”๐—ก

Pemilu Indonesia bukan hanya pekerjaan komisioner KPU.

Di lapangan terdapat struktur penyelenggara yang sangat luas.

KPU provinsi.

KPU kabupaten/kota.

Badan ad hoc.

Petugas lapangan.

Pengelola data.

Pengelola logistik.

Tim teknis.

Dan berbagai unsur pendukung lainnya.

KPU Kabupaten Wonogiri, misalnya, menyebut penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan sebagai salah satu agenda persiapan pasca-Putusan MK 135/2024.

Mengapa ini penting?

Karena pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah bukan sekadar memindahkan tanggal.

Seluruh mesin penyelenggaraan harus menyesuaikan diri.

๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—š๐—” โ€” ๐—ฅ๐—˜๐—š๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—ฆ๐—œ

Inilah bagian yang mungkin paling menentukan.

MK telah memberikan tafsir konstitusional.

Tetapi penyelenggaraan teknis tetap membutuhkan kerangka peraturan yang lengkap.

MK pada Putusan 259/2026 bahkan menegaskan bahwa kerangka hukum penyelenggaraan Pemilu 2029 harus dituntaskan sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai. MK juga mengingatkan bahwa keterlambatan perubahan regulasi akan mempersempit waktu penyelenggara untuk menyiapkan peraturan teknis, data pemilih dan sosialisasi.

Di sinilah masyarakat perlu memahami perbedaan antara:

putusan MK, undang-undang, PKPU, dan keputusan KPU.

Semuanya berada dalam rantai hukum yang berbeda.

KPU tidak dapat mengarang aturan sendiri.

Tetapi KPU harus siap ketika aturan itu telah ditetapkan.

Karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu menjadi bagian penting dari masa transisi.

๐—ž๐—˜๐—˜๐— ๐—ฃ๐—”๐—ง โ€” ๐—˜๐—ฉ๐—”๐—Ÿ๐—จ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐——๐—”๐—ก ๐— ๐—œ๐—ง๐—œ๐—š๐—”๐—ฆ๐—œ ๐—ฅ๐—œ๐—ฆ๐—œ๐—ž๐—ข

Pengalaman Pemilu 2019 dan 2024 menjadi bahan penting.

KPU menyatakan akan melakukan evaluasi komprehensif dan mitigasi risiko, termasuk belajar dari persoalan beban kerja, kelelahan penyelenggara, logistik dan berbagai persoalan teknis dalam pemilu sebelumnya.

Putusan MK sendiri lahir dalam konteks evaluasi terhadap desain keserentakan pemilu.

Dengan memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, beban pekerjaan diharapkan tidak menumpuk dalam satu momentum.

KPU daerah juga melihat pemisahan tersebut sebagai peluang untuk membuat setiap tahapan lebih fokus dan manajemen penyelenggaraan lebih terukur.

Jadi, dua momentum bukan berarti dua kali kekacauan.

Justru gagasan dasarnya adalah membagi beban agar masing-masing dapat ditangani dengan lebih fokus.

๐—ž๐—˜๐—Ÿ๐—œ๐— ๐—” โ€” ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐——๐—œ๐——๐—œ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—œ๐—›

Ini bagian yang sering dianggap paling ringan.

Padahal mungkin justru salah satu yang paling penting.

Masyarakat sudah terbiasa dengan pemilu serentak.

Lima surat suara.

Banyak nama.

Banyak partai.

Banyak calon.

Kemudian tiba-tiba desainnya berubah.

Pemilih harus memahami bahwa mulai 2029 terdapat pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.

KPU Kabupaten Wonogiri memasukkan sosialisasi dan pendidikan pemilih sebagai bagian dari agenda persiapan, termasuk kerja sama dengan berbagai pihak dan pemanfaatan media sosial.

Ini berarti masyarakat tidak bisa dibiarkan mengetahui perubahan tersebut hanya ketika sudah berada di TPS.

Pendidikan politik harus dimulai sebelum masyarakat membutuhkan informasi itu.

๐—Ÿ๐—”๐—Ÿ๐—จ, ๐——๐—œ ๐— ๐—”๐—ก๐—” ๐—ฃ๐—”๐—ฅ๐—ง๐—”๐—œ ๐——๐—”๐—ก ๐—–๐—”๐—Ÿ๐—ข๐—ก?

Nah, di sinilah pembahasan kita kembali bertemu dengan artikel sebelumnya.

KPU menyiapkan penyelenggaraan.

Partai politik menyiapkan organisasi dan kader.

Calon menyiapkan modal politik.

Masyarakat menyiapkan penilaian.

Keempatnya berjalan dalam ruang waktu yang sama, tetapi dengan fungsi yang berbeda.

Dan karena Pemilu Daerah baru datang dua sampai dua setengah tahun setelah Pemilu Nasional, maka terdapat sebuah ruang politik yang cukup panjang.

KPU dapat memutakhirkan data.

Partai dapat melakukan konsolidasi.

Figur dapat membangun rekam jejak.

Tokoh masyarakat dapat memperkuat basis sosial.

Masyarakat dapat mengamati.

Dengan kata lain, pemilu berikutnya sebenarnya mulai dibentuk jauh sebelum hari pencoblosan.

Bukan berarti kampanye sudah dimulai.

Bukan pula berarti calon sudah ditetapkan.

Tetapi lingkungan politiknya perlahan terbentuk.

๐——๐—”๐—ก ๐——๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—ก๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ง๐—”๐—ก๐—ฌ๐—”๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—จ๐—•๐—Ÿ๐—œ๐—ž ๐— ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—œ ๐— ๐—จ๐—ก๐—–๐—จ๐—Ÿ

Masyarakat awam mungkin bertanya:

โ€œKalau begitu, selama dua tahun itu siapa sebenarnya yang sedang bekerja?โ€

KPU?

Partai?

Pemerintah?

Para calon?

Atau semuanya?

Jawabannya:

masing-masing bekerja dalam wilayah kewenangannya sendiri.

KPU mempersiapkan penyelenggaraan sesuai hukum.

Pembentuk undang-undang menyusun kerangka regulasi.

Partai mempersiapkan organisasi dan kader.

Figur politik membangun rekam jejak dan komunikasi.

Masyarakat mengamati dan membentuk penilaian.

Karena itu, akan keliru jika seluruh aktivitas selama masa tersebut disebut sebagai โ€œpersiapan kampanyeโ€.

Tetapi juga keliru jika kita menganggap dua tahun itu sebagai masa kosong tanpa aktivitas politik.

๐—”๐—ฃ๐—”๐—ž๐—”๐—› ๐—๐—˜๐——๐—” ๐Ÿฎโ€“๐Ÿฎ,๐Ÿฑ ๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก ๐—œ๐—ก๐—œ ๐—•๐—œ๐—ฆ๐—” ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—ž๐—˜๐—จ๐—ก๐—ง๐—จ๐—ก๐—š๐—”๐—ก?

Bagi KPU, jeda tersebut dapat menjadi ruang untuk menyebarkan beban penyelenggaraan.

Bagi partai, menjadi waktu untuk melakukan konsolidasi dan kaderisasi.

Bagi figur politik, menjadi waktu untuk membangun rekam jejak.

Bagi masyarakat, seharusnya menjadi waktu untuk mengamati sebelum memilih.

Tetapi ada sisi lain.

Semakin panjang rentang waktunya, semakin panjang pula periode ketika masyarakat dapat mengamati perilaku para aktor politik.

Rekam jejak lebih mudah terlihat.

Janji lebih mudah dibandingkan dengan hasil.

Pernyataan politik dapat diuji terhadap tindakan.

Dan figur yang hari ini populer belum tentu tetap populer dua tahun kemudian.

Karena itu, waktu bukan hanya modal.

Waktu juga merupakan ujian.

๐—ž๐—˜๐—ก๐—”๐—ฃ๐—” ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—ฆ๐— ๐—”๐—ฅ๐—ง ๐—œ๐—ž๐—จ๐—ง ๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—”๐— ๐—”๐—ง๐—œ ๐—”๐—š๐—˜๐—ก๐——๐—” ๐—ž๐—ฃ๐—จ?

Karena perubahan sistem pemilu bukan urusan KPU saja.

Ia menyentuh desa.

Menyentuh kecamatan.

Menyentuh kabupaten.

Menyentuh DPRD.

Menyentuh kepala daerah.

Dan pada akhirnya menyentuh masyarakat yang akan menentukan pilihan.

Desa Smart tidak berada pada posisi sebagai penyelenggara pemilu, partai politik ataupun peserta pemilu.

Posisinya adalah media informasi daerah dan ruang literasi publik.

Karena itu, yang ingin dilakukan bukan mengajari masyarakat siapa yang harus dipilih.

Justru sebaliknya:

membantu masyarakat memahami bagaimana sistemnya bekerja.

Jika masyarakat memahami sistem, mereka tidak mudah dipengaruhi oleh baliho.

Tidak mudah terjebak oleh popularitas.

Tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.

Dan tidak mudah pula mencurigai sesuatu hanya karena belum memahaminya.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ โ€œ๐— ๐—”๐—ฆ๐—” ๐—ง๐—จ๐—ก๐—š๐—š๐—จโ€ ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ โ€œ๐— ๐—”๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—๐—”๐—ฅโ€

Mungkin inilah cara paling sehat melihat jeda dua sampai dua setengah tahun tersebut.

Bukan sebagai kekosongan.

Bukan sebagai kampanye tersembunyi.

Bukan pula sebagai bukti bahwa sesuatu telah dirancang untuk menguntungkan pihak tertentu.

Tetapi sebagai ruang transisi yang sangat penting bagi demokrasi Indonesia.

KPU mempersiapkan mesinnya.

Pembentuk undang-undang menyempurnakan aturannya.

Partai mempersiapkan kadernya.

Figur politik membangun rekam jejaknya.

Dan masyarakat?

Masyarakat seharusnya mempersiapkan pengetahuannya.

Sebab ketika Pemilu Daerah akhirnya tiba, masyarakat tidak hanya akan melihat nama dan wajah pada surat suara.

Masyarakat akan berhadapan dengan hasil dari proses politik yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—จ๐—ง๐—จ๐—ฃ: ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ๐—ง๐—œ๐——๐—”๐—ž ๐——๐—œ๐— ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—œ ๐—ฃ๐—”๐——๐—” ๐—›๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—–๐—ข๐—•๐—Ÿ๐—ข๐—ฆ๐—”๐—ก

Ada satu pelajaran penting dari perubahan desain pemilu ini.

Demokrasi tidak dimulai ketika surat suara dibagikan.

Demokrasi dimulai jauh sebelumnya:

ketika aturan dibuat,

ketika data pemilih diperbarui,

ketika partai menyiapkan kader,

ketika calon membangun rekam jejak,

ketika penyelenggara menyiapkan sistem,

dan ketika masyarakat mulai belajar memahami politik.

Karena itu, pertanyaan paling penting bukan lagi:

โ€œKapan kita mencoblos?โ€

Melainkan:

โ€œApa yang sedang dipersiapkan sebelum kita mencoblos?โ€

Dan pertanyaan berikutnya bahkan lebih penting:

โ€œApakah masyarakat juga sudah mempersiapkan diri untuk menjadi pemilih yang cerdas?โ€

Mungkin, di situlah makna sebenarnya dari jeda dua sampai dua setengah tahun.

Bukan sekadar jarak antara dua pemilu.

Tetapi ruang waktu untuk mempersiapkan demokrasi berikutnya.

๐—–๐—”๐—ง๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—˜๐——๐—”๐—ž๐—ฆ๐—œ DESA SMART

Tulisan ini merupakan analisis edukatif dan bagian ketiga dari rangkaian pembahasan Desa Smart mengenai perubahan desain Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah setelah Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Agenda KPU yang dibahas di sini didasarkan pada keterangan dan dokumen resmi KPU serta informasi resmi KPU daerah. Sebagian pembahasan mengenai konsekuensi politik merupakan analisis editorial, bukan pernyataan resmi KPU.

Rentang 2โ€“2,5 tahun merupakan ketentuan dalam Putusan MK. Perkiraan waktu Pemilu Daerah 2031โ€“2032 bukan jadwal resmi KPU dan dapat berubah mengikuti kerangka hukum serta ketentuan teknis yang ditetapkan kemudian.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก

โ€ข Komisi Pemilihan Umum RI, โ€œKPU Hormati Putusan MK dan Akan Lakukan Evaluasi Komprehensif Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Kepada Pembentuk Undang-Undangโ€, 1 Juli 2025.

โ€ข Mahkamah Konstitusi RI, โ€œMekanisme Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2029 Telah Jelas Dipisahโ€, 12 Agustus 2026.

โ€ข JDIH KPU RI, Keputusan KPU Nomor 264 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026.

โ€ข JDIH KPU RI, PKPU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

โ€ข KPU Kabupaten Wonogiri, โ€œMenuju Pemilu Gembira, Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024โ€, 24 September 2025.

โ€ข KPU Kabupaten Ketapang, โ€œMemahami Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 dan Dampaknya terhadap Sistem Pemiluโ€, 1 April 2026.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—”๐—ก๐—” ๐—ž๐—˜ ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›: ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—”๐—ž๐—”๐—ก ๐— ๐—˜๐— ๐—•๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐—ง๐—” ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿญโ€“๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿฎ?
Opini ยท 24 September 2026
๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—”๐—ก๐—” ๐—ž๐—˜ ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›: ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—”๐—ž๐—”๐—ก ๐— ๐—˜๐— ๐—•๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐—ง๐—” ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿญโ€“๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿฎ?

๐˜”๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ด๐˜ถ๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ค๐˜ข๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ฏ ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜จ๐˜ช๐˜ด๐˜ญ๐˜ข๐˜ต๐˜ช๐˜ง ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ค๐˜ข๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ถ ๐˜•๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ญ 2029 โ€” ๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ฌ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ, ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ต๐˜ข๐˜ฑ๐˜ช ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ช๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข๐˜ต ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ซ๐˜ข.

Oleh : Redaksi DESA SMART

Artikel ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya tentang dua momentum Pemilu setelah 2029.

Jika sebelumnya pertanyaannya adalah โ€œkapan Pemilu Daerah akan dilaksanakan?โ€, sekarang pertanyaannya menjadi jauh lebih menarik:

Apa yang mungkin terjadi selama rentang waktu dua tahun sampai dua tahun enam bulan itu?

Dan lebih jauh lagi:

Apakah Pemilu Nasional 2029 hanya menghasilkan Presiden, DPR dan DPDโ€”atau sekaligus membentuk fondasi politik yang kelak ikut menentukan siapa yang mempunyai kendaraan menuju DPRD dan Pilkada?

Pertanyaan seperti ini mungkin terdengar curiga.

Bagi sebagian masyarakat bahkan bisa muncul pikiran yang lebih sederhana:

โ€œJangan-jangan calon kepala daerah nanti sudah dibicarakan sejak di pusat?โ€

โ€œKalau partai sudah menjadi bagian dari kekuasaan nasional, apakah rekomendasi calon di daerah akan semakin mudah dipengaruhi dari atas?โ€

โ€œKalau Pemilu Nasional selesai lebih dahulu, apakah partai pemenang nasional akan membawa kekuatannya ke Pilkada?โ€

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu tidak boleh langsung dianggap benar.

Tetapi juga tidak harus ditertawakan.

Dalam demokrasi, kecurigaan publik justru perlu diubah menjadi pertanyaan yang bisa diuji dengan fakta, hukum, dan mekanisme kelembagaan.

๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿต ๐—ฆ๐—˜๐—Ÿ๐—˜๐—ฆ๐—”๐—œ, ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž ๐—ง๐—œ๐——๐—”๐—ž ๐—Ÿ๐—œ๐—•๐—จ๐—ฅ

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengubah desain keserentakan pemilu.

Mulai 2029, Pemilu Nasional memilih Presiden/Wakil Presiden, anggota DPR dan anggota DPD. Setelah itu, dalam waktu paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden, dilaksanakan Pemilu Daerah untuk memilih DPRD serta kepala daerah.

Putusan tersebut kemudian ditegaskan kembali oleh MK melalui Putusan Nomor 259/PUU-XXIV/2026. MK menyatakan bahwa pemisahan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak 26 Juni 2025 dan berlaku mulai Pemilu 2029.

Artinya, setelah Pemilu Nasional selesai, politik tidak memasuki masa vakum.

Justru tersedia sebuah rentang waktu baru.

Rentang itulah yang menjadi menarik.

๐——๐—จ๐—” ๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก ๐—”๐—ง๐—”๐—จ ๐——๐—จ๐—” ๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก ๐—˜๐—ก๐—”๐—  ๐—•๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—ก: ๐—ž๐—˜๐—–๐—œ๐—Ÿ ๐——๐—œ ๐—ž๐—”๐—Ÿ๐—˜๐—ก๐——๐—˜๐—ฅ, ๐—•๐—˜๐—ฆ๐—”๐—ฅ ๐——๐—”๐—Ÿ๐—”๐—  ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž

Bayangkan Pemilu Nasional 2029 telah selesai.

Presiden dan Wakil Presiden sudah dilantik.

DPR dan DPD sudah terbentuk.

Partai-partai sudah mengetahui berapa kursi yang mereka peroleh.

Kader-kader politik sudah mengetahui siapa yang berada di pusat kekuasaan.

Tetapi Pemilu Daerah belum berlangsung.

Masih ada waktu.

Dua tahun.

Atau bahkan dua tahun enam bulan.

Secara hukum, rentang tersebut bukan masa kampanye Pemilu Daerah. Jangan disalahartikan demikian.

Namun secara politik, tentu saja sebuah partai tidak tiba-tiba bangun pada hari pertama tahapan pemilu dan bertanya:

โ€œSiapa calon kita?โ€

Proses politik membutuhkan kaderisasi, komunikasi, pemetaan daerah, penjajakan koalisi, pengenalan figur, evaluasi rekam jejak dan berbagai proses internal lainnya.

Dengan kata lain:

Pemilu Daerah mungkin berlangsung pada 2031 atau 2032, tetapi politik menuju ke sana dapat dimulai jauh sebelumnya.

๐——๐—”๐—ก ๐——๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—ก๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—› ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—ž๐—œ๐—ฅ๐—”๐—ก โ€œ๐—ฃ๐—จ๐—ฆ๐—”๐—ง ๐—ž๐—˜ ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›โ€ ๐— ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—œ ๐— ๐—˜๐—ก๐—”๐—ฅ๐—œ๐—ž

Partai-partai yang mengikuti Pemilu Nasional 2029 bukan organisasi yang kemudian menghilang setelah pemungutan suara.

Mereka tetap memiliki struktur.

Tetap memiliki kader.

Tetap memiliki kepemimpinan.

Tetap memiliki jaringan.

Dan sebagian partai akan memiliki posisi politik yang lebih kuat di tingkat nasional berdasarkan hasil Pemilu 2029.

Dari sinilah muncul istilah yang mungkin lebih tepat disebut โ€œwarisan politik Pemilu Nasional.โ€

Bukan warisan dalam arti hukum.

Melainkan warisan berupa konfigurasi kekuasaan, jaringan organisasi, pengalaman elektoral, sumber daya politik, posisi tawar, dan hubungan pusatโ€“daerah yang terbentuk setelah Pemilu Nasional.

Maka pertanyaan masyarakat sebenarnya cukup masuk akal:

Apakah kekuatan politik nasional itu nantinya akan ikut terbawa ke Pemilu Daerah?

Jawabannya belum bisa disederhanakan menjadi โ€œyaโ€ atau โ€œtidakโ€.

Tetapi secara politik, hubungan tersebut layak dianalisis.

๐—–๐—”๐—Ÿ๐—ข๐—ก ๐—Ÿ๐—˜๐—š๐—œ๐—ฆ๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—œ๐—™: ๐—ง๐—œ๐——๐—”๐—ž ๐—Ÿ๐—”๐—š๐—œ ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐— ๐—ฃ๐—”๐—ก๐—š ๐—ฃ๐—ข๐—ฃ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—ฅ๐—œ๐—ง๐—”๐—ฆ ๐—ฃ๐—จ๐—ฆ๐—”๐—ง?

Inilah salah satu perubahan yang sering luput dibicarakan.

Dalam sistem sebelumnya, calon DPR, DPD, DPRD dan Presiden/Wakil Presiden berada dalam satu momentum Pemilu Nasional.

Setelah desain baru berlaku, calon DPRD dipisahkan dari calon DPR dan DPD serta Presiden/Wakil Presiden.

Konsekuensinya, calon DPRD harus memiliki arena politik daerah yang lebih mandiri.

Popularitas tokoh nasional tidak otomatis menjadi popularitas calon DPRD.

Kampanye nasional tidak otomatis menjadi kampanye daerah.

Namun di sisi lain, partai yang telah memiliki posisi kuat secara nasional tetap membawa modal organisasi dan politik ke tingkat daerah.

Di sinilah peluang dan tantangan menjadi berbeda.

Calon DPRD yang memiliki rekam jejak lokal, jaringan masyarakat, kemampuan bekerja melalui struktur partai dan kemampuan mengartikulasikan persoalan daerah akan memiliki ruang untuk membangun identitas politiknya sendiri.

Sebaliknya, figur yang selama ini terlalu bergantung pada popularitas tokoh nasional mungkin menghadapi lingkungan politik yang berbeda.

Bukan berarti salah satunya pasti menang.

Medannya saja yang berubah.

๐—ฃ๐—”๐—ฆ๐—Ÿ๐—ข๐—ก ๐—ฃ๐—œ๐—Ÿ๐—ž๐—”๐——๐—”: ๐—Ÿ๐—˜๐—•๐—œ๐—› ๐—๐—”๐—จ๐—› ๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฃ๐—จ๐—ฆ๐—”๐—ง, ๐—”๐—ง๐—”๐—จ ๐—๐—จ๐—ฆ๐—ง๐—ฅ๐—จ ๐—ฆ๐—˜๐— ๐—”๐—ž๐—œ๐—ก ๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—›๐—จ๐—•๐—จ๐—ก๐—š?

Untuk Pilkada, persoalannya menjadi lebih kompleks.

Pasangan calon kepala daerah membutuhkan proses pencalonan dan dukungan politik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku pada saat Pemilu Daerah tersebut diselenggarakan.

Karena aturan untuk Pemilu Daerah 2031/2032 belum seluruhnya dapat dipastikan sekarang, kita tidak boleh mengarang seolah-olah mekanisme pencalonannya sudah final.

Tetapi ada satu hal yang dapat dianalisis:

partai politik hasil Pemilu Nasional 2029 akan memasuki Pemilu Daerah dengan pengalaman, struktur dan konfigurasi kekuatan yang sudah terbentuk.

Maka proses pencarian calon kepala daerah dapat berlangsung dalam konteks politik yang berbeda dibandingkan ketika seluruh pemilihan berlangsung dalam satu momentum.

Seorang calon mungkin memiliki basis masyarakat.

Calon lain mungkin memiliki rekam jejak pemerintahan.

Yang lain memiliki jaringan partai.

Ada pula figur yang mempunyai hubungan luas dengan kelompok masyarakat.

Dan tentu saja ada figur yang mungkin memperoleh perhatian karena kedekatannya dengan konfigurasi kekuasaan nasional.

Tetapi semua itu baru merupakan modal politik, bukan jaminan kemenangan.

๐—Ÿ๐—”๐—Ÿ๐—จ, ๐——๐—œ๐— ๐—”๐—ก๐—” ๐—ฃ๐—ข๐—ฆ๐—œ๐—ฆ๐—œ โ€œ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—”๐—ก๐—”โ€?

Nah, di sinilah pertanyaan yang paling sensitif muncul.

Masyarakat awam mungkin bertanya:

โ€œ๐˜’๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ถ ๐˜—๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ฏ ๐˜ด๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฑ๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ฉ ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข 2029, ๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ณ๐˜ต๐˜ข๐˜ช-๐˜ฑ๐˜ข๐˜ณ๐˜ต๐˜ข๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ซ๐˜ถ๐˜จ๐˜ข ๐˜ด๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ๐˜ถ ๐˜ด๐˜ช๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข ๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ-๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข๐˜ฑ ๐˜ค๐˜ฐ๐˜ค๐˜ฐ๐˜ฌ ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ?โ€

Pertanyaan berikutnya:

โ€œApakah pusat akan ikut menentukan?โ€

Atau lebih jauh:

โ€œ๐˜‘๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ-๐˜ซ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜ค๐˜ข๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ช๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ช๐˜ฉ ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข๐˜ฌ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ฉ ๐˜ฉ๐˜ถ๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข ๐˜ข๐˜ด๐˜ฑ๐˜ช๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ด๐˜บ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ต?โ€

Sekali lagi, pertanyaan bukan fakta.

Tidak tepat pula menjadikan istilah โ€œIstanaโ€ sebagai seolah-olah sebuah lembaga formal yang secara otomatis mempunyai kewenangan memilih calon kepala daerah.

Pencalonan tetap harus berjalan melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang berlaku.

Namun secara ilmu politik, hubungan antara pemerintah pusat, elite partai, struktur partai nasional dan elite daerah adalah sesuatu yang nyata untuk dikaji.

Maka yang perlu diperhatikan bukan gosip tentang siapa โ€œorang Istanaโ€.

Yang jauh lebih penting adalah:

bagaimana proses rekomendasi itu berlangsung, siapa yang mempunyai kewenangan formal, bagaimana aspirasi daerah masuk, bagaimana koalisi terbentuk, dan seberapa transparan proses tersebut.

Di situlah edukasi politik menjadi penting.

๐—•๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ฃ๐—”๐—Ÿ๐—œ๐—ก๐—š ๐——๐—˜๐—ž๐—”๐—ง, ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ฃ๐—”๐—Ÿ๐—œ๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—œ๐—ž๐—œ ๐— ๐—ข๐——๐—”๐—Ÿ ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž

Dari sini kita dapat melihat setidaknya beberapa jenis modal politik.

๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ๐—บ๐—ฎ, ๐—บ๐—ผ๐—ฑ๐—ฎ๐—น ๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐—ธ๐˜๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—น.

Seberapa dikenal seorang figur di masyarakat dan bagaimana penerimaan masyarakat terhadapnya.

๐—ž๐—ฒ๐—ฑ๐˜‚๐—ฎ, ๐—บ๐—ผ๐—ฑ๐—ฎ๐—น ๐—ผ๐—ฟ๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ.

Seberapa kuat jaringan partai, struktur relawan atau organisasi sosial yang dimiliki.

๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ด๐—ฎ, ๐—บ๐—ผ๐—ฑ๐—ฎ๐—น ๐—ฟ๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐—บ ๐—ท๐—ฒ๐—ท๐—ฎ๐—ธ.

Apa yang sudah dikerjakan dan dapat dinilai masyarakat.

๐—ž๐—ฒ๐—ฒ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐˜, ๐—บ๐—ผ๐—ฑ๐—ฎ๐—น ๐—ฝ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜๐—ถ๐—ธ ๐—ป๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ผ๐—ป๐—ฎ๐—น.

Apakah seorang figur mempunyai posisi atau jaringan yang terbentuk melalui konfigurasi politik nasional.

๐—ž๐—ฒ๐—น๐—ถ๐—บ๐—ฎ, ๐—บ๐—ผ๐—ฑ๐—ฎ๐—น ๐˜€๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—น.

Seberapa kuat hubungan seorang figur dengan masyarakat, tokoh lokal, komunitas, organisasi profesi, pemuda, perempuan dan kelompok sosial lainnya.

๐—ž๐—ฒ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—บ, ๐—บ๐—ผ๐—ฑ๐—ฎ๐—น ๐—ธ๐—ผ๐—บ๐˜‚๐—ป๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฝ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜๐—ถ๐—ธ.

Kemampuan menerjemahkan persoalan masyarakat menjadi gagasan dan agenda pemerintahan.

Semua modal tersebut dapat bertemu.

Tetapi tidak satu pun dapat dijadikan rumus sederhana:

modal besar = pasti menang.

Demokrasi tidak sesederhana itu.

๐— ๐—”๐—ž๐—” ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐——๐—œ๐—จ๐—ก๐—ง๐—จ๐—ก๐—š๐—ž๐—”๐—ก ๐—ข๐—Ÿ๐—˜๐—› ๐—ฅ๐—˜๐—ก๐—ง๐—”๐—ก๐—š ๐Ÿฎโ€“๐Ÿฎ,๐Ÿฑ ๐—ง๐—”๐—›๐—จ๐—ก?

Pertanyaan ini juga perlu diluruskan.

Bukan soal siapa yang โ€œdiuntungkanโ€ secara otomatis.

Yang berubah adalah ruang waktunya.

Figur yang mempunyai rekam jejak dapat mempunyai waktu lebih panjang untuk menunjukkan hasil kerja.

Kader partai mempunyai waktu untuk membangun jaringan.

Tokoh masyarakat mempunyai kesempatan untuk membuktikan gagasannya.

Partai mempunyai waktu untuk menguji figur.

Sebaliknya, figur yang hanya mengandalkan popularitas sesaat juga harus menghadapi pertanyaan:

apakah popularitas itu masih bertahan dua tahun kemudian?

Begitu pula figur yang terlalu cepat memperoleh dukungan elite harus menghadapi pertanyaan publik:

apa yang membuat masyarakat harus memilihnya?

Dengan demikian, rentang 2โ€“2,5 tahun bukan hanya waktu menunggu Pemilu Daerah.

Ia dapat menjadi periode pembentukan persepsi politik masyarakat.

๐——๐—”๐—ก ๐—œ๐—ก๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—› ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ง๐—”๐—ก๐—ฌ๐—”๐—”๐—ก ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ฆ๐—˜๐—›๐—”๐—ฅ๐—จ๐—ฆ๐—ก๐—ฌ๐—” ๐——๐—œ๐—”๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐— ๐—”๐—ฆ๐—ฌ๐—”๐—ฅ๐—”๐—ž๐—”๐—ง

Bukan:

โ€œSiapa calon titipan pusat?โ€

Tetapi:

โ€œBagaimana proses seseorang bisa menjadi calon?โ€

Bukan:

โ€œSiapa orang Istana?โ€

Tetapi:

โ€œApa mekanisme formal dan politik yang membuat sebuah partai memberikan rekomendasi?โ€

Bukan:

โ€œPartai mana yang pasti menang?โ€

Tetapi:

โ€œApa yang membuat sebuah partai memiliki posisi politik tertentu setelah Pemilu Nasional 2029?โ€

Dan bukan:

โ€œSiapa yang paling dekat dengan penguasa?โ€

Tetapi:

โ€œ๐˜ผ๐™ฅ๐™–๐™ ๐™–๐™ ๐™ข๐™–๐™จ๐™ฎ๐™–๐™ง๐™–๐™ ๐™–๐™ฉ ๐™ข๐™š๐™ข๐™ž๐™ก๐™ž๐™ ๐™ž ๐™˜๐™ช๐™ ๐™ช๐™ฅ ๐™ž๐™ฃ๐™›๐™ค๐™ง๐™ข๐™–๐™จ๐™ž ๐™ช๐™ฃ๐™ฉ๐™ช๐™  ๐™ข๐™š๐™ฃ๐™ž๐™ก๐™–๐™ž ๐™ง๐™š๐™ ๐™–๐™ข ๐™Ÿ๐™š๐™Ÿ๐™–๐™ , ๐™œ๐™–๐™œ๐™–๐™จ๐™–๐™ฃ ๐™™๐™–๐™ฃ ๐™ ๐™–๐™ฅ๐™–๐™จ๐™ž๐™ฉ๐™–๐™จ ๐™จ๐™š๐™ฉ๐™ž๐™–๐™ฅ ๐™˜๐™–๐™ก๐™ค๐™ฃ?โ€

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini jauh lebih sehat bagi demokrasi.

๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—ฆ๐— ๐—”๐—ฅ๐—ง: ๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ž๐—˜๐—–๐—จ๐—ฅ๐—œ๐—š๐—”๐—”๐—ก ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž

Masyarakat berhak curiga.

Masyarakat juga berhak bertanya.

Tetapi demokrasi membutuhkan satu langkah berikutnya:

memeriksa apakah kecurigaan itu mempunyai dasar fakta.

Karena itu, Desa Smart tidak ingin mengatakan bahwa Pemilu Nasional 2029 akan menentukan siapa calon kepala daerah pada 2031/2032.

Belum ada dasar untuk mengatakan demikian.

Yang dapat dikatakan adalah bahwa ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—น๐˜‚ ๐—ก๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ผ๐—ป๐—ฎ๐—น ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—น๐˜‚ ๐——๐—ฎ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฐ๐—ถ๐—ฝ๐˜๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐˜‚๐—ฎ๐—ต ๐—ฟ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐˜„๐—ฎ๐—ธ๐˜๐˜‚ ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚ ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐—ธ๐—ฒ๐—ต๐—ถ๐—ฑ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜๐—ถ๐—ธ ๐—œ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐—ป๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ฎ.

Di dalam ruang itu, partai politik akan melakukan konsolidasi.

Figur akan membangun rekam jejak.

Koalisi dapat terbentuk.

Jaringan politik dapat berkembang.

Dan konfigurasi kekuasaan nasional yang lahir pada 2029 tentu menjadi salah satu konteks yang layak diamati ketika membaca dinamika politik daerah berikutnya.

Di sinilah masyarakat perlu menjadi lebih cerdas.

Jangan mudah percaya kepada propaganda.

Jangan pula mudah percaya kepada kecurigaan.

Keduanya sama-sama dapat membuat masyarakat kehilangan kemampuan untuk menilai.

Yang diperlukan adalah data, rekam jejak, aturan, mekanisme pencalonan, dan kemampuan membaca hubungan antara kekuasaan nasional dengan kepentingan daerah.

Sebab pada akhirnya, perubahan kalender pemilu bukan hanya soal kapan kita mencoblos.

Ia juga menyangkut pertanyaan yang lebih besar:

bagaimana kekuasaan nasional dibentuk, bagaimana kekuasaan daerah direproduksi, siapa yang memiliki akses untuk mencalonkan diri, dan sejauh mana rakyat benar-benar mempunyai ruang untuk menentukan pilihan.

Dan mungkin, justru karena itulah rentang dua tahun sampai dua tahun enam bulan setelah Pemilu Nasional 2029 perlu diperhatikan sejak sekarang.

Bukan untuk menebak siapa yang menang.

Tetapi agar masyarakat tidak datang ke bilik suara sebagai penonton yang baru mengetahui nama calon ketika baliho sudah memenuhi jalan.

Demokrasi yang sehat bukan hanya membutuhkan pemilih yang datang ke TPS.

Ia membutuhkan pemilih yang memahami bagaimana sebuah kekuasaan sampai ke hadapannya.

๐—–๐—”๐—ง๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—˜๐——๐—”๐—ž๐—ฆ๐—œ ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—ฆ๐— ๐—”๐—ฅ๐—ง

Tulisan ini merupakan analisis edukatif sebagai tindak lanjut pembahasan mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang ditegaskan kembali melalui Putusan Nomor 259/PUU-XXIV/2026.

Rentang 2โ€“2,5 tahun merupakan ketentuan yang ditegaskan dalam putusan MK. Perkiraan waktu Pemilu Daerah 2031โ€“2032 tetap merupakan proyeksi berdasarkan ketentuan tersebut dan pola pelantikan, bukan jadwal resmi yang telah ditetapkan.

Pembahasan mengenai hubungan kekuasaan nasional, partai politik dan pencalonan daerah dalam tulisan ini merupakan analisis atas kemungkinan dinamika politik dan bukan tuduhan adanya intervensi pihak tertentu atau prediksi mengenai calon maupun hasil pemilu.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก

โ€ข Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, 26 Juni 2025.

โ€ข Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, โ€œPemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai 2029.โ€

โ€ข Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Putusan Nomor 259/PUU-XXIV/2026, 12 Agustus 2026.

โ€ข Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, โ€œMekanisme Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2029 Telah Jelas Dipisah,โ€ 12 Agustus 2026.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐—œ๐—ก๐——๐—ข๐—ก๐—˜๐—ฆ๐—œ๐—” ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐——๐—จ๐—” ๐— ๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—  ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ๐— ๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—  ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž
Opini ยท 24 September 2026
๐—œ๐—ก๐——๐—ข๐—ก๐—˜๐—ฆ๐—œ๐—” ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐——๐—จ๐—” ๐— ๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—  ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ๐— ๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—  ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž

๐˜—๐˜ถ๐˜ต๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ ๐˜”๐˜’, ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ถ ๐˜•๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ญ 2029, ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ณ๐˜ช๐˜ต๐˜ฎ๐˜ฆ ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฐ๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ญโ€“๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ.

Oleh : Redaksi DESA SMART

Selama ini Indonesia mengenal pemilu serentak dengan banyak pilihan dalam satu hari. Pemilu 2024 menjadi contoh paling jelas: pemilih menentukan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam satu momentum.

Model itu populer disebut โ€œlima kotakโ€.

Namun, desain tersebut tidak lagi menjadi pola konstitusional untuk pemilu mulai 2029.

Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK memaknai kembali keserentakan pemilu. Pemilu untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD ditempatkan sebagai Pemilu Nasional. Setelah itu, dalam rentang waktu tertentu, dilaksanakan Pemilu Daerah untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota.

Pemisahan itu mulai berlaku pada 2029.

Dengan demikian, yang berubah sebenarnya bukan sekadar hari pencoblosan.

Yang berubah adalah ritme politik Indonesia.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฆ๐—”๐—ง๐—จ ๐— ๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐—  ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐——๐—จ๐—”

Dalam desain baru, masyarakat akan menghadapi dua momentum elektoral utama.

Pertama, Pemilu Nasional.

Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD dipilih secara serentak.

Kedua, Pemilu Daerah.

Setelah jeda tertentu, masyarakat kembali memberikan suara untuk DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala daerah.

MK menyatakan bahwa pola tersebut mulai berlaku pada 2029 dan menggantikan konstruksi โ€œlima kotakโ€ yang selama ini dikenal. Salah satu pertimbangannya adalah mewujudkan pemilu yang berkualitas serta memberi kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam menggunakan hak pilih.

Karena itu, 2029 sebaiknya dipahami sebagai titik awal, bukan keseluruhan cerita.

๐—ž๐—˜๐—ก๐—”๐—ฃ๐—” ๐— ๐—ž ๐— ๐—˜๐— ๐—œ๐—ฆ๐—”๐—›๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ๐—ก๐—”๐—ฆ๐—œ๐—ข๐—ก๐—”๐—Ÿ ๐——๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›?

Pertimbangan MK berangkat antara lain dari persoalan yang muncul ketika berbagai pemilihan disatukan dalam satu momentum.

Banyaknya pilihan dan kompleksitas surat suara dapat membebani pemilih. Di sisi lain, beban penyelenggara juga terkonsentrasi dalam periode yang sangat padat.

MK juga melihat adanya persoalan ketika isu nasional dan isu daerah dipertemukan dalam satu arena pemungutan suara.

Dalam konstruksi baru, politik nasional dan politik daerah memperoleh ruang waktu yang lebih terpisah. Dengan demikian, persoalan pembangunan daerah memiliki kesempatan lebih besar untuk menjadi perhatian tersendiri.

Di sinilah putusan tersebut menjadi menarik.

MK tidak hanya berbicara mengenai kapan rakyat memilih, tetapi juga mengenai bagaimana rakyat dapat menggunakan hak pilih secara lebih sederhana dan bermakna.

๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—ง๐—œ๐—ก๐—š: ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—›๐—œ๐—ง๐—จ๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐——๐—œ๐— ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—œ ๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—ก๐—ง๐—œ๐—ž๐—”๐—ก

Bagian ini penting agar publik tidak keliru membaca kalender perubahan.

Putusan MK tidak mengatakan bahwa Pemilu Daerah berlangsung tepat dua tahun setelah hari pencoblosan Pemilu Nasional.

Normanya jauh lebih spesifik.

Pemilu Daerah dilaksanakan paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden.

Jadi, titik perhitungannya adalah pelantikan hasil Pemilu Nasional 2029.

๐—Ÿ๐—”๐—Ÿ๐—จ, ๐—ž๐—”๐—ฃ๐—”๐—ก ๐—ž๐—œ๐—ฅ๐—”-๐—ž๐—œ๐—ฅ๐—” ๐—ฃ๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—ก๐—ง๐—œ๐—ž๐—”๐—ก ๐—›๐—”๐—ฆ๐—œ๐—Ÿ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿต?

Tanggal resmi pelantikan DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden hasil Pemilu 2029 belum dapat disebut sebagai jadwal resmi.

Namun, terdapat pola yang dapat digunakan untuk membuat estimasi.

Pada 2024, anggota DPR dan DPD dilantik pada 1 Oktober 2024, sedangkan Presiden dan Wakil Presiden dilantik pada 20 Oktober 2024. Pola tersebut tercatat dalam dokumen resmi DPR dan pelaksanaan ketatanegaraan 2024.

Jika pola kalender tersebut tetap digunakan untuk 2029, maka estimasinya adalah:

ยฑ 1 Oktober 2029
Pelantikan DPR dan DPD hasil Pemilu Nasional.

ยฑ 20 Oktober 2029
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu Nasional.

Sekali lagi, angka tersebut adalah estimasi berbasis pola 2024, bukan keputusan resmi untuk 2029.

Tetapi estimasi ini penting karena dari sinilah jendela Pemilu Daerah dapat dihitung.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ข๐—ž๐—ง๐—ข๐—•๐—˜๐—ฅ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿต ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿญโ€“๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿฎ

Jika pelantikan DPR/DPD diperkirakan sekitar 1 Oktober 2029, maka:

1 Oktober 2029 + 2 tahun = sekitar 1 Oktober 2031

dan

1 Oktober 2029 + 2 tahun 6 bulan = sekitar 1 April 2032.

Jika menggunakan pelantikan Presiden/Wapres sekitar 20 Oktober 2029:

20 Oktober 2029 + 2 tahun = sekitar 20 Oktober 2031

dan

20 Oktober 2029 + 2 tahun 6 bulan = sekitar 20 April 2032.

Maka secara analitis, jendela waktu Pemilu Daerah dapat dibaca sekitar:

๐—ข๐—ž๐—ง๐—ข๐—•๐—˜๐—ฅ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿญ โ€“ ๐—”๐—ฃ๐—ฅ๐—œ๐—Ÿ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿฎ

Inilah yang membuat penyebutan โ€œ2031โ€“2032โ€ mempunyai dasar analitis yang lebih kuat.

Tetapi tetap harus dibedakan:

2031โ€“2032 adalah proyeksi berdasarkan norma Putusan MK dan pola pelantikan sebelumnya, bukan jadwal resmi Pemilu Daerah.

๐—ง๐—œ๐— ๐—˜๐—Ÿ๐—œ๐—ก๐—˜ ๐—ฆ๐—˜๐——๐—˜๐—ฅ๐—›๐—”๐—ก๐—”๐—ก๐—ฌ๐—”

๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿต
๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ๐—ก๐—”๐—ฆ๐—œ๐—ข๐—ก๐—”๐—Ÿ
Presiden/Wapres + DPR + DPD
โ†“
ยฑ ๐Ÿญโ€“๐Ÿฎ๐Ÿฌ ๐—ข๐—ž๐—ง๐—ข๐—•๐—˜๐—ฅ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿต
๐—ฃ๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—ก๐—ง๐—œ๐—ž๐—”๐—ก ๐—›๐—”๐—ฆ๐—œ๐—Ÿ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ
DPR/DPD dan Presiden/Wapres
โ†“
๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿตโ€“๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿญ
๐—™๐—”๐—ฆ๐—˜ ๐—ž๐—ข๐—ก๐—ฆ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐——๐—”๐—ฆ๐—œ ๐——๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—”๐—ง๐—”๐—”๐—ก
Pendidikan pemilih, persiapan penyelenggara, regulasi teknis, pemutakhiran data dan persiapan kontestasi daerah sesuai tahapan resmi.
โ†“
๐— ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—œ ยฑ ๐—ข๐—ž๐—ง๐—ข๐—•๐—˜๐—ฅ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿญ
Batas paling awal berdasarkan ilustrasi pelantikan 2029.
โ†“
๐—›๐—œ๐—ก๐—š๐—š๐—” ยฑ ๐—”๐—ฃ๐—ฅ๐—œ๐—Ÿ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿฎ
Batas paling lambat berdasarkan ilustrasi 2 tahun 6 bulan.
โ†“
๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›

DPRD Provinsi + DPRD Kabupaten/Kota + Gubernur + Bupati + Wali Kota.

๐—•๐—จ๐—ž๐—”๐—ก โ€œ๐—ฃ๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—œ๐—›๐—”๐—กโ€ ๐——๐—”๐—Ÿ๐—”๐—  ๐—ฆ๐—”๐—ง๐—จ ๐—•๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—ก

Ada satu istilah yang juga perlu diluruskan.

Tidak tepat jika kita menyebut, misalnya, โ€œNovember 2029 adalah bulan pelatihanโ€ seolah-olah MK telah menetapkan kalender tersebut.

Yang lebih tepat adalah menyebutnya sebagai fase konsolidasi dan persiapan.

Setelah Pemilu Nasional 2029, penyelenggara dan seluruh ekosistem kepemiluan akan memasuki rangkaian pekerjaan berikutnya sesuai peraturan dan tahapan resmi: evaluasi, konsolidasi kelembagaan, pendidikan pemilih, pemutakhiran data, penyusunan regulasi teknis, persiapan pencalonan, serta berbagai kebutuhan menuju Pemilu Daerah.

Dengan demikian, jeda 2029 menuju 2031/2032 bukanlah โ€œmasa kosongโ€.

Ia adalah ruang persiapan bagi momentum demokrasi berikutnya.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—Ÿ๐—œ๐— ๐—” ๐—ž๐—ข๐—ง๐—”๐—ž ๐—ž๐—˜ ๐——๐—จ๐—” ๐— ๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ๐— 

Perubahan ini pada akhirnya bukan hanya persoalan jumlah surat suara.

Ia menyentuh cara Indonesia mengatur waktu demokrasi.

Sebelumnya, banyak pilihan politik dikumpulkan dalam satu momentum.

Mulai 2029, desain konstitusionalnya dipisahkan menjadi dua momentum besar.

Momentum pertama adalah politik nasional.

Rakyat memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD.

Momentum kedua adalah politik daerah.

Rakyat memilih DPRD dan kepala daerah.

Jarak di antara keduanya memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melihat apa yang terjadi setelah pemerintahan nasional terbentuk sebelum kembali memasuki arena politik daerah.

Di sinilah makna politik dari jeda dua sampai dua setengah tahun menjadi penting.

Pemilu bukan hanya mekanisme untuk memilih.

Ia juga dapat menjadi mekanisme evaluasi kekuasaan.

๐—•๐—”๐—š๐—œ ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—›, ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—จ๐—•๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—œ๐—ก๐—œ ๐—•๐—œ๐—ฆ๐—” ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—ง๐—œ๐—ก๐—š

Ketika Pemilu Daerah memiliki momentum tersendiri, isu lokal berpotensi mendapatkan ruang politik yang lebih fokus.

Bukan hanya siapa gubernurnya.

Bukan hanya siapa bupatinya.

Bukan hanya siapa anggota DPRD-nya.

Tetapi:

Bagaimana kualitas pelayanan publik?

Bagaimana pendidikan dan kesehatan?

Bagaimana pertanian dan ekonomi masyarakat?

Bagaimana pembangunan desa?

Bagaimana infrastruktur dan tata ruang?

Bagaimana pemerintah daerah menggunakan anggaran?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya menjadi bagian penting dari percakapan politik daerah.

Namun, pemisahan jadwal tidak otomatis menjamin kualitas politik daerah meningkat.

Jeda hanya menyediakan ruang.

Kualitas demokrasi tetap bergantung pada kualitas informasi, kandidat, partai politik, penyelenggara, media, masyarakat sipil, dan terutama kemampuan pemilih menilai rekam jejak serta program.

๐—ฃ๐—จ๐—ง๐—จ๐—ฆ๐—”๐—ก ๐— ๐—ž ๐—ฆ๐—จ๐——๐—”๐—› ๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—œ๐—ž๐—”๐—ง, ๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ž๐—˜๐—ฅ๐—๐—”๐—”๐—ก ๐—•๐—˜๐—ฆ๐—”๐—ฅ ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ๐—› ๐—”๐——๐—”

Putusan 135/PUU-XXII/2024 diucapkan pada 26 Juni 2025 dan memberikan konstruksi baru mengenai keserentakan pemilu. Pada Agustus 2026, MK melalui Putusan Nomor 259/PUU-XXIV/2026 kembali menegaskan bahwa pemaknaan dalam Putusan 135 mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan.

Namun, implementasinya membutuhkan penataan lebih lanjut.

MK sendiri telah mencatat persoalan perlunya kepastian kerangka hukum dan waktu yang cukup bagi penyelenggara untuk mempersiapkan Pemilu 2029. Pada 2026, persoalan belum dituangkannya pemaknaan Putusan 135 ke dalam perubahan undang-undang juga menjadi bagian dari perkara yang kembali diuji di MK.

Karena itu, pekerjaan menuju 2029 bukan hanya soal menentukan hari pemungutan suara.

Yang harus ditata mencakup regulasi, masa jabatan, tahapan, kelembagaan, pencalonan, data pemilih, pendidikan pemilih, logistik, pembiayaan, dan aturan transisi.

๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐—ช๐—”๐—ž๐—ง๐—จ ๐—ฃ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐—ง๐—œ๐—ž ๐——๐—œ๐—จ๐—•๐—”๐—›

Dari sudut pandang yang lebih luas, Putusan MK 135 bukan sekadar keputusan mengenai pemilu.

Ia mengubah kalender demokrasi Indonesia.

Jika pola pelantikan 2024 digunakan sebagai dasar ilustrasi, maka gambaran besarnya menjadi:

๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ๐—ก๐—”๐—ฆ๐—œ๐—ข๐—ก๐—”๐—Ÿ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿต
โ†“
๐—ฃ๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—ก๐—ง๐—œ๐—ž๐—”๐—ก ๐—›๐—”๐—ฆ๐—œ๐—Ÿ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ยฑ ๐—ข๐—ž๐—ง๐—ข๐—•๐—˜๐—ฅ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿต
โ†“
๐—™๐—”๐—ฆ๐—˜ ๐—ž๐—ข๐—ก๐—ฆ๐—ข๐—Ÿ๐—œ๐——๐—”๐—ฆ๐—œ ๐——๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—”๐—ก
โ†“
๐—ฃ๐—˜๐— ๐—œ๐—Ÿ๐—จ ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—› ยฑ ๐—ข๐—ž๐—ง๐—ข๐—•๐—˜๐—ฅ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿญ โ€“ ๐—”๐—ฃ๐—ฅ๐—œ๐—Ÿ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฏ๐Ÿฎ

Ini bukan jadwal resmi yang sudah ditetapkan.

Tetapi ini adalah cara yang lebih masuk akal untuk membaca konsekuensi waktu dari Putusan MK.

Dan karena desain tersebut mulai berlaku pada 2029, maka perubahan yang terjadi sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar mengganti โ€œlima kotakโ€ menjadi dua pemungutan suara.

Indonesia sedang memasuki dua momentum politik yang berbeda karakter.

Pertama, rakyat menilai arah nasional.

Kemudian, setelah memiliki pengalaman terhadap pemerintahan nasional, rakyat kembali berhadapan dengan arena politik daerah.

Maka pertanyaan besarnya bukan lagi:

โ€œKapan kita mencoblos?โ€

Tetapi:

โ€œApakah jarak waktu yang baru ini akan memberi masyarakat lebih banyak kesempatan untuk memahami pilihan, menilai kinerja, dan menagih pertanggungjawaban?โ€

Sebab demokrasi yang matang bukan hanya membutuhkan hak untuk memilih.

Demokrasi juga membutuhkan waktu untuk berpikir, informasi untuk menilai, dan ruang untuk menguji kinerja kekuasaan.

Itulah salah satu makna penting ketika Indonesia bergerak dari โ€œlima kotakโ€ menuju dua momentum pemilu.

๐—–๐—”๐—ง๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—˜๐——๐—”๐—ž๐—ฆ๐—œ ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—ฆ๐— ๐—”๐—ฅ๐—ง

Tulisan ini merupakan analisis edukatif terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 dan perkembangan hukumnya hingga Putusan Nomor 259/PUU-XXIV/2026.

Catatan penting: tanggal pelantikan hasil Pemilu Nasional 2029 belum ditetapkan dalam sumber resmi yang menjadi rujukan tulisan ini. Perkiraan sekitar 1 Oktober 2029 untuk DPR/DPD dan 20 Oktober 2029 untuk Presiden/Wakil Presiden merupakan estimasi berdasarkan pola pelantikan 2024. Dengan demikian, rentang sekitar Oktober 2031โ€“April 2032 merupakan proyeksi matematis dari norma Putusan MK mengenai jeda 2 tahun sampai 2 tahun 6 bulan, bukan jadwal resmi Pemilu Daerah.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก

โ€ข Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia โ€” Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.

โ€ข Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia โ€” โ€œPemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai 2029โ€.

โ€ข Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia โ€” Putusan Nomor 259/PUU-XXIV/2026.

โ€ข JDIH Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia โ€” Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.

โ€ข Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPR RI โ€” dokumen kajian mengenai implikasi penerapan sistem baru Pemilu dan pelantikan hasil Pemilu 2024.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐—”๐—ฃ๐—•๐—— ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—จ๐—•๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—” ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ
Berita ยท 24 September 2026
๐—”๐—ฃ๐—•๐—— ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—จ๐—•๐—”๐—›๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—” ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ

๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ฎ๐—ถ๐—ธ ๐Ÿฎ,๐Ÿฐ๐Ÿฎ%, ๐—•๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ธ ๐Ÿญ๐Ÿญ,๐Ÿณ๐Ÿฌ%

๐˜ˆ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ญ๐˜ช๐˜ด๐˜ช๐˜ด ๐˜ญ๐˜ช๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ถ๐˜ฃ๐˜ญ๐˜ช๐˜ฌ: ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ค๐˜ข ๐˜ˆ๐˜—๐˜‰๐˜‹ ๐˜ต๐˜ช๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฌ ๐˜ค๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ฑ ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข, ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ต๐˜ข๐˜ฑ๐˜ช ๐˜ซ๐˜ถ๐˜จ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ด๐˜ถ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข, ๐˜ด๐˜ต๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ต๐˜ถ๐˜ณ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ซ๐˜ข, ๐˜š๐˜ช๐˜“๐˜—๐˜ˆ, ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ต๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ง๐˜ข๐˜ข๐˜ต ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฉ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ญ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ช ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ด๐˜บ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ต.

Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 menghadirkan sejumlah angka yang menarik untuk diperhatikan.

Dalam rancangan perubahan APBD yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun, atau bertambah Rp45,83 miliar. Sementara itu, belanja daerah meningkat jauh lebih besar, dari sekitar Rp1,92 triliun menjadi Rp2,14 triliun, atau bertambah Rp224,51 miliar. 

Perbedaan tersebut kemudian menjadi salah satu perhatian dalam pandangan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sumbawa.

Namun, membaca angka tersebut hanya dengan kesimpulan bahwa โ€œbelanja naik lebih besar daripada pendapatanโ€ tentu belum cukup.

Di balik angka tersebut terdapat struktur pembiayaan, penggunaan SiLPA, perubahan komposisi belanja, kebutuhan pelayanan publik, hingga pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang akan diterima masyarakat dari tambahan anggaran tersebut?

Di sinilah APBD perlu dibaca bukan sekadar sebagai dokumen keuangan pemerintah, tetapi sebagai cermin prioritas pembangunan daerah.

๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ต ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐—ฎ

Secara sederhana, perubahan yang terjadi dapat digambarkan sebagai berikut:

Komponen Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Perubahan

Pendapatan ยฑ Rp1,89 T ยฑ Rp1,94 T +Rp45,83 M

Belanja ยฑ Rp1,92 T ยฑ Rp2,14 T +Rp224,51 M

Penerimaan pembiayaan Rp25 M Rp201,68 M +Rp176,68 M

Sumber pembiayaan tersebut menjadi bagian penting dalam menjelaskan mengapa belanja dapat meningkat jauh lebih besar dibandingkan pertumbuhan pendapatan.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD mencapai Rp201,68 miliar dan seluruhnya bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan diproyeksikan menjadi nol. 

Dengan demikian, angka belanja Rp2,14 triliun tidak semata-mata dibiayai oleh pendapatan daerah tahun 2026.

Ada pula sumber pembiayaan dari anggaran tahun sebelumnya.

Hal ini penting dipahami masyarakat karena pendapatan dan pembiayaan merupakan dua hal yang berbeda dalam struktur APBD.

๐—ฆ๐—ถ๐—Ÿ๐—ฃ๐—”: ๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ โ€œ๐—จ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐—ถ๐˜€๐—ฎโ€

Istilah SiLPA sering muncul dalam pembahasan APBD, tetapi belum tentu dipahami masyarakat secara utuh.

SiLPA adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. Dalam konteks perubahan APBD Sumbawa 2026, SiLPA tahun sebelumnya digunakan sebagai sumber penerimaan pembiayaan sebesar Rp201,68 miliar. 

Pertanyaan publik yang menarik kemudian bukan semata-mata:

โ€œMengapa SiLPA digunakan?โ€

Tetapi:

โ€œMengapa SiLPA sebesar itu terbentuk?โ€

Jawabannya perlu dilihat dari laporan realisasi APBD dan dokumen pertanggungjawaban tahun sebelumnya.

SiLPA dapat terbentuk karena berbagai kondisi. Bisa berkaitan dengan penerimaan yang lebih tinggi dari yang direncanakan, efisiensi belanja, kegiatan yang belum terlaksana, pengadaan yang tertunda, atau faktor lain dalam pelaksanaan anggaran.

Karena itu, SiLPA tidak otomatis berarti kegagalan pengelolaan anggaran, tetapi juga tidak otomatis berarti keberhasilan efisiensi.

Konteks pembentukannya yang harus diperiksa.

Bagi masyarakat, ini menjadi salah satu pintu masuk penting untuk memahami bagaimana APBD dilaksanakan dari tahun ke tahun.

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ฎ๐—ถ๐—ธ, ๐—ง๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ ๐——๐—ถ ๐— ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—”๐——?

Ada bagian lain yang juga menarik.

Dalam rancangan perubahan tersebut, Pendapatan Asli Daerah atau PAD hanya mengalami perubahan relatif kecil, dari sekitar Rp251,48 miliar menjadi Rp251,59 miliar. Sementara pendapatan transfer meningkat menjadi sekitar Rp1,69 triliun. 

Artinya, tambahan pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 lebih banyak berkaitan dengan perubahan pada sumber pendapatan selain PAD.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa pendapatan transfer antara lain dipengaruhi tambahan kurang bayar Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat serta peningkatan transfer antardaerah. Sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat, salah satunya karena keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara tahun 2025. 

Dari perspektif literasi fiskal, kondisi ini mengingatkan kita pada satu pertanyaan yang lebih panjang:

Seberapa kuat kemampuan daerah meningkatkan pendapatan yang bersumber dari potensi daerah sendiri?

Pertanyaan tersebut berbeda dengan mengatakan bahwa transfer pemerintah pusat adalah sesuatu yang buruk.

Transfer merupakan bagian penting dari sistem keuangan daerah.

Namun, kemampuan memperkuat PAD tetap relevan karena berkaitan dengan ruang fiskal daerah dan kapasitas pemerintah daerah membiayai pelayanan serta pembangunan dari sumber-sumber yang menjadi kewenangannya.

๐—•๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ท๐—ฎ ๐— ๐—ผ๐—ฑ๐—ฎ๐—น ๐—ก๐—ฎ๐—ถ๐—ธ ๐Ÿญ๐Ÿฌ๐Ÿฏ,๐Ÿญ๐Ÿฎ%

Salah satu angka yang cukup menonjol adalah peningkatan belanja modal.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja modal meningkat dari Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar, atau bertambah sekitar Rp51,93 miliar. Secara persentase, peningkatannya mencapai 103,12 persen. 

Secara nominal, peningkatan ini jauh lebih kecil dibandingkan keseluruhan tambahan belanja.

Tetapi secara persentase, perubahannya cukup besar.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa penguatan belanja modal diarahkan untuk investasi infrastruktur dan aset tetap daerah serta mendukung prioritas pembangunan. 

Di sinilah masyarakat dapat mengajukan pertanyaan yang lebih konkret.

Jika belanja modal meningkat, maka:

Apa yang dibangun?

Di mana lokasinya?

Berapa lama pengerjaannya?

Berapa masyarakat yang memperoleh manfaat?

Bagaimana kualitas dan pemeliharaannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena keberhasilan belanja modal pada akhirnya tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari fungsi dan manfaat aset yang dibangun.

๐—ง๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—บ ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ป๐—ณ๐—ฎ๐—ฎ๐˜

Ini mungkin bagian terpenting dalam membaca APBD.

Anggaran adalah input.

Kegiatan pemerintah adalah proses.

Hasil kegiatan adalah output.

Perubahan yang dirasakan masyarakat merupakan bagian dari outcome.

Contohnya sederhana.

Jika pemerintah menganggarkan pembangunan jalan, maka:

Input: anggaran pembangunan.

Proses: perencanaan, pengadaan, konstruksi dan pengawasan.

Output: jalan yang selesai dibangun atau diperbaiki.

Outcome: konektivitas membaik, waktu tempuh berkurang, distribusi hasil pertanian menjadi lebih mudah, atau akses masyarakat terhadap pelayanan meningkat.

Maka pertanyaan mengenai APBD seharusnya tidak berhenti pada:

> โ€œBerapa anggarannya?โ€

Tetapi dilanjutkan dengan:

> โ€œApa hasilnya?โ€

Dan lebih jauh:

> โ€œApa perubahan yang dirasakan masyarakat?โ€

๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ๐—ธ๐˜๐˜‚ ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ธ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ธ๐—ถ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐˜€

APBD Perubahan 2026 juga memiliki tantangan tersendiri karena pelaksanaannya berlangsung ketika tahun anggaran sudah berjalan.

Artinya, tambahan anggaran harus diterjemahkan menjadi program dan kegiatan dalam waktu yang relatif terbatas.

Sejumlah fraksi DPRD Sumbawa dalam pandangan umumnya juga menyoroti pentingnya efektivitas, ketepatan sasaran dan kemampuan pelaksanaan anggaran. Fraksi Demokrat Pembangunan, misalnya, menekankan agar perubahan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan meminta perhatian terhadap sejumlah persoalan di lapangan. 

Kondisi tersebut membuat kualitas perencanaan menjadi sangat penting.

Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi waktu pelaksanaan terlalu sempit sehingga kualitas pekerjaan, pengadaan, pengawasan atau pemanfaatan anggaran justru menghadapi kendala.

๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—™๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ๐˜€๐—ถ ๐—ธ๐—ฒ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐˜‚๐—ฏ๐—น๐—ถ๐—ธ

Sorotan Fraksi Golkar mengenai perbedaan kenaikan pendapatan dan belanja sebaiknya dibaca sebagai bagian dari proses pembahasan APBD antara DPRD dan pemerintah daerah.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah telah menjelaskan bahwa tambahan belanja digunakan antara lain untuk kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai, kekurangan belanja tahun berjalan, jaminan kesehatan, perlindungan pekerja rentan, kebutuhan mendesak, program prioritas, dan penguatan belanja modal. 

Dengan demikian, terdapat dua sisi yang perlu dibaca bersama.

Pemerintah menjelaskan alasan kebutuhan tambahan anggaran.

Sementara DPRD menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap usulan tersebut.

Bagi masyarakat, kedua proses tersebut dapat menjadi ruang untuk mengajukan pertanyaan yang objektif:

Apakah setiap tambahan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas?

Apakah kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif?

Apakah target dan indikator keberhasilannya dapat diukur?

Dan apakah manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat?

Pertanyaan semacam ini tidak ditujukan kepada satu fraksi atau satu lembaga saja.

Ia merupakan bagian dari literasi anggaran masyarakat.

๐—”๐—ฃ๐—•๐—— ๐—ฆ๐—ฒ๐—ต๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐˜€๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐— ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ๐—ต ๐——๐—ถ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—ฃ๐˜‚๐—ฏ๐—น๐—ถ๐—ธ

Dokumen APBD memang penuh dengan istilah teknis.

Namun masyarakat sebenarnya dapat memulainya dari beberapa pertanyaan sederhana:

Dari mana uang daerah berasal?

Berapa yang berasal dari PAD?

Berapa yang berasal dari transfer?

Untuk apa belanja ditambah?

Berapa yang digunakan untuk pelayanan publik?

Berapa yang menjadi belanja modal?

Mengapa terdapat SiLPA?

Apa program prioritasnya?

Apa indikator keberhasilannya?

Bagaimana masyarakat dapat melihat realisasinya?

Pertanyaan tersebut akan membantu masyarakat berpindah dari sekadar menjadi penerima informasi anggaran menjadi warga yang mampu membaca dan mengawasi anggaran.

๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—”๐—ฃ๐—•๐—— ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ ๐——๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—ต๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ ๐—›๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—น

Pada akhirnya, perubahan APBD Sumbawa 2026 memberikan pelajaran yang lebih luas tentang bagaimana masyarakat seharusnya membaca anggaran pemerintah.

Jangan hanya melihat angka Rp2,14 triliun.

Lihat juga bagaimana angka tersebut terbentuk.

Pendapatan meningkat Rp45,83 miliar.

Belanja meningkat Rp224,51 miliar.

Penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp201,68 miliar dan seluruhnya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya.

Belanja modal meningkat menjadi Rp102,28 miliar.

Belanja operasi meningkat sekitar Rp165,75 miliar.

Transfer meningkat sekitar Rp6,83 miliar. 

Setiap angka memiliki cerita kebijakan di belakangnya.

Dan setiap kebijakan memiliki konsekuensi bagi masyarakat.

Karena itu, literasi APBD bukan tentang menghafal angka triliunan rupiah.

Literasi APBD adalah kemampuan memahami hubungan antara:

uang publik โ†’ kebijakan โ†’ program โ†’ pelaksanaan โ†’ hasil โ†’ manfaat masyarakat.

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐˜๐˜‚๐—ฝ

๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ โ€œ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ ๐—”๐—ป๐—ด๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป?โ€ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ โ€œ๐—”๐—ฝ๐—ฎ ๐— ๐—ฎ๐—ป๐—ณ๐—ฎ๐—ฎ๐˜๐—ป๐˜†๐—ฎ?โ€

Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa 2026 masih berada dalam proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, angka dan alokasi yang tercantum dalam rancangan belum dapat dipahami sebagai hasil akhir sebelum seluruh tahapan pembahasan dan penetapan selesai. 

Namun, proses tersebut memberikan kesempatan penting bagi masyarakat untuk belajar memahami bagaimana keuangan daerah bekerja.

Perbedaan antara kenaikan pendapatan dan belanja bukanlah satu-satunya hal yang perlu diperhatikan.

Yang lebih penting adalah alasan perubahan, sumber pembiayaan, kemampuan pelaksanaan, kualitas belanja, transparansi, dan manfaat yang dihasilkan.

Sebab uang yang tercantum dalam APBD pada akhirnya bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah.

Di balik setiap rupiah terdapat kepentingan publik.

Dan karena itu, semakin besar anggaran yang dikelola, semakin penting pula transparansi, pengawasan dan kemampuan masyarakat untuk memahami ke mana uang tersebut diarahkan.

APBD yang baik bukan hanya APBD yang terserap.

Yang lebih penting adalah APBD yang dapat dipertanggungjawabkan hasilnya dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

๐—–๐—”๐—ง๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—จ๐—Ÿ๐—œ๐—ฆ

Artikel ini disusun oleh Desa Smart sebagai materi literasi dan edukasi publik mengenai keuangan daerah. Tulisan tidak dimaksudkan untuk mendukung atau menolak pandangan fraksi tertentu, melainkan menjelaskan isu perubahan APBD Sumbawa 2026 dengan bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat.

Angka dan keterangan mengenai Rancangan Perubahan APBD 2026 bersumber dari pemberitaan mengenai penjelasan Pemerintah Kabupaten Sumbawa serta perkembangan pembahasan di DPRD. Karena rancangan masih berada dalam proses pembahasan, angka akhir dapat berubah sesuai hasil pembahasan dan penetapan.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก

1. Samawa Rea, APBD Sumbawa 2026 Bertambah Rp224,51 Miliar, Belanja Daerah Tembus Rp2,14 Triliun, 22 September 2026. 

2. Kabar Sumbawa, Wabup Sumbawa Jelaskan Rancangan Perubahan APBD 2026, 22 September 2026. 

3. Saka NTB, Perubahan APBD Sumbawa 2026: Pendapatan Naik Rp45,83 Miliar, Belanja Bertambah Rp224,51 Miliar, 21 September 2026. 

4. Nuansa NTB, Wabup Ansori Paparkan Raperda Perubahan APBD 2026 Sumbawa, 21 September 2026. 

5. Post Kota NTB, Fraksi Demokrat Pembangunan Soroti Jalan Rusak hingga Penanganan Korban Longsor Lantung dalam APBD-P 2026, 23 September 2026. 

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฅ๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ๐˜€๐—ถ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—ฆ๐—บ๐—ฎ๐—ฟ๐˜

APBD sering terlihat sebagai angka-angka besar yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal, di balik angka tersebut terdapat jalan yang dibangun, layanan kesehatan yang diberikan, sekolah yang didukung, perlindungan sosial yang disediakan, serta berbagai kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Karena itu, memahami APBD bukan hanya urusan pemerintah dan DPRD. Ia merupakan bagian dari literasi kewargaan yang penting bagi setiap masyarakat.

๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐—ฆ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—˜๐—  ๐—œ๐—ก๐—™๐—ข๐—ฅ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—”๐—ก๐—š๐—”๐—ก๐—”๐—ก ๐—Ÿ๐—˜๐—š๐—œ๐—ฆ๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—œ๐—™
Berita ยท 24 September 2026
๐—ฆ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—˜๐—  ๐—œ๐—ก๐—™๐—ข๐—ฅ๐— ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—”๐—ก๐—š๐—”๐—ก๐—”๐—ก ๐—Ÿ๐—˜๐—š๐—œ๐—ฆ๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—œ๐—™

๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—–๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฒ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ท๐˜‚ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—น๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐—ฏ, ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ด๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€

Keterangan ilustrasi: Transformasi digital tidak hanya mengubah cara masyarakat memperoleh informasi politik, tetapi juga mengubah cara data, kegiatan, dan dokumentasi kampanye dikelola.

Di era digital, sebuah kegiatan politik semakin sulit dikelola hanya dengan buku catatan, lembar Excel yang terpisah-pisah, percakapan WhatsApp, dan ingatan manusia.

Dalam aktivitas pencalonan legislatif, misalnya, terdapat berbagai jenis informasi yang harus dikelola: jadwal kegiatan, lokasi, dokumentasi, struktur tim, administrasi, pengeluaran, materi publikasi, laporan kegiatan, hingga evaluasi internal.

Dari sinilah muncul gagasan mengenai Sistem Informasi Pemenangan Legislatif.

Istilah tersebut dapat dipahami sebagai sebuah sistem digital yang membantu suatu organisasi atau tim kandidat mengelola informasi dan administrasi kegiatan pencalonan secara terstruktur.

Namun, ada satu hal penting yang perlu dibedakan.

Sistem informasi bukanlah mesin untuk menentukan pilihan politik masyarakat.

Teknologi seharusnya membantu manusia mengelola informasi secara lebih tertib, bukan menggantikan kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan politiknya.

 

๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด?

Dalam organisasi apa pun, keputusan yang baik membutuhkan informasi yang baik.

Begitu pula dalam pengelolaan kegiatan politik.

Bayangkan sebuah tim memiliki ratusan kegiatan pertemuan masyarakat. Setiap kegiatan menghasilkan informasi: kapan dilaksanakan, di mana lokasinya, siapa penyelenggaranya, apa agendanya, dokumentasinya, dan apa hasil administrasinya.

Jika semua informasi tersebut tersimpan dalam banyak grup percakapan dan file yang berbeda, pencarian kembali data akan menjadi pekerjaan tersendiri.

Sistem informasi mencoba menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengubah data yang tersebar menjadi basis data yang terstruktur.

Secara sederhana:

Data โ†’ Informasi โ†’ Analisis โ†’ Pengambilan keputusan

Tetapi kualitas keputusan tetap bergantung pada kualitas data dan manusia yang menggunakannya.

 

๐—ฆ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ถ ๐—”๐—ฝ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฒ๐—บ๐—ป๐˜†๐—ฎ?

Sebuah sistem informasi untuk pengelolaan kegiatan pencalonan legislatif dapat dibangun dalam beberapa modul.

๐Ÿญ. ๐— ๐—ผ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—ช๐—ถ๐—น๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ต

Data wilayah dapat menjadi fondasi sistem.

Misalnya:

Provinsi โ†’ Kabupaten/Kota โ†’ Kecamatan โ†’ Desa/Kelurahan โ†’ Lokasi kegiatan

Dengan struktur seperti ini, data kegiatan dapat dicari berdasarkan wilayah tanpa harus membuka dokumen satu per satu.

Data wilayah juga dapat ditampilkan dalam bentuk peta sehingga pengelola memperoleh gambaran geografis mengenai persebaran kegiatan.

๐Ÿฎ. ๐— ๐—ผ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—”๐—ด๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ด๐—ถ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป

Setiap kegiatan dapat memiliki:

tanggal dan waktu;

lokasi;

agenda;

penanggung jawab;

status kegiatan;

dokumentasi;

catatan hasil kegiatan.

 

Dengan demikian, sistem bukan sekadar menyimpan daftar kegiatan, tetapi juga membangun rekam jejak aktivitas organisasi.

๐Ÿฏ. ๐— ๐—ผ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐——๐—ผ๐—ธ๐˜‚๐—บ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐˜€๐—ถ

Foto, dokumen administrasi, surat, laporan kegiatan dan berkas lainnya dapat dikaitkan dengan kegiatan tertentu.

Ini penting karena dokumentasi digital yang baik bukan sekadar arsip.

Ia juga dapat menjadi bagian dari akuntabilitas organisasi.

๐Ÿฐ. ๐— ๐—ผ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—ž๐—ฒ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป

Aspek keuangan membutuhkan perhatian khusus.

Sistem dapat membantu mencatat pemasukan, pengeluaran, bukti transaksi, serta kategori pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam Pemilu 2024, KPU menggunakan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) sebagai aplikasi khusus untuk membantu pelaksanaan kegiatan kampanye serta pelaporan dan audit dana kampanye. 

Hal tersebut menunjukkan bahwa teknologi informasi juga memiliki fungsi penting dalam aspek administrasi dan transparansi, bukan sekadar publikasi politik.

 

๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ต ๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ ๐—”๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ

Bagian yang paling sensitif dalam sistem informasi politik adalah data manusia.

Data mengenai pemilih harus diperlakukan secara berbeda dengan data kegiatan biasa.

Sistem yang bertanggung jawab tidak seharusnya menjadikan data individu sebagai instrumen untuk memanipulasi pilihan seseorang.

Prinsip yang lebih aman adalah menggunakan data agregat untuk memahami konteks wilayah dan kebutuhan informasi publik, sementara data pribadi harus dibatasi berdasarkan kebutuhan, kewenangan, keamanan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan kata lain:

Semakin sensitif sebuah data, semakin tinggi pula tanggung jawab dalam mengelolanya.

Ini merupakan salah satu prinsip penting dalam membangun sistem informasi politik pada era digital.

 

๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ท๐˜‚ ๐——๐—ฎ๐˜€๐—ต๐—ฏ๐—ผ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฑ

Salah satu bentuk yang paling mudah dipahami masyarakat adalah dashboard.

Misalnya, dashboard dapat menampilkan:

Informasi Fungsi

Kegiatan Melihat aktivitas yang telah dicatat

Kalender Melihat agenda berdasarkan waktu

Wilayah Melihat persebaran kegiatan

Dokumentasi Mengelola arsip kegiatan

Administrasi Memantau kelengkapan dokumen

Keuangan Memantau pencatatan transaksi

Laporan Menghasilkan laporan berkala

 

Dashboard seperti ini pada dasarnya bukan sekadar tampilan grafik.

Ia merupakan lapisan visual dari sebuah basis data.

Di belakang sebuah dashboard yang terlihat sederhana biasanya terdapat tabel database, relasi antar-data, sistem autentikasi, pengaturan hak akses, pencadangan, audit log, dan mekanisme keamanan.

 

๐—š๐—œ๐—ฆ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฒ๐—บ ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ผ๐—น๐—ถ๐˜๐—ถ๐—ธ

Teknologi GIS juga dapat digunakan untuk kebutuhan administratif dan analisis wilayah.

Misalnya, sistem dapat menampilkan:

Kabupaten โ†’ Kecamatan โ†’ Desa/Kelurahan โ†’ Lokasi kegiatan

Kemudian setiap kegiatan ditampilkan sebagai titik pada peta.

Teknologi seperti PostGIS, GeoServer, Leaflet atau OpenLayers memungkinkan data spasial tersebut diintegrasikan dengan basis data dan dashboard.

Namun, peta juga harus digunakan secara bertanggung jawab.

Peta yang menampilkan informasi individu secara terlalu rinci dapat menimbulkan risiko privasi. Karena itu, tingkat detail informasi harus disesuaikan dengan tujuan penggunaan dan hak akses pengguna.

 

๐—ž๐—ฒ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐˜€ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฟ๐—ถ๐—ผ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€

Sistem informasi politik menyimpan informasi yang bernilai tinggi.

Karena itu, keamanan tidak boleh ditambahkan belakangan.

Minimal terdapat beberapa lapisan yang perlu diperhatikan:

Autentikasi

Siapa yang boleh masuk ke sistem?

Otorisasi

Apa saja yang boleh dilakukan setiap pengguna?

Audit log

Siapa mengubah data dan kapan perubahan dilakukan?

Backup

Apa yang terjadi jika server mengalami kerusakan?

Enkripsi

Bagaimana informasi sensitif dilindungi?

Validasi data

Bagaimana sistem mencegah data yang salah masuk?

Monitoring

Bagaimana administrator mengetahui adanya aktivitas yang tidak wajar?

Dalam sistem yang baik, setiap perubahan penting seharusnya dapat ditelusuri.

 

๐—ง๐—ฒ๐—ธ๐—ป๐—ผ๐—น๐—ผ๐—ด๐—ถ ๐—๐˜‚๐—ด๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ ๐—ฅ๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ธ๐—ผ

Digitalisasi bukan hanya menghadirkan efisiensi.

Ia juga menciptakan tantangan baru.

Bawaslu pada 2026 menyoroti bahwa perkembangan teknologi telah membuat praktik politik uang bertransformasi ke ranah digital, termasuk melalui transaksi elektronik. Bawaslu menyebut perkembangan tersebut menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan dan pembuktian. 

Di ruang digital, persoalan lain juga muncul: disinformasi, ujaran kebencian, kampanye ilegal, dan berbagai bentuk manipulasi informasi.

Bawaslu mencatat bahwa digitalisasi menghadirkan peluang berupa efisiensi dan transparansi, tetapi sekaligus membawa kerentanan siber, disinformasi, dan kesenjangan literasi digital. 

Karena itu, sistem informasi politik tidak cukup hanya cepat.

Ia juga harus akurat, aman, dapat diaudit, dan bertanggung jawab.

 

๐—ฆ๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฒ๐—บ ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—น๐—ฎ๐˜ ๐—จ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ถ๐—ฝ๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ต

Di sinilah batas etika menjadi sangat penting.

Teknologi dapat membantu organisasi mengelola jadwal, dokumen, kegiatan, anggaran, dan informasi publik.

Tetapi teknologi tidak semestinya digunakan untuk mengeksploitasi data pribadi, menyebarkan informasi palsu, melakukan intimidasi, atau memanipulasi pilihan politik masyarakat.

Kajian Bawaslu mengenai pengawasan kampanye digital juga menempatkan persoalan manipulasi digital sebagai salah satu tantangan terhadap hak pemilih untuk memperoleh informasi yang sahih dan terpercaya. 

Dengan demikian, ukuran keberhasilan sistem informasi politik seharusnya tidak semata-mata berapa banyak orang yang berhasil dipengaruhi.

Ukuran yang lebih mendasar adalah:

Seberapa baik sistem membantu informasi dikelola secara tertib, dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap menghormati kebebasan pemilih.

 

๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—๐—ฎ๐˜‚๐—ต ๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ โ€œ๐—”๐—ฝ๐—น๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐—ถโ€

Sistem Informasi Pemenangan Legislatif sebaiknya tidak dipahami sebagai sekadar aplikasi yang memiliki banyak menu.

Ia merupakan sebuah ekosistem data.

Di dalamnya terdapat:

Manusia โ†’ Proses โ†’ Data โ†’ Teknologi โ†’ Keamanan โ†’ Aturan โ†’ Akuntabilitas

Jika salah satu unsur tersebut diabaikan, sistem dapat kehilangan manfaatnya.

Aplikasi yang sangat canggih tidak akan banyak membantu jika datanya tidak valid.

Database yang bagus tidak akan berguna jika tidak ada prosedur kerja.

Dashboard yang menarik tidak akan menghasilkan keputusan yang baik jika informasi yang ditampilkan keliru.

Dan sistem yang lengkap sekalipun dapat menjadi masalah jika keamanan serta etika pengelolaan datanya diabaikan.

๐—Ÿ๐—ถ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐——๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น ๐˜‚๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐——๐—ฒ๐—บ๐—ผ๐—ธ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ

Masyarakat juga perlu memahami bahwa teknologi politik bukan sesuatu yang hanya menjadi urusan kandidat atau tim kampanye.

Masyarakat adalah bagian penting dari ekosistem tersebut.

Pemilih perlu memiliki kemampuan untuk:

memeriksa sumber informasi;

membedakan fakta dan opini;

mengenali informasi yang menyesatkan;

memahami rekam jejak kandidat dari sumber yang dapat dipercaya;

menjaga data pribadi;

tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi;

memahami bahwa pilihan politik merupakan hak setiap warga negara.

KPU sendiri menyediakan berbagai data kepemiluan melalui portal Open Data, termasuk data terkait pemilih dan hasil Pemilu. Data tersebut dapat menjadi salah satu rujukan publik untuk memahami proses kepemiluan berdasarkan sumber resmi. 

Pada akhirnya, teknologi yang sehat dalam demokrasi bukan teknologi yang membuat masyarakat kehilangan kendali.

Sebaliknya, teknologi harus membantu masyarakat memiliki lebih banyak informasi untuk membuat keputusan secara sadar dan bebas.

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐˜๐˜‚๐—ฝ: ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฒ๐—บ, ๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ป๐—ถ๐—ฝ๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜€๐—ถ

Era digital membuat pengelolaan kegiatan legislatif semakin bergantung pada data.

Sistem informasi dapat membantu mengubah data yang berantakan menjadi informasi yang terstruktur. GIS dapat membantu memahami dimensi wilayah. Dashboard dapat membantu membaca perkembangan kegiatan. Database dapat menjaga arsip tetap terorganisasi.

Tetapi seluruh teknologi tersebut harus ditempatkan dalam kerangka etika dan aturan kepemiluan.

Sebab demokrasi bukan hanya persoalan siapa yang mendapatkan suara terbanyak.

Demokrasi juga menyangkut bagaimana informasi diperoleh, bagaimana masyarakat membuat keputusan, bagaimana data digunakan, dan bagaimana proses politik dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, masa depan sistem informasi politik seharusnya tidak hanya berbicara tentang teknologi yang semakin pintar.

Ia juga harus berbicara tentang manusia yang semakin sadar dalam menggunakan teknologi.

> Teknologi dapat mengelola data. Tetapi tanggung jawab untuk menggunakan data secara etis tetap berada pada manusia.

๐—–๐—”๐—ง๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—จ๐—Ÿ๐—œ๐—ฆ

Artikel ini disusun sebagai literasi dan edukasi publik mengenai konsep sistem informasi dalam pengelolaan kegiatan pencalonan legislatif, bukan sebagai panduan strategi untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat.

Istilah Sistem Informasi Pemenangan Legislatif dalam artikel ini digunakan dalam pengertian teknologi informasi secara umum: pengelolaan data, kegiatan, dokumentasi, administrasi, pelaporan, dan informasi organisasi. Penggunaan sistem dalam praktik nyata tetap harus mengikuti peraturan kepemiluan, perlindungan data, ketentuan kampanye, serta prinsip etika.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก

1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) โ€” Open Data KPU, sumber data kepemiluan resmi. 

2. KPU โ€” Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). 

3. KPU Electoral Governance Journal โ€” Yulia Sari, Optimalisasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) pada Pelaksanaan Pemilu 2024. 

4. Bawaslu RI โ€” kajian dan pemberitaan mengenai pengawasan kampanye digital, disinformasi, dan tantangan pengawasan berbasis teknologi. 

5. Bawaslu RI โ€” pembahasan perkembangan politik uang melalui sarana digital dan tantangan pembuktiannya. 

6. Bawaslu, Jurnal Keadilan Pemilu โ€” Pentingnya Mengawasi Kampanye Digital. 

pemilu.kawasan.online 

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐—ฆ๐—”๐—ง๐—จ ๐—๐—”๐—  ๐—ง๐—”๐—ก๐—ฃ๐—” ๐—ก๐—ข๐—ง๐—œ๐—™๐—œ๐—ž๐—”๐—ฆ๐—œ
Editorial ยท 24 September 2026
๐—ฆ๐—”๐—ง๐—จ ๐—๐—”๐—  ๐—ง๐—”๐—ก๐—ฃ๐—” ๐—ก๐—ข๐—ง๐—œ๐—™๐—œ๐—ž๐—”๐—ฆ๐—œ

๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ด๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ถ ๐—ฅ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—จ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฝ๐—ถ๐—ธ๐—ถ๐—ฟ

Keterangan ilustrasi: Di tengah dunia yang semakin terkoneksi, kemampuan untuk berhenti sejenak justru menjadi bagian penting dari literasi digital.

Bayangkan seseorang duduk sendirian di sebuah ruangan pada malam hari. Di tangannya ada sebuah telepon pintar. Tidak ada percakapan, tidak ada televisi yang menyala, tidak ada suara pemberitahuan pesan masuk. Hanya ada seseorang yang sedang diam dan berpikir.

Pemandangan sederhana semacam itu mungkin terasa semakin asing dalam kehidupan modern.

Kita hidup dalam sebuah zaman ketika informasi datang hampir tanpa jeda. Pesan WhatsApp, surel, media sosial, berita, video pendek, notifikasi aplikasi hingga berbagai layanan digital berlomba mendapatkan perhatian manusia.

Teknologi membuat hidup lebih mudah. Namun, pada saat yang sama, teknologi juga menghadirkan persoalan baru: siapa sebenarnya yang mengendalikan perhatian kita?

๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐—ก๐—ผ๐˜๐—ถ๐—ณ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ฟ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ฎ๐—ป

Salah satu perubahan paling nyata pada era digital adalah munculnya pola komunikasi yang bersifat terus-menerus.

Dahulu, seseorang harus membuka surat, menyalakan televisi, membeli koran atau menunggu telepon untuk memperoleh informasi. Kini, informasi dapat muncul langsung di layar dalam hitungan detik.

Kemudahan tersebut memiliki konsekuensi terhadap perhatian.

American Psychological Association merangkum sejumlah penelitian yang menunjukkan bahwa notifikasi telepon pintar dapat berkaitan dengan meningkatnya gangguan perhatian. Dalam salah satu penelitian yang dibahas APA, peserta yang menerima notifikasi lebih banyak melaporkan tingkat ketidakfokusan yang lebih tinggi dibandingkan ketika notifikasi dimatikan. 

Artinya bukan berarti telepon pintar selalu buruk.

Masalahnya lebih sederhana: perhatian manusia memiliki kapasitas terbatas.

Ketika perhatian terus berpindah dari satu informasi ke informasi lain, seseorang mungkin tetap merasa sibuk, tetapi belum tentu sedang melakukan pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi mendalam.

๐— ๐˜‚๐—น๐˜๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€๐—ธ๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—•๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—บ ๐—ง๐—ฒ๐—ป๐˜๐˜‚ ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐—ฑ๐˜‚๐—ธ๐˜๐—ถ๐—ณ

Dalam budaya digital, kemampuan melakukan banyak hal sekaligus sering dianggap sebagai kelebihan.

Membaca pesan sambil bekerja.

Menonton video sambil makan.

Mengikuti rapat sambil membuka media sosial.

Membalas pesan sambil membaca berita.

Namun, penelitian mengenai media multitasking menunjukkan bahwa perilaku berpindah-pindah perhatian cukup sering terjadi dalam aktivitas digital. Sebuah studi yang diterbitkan Scientific Reports pada 2023, misalnya, menganalisis hampir 3.000 peserta dalam berbagai penelitian daring dan menemukan bahwa perilaku media multitasking muncul dengan rata-rata sekitar 38 persen, meskipun angkanya sangat bervariasi antarpenelitian. 

Temuan tersebut tidak berarti bahwa setiap bentuk multitasking pasti merugikan.

Yang perlu dipahami adalah bahwa melakukan banyak aktivitas digital secara bersamaan tidak sama dengan memberikan perhatian penuh kepada semuanya.

Ada pekerjaan yang memang dapat dilakukan secara paralel. Tetapi ada pula pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi, pemahaman, pengambilan keputusan, dan kemampuan berpikir secara mendalam.

๐——๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น ๐——๐—ฒ๐˜๐—ผ๐˜… ๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ถ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ผ๐—น๐—ฎ๐—ธ ๐—ง๐—ฒ๐—ธ๐—ป๐—ผ๐—น๐—ผ๐—ด๐—ถ

Literasi digital sering dipahami sebatas kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi.

Padahal, literasi digital yang lebih matang juga mencakup kemampuan mengatur hubungan kita dengan teknologi.

Seseorang yang mampu menggunakan teknologi tetapi tidak mampu mengatur kapan harus berhenti menerima informasi masih menghadapi persoalan literasi digital.

Karena itu, digital wellbeing tidak harus diterjemahkan sebagai meninggalkan teknologi.

Justru sebaliknya: teknologi digunakan secara sadar sesuai kebutuhan.

Mematikan notifikasi yang tidak penting, misalnya, merupakan tindakan sederhana untuk mengurangi gangguan. APA juga menyarankan pengguna mempertimbangkan notifikasi mana yang benar-benar diperlukan dan mana yang dapat ditunda. 

Dengan demikian, persoalannya bukan online atau offline, melainkan sadar atau otomatis.

๐—ฆ๐—ฎ๐˜๐˜‚ ๐—๐—ฎ๐—บ ๐—ž๐—ฒ๐—ต๐—ฒ๐—ป๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ถ๐˜€๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฅ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฝ๐—ถ๐—ธ๐—ถ๐—ฟ

Tidak semua waktu harus diisi dengan informasi.

Ada nilai penting dalam menyediakan waktu untuk membaca buku tanpa gangguan, berjalan kaki, berbicara langsung dengan keluarga, menikmati lingkungan sekitar, menulis, beribadah, atau sekadar duduk tanpa harus membuka layar.

Jeda semacam ini bukan berarti membenci teknologi. Ia merupakan cara untuk mengembalikan keputusan kepada manusia.

WHO sendiri menempatkan pengurangan perilaku sedentari sebagai bagian dari pedoman aktivitas fisik dan kesehatan. WHO menekankan bahwa semua aktivitas fisik memiliki nilai dan bahwa waktu yang dihabiskan dalam perilaku sedentari perlu dibatasi. 

Karena itu, satu jam tanpa notifikasi dapat dimaknai bukan sebagai โ€œsatu jam kehilangan informasiโ€, melainkan satu jam mendapatkan kembali perhatian.

๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ ๐—ž๐—ถ๐˜๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—น๐˜‚ ๐—๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ ๐——๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น?

Ada beberapa kebiasaan sederhana yang dapat dicoba.

Pertama, buat zona tanpa notifikasi.

Tidak semua pesan harus diketahui saat itu juga. Notifikasi yang tidak penting dapat dimatikan atau dijadwalkan.

Kedua, pisahkan waktu kerja dan waktu istirahat.

Jika memungkinkan, hindari membawa seluruh pekerjaan digital ke ruang pribadi dan waktu istirahat.

Ketiga, biasakan satu pekerjaan dalam satu waktu.

Ketika membaca, membaca. Ketika menulis, menulis. Ketika berbicara dengan seseorang, berikan perhatian kepada orang tersebut.

Keempat, sisihkan waktu tanpa layar.

Tidak harus berjam-jam. Bahkan waktu singkat yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi latihan untuk membangun kembali kebiasaan memperhatikan.

Kelima, jangan mengukur kehidupan hanya dari banyaknya informasi yang diterima.

Informasi yang banyak belum tentu menghasilkan pengetahuan. Pengetahuan yang banyak belum tentu menghasilkan pemahaman. Dan pemahaman membutuhkan waktu untuk berpikir.

๐—ง๐—ฒ๐—ธ๐—ป๐—ผ๐—น๐—ผ๐—ด๐—ถ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ต๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐˜€๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐˜๐˜‚ ๐— ๐—ฎ๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ถ๐—ฎ

Era digital tidak perlu dilihat sebagai pertentangan antara manusia dan teknologi.

Teknologi adalah alat.

Ia dapat membantu petani mendapatkan informasi cuaca, pemerintah desa mengelola data, pelajar mengakses pengetahuan, pelaku usaha memasarkan produk, tenaga kesehatan berkomunikasi, dan masyarakat memperoleh layanan publik.

Namun, sebuah alat yang baik tetap membutuhkan pengguna yang mampu mengendalikannya.

Karena itu, salah satu bentuk literasi digital yang penting pada masa kini bukan hanya mengetahui cara menggunakan teknologi, tetapi juga mengetahui kapan harus menggunakannya dan kapan harus berhenti sejenak.

Pada akhirnya, mungkin kita tidak membutuhkan lebih banyak waktu.

Kita hanya perlu lebih sadar terhadap bagaimana waktu dan perhatian kita digunakan.

Sebab di tengah dunia yang semakin ramai oleh suara, notifikasi, informasi, dan percakapan digital, kemampuan untuk diam sejenak bukanlah keterbelakangan. Ia bisa menjadi bentuk baru dari kecakapan manusia.

๐—–๐—”๐—ง๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—จ๐—Ÿ๐—œ๐—ฆ

Tulisan ini merupakan artikel ilmiah populer untuk literasi dan edukasi publik. Pembahasan mengenai penggunaan teknologi, perhatian, media multitasking, aktivitas sedentari, dan kesejahteraan digital disusun berdasarkan sumber penelitian dan lembaga kesehatan yang dirujuk. Temuan ilmiah mengenai teknologi dan perilaku manusia terus berkembang sehingga hubungan sebab-akibat tidak selalu dapat disederhanakan menjadi โ€œteknologi baikโ€ atau โ€œteknologi burukโ€.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก

1. American Psychological Association (APA) โ€” Connected and Content: Managing Healthy Technology Use. Membahas penggunaan teknologi, notifikasi, perhatian, dan kesejahteraan. 

2. Drody, A. C., Pereira, E. J., & Smilek, D. (2023) โ€” A desire for distraction: uncovering the rates of media multitasking during online research studies, Scientific Reports, 13, 781. 

3. World Health Organization (WHO) โ€” WHO Guidelines on Physical Activity and Sedentary Behaviour. Pedoman berbasis bukti mengenai aktivitas fisik dan perilaku sedentari. 

4. World Health Organization (WHO) โ€” Physical Activity. Informasi mengenai aktivitas fisik, perilaku sedentari, dan kaitannya dengan kesehatan. 

Gagasan utama: Di era ketika teknologi semakin cepat, kemampuan untuk berhenti sejenak mungkin justru menjadi salah satu bentuk literasi digital yang paling penting.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐——๐—จ๐—ก๐—œ๐—” ๐——๐—”๐—ง๐—”๐—ก๐—š ๐—ž๐—˜ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”
Berita ยท 22 September 2026
๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐——๐—จ๐—ก๐—œ๐—” ๐——๐—”๐—ง๐—”๐—ก๐—š ๐—ž๐—˜ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”

๐˜”๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ด๐˜ธ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ˆ๐˜ณ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ช๐˜ฏ๐˜ข, ๐˜๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜”๐˜ข๐˜ญ๐˜ช, ๐˜š๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜—๐˜ข๐˜ฌ๐˜ช๐˜ด๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜š๐˜ช๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ณ๐˜ข ๐˜“๐˜ฆ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ฆ, ๐˜—๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ค๐˜ช๐˜ด ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ช ๐˜ฏ๐˜ฆ๐˜จ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ญ๐˜ข๐˜ช๐˜ฏ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ช๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ซ๐˜ข๐˜ณ ๐˜ฅ๐˜ช ๐˜œ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ท๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ด๐˜ช๐˜ต๐˜ข๐˜ด ๐˜›๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ฏ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ฐ๐˜จ๐˜ช ๐˜š๐˜ถ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ธ๐˜ข?

Oleh: Redaksi DESA SMART

Ada sesuatu yang menarik sedang berlangsung di sebuah kampus yang berdiri di kaki Olat Maras, Sumbawa. Ketika sebagian besar mahasiswa dari daerah masih memandang kota-kota besar sebagai pusat pendidikan dan tujuan untuk melanjutkan studi, Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) justru memperlihatkan arah yang berbeda. Bukan hanya mahasiswa dari berbagai provinsi di Indonesia yang datang ke Sumbawa, tetapi juga anak-anak muda dari berbagai negara yang pernah memilih kampus ini sebagai tempat untuk menempuh pendidikan tinggi.

Fenomena tersebut tentu menimbulkan pertanyaan yang menarik. Apa yang membuat seorang anak muda dari Argentina, Iran, Mali, Sudan, Pakistan, Sierra Leone atau Prancis bersedia meninggalkan negaranya dan datang ke sebuah pulau yang secara geografis berada ribuan kilometer dari tempat mereka berasal? Apakah semata-mata karena beasiswa, atau ada sesuatu yang lebih besar yang mereka temukan di Sumbawa?

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—”๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—” ๐—จ๐—ง๐—”๐—ฅ๐—” ๐—›๐—œ๐—ก๐—š๐—š๐—” ๐——๐—จ๐—ก๐—œ๐—”

Kehadiran mahasiswa dari luar daerah sebenarnya bukan fenomena baru bagi UTS. Sejak masa awal perkembangannya, kampus ini telah berusaha menjaring mahasiswa dari berbagai wilayah Indonesia melalui berbagai program beasiswa. Sumatera Utara termasuk salah satu daerah yang tercatat memiliki mahasiswa penerima Beasiswa Nusantara UTS. Pada 2016, misalnya, penerima Beasiswa Nusantara UTS tercatat berasal dari sejumlah daerah di Sumatera Utara, termasuk Langkat dan Kisaran.

Pola tersebut memperlihatkan bahwa sejak awal UTS tidak hanya membayangkan dirinya sebagai kampus untuk masyarakat Sumbawa. Ada gagasan untuk membangun sebuah ruang pendidikan yang mempertemukan anak-anak muda dari berbagai latar belakang daerah. Gagasan itu kemudian berkembang lebih jauh ketika UTS mulai membuka kesempatan kepada mahasiswa dari luar Indonesia.

๐—•๐—˜๐—”๐—ฆ๐—œ๐—ฆ๐—ช๐—” ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—๐—”๐—Ÿ๐—”๐—ก ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”

Salah satu faktor penting yang membuat mahasiswa asing tertarik datang adalah program beasiswa. Melalui Global Ambassador Scholarship atau U-GAS, UTS berusaha membuka akses pendidikan bagi calon mahasiswa internasional. Pada 2020, program tersebut mendapat perhatian besar karena UTS mencatat ribuan calon mahasiswa dari sekitar 80 negara.

Tentu saja jumlah pendaftar tidak sama dengan jumlah mahasiswa yang akhirnya datang ke Sumbawa. Setelah melalui proses seleksi, hanya sebagian yang kemudian memperoleh beasiswa dan menjadi mahasiswa UTS. Namun angka tersebut menunjukkan sesuatu yang penting: nama Sumbawa ternyata dapat menjangkau calon mahasiswa yang berada sangat jauh di luar Indonesia.

Bagi seorang calon mahasiswa dari Afrika, Eropa atau Amerika Latin, beasiswa bukan sekadar persoalan pengurangan biaya pendidikan. Beasiswa dapat menjadi pintu yang memungkinkan mereka mencoba pengalaman yang sebelumnya mungkin tidak pernah mereka bayangkan. Dari sinilah perjalanan mereka menuju Sumbawa dimulai.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—”๐—ฅ๐—š๐—˜๐—ก๐—ง๐—œ๐—ก๐—”, ๐— ๐—”๐—จ๐—ฅ๐—ข ๐— ๐—˜๐—ก๐—˜๐— ๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”

Salah satu kisah paling menarik datang dari Argentina. Namanya Mauro Nicolas Scabuzzo, mahasiswa yang datang ke Indonesia dan menempuh pendidikan Magister Manajemen dan Inovasi di UTS melalui program Global Ambassador Scholarship. Namun pengalaman Mauro di Sumbawa ternyata berkembang jauh melampaui kegiatan akademik di ruang kuliah.

Ia mulai mengenal kehidupan masyarakat dan kebudayaan Sumbawa. Berbagai tradisi seperti Barapan Kebo, musik, tari, tradisi perkawinan dan kerajinan pandai besi Desa Talwa kemudian menjadi bagian dari pengetahuannya tentang Sumbawa. Bahkan, pengalaman tersebut kemudian ia bawa kembali ke Argentina dan diperkenalkan dalam kegiatan kebudayaan.

Mauro tercatat sebagai mahasiswa asing pertama yang diwisuda UTS pada 2022. Kisahnya menjadi menarik karena hubungan dengan Sumbawa tidak berhenti ketika pendidikan selesai. Seorang mahasiswa yang awalnya datang sebagai orang asing kemudian membawa cerita tentang Sumbawa kembali ke negara asalnya.

Dalam konteks hubungan antarbudaya, pengalaman seperti ini memiliki arti yang lebih besar daripada sekadar keberhasilan seorang mahasiswa menyelesaikan pendidikan. Pengalaman Mauro memperlihatkan bagaimana seorang mahasiswa internasional dapat menjadi penghubung pengalaman budaya antara Sumbawa dan negara asalnya, Argentina.

๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐— ๐—จ๐—ฆ๐—œ๐—ž ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ฆ๐—œ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—ง๐—˜๐— ๐—จ ๐—•๐—จ๐——๐—”๐—ฌ๐—” ๐—ฆ๐—”๐— ๐—”๐—ช๐—”

Dari Iran datang Shafie Noubakht. Ia bukan hanya dikenal sebagai mahasiswa internasional, tetapi juga membawa kekayaan budaya negaranya ke lingkungan kampus. Shafie memainkan daf, alat musik tradisional Persia, dan memperkenalkan musik tersebut dalam berbagai kegiatan yang melibatkan mahasiswa internasional.

Yang menarik, musik Persia kemudian bertemu dengan tradisi musik Sumbawa. Shafie pernah terlibat dalam kegiatan bersama kelompok Sakeco Cinde Bulaeng. Perjumpaan tersebut memperlihatkan bahwa mahasiswa internasional dapat menjadi bagian dari proses pertukaran kebudayaan yang hidup, bukan sekadar simbol keberagaman di lingkungan kampus.

Shafie kemudian menyelesaikan pendidikannya dan termasuk mahasiswa internasional yang diwisuda UTS pada 2024. Dari seorang mahasiswa yang datang dari Iran, ia kemudian menjadi bagian dari cerita hubungan budaya antara Sumbawa dan dunia internasional.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐— ๐—”๐—Ÿ๐—œ ๐—ž๐—˜ ๐—ฃ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—จ ๐— ๐—ข๐—ฌ๐—ข

Kisah lainnya datang dari Tidiane Guindo, mahasiswa asal Mali yang mengambil Ekonomi Pembangunan. Perjalanannya di UTS menjadi menarik karena ia tidak hanya belajar teori pembangunan di dalam kelas, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk melihat kehidupan masyarakat secara langsung melalui pengalaman belajar di luar kampus.

Tidiane pernah tinggal selama satu semester di Pulau Moyo. Bagi seorang mahasiswa Ekonomi Pembangunan, pengalaman tersebut memberikan ruang untuk melihat secara langsung bagaimana masyarakat berinteraksi dengan lingkungan, sumber daya alam dan berbagai persoalan pembangunan. Teori yang dipelajari di bangku kuliah kemudian bertemu dengan kenyataan yang ada di lapangan.

Ia juga mengikuti program mobilitas akademik di Universitas Mataram. Pada 2024, Tidiane termasuk mahasiswa internasional yang menyelesaikan pendidikan dan diwisuda UTS. Kisahnya memperlihatkan bahwa lingkungan sekitar kampus dapat menjadi bagian dari proses pendidikan itu sendiri.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฆ๐—จ๐——๐—”๐—ก, ๐—•๐—˜๐—Ÿ๐—”๐—๐—”๐—ฅ ๐—ง๐—˜๐—ž๐—ก๐—ข๐—Ÿ๐—ข๐—š๐—œ ๐——๐—œ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”

Dari Sudan terdapat Mohamed Almogtaba Abdelrahman Yousif Ibrahim yang mengambil Teknik Mesin. Ia tiba di Sumbawa pada 2022 dan menjadi bagian dari mahasiswa internasional yang memperoleh pengalaman belajar dalam lingkungan masyarakat lokal.

Pengalaman di Pulau Moyo menjadi salah satu bagian menarik dari perjalanan tersebut. Bagi mahasiswa teknik, kehidupan masyarakat memberikan perspektif bahwa teknologi pada akhirnya tidak berdiri sendiri. Teknologi harus berhubungan dengan kebutuhan manusia, kondisi lingkungan dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Untuk status terakhir Almogtaba, sumber publik yang tersedia belum cukup kuat untuk memastikan apakah ia telah menjadi alumni. Karena itu, lebih tepat menyebutnya sebagai mahasiswa internasional yang pernah belajar di UTS daripada memastikan status kelulusannya tanpa bukti yang memadai.

๐—ฆ๐—œ๐—˜๐—ฅ๐—ฅ๐—” ๐—Ÿ๐—˜๐—ข๐—ก๐—˜ ๐——๐—”๐—ก ๐——๐—จ๐—ก๐—œ๐—” ๐—œ๐—ก๐—™๐—ข๐—ฅ๐— ๐—”๐—ง๐—œ๐—ž๐—”

Dari Sierra Leone terdapat David Tamba Ndomaina yang mengambil Informatika. Ia juga menjadi bagian dari program mobilitas akademik mahasiswa internasional UTS. Pada 2022, David bersama mahasiswa dari beberapa negara lain mengikuti kegiatan akademik di Universitas Multimedia Nusantara.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa mahasiswa internasional UTS tidak hanya bergerak dari negara asal menuju Sumbawa. Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk mengenal perguruan tinggi lain di Indonesia, memperluas jaringan dan memperoleh pengalaman akademik di luar kampus asal.

David kemudian tercatat sebagai bagian dari mahasiswa internasional UTS yang mengikuti pengalaman mobilitas akademik di perguruan tinggi lain di Indonesia. Perjalanannya menjadi contoh bagaimana mahasiswa dari negara Afrika Barat dapat memperoleh pendidikan di Sumbawa sekaligus mengikuti pengalaman akademik lintas perguruan tinggi di Indonesia.

๐—ฃ๐—”๐—ž๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—ฅ๐—”๐—ก๐—–๐—œ๐—ฆ ๐——๐—œ ๐—ž๐—”๐— ๐—ฃ๐—จ๐—ฆ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”

Ada pula Arsalan Ahmad dari Pakistan dan Emma Muhidinne dari Prancis. Keduanya menempuh pendidikan magister di UTS dan kemudian termasuk mahasiswa internasional yang menyelesaikan pendidikan serta mengikuti wisuda pada 2024.

Arsalan memiliki pengalaman akademik yang menarik karena terlibat dalam kajian yang membandingkan inovasi dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia dan Pakistan. Perbedaan dua negara justru menjadi sumber perspektif akademik yang dapat memperkaya penelitian.

Kehadiran Emma dari Prancis juga memperlihatkan bahwa jangkauan internasional UTS tidak hanya datang dari negara-negara Asia dan Afrika. Mahasiswa dari Eropa pun pernah memilih Sumbawa sebagai tempat untuk menempuh pendidikan tinggi.

๐—•๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐—›๐—”๐—ก๐—ฌ๐—” ๐—ฆ๐—”๐—ง๐—จ ๐—”๐—ง๐—”๐—จ ๐——๐—จ๐—” ๐—ก๐—˜๐—š๐—”๐—ฅ๐—”

Dalam berbagai publikasi UTS, mahasiswa internasional pernah disebut berasal dari Argentina, Maroko, Yaman, Iran, Belarus, Pakistan, Palestina, Sierra Leone, Mali, Zimbabwe, Sudan, Prancis dan sejumlah negara lainnya. Pada 2023, UTS menyampaikan bahwa terdapat 19 mahasiswa asing yang berasal dari 16 negara.

Angka tersebut tentu perlu dibaca berdasarkan konteks tahun akademik. Jumlah mahasiswa asing dapat berubah karena adanya mahasiswa baru, mahasiswa yang lulus maupun mahasiswa yang menyelesaikan masa studinya. Karena itu, angka dari tahun yang berbeda tidak dapat begitu saja dijumlahkan sebagai jumlah keseluruhan mahasiswa internasional sepanjang sejarah UTS.

Namun satu hal cukup jelas: lingkungan akademik UTS pernah menjadi ruang pertemuan mahasiswa dari berbagai belahan dunia.

๐—ž๐—”๐— ๐—ฃ๐—จ๐—ฆ ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐— ๐—œ๐—ก๐—œ๐—”๐—ง๐—จ๐—ฅ ๐——๐—จ๐—ก๐—œ๐—”

Bayangkan sebuah ruang kelas di Sumbawa. Di dalamnya dapat bertemu mahasiswa dari Sumbawa, Sumatera Utara, Jawa atau daerah lain di Indonesia bersama mahasiswa yang lahir dan tumbuh di Afrika, Asia, Eropa atau Amerika Latin. Mereka mungkin menggunakan bahasa yang berbeda, memiliki kebiasaan berbeda dan membawa pengalaman kehidupan yang berbeda, tetapi semuanya duduk dalam ruang akademik yang sama.

Situasi seperti itu memberikan pengalaman pendidikan yang tidak selalu bisa diperoleh hanya dari buku. Mahasiswa belajar memahami cara berpikir orang lain, berkomunikasi dengan latar budaya yang berbeda dan beradaptasi terhadap lingkungan baru. Mahasiswa asing pun mengalami hal yang sama ketika mereka mencoba memahami masyarakat dan kebudayaan Indonesia.

Dengan demikian, internasionalisasi kampus bukan hanya tentang mendatangkan mahasiswa asing. Mahasiswa asing juga menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi mahasiswa Indonesia.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—” ๐—ฆ๐—˜๐—•๐—”๐—š๐—”๐—œ ๐—ฅ๐—จ๐—”๐—ก๐—š ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—๐—จ๐— ๐—ฃ๐—”๐—”๐—ก ๐—•๐—จ๐——๐—”๐—ฌ๐—”

Kisah Mauro, Shafie dan Tidiane memperlihatkan bahwa hubungan internasional dapat terjadi melalui pengalaman yang sangat sederhana. Seorang mahasiswa Argentina mengenal Barapan Kebo dan kemudian memperkenalkannya di Argentina. Seorang mahasiswa Iran memainkan musik Persia dan kemudian berinteraksi dengan seniman Sumbawa. Seorang mahasiswa Mali belajar tentang pembangunan melalui pengalaman hidup di Pulau Moyo.

Tidak ada satu pun dari pengalaman tersebut yang hanya berbicara mengenai teori. Semuanya merupakan perjumpaan antara manusia, lingkungan dan kebudayaan. Di situlah pendidikan memperoleh dimensi yang lebih luas.

Sumbawa tidak hanya menjadi tempat mereka belajar tentang Indonesia. Sumbawa juga menjadi tempat mereka mengalami Indonesia secara langsung.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”, ๐——๐—จ๐—ก๐—œ๐—” ๐—ง๐—œ๐——๐—”๐—ž ๐—Ÿ๐—”๐—š๐—œ ๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—”๐—ฆ๐—” ๐—๐—”๐—จ๐—›

Ada satu pelajaran penting dari perjalanan mahasiswa internasional tersebut. Selama ini jarak sering dianggap sebagai kelemahan daerah. Sumbawa berada jauh dari pusat pemerintahan, pusat ekonomi dan kota-kota pendidikan utama Indonesia. Tetapi kehadiran mahasiswa internasional memperlihatkan bahwa jarak tidak selalu menentukan seberapa jauh sebuah daerah dapat berhubungan dengan dunia.

Sebuah kampus tidak harus berada di Jakarta, Bandung atau Yogyakarta untuk membangun jejaring internasional. Dengan program yang tepat, lingkungan akademik yang terbuka dan kesempatan pendidikan yang menarik, sebuah perguruan tinggi di daerah pun dapat menjadi titik pertemuan dunia.

Dalam konteks itulah UTS menjadi menarik untuk dikaji. Bukan karena harus dibandingkan secara langsung dengan universitas besar lainnya, tetapi karena ia memperlihatkan bagaimana sebuah perguruan tinggi daerah mencoba membangun identitas yang lebih luas melalui pendidikan, beasiswa, mobilitas mahasiswa dan hubungan internasional.

๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐—ฅ๐—˜๐—ž๐—” ๐—•๐—”๐—ช๐—” ๐—ฃ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—ก๐—š?

Ketika mahasiswa internasional menyelesaikan pendidikannya, mereka tentu membawa pulang ijazah. Tetapi ada sesuatu yang jauh lebih sulit diukur: pengalaman hidup selama berada di Sumbawa.

Mereka membawa cerita tentang masyarakat yang mereka kenal, makanan yang mereka rasakan, teman-teman yang mereka temui, bahasa yang mereka dengar dan kebudayaan yang mereka pelajari. Ketika cerita tersebut dibawa pulang ke Argentina, Iran, Mali, Sudan, Pakistan, Sierra Leone, Prancis atau negara lainnya, Sumbawa ikut berjalan bersama mereka.

Dalam pengertian inilah mahasiswa internasional dapat menjadi semacam duta informal Sumbawa. Mereka tidak diberi jabatan resmi untuk mempromosikan daerah, tetapi pengalaman mereka sendiri membuat mereka memiliki cerita tentang Sumbawa yang suatu saat dapat mereka bagikan kepada dunia.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ž๐—”๐—ž๐—œ ๐—ข๐—Ÿ๐—”๐—ง ๐— ๐—”๐—ฅ๐—”๐—ฆ ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐——๐—จ๐—ก๐—œ๐—”

Pada akhirnya, kisah mahasiswa internasional UTS bukan sekadar cerita tentang berapa banyak mahasiswa asing yang pernah datang ke Sumbawa. Di balik angka-angka tersebut terdapat manusia dengan perjalanan hidup masing-masing. Ada yang datang dari Argentina, membawa pulang cerita tentang kebudayaan Sumbawa. Ada yang datang dari Iran dan mempertemukan musik Persia dengan tradisi Samawa. Ada yang datang dari Mali dan belajar pembangunan melalui pengalaman di Pulau Moyo.

Ada pula mahasiswa dari Sudan, Sierra Leone, Pakistan, Prancis, Belarus, Yaman, Palestina, Maroko, Zimbabwe dan negara lainnya yang pernah menjadi bagian dari perjalanan internasional UTS. Sebagian telah menyelesaikan pendidikan dan menjadi alumni, sementara untuk sebagian lainnya dokumentasi publik belum cukup untuk memastikan status terakhir mereka.

Mereka datang dengan bahasa dan kebudayaan yang berbeda, tetapi memiliki satu tujuan yang sama: belajar dan mencari pengalaman baru.

Dan mungkin di situlah makna paling menarik dari perjalanan mereka.

Sumbawa tidak harus menjadi pusat dunia untuk terhubung dengan dunia. Sebuah kampus di daerah pun dapat membuka pintu, mengundang dunia datang, lalu memperkenalkan Sumbawa kepada mereka.

Dari kaki Olat Maras, dunia ternyata tidak sejauh yang kita bayangkan.

Karena ketika pendidikan membuka pintu, ribuan kilometer bukan lagi sekadar jarak. Ia berubah menjadi jembatan.

๐—–๐—”๐—ง๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—˜๐——๐—”๐—ž๐—ฆ๐—œ

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membesar-besarkan atau mempromosikan institusi tertentu. Desa Smart berusaha menelusuri sebuah fenomena berdasarkan informasi yang tersedia untuk publik, kemudian menyusunnya dalam bentuk tulisan yang lebih mudah dibaca.

Nama, negara asal, program studi, program beasiswa, pengalaman mahasiswa, jumlah mahasiswa maupun tahun kejadian kami tempatkan berdasarkan sumber yang dapat ditelusuri. Data dari tahun yang berbeda juga tidak kami perlakukan sebagai satu angka kumulatif.

Sementara itu, beberapa bagian dalam tulisan merupakan konteks dan refleksi redaksional untuk membantu pembaca memahami makna dari fakta yang disajikan. Karena itu, pembaca sangat terbuka untuk memberikan koreksi apabila menemukan data atau sumber yang lebih kuat.

Bagi Desa Smart, kritik bukan persoalan untuk dibantah, tetapi bagian dari proses memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap dapat dipertanggungjawabkan.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก

1. Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) โ€” Fantastis, Tahun Ini 2.740 Calon Mahasiswa Asing dari 80 Negara Daftar ke UTS.

2. Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) โ€” UTS Gelar GAS in RESPEK International untuk 23 Mahasiswa Asing dari 23 Negara.

3. Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) โ€” UTS-GAS, Program Inovasi untuk Mahasiswa Asing di Universitas Teknologi Sumbawa.

4. Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) โ€” More International Students Choose to Build Their Future at UTS.

5. Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) โ€” Publikasi mengenai perkembangan mahasiswa internasional dan prestasi UTS.

6. Samawarea โ€” Jumlah Mahasiswa UTS Meningkat, Capai 5.000 Orang Tahun 2024.

Catatan: sumber rujukan digunakan sebagai bahan penelusuran informasi. Data mengenai mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, status studi dan alumni merujuk pada informasi yang tersedia pada periode sumber diterbitkan dan dapat mengalami perubahan.

#UniversitasTeknologiSumbawa #UTS #Sumbawa #MahasiswaInternasional #PendidikanTinggi #Beasiswa #PendidikanIndonesia #NTB #Sumbawa

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—” ๐—ก๐—ง๐—•: ๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐——๐—œ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—œ ๐—ฃ๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—™๐—ข๐—ฅ๐— , ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—”๐—ฃ๐—”๐—ž๐—”๐—› ๐——๐—œ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—œ ๐—ž๐—˜๐—ž๐—จ๐—”๐—ง๐—”๐—ก?
Editorial ยท 21 September 2026
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—” ๐—ก๐—ง๐—•: ๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐——๐—œ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—œ ๐—ฃ๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—™๐—ข๐—ฅ๐— , ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—”๐—ฃ๐—”๐—ž๐—”๐—› ๐——๐—œ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—œ ๐—ž๐—˜๐—ž๐—จ๐—”๐—ง๐—”๐—ก?

๐˜’๐˜ฆ๐˜ต๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ช๐˜จ๐˜ช๐˜ต๐˜ข๐˜ญ๐˜ช๐˜ด๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ซ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ช ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฅ๐˜ข๐˜บ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข, ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ญ๐˜ข๐˜ต๐˜ง๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฎ, ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ต๐˜ข๐˜ฑ๐˜ช ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ฑ๐˜ถ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ช, ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฑ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข.

Oleh: Redaksi DESA SMART

Ada satu pertanyaan sederhana yang layak diajukan ketika membicarakan Program Desa Berdaya NTB:

Apakah sebuah desa benar-benar menjadi berdaya hanya karena sudah memiliki platform digital, sistem informasi, dan berbagai program pendampingan?

Pertanyaan ini penting karena istilah berdaya sesungguhnya jauh lebih besar daripada sekadar terhubung secara digital.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 23 Tahun 2025 tentang Desa Berdaya sebagai salah satu landasan program. Regulasi tersebut menetapkan Desa Berdaya melalui dua pendekatan, yakni Desa Berdaya Transformatif dan Desa Berdaya Tematik, dengan tujuan antara lain mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat desa serta mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Regulasi itu juga ditempatkan dalam kerangka RPJMD NTB 2025โ€“2029.

Artinya, Desa Berdaya sejak awal memang tidak dirancang semata-mata sebagai proyek pembuatan website desa.

Di dalam implementasinya, Sistem Informasi Desa (SID) kemudian ditempatkan sebagai salah satu fondasi penting. Bappeda NTB menjelaskan bahwa SID diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus menyediakan informasi mengenai program, kegiatan, perkembangan, hingga penerima manfaat kepada masyarakat.

Secara konsep, arah ini menarik.

Tetapi justru di sinilah pertanyaan yang lebih mendasar dimulai.

๐—ฃ๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—™๐—ข๐—ฅ๐—  ๐—•๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—”๐— ๐—” ๐——๐—˜๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—”๐—”๐—ก

Membangun platform relatif mudah.

Yang jauh lebih sulit adalah membuat desa mampu menggunakannya secara mandiri, memperbarui datanya, mengembangkan layanannya, menjaga keamanannya, membaca data untuk mengambil keputusan, dan memastikan sistem tersebut tetap hidup ketika pendampingan berakhir.

Karena itu, keberadaan website atau SID seharusnya tidak langsung dianggap sebagai bukti bahwa sebuah desa sudah berdaya.

Data evaluasi yang dipublikasikan Bappeda NTB pada September 2025 bahkan menunjukkan persoalan yang sangat menarik: dari 106 desa yang telah dipantau, 45 desa disebut telah mengimplementasikan SID secara aktif, 47 desa memiliki SID tetapi tidak diperbarui, dan 5 desa belum memilikinya. Angka-angka yang dipublikasikan tersebut sendiri belum menjumlahkan seluruh 106 desa, sehingga data itu perlu dibaca secara hati-hati dan tidak dianggap sebagai distribusi lengkap seluruh desa yang dipantau.

Namun ada satu pesan penting yang tetap dapat dibaca dari data tersebut:

memiliki sistem belum tentu sama dengan mampu menghidupkan sistem.

Di sinilah ukuran keberdayaan digital desa seharusnya mulai diperluas.

Bukan hanya:

โ€œApakah desa memiliki website?โ€

Tetapi:

โ€œSiapa yang mengelolanya?โ€

โ€œSiapa yang memiliki kendali terhadap data?โ€

โ€œSeberapa bebas desa mengembangkan sistem sesuai kebutuhannya?โ€

โ€œApakah perangkat desa memiliki kapasitas untuk memperbaruinya?โ€

Dan yang paling penting:

โ€œApakah sistem tersebut tetap berjalan ketika program pendampingan selesai?โ€

๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—•๐—œ๐—ฆ๐—” ๐——๐—œ๐—š๐—œ๐—ง๐—”๐—Ÿ, ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—•๐—˜๐—Ÿ๐—จ๐—  ๐—ง๐—˜๐—ก๐—ง๐—จ ๐—•๐—˜๐—ฅ๐——๐—”๐—ฌ๐—”

Inilah perbedaan antara digitalisasi desa dan pemberdayaan digital desa.

Digitalisasi dapat menghasilkan perangkat, aplikasi, website, dashboard, dan basis data.

Pemberdayaan harus menghasilkan kemampuan.

Sebuah desa dapat memiliki website yang tampil menarik, tetapi apabila seluruh perubahan konten harus menunggu pihak lain, kemampuan pengelolaannya terbatas, data tidak diperbarui, atau desa tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengembangkan sistem sesuai kebutuhan lokal, maka teknologi tersebut belum sepenuhnya menjadi kekuatan desa.

Ini bukan berarti platform tersebut tidak berguna.

Sebaliknya, platform dapat menjadi infrastruktur penting untuk membuka akses informasi, memperbaiki administrasi, membangun transparansi, dan menyediakan basis data pembangunan.

Tetapi teknologi hanyalah alat.

Yang menentukan keberdayaan adalah kapasitas manusia dan kelembagaan yang berada di belakang alat tersebut.

๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ฆ๐—ข๐—”๐—Ÿ๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—˜๐—•๐—˜๐—ก๐—”๐—ฅ๐—ก๐—ฌ๐—” ๐—”๐——๐—”๐—Ÿ๐—”๐—› ๐—ž๐—˜๐—ž๐—จ๐—”๐—ฆ๐—”๐—”๐—ก ๐—จ๐—ก๐—ง๐—จ๐—ž ๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—˜๐—Ÿ๐—ข๐—Ÿ๐—”

Ketika sebuah sistem informasi ditempatkan di desa, pertanyaan tentang teknologi pada akhirnya akan bertemu dengan pertanyaan tentang kewenangan.

Sejauh mana desa dapat menentukan isi, mengelola data, memperbaiki informasi, mengembangkan layanan, dan menggunakan data tersebut untuk menentukan kebijakan pembangunan?

Semakin besar kemampuan desa mengelola sistemnya sendiri, semakin besar pula peluang teknologi menjadi instrumen pemberdayaan.

Sebaliknya, apabila desa hanya menjadi pengguna akhir dari sebuah sistem yang desain, pengembangan, dan keputusan utamanya berada di luar desa, maka perlu dipastikan apakah desa sedang diberdayakan atau sekadar didigitalisasi.

Ini bukan tuduhan terhadap desain program tertentu.

Ini adalah pertanyaan tata kelola yang justru penting diajukan sejak awal agar tujuan pemberdayaan tidak berhenti pada indikator kepemilikan platform.

๐—ข๐—ฃ๐—˜๐—ก ๐—ฆ๐—ข๐—จ๐—ฅ๐—–๐—˜ ๐—•๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐—”๐—จ๐—ง๐—ข๐— ๐—”๐—ง๐—œ๐—ฆ ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—ข๐—ง๐—ข๐—ก๐—ข๐— 

Bappeda NTB menjelaskan bahwa SID dipilih antara lain karena bersifat open source serta relatif mudah diakses dan digunakan oleh desa.

Ini merupakan fondasi yang penting.

Namun open source juga tidak otomatis berarti seluruh desa memiliki kapasitas untuk menguasai teknologi tersebut.

Keterbukaan kode berbeda dengan kemampuan mengelola sistem.

Desa tetap membutuhkan operator yang terampil, tata kelola data, dokumentasi, dukungan teknis, keamanan, pembaruan sistem, serta kelembagaan yang mampu memastikan pengetahuan tidak hilang ketika orang yang mengelolanya berpindah tugas.

Karena itu, keberhasilan digitalisasi desa tidak cukup diukur dari berapa banyak desa yang sudah terpasang sistem.

Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak desa yang mampu mengelolanya secara berkelanjutan.

๐—ฃ๐—˜๐—ก๐——๐—”๐— ๐—ฃ๐—œ๐—ก๐—š๐—”๐—ก: ๐—๐—”๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—ฆ๐—”๐— ๐—ฃ๐—”๐—œ ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—ž๐—˜๐—ง๐—˜๐—ฅ๐—š๐—”๐—ก๐—ง๐—จ๐—ก๐—š๐—”๐—ก

Desain Desa Berdaya juga melibatkan perguruan tinggi. Bappeda NTB menyebut sembilan perguruan tinggi terlibat dalam penguatan SID dan program tematik, termasuk melalui pola desa binaan selama tiga tahun. Mahasiswa antara lain diarahkan membantu pengamatan SID, fasilitasi penyediaan dan pembaruan data, pelayanan administrasi desa, serta pengelolaan website desa.

Pendekatan semacam ini dapat menjadi mekanisme transfer pengetahuan.

Tetapi ada pertanyaan yang harus selalu menyertainya:

Apa yang terjadi setelah pendamping pergi?

Jika setelah tiga tahun desa justru kembali membutuhkan pihak luar untuk melakukan pekerjaan yang sama, maka keberhasilan pendampingan perlu dievaluasi kembali.

Pendampingan yang baik seharusnya membuat desa semakin mampu berdiri sendiri, bukan semakin bergantung kepada pendamping.

Dengan kata lain:

pendampingan seharusnya meninggalkan kemampuan, bukan ketergantungan.

๐—ฃ๐—ฅ๐—ข๐—š๐—ฅ๐—”๐—  ๐—•๐—ข๐—Ÿ๐—˜๐—› ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—š๐—”๐—ก๐—ง๐—œ, ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—ž๐—”๐—ฃ๐—”๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—”๐—ฆ ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—๐—”๐—ก๐—š๐—”๐—ก ๐—œ๐—ž๐—จ๐—ง ๐—›๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—ก๐—š

Ada satu persoalan lain yang sering luput dari pembicaraan tentang program pembangunan: keberlanjutan lintas pemerintahan.

Desa Berdaya saat ini ditempatkan dalam kerangka RPJMD NTB 2025โ€“2029.

Tetapi pembangunan desa berlangsung jauh lebih lama daripada satu periode perencanaan.

Karena itu, pertanyaan strategisnya bukan apakah sebuah program akan dipertahankan dengan nama yang sama.

Pertanyaannya adalah:

Apa yang akan tetap tinggal di desa apabila suatu hari nama program berubah, kebijakan berubah, anggaran berubah, atau prioritas pemerintahan berubah?

Perubahan pemerintahan merupakan bagian normal dari siklus demokrasi dan administrasi negara. Setiap pemerintahan dapat membawa penekanan kebijakan yang berbeda.

Yang perlu dijaga adalah agar perubahan tersebut tidak membuat desa kehilangan hasil pembelajaran yang telah dibangun.

Jika hari ini desa dilatih mengelola data, maka kemampuan tersebut harus tetap berada di desa.

Jika hari ini desa dibangun sistem informasinya, maka pengetahuan mengelolanya harus tetap berada di desa.

Jika hari ini desa memperoleh pendampingan, maka setelah pendampingan berakhir desa semestinya memiliki kemampuan yang lebih tinggi daripada sebelumnya.

Program boleh berganti. Pemerintahan boleh berganti. Kepala daerah boleh berganti. Tetapi kapasitas desa seharusnya tidak ikut berganti.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ช๐—”๐—ฅ๐—œ๐—ฆ๐—”๐—ก ๐—ฃ๐—ฅ๐—ข๐—š๐—ฅ๐—”๐—  ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐—ช๐—”๐—ฅ๐—œ๐—ฆ๐—”๐—ก ๐—ž๐—˜๐— ๐—”๐— ๐—ฃ๐—จ๐—”๐—ก

Inilah tantangan terbesar Desa Berdaya.

Jangan sampai yang diwariskan kepada desa hanya nama program, logo, website, aplikasi, dashboard, dokumen, dan laporan kegiatan.

Yang jauh lebih penting adalah warisan kemampuan.

Desa harus memiliki kemampuan membaca kondisi sosial-ekonominya sendiri.

Desa harus mampu mengetahui siapa yang membutuhkan intervensi.

Desa harus mampu memperbarui dan menjaga datanya.

Desa harus mampu menggunakan data untuk menyusun prioritas.

Desa harus mampu mengelola teknologi yang digunakan.

Dan yang tidak kalah penting, desa harus mampu mempertahankan pengetahuan tersebut ketika personel, pendamping, maupun pemerintahan berubah.

Pada titik inilah istilah โ€œDesa Berdayaโ€ memperoleh ukuran yang lebih konkret.

Desa berdaya bukan sekadar desa yang memiliki platform.

Desa berdaya adalah desa yang memiliki kemampuan untuk menggunakan platform sebagai alat untuk mengurus dirinya sendiri.

๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—จ๐—ง๐—จ๐—ฃ: ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—ง๐—”๐—ก๐—ฌ๐—”๐—”๐—ก ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ฆ๐—˜๐—›๐—”๐—ฅ๐—จ๐—ฆ๐—ก๐—ฌ๐—” ๐—ง๐—œ๐——๐—”๐—ž ๐—•๐—ข๐—Ÿ๐—˜๐—› ๐—›๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—ก๐—š

Desa Berdaya memiliki gagasan yang luas: pemberdayaan, penguatan ekonomi, pengurangan kemiskinan, pengembangan potensi lokal, penguatan data, serta pemanfaatan teknologi.

Tetapi justru karena gagasannya besar, ukuran keberhasilannya tidak boleh berhenti pada jumlah program yang dilaksanakan.

Ukuran terpentingnya adalah perubahan kemampuan desa.

Apakah desa semakin mampu mengambil keputusan berdasarkan data?

Apakah desa semakin mampu mengelola teknologi sendiri?

Apakah desa semakin mampu mengembangkan ekonominya?

Apakah masyarakat semakin memiliki akses terhadap informasi pembangunan?

Dan akhirnya:

Ketika program ini suatu hari selesai, apa yang akan tetap tinggal di desa?

Jika jawabannya adalah kemampuan, pengetahuan, data yang terkelola, kelembagaan yang kuat, dan sistem yang dapat terus dikembangkan, maka pemberdayaan memiliki fondasi yang kuat.

Tetapi jika yang tersisa hanya platform yang tidak diperbarui dan website yang sekadar menjadi etalase informasi, maka kita perlu bertanya kembali: apakah desa sudah benar-benar berdaya, atau baru sekadar terlihat digital?

Inilah provokasi intelektual yang perlu terus dijaga.

Sebab membangun platform mungkin membutuhkan anggaran dan teknologi, tetapi membangun desa yang mampu menguasai platform membutuhkan waktu, manusia, kewenangan, dan keberlanjutan.

Dan jangan sampai setiap pergantian pemerintahan melahirkan program baru, sementara desa kembali harus belajar dari nol.

๐—–๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฅ๐—ฒ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ๐˜€๐—ถ Desa Smart

Tulisan ini merupakan analisis editorial atas arah dan desain kebijakan Desa Berdaya NTB. Pernyataan mengenai pelaksanaan program merujuk pada dokumen regulasi dan publikasi resmi pemerintah; sedangkan pertanyaan mengenai kewenangan, kapasitas, dan keberlanjutan merupakan sudut pandang analitis yang dimaksudkan untuk mendorong diskusi publik yang konstruktif.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก

โ€ข Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2025 tentang Desa Berdaya, JDIH Provinsi Nusa Tenggara Barat.

โ€ข Bappeda Provinsi NTB โ€” Penguatan Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dalam rangka Implementasi Sistem Informasi Desa (SID) sebagai Bagian dari Upaya Akselerasi Program Unggulan Desa Berdaya, 18 September 2025.

โ€ข Bappeda Provinsi NTB โ€” Penguatan Sistem Informasi Desa (SID) Jadi Fondasi Program Unggulan Desa Berdaya, 9 Januari 2026.

โ€ข Bappeda Provinsi NTB โ€” NTB Perkuat Sistem Informasi Desa, Pemprov NTT Lakukan Studi Tiru SID, 9 September 2026.[JDIH Provinsi NTB โ€” Pergub Nomor 23 Tahun 2025 tentang Desa Berdaya.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐—๐—จ๐——๐—œ ๐—ข๐—ก๐—Ÿ๐—œ๐—ก๐—˜ ๐— ๐—˜๐—ฅ๐—”๐— ๐—•๐—”๐—› ๐—ช๐—˜๐—•๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—˜ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›
Berita ยท 21 September 2026
๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐—๐—จ๐——๐—œ ๐—ข๐—ก๐—Ÿ๐—œ๐—ก๐—˜ ๐— ๐—˜๐—ฅ๐—”๐— ๐—•๐—”๐—› ๐—ช๐—˜๐—•๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—˜ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—›

๐˜‹๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜ด๐˜ช๐˜ต๐˜ถ๐˜ด ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ, ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ฉ๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ข ๐˜ธ๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ด๐˜ช๐˜ต๐˜ฆ ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข: ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ช๐˜ฏ ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฎ๐˜ช ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ต ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ซ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ช ๐˜ด๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฏ โ€œ๐˜ด๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ต ๐˜จ๐˜ข๐˜ค๐˜ฐ๐˜ณโ€?

Oleh: Redaksi DESA SMART

๐—•๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ช๐—˜๐—•๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—˜ ๐—๐—จ๐——๐—œ, ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐——๐—œ๐—๐—”๐——๐—œ๐—ž๐—”๐—ก ๐— ๐—˜๐——๐—œ๐—” ๐—ฃ๐—ฅ๐—ข๐— ๐—ข๐—ฆ๐—œ

Ketika seseorang menemukan tulisan โ€œslot gacorโ€, โ€œjudi onlineโ€, atau tautan perjudian pada sebuah situs pemerintah, kesan pertama yang muncul bisa sangat sederhana: seolah-olah website tersebut memang menyediakan atau mempromosikan perjudian.

Namun secara teknis, kesimpulan tersebut tidak selalu benar.

Sebuah website pemerintah dapat menjadi sasaran penyusupan, web defacement, spam SEO, atau pemasangan halaman dan tautan tanpa sepengetahuan pengelolanya.

Karena itu, keberadaan konten perjudian pada domain resmi pemerintah perlu dibaca sebagai indikator keamanan digital yang harus diperiksa, bukan otomatis sebagai bukti bahwa instansi atau pemerintah desa tersebut terlibat.

๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—”๐—ฃ๐—” ๐——๐—ข๐— ๐—”๐—œ๐—ก ๐—ฅ๐—˜๐—ฆ๐— ๐—œ ๐——๐—œ๐—ก๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—œ ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—›๐—”๐—ฅ๐—š๐—”?

Dalam ekosistem internet, sebuah domain bukan hanya alamat.

Domain juga membawa reputasi, kepercayaan, dan jejak digital.

Website pemerintah, lembaga pendidikan, maupun pemerintah desa biasanya memiliki domain resmi dan telah dikenal oleh mesin pencari. Karena itu, ketika halaman atau tautan perjudian berhasil masuk ke dalam sebuah website, pelaku dapat berusaha memanfaatkan reputasi domain tersebut untuk mendapatkan perhatian dari mesin pencari.

Di sinilah persoalannya berubah.

Yang diserang bukan hanya website.

Kepercayaan publik terhadap sebuah domain juga ikut dipertaruhkan.

๐—™๐—˜๐—ก๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—” โ€œ๐—ฆ๐—Ÿ๐—ข๐—ง ๐—š๐—”๐—–๐—ข๐—ฅโ€ ๐——๐—œ ๐—ช๐—˜๐—•๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—˜ ๐—ฅ๐—˜๐—ฆ๐— ๐—œ

Istilah โ€œslot gacorโ€ sangat populer dalam promosi perjudian online.

Dalam konteks keamanan website, istilah tersebut dapat muncul dalam bentuk halaman tersembunyi, artikel palsu, tautan, atau konten yang sengaja dibuat agar dapat ditemukan melalui mesin pencari.

Bentuknya bisa sangat berbeda dari tampilan utama website.

Bahkan pemilik atau pengelola website dapat saja tidak menyadari bahwa terdapat halaman tertentu yang telah disisipkan atau dibuat secara tidak sah.

Karena itu, pemeriksaan website tidak cukup hanya dengan membuka halaman depannya.

๐—•๐—ฆ๐—ฆ๐—ก: ๐—ช๐—˜๐—• ๐——๐—˜๐—™๐—”๐—–๐—˜๐— ๐—˜๐—ก๐—ง ๐—•๐—จ๐—ž๐—”๐—ก ๐—™๐—˜๐—ก๐—ข๐— ๐—˜๐—ก๐—” ๐—•๐—”๐—ฅ๐—จ

Dokumentasi keamanan siber pemerintah menunjukkan bahwa web defacement dan penyisipan konten perjudian memang pernah menyasar website pemerintah dan lembaga pendidikan.

Dalam laporan yang dikutip dari ekosistem CSIRT pemerintah, pada 2024 terdapat 78 kasus web defacement yang diberitahukan. Sekitar 87 persen di antaranya terjadi pada bagian tersembunyi website, sementara sekitar 13 persen ditemukan pada halaman utama.

Data tersebut menunjukkan satu hal penting:

Website dapat terlihat normal dari halaman depan, sementara bagian lain di dalamnya telah disusupi.

๐—ช๐—˜๐—•๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—˜ ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—๐—จ๐—š๐—” ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—ฆ๐—”๐—ฆ๐—”๐—ฅ๐—”๐—ก

Persoalan ini tidak berhenti pada kementerian atau pemerintah daerah.

Pada 2025, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital juga mengingatkan bahwa website desa dengan domain ".desa.id" mulai menjadi sasaran penyisipan konten perjudian.

Dalam periode 1โ€“24 Agustus 2025, tercatat 267 email notifikasi terkait indikasi penyalahgunaan website desa. Pada periode 18โ€“24 Agustus 2025, terdeteksi 368 URL aktif yang berkaitan dengan konten tersebut.

Angka itu tidak berarti seluruh website desa tersebut dikelola untuk perjudian.

Sebaliknya, data tersebut memperlihatkan bahwa domain desa juga menjadi bagian dari ruang yang perlu dilindungi dalam keamanan digital pemerintahan.

๐—–๐—ข๐—ก๐—ง๐—ข๐—› ๐——๐—œ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”: ๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐——๐—ข๐— ๐—”๐—œ๐—ก ๐—ฅ๐—˜๐—ฆ๐— ๐—œ ๐— ๐—˜๐—ก๐—”๐— ๐—ฃ๐—œ๐—Ÿ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ž๐—ข๐—ก๐—ง๐—˜๐—ก ๐—๐—จ๐——๐—œ

Dalam penelusuran terhadap sejumlah domain desa di Sumbawa, ditemukan pula halaman yang terindeks mesin pencari pada domain resmi Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, yang memuat konten berkaitan dengan judi online.

Temuan tersebut penting dicatat dengan hati-hati.

Keberadaan halaman tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Pemerintah Desa Brang Kolong mempromosikan judi online.

Sebaliknya, temuan tersebut justru layak diperlakukan sebagai indikator yang perlu diverifikasi oleh pengelola website, termasuk melalui pemeriksaan keamanan dan jejak perubahan pada sistem.

Inilah perbedaan penting antara menemukan konten dan menuduh pengelola website sebagai pihak yang membuat konten tersebut.

๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—จ๐—ฆ ๐—š๐—”๐—–๐—ข๐—ฅ ๐—ž๐—˜ ๐—ฆ๐—ง๐—ฅ๐—”๐—ง๐—˜๐—š๐—œ ๐—ง๐—ฅ๐—”๐—™๐—œ๐—ž

Mengapa konten perjudian ditempatkan pada domain yang bukan milik situs perjudian?

Salah satu jawabannya berkaitan dengan traffic dan optimasi mesin pencari.

Jaringan perjudian online membutuhkan pengguna.

Pengguna dapat dicari melalui media sosial, iklan, mesin pencari, spam, maupun berbagai jalur digital lainnya.

Ketika sebuah halaman perjudian muncul pada domain yang memiliki reputasi baik, halaman tersebut berpotensi memperoleh perhatian dari mesin pencari atau pengguna yang melakukan pencarian.

Dengan demikian, website pemerintah yang telah disusupi dapat berubah menjadi semacam papan iklan tersembunyi.

Bukan karena pemerintah memasang iklan tersebut, tetapi karena infrastruktur digitalnya telah disalahgunakan.

๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—จ๐—ฆ ๐—ฅ๐—˜๐—ฆ๐— ๐—œ ๐— ๐—˜๐—ก๐—๐—”๐——๐—œ ๐—•๐—”๐—š๐—œ๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—˜๐—ž๐—ข๐—ฆ๐—œ๐—ฆ๐—ง๐—˜๐— 

Pada titik ini, persoalan judi online tidak lagi sekadar soal website perjudian.

Ekosistemnya jauh lebih luas.

Ada promosi.

Ada pencarian.

Ada media sosial.

Ada akun palsu dan bot.

Ada pembayaran.

Ada rekening penampung.

Ada lalu lintas pengguna.

Dan ketika website resmi pemerintah disusupi, infrastruktur publik pun berpotensi ikut dimanfaatkan.

Karena itu, pemberantasan perjudian online tidak cukup hanya dengan memblokir alamat website perjudian.

Ruang digital yang digunakan untuk mendatangkan pengguna juga perlu diamankan.

๐—ฅ๐—œ๐—ฆ๐—œ๐—ž๐—ข ๐—•๐—”๐—š๐—œ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—› ๐——๐—”๐—ก ๐— ๐—”๐—ฆ๐—ฌ๐—”๐—ฅ๐—”๐—ž๐—”๐—ง

Penyisipan konten perjudian pada website resmi memiliki beberapa risiko.

Pertama, merusak kepercayaan publik.

Masyarakat dapat mengira bahwa konten tersebut memang dibuat atau dibiarkan oleh instansi yang bersangkutan.

Kedua, merusak reputasi domain.

Konten spam yang terus muncul dapat memengaruhi kualitas dan reputasi sebuah website di mesin pencari.

Ketiga, membahayakan pengunjung.

Tautan yang disisipkan dapat mengarahkan pengguna ke situs yang tidak seharusnya mereka kunjungi.

Keempat, menunjukkan adanya persoalan keamanan yang perlu ditangani.

Menghapus satu halaman perjudian saja belum tentu menyelesaikan masalah apabila sumber penyusupannya belum ditemukan.

๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—š๐—˜๐—Ÿ๐—ข๐—Ÿ๐—” ๐—ช๐—˜๐—•๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—˜ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—› ๐——๐—”๐—ฃ๐—”๐—ง ๐—Ÿ๐—”๐—ž๐—จ๐—ž๐—”๐—ก?

Langkah awal yang dapat dilakukan bersifat defensif dan administratif.

Pengelola perlu memastikan CMS, plugin, tema, dan komponen website selalu diperbarui.

Akun administrator juga perlu menggunakan kata sandi kuat dan tidak dibagikan kepada banyak orang.

Selain itu, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap akun pengguna yang tidak dikenal, halaman atau artikel asing, tautan yang tidak pernah dibuat oleh pengelola, serta perubahan file yang mencurigakan.

Pencadangan berkala juga penting agar website memiliki titik pemulihan apabila terjadi gangguan.

Dan yang tidak kalah penting:

jangan hanya menghapus halaman perjudian yang terlihat. Cari juga penyebab bagaimana halaman tersebut bisa muncul.

๐——๐—œ๐—š๐—œ๐—ง๐—”๐—Ÿ๐—œ๐—ฆ๐—”๐—ฆ๐—œ ๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—›๐—”๐—ฅ๐—จ๐—ฆ ๐——๐—œ๐—œ๐—ž๐—จ๐—ง๐—œ ๐—ž๐—˜๐—”๐— ๐—”๐—ก๐—”๐—ก

Website desa merupakan bagian dari wajah digital pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Karena itu, ketika desa mulai memiliki website, persoalannya bukan lagi sekadar โ€œpunya websiteโ€.

Pertanyaan berikutnya adalah:

Apakah website tersebut diperbarui?

Siapa yang mengelolanya?

Apakah akun administratornya aman?

Apakah sistemnya memiliki cadangan?

Apakah halaman yang muncul di mesin pencari benar-benar dibuat oleh pemerintah desa?

Dan apakah ada mekanisme pemeriksaan ketika muncul konten yang tidak dikenal?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika website desa digunakan sebagai pusat informasi publik.

๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—œ๐—ž๐—จ๐—ง๐—œ ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐—จ๐—”๐—ก๐—š ๐——๐—”๐—ก ๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—œ๐—ž๐—จ๐—ง๐—œ ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐——๐—œ๐—š๐—œ๐—ง๐—”๐—Ÿ

Jika dalam pemberantasan judi online dikenal pendekatan follow the money, maka dalam keamanan digital kita juga perlu mengenal pendekatan follow the digital trace.

Dari mana halaman itu muncul?

Kapan dibuat?

Siapa yang memiliki akses?

Apa yang berubah?

Bagaimana halaman tersebut dapat terindeks?

Apakah ada akun yang tidak dikenal?

Apakah terdapat tautan atau konten lain yang serupa?

Pertanyaan tersebut membantu membedakan antara kesalahan pengelolaan, spam, dan kemungkinan kompromi sistem.

๐—ž๐—˜๐—ง๐—œ๐—ž๐—” ๐—ช๐—˜๐—•๐—ฆ๐—œ๐—ง๐—˜ ๐—ฃ๐—˜๐— ๐—˜๐—ฅ๐—œ๐—ก๐—ง๐—”๐—› ๐——๐—œ๐—๐—”๐——๐—œ๐—ž๐—”๐—ก ๐—”๐—Ÿ๐—”๐—ง ๐—ฃ๐—ฅ๐—ข๐— ๐—ข๐—ฆ๐—œ

Dari semua temuan tersebut, ada satu pelajaran penting.

Perang melawan judi online tidak hanya berlangsung di situs judi.

Ia juga berlangsung di ruang pencarian, media sosial, sistem pembayaran, dan bahkan pada keamanan website resmi.

Domain pemerintah dan desa memiliki nilai kepercayaan yang tinggi.

Ketika kepercayaan itu disalahgunakan untuk menampilkan konten perjudian, persoalannya bukan hanya tentang satu halaman yang salah.

Ini adalah persoalan keamanan infrastruktur informasi publik.

๐—–๐—”๐—ง๐—”๐—ง๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—˜๐——๐—”๐—ž๐—ฆ๐—œ

Redaksi Desa Smart menekankan bahwa ditemukannya konten perjudian pada sebuah domain pemerintah atau desa tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pemerintah atau pengelola website.

Untuk menentukan penyebabnya diperlukan pemeriksaan teknis, termasuk pemeriksaan log, akun pengguna, perubahan file, basis data, serta jejak akses.

Karena itu, setiap temuan semacam ini sebaiknya digunakan sebagai bahan kewaspadaan dan literasi keamanan digital, bukan sebagai dasar tuduhan tanpa verifikasi.

Bagi pemerintah daerah maupun pemerintah desa, persoalan ini juga menjadi pengingat bahwa digitalisasi pelayanan publik harus berjalan bersama dengan peningkatan keamanan siber.

๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—˜๐—ฅ ๐—ฅ๐—จ๐—๐—จ๐—ž๐—”๐—ก

โ€ข Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi mengenai pemberantasan judi online, spam, dan penyalahgunaan ruang digital.

โ€ข Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital / domain.go.id, informasi mengenai penyalahgunaan domain pemerintah dan ".desa.id".

โ€ข BSSN dan CSIRT pemerintah daerah, dokumentasi mengenai web defacement dan penyisipan konten judi online pada website pemerintah.

โ€ข Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Diskominfotik, informasi mengenai temuan penyisipan konten judi pada website desa.

โ€ข Hasil penelusuran mesin pencari terhadap domain resmi Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, sebagai contoh temuan yang memerlukan verifikasi teknis lebih lanjut.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Ketika Malware Masuk ke OpenSID
16 September 2026
Ketika Malware Masuk ke OpenSID
Menelusuri Jejak SGNODE dan Pertanyaan tentang Ketahanan Keamanan Aplikasi Desa

Transformasi digital di tingkat desa dalam beberapa tahun terakhir telah menjadikan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) sebagai salah satu bagian penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Melalui aplikasi tersebut, desa tidak hanya mengelola data administrasi dan kependudukan, tetapi juga menyajikan informasi publik, mengelola berbagai layanan, mendokumentasikan kegiatan, serta membangun kanal komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

Salah satu platform yang banyak digunakan dalam ekosistem Sistem Informasi Desa di Indonesia adalah OpenSID, sebuah platform yang dikembangkan untuk membantu desa mengelola sistem informasi secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Penggunaannya yang luas membuat OpenSID bukan sekadar aplikasi yang berjalan di sebuah komputer atau server, tetapi menjadi bagian dari infrastruktur digital yang menopang berbagai kebutuhan pelayanan dan informasi desa.

Karena itu, ketika sebuah aplikasi desa mengalami gangguan keamanan, persoalannya tidak berhenti pada munculnya satu file asing atau halaman yang menampilkan konten yang tidak semestinya. Di balik sebuah file berbahaya dapat terdapat pertanyaan yang jauh lebih penting: bagaimana file tersebut bisa masuk, siapa atau proses apa yang dapat membuatnya, jalur apa yang digunakan, dan apakah perubahan tersebut berasal dari mekanisme aplikasi yang sah atau dari aktivitas yang tidak diinginkan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena aplikasi desa pada umumnya berjalan pada lingkungan hosting yang terhubung dengan internet. Aplikasi, web server, PHP, database, proses otomatis, mekanisme pembaruan, serta berbagai layanan pendukung bekerja dalam satu lingkungan yang saling berhubungan. Sebuah perubahan pada file sistem, dengan demikian, tidak selalu dapat dijelaskan hanya dengan melihat file yang berubah. Jejak kejadiannya perlu ditelusuri dari sisi aplikasi, filesystem, proses yang berjalan, hingga aktivitas HTTP yang tercatat pada server.

Tulisan ini berangkat dari sebuah kasus nyata pada salah satu instalasi OpenSID. Dalam pemeriksaan ditemukan sebuah file PHP bernama sgnode.php pada direktori storage/framework/cache/data/. File tersebut bukan bagian dari source OpenSID yang diperiksa dan setelah dianalisis menunjukkan karakteristik sebagai malware yang digunakan untuk aktivitas SEO spam dan manipulasi konten. Lebih jauh, ditemukan pula perubahan pada vendor/autoload.php yang menyebabkan file tersebut dimuat secara otomatis ketika aplikasi menjalankan mekanisme autoload Composer.

Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan yang lebih mendasar daripada sekadar bagaimana menghapus malware: bagaimana perubahan itu dapat terjadi?

Pertanyaan ini penting karena menghapus file berbahaya hanya menyelesaikan gejala yang terlihat. Jika mekanisme yang memungkinkan file tersebut dibuat masih ada, maka secara teknis selalu terdapat kemungkinan bahwa kejadian serupa dapat terulang. Karena itu, pemeriksaan dalam tulisan ini tidak diarahkan semata-mata untuk menemukan dan membersihkan malware, tetapi untuk memahami jejak perubahan dan mencari kemungkinan jalur masuk berdasarkan bukti yang tersedia.

Jejak Perubahan pada Sistem

Pemeriksaan filesystem menunjukkan bahwa sgnode.php memiliki waktu birth pada 14 September 2026 sekitar pukul 17:09:33. File tersebut kemudian mengalami perubahan pada sekitar pukul 17:11:22. Beberapa detik setelahnya, sekitar pukul 17:11:32, vendor/autoload.php juga mengalami perubahan.

Urutan waktu tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam pemeriksaan. Namun, waktu perubahan file tidak dengan sendirinya menjelaskan siapa yang membuat perubahan atau proses apa yang menjalankannya. Informasi filesystem hanya memberikan jejak bahwa sebuah operasi terhadap file telah terjadi pada waktu tertentu.

Pemeriksaan terhadap vendor/autoload.php memperlihatkan adanya tambahan kode sebelum kode autoload Composer yang normal. Kode tersebut memuat sgnode.php apabila file tersebut tersedia. Pada instalasi pembanding yang tidak menunjukkan indikasi serupa, vendor/autoload.php dimulai dengan struktur standar Composer dan tidak memiliki pemanggilan terhadap sgnode.php.

Dengan demikian, terdapat dua temuan yang dapat dibedakan secara jelas. Pertama, terdapat file PHP berbahaya pada direktori cache. Kedua, terdapat modifikasi terhadap file autoload yang membuat file tersebut dapat dimuat ketika aplikasi berjalan. Keduanya merupakan fakta teknis yang dapat diperiksa secara langsung.

Siapa yang Secara Teknis Dapat Mengubah File?

Pada sistem berbasis Linux, sebuah file tidak hanya dapat berubah karena seseorang membuka File Manager atau menjalankan perintah melalui terminal. File dapat ditulis oleh proses apa pun yang memiliki hak akses yang memadai terhadap lokasi tersebut.

Dalam lingkungan hosting, proses tersebut dapat berasal dari aplikasi PHP yang berjalan melalui web server, PHP/LSAPI, proses otomatis, perintah CLI, mekanisme deployment, pembaruan aplikasi, pengelola file, atau mekanisme lain yang berjalan dengan hak akses yang sesuai.

Karena itu, informasi owner pada filesystem hanya menunjukkan konteks akun sistem yang memiliki file. Informasi tersebut tidak otomatis menunjukkan manusia yang melakukan perubahan. Untuk mengetahui siapa atau proses apa yang sebenarnya melakukan perubahan, diperlukan bukti tambahan dari log aplikasi, web server, sistem keamanan, proses yang berjalan, mekanisme deployment, atau audit filesystem apabila tersedia.

Melalui Jalur Apa Perubahan Dapat Terjadi?

Secara teknis terdapat beberapa kemungkinan jalur yang perlu dibedakan. File dapat dibuat melalui mekanisme upload yang rentan, melalui eksekusi kode pada aplikasi, melalui penyalahgunaan kredensial, melalui proses otomatis atau cron, melalui akses administratif, melalui deployment atau pembaruan, maupun melalui kerentanan pada komponen lain yang berjalan dalam lingkungan server.

Namun, kemungkinan teknis tidak sama dengan bukti kejadian.

Dalam pemeriksaan source OpenSID yang dilakukan pada kasus ini, pencarian terhadap referensi sgnode.php maupun referensi eksplisit terhadap storage/framework/cache/data tidak menemukan mekanisme normal yang secara khusus membuat file tersebut. Pada source yang diperiksa, direktori cache tersebut terutama muncul sebagai bagian dari struktur instalasi, bukan sebagai tujuan yang secara eksplisit digunakan oleh fitur normal OpenSID untuk menulis file PHP semacam sgnode.php.

Temuan tersebut mempersempit ruang kemungkinan, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa jalur masuk berasal dari kerentanan tertentu pada OpenSID. Tidak ditemukannya mekanisme normal dalam source hanya menunjukkan bahwa pembuatan file tersebut tidak terlihat sebagai bagian dari fungsi aplikasi yang diperiksa.

Petunjuk dari Aktivitas HTTP

Petunjuk lain muncul dari log akses HTTP pada waktu yang berdekatan dengan perubahan file. Sekitar pukul 17:11 terdapat request mencurigakan menuju endpoint /dokumen_web/unduh/ yang membawa parameter dan payload yang berkaitan dengan storage/framework/cache/data/sgnode.php.

Salah satu request tersebut berasal dari alamat IP 202.155.107.176 dan mengandung parameter p yang menunjuk ke lokasi sgnode.php, disertai parameter d yang berisi data terenkode. Setelah didekode, data tersebut menunjukkan karakteristik kode PHP yang berkaitan dengan mekanisme SGNODE.

Temuan ini merupakan indikasi penting karena aktivitas tersebut terjadi sangat dekat dengan waktu perubahan file. Namun, korelasi waktu tidak boleh langsung diubah menjadi kesimpulan bahwa alamat IP tersebut merupakan identitas pelaku atau bahwa request tersebut merupakan operasi pertama yang menciptakan sgnode.php.

Pemeriksaan terhadap source endpoint /dokumen_web/unduh/ juga tidak menunjukkan bahwa fungsi tersebut secara normal menerima parameter tersebut untuk menulis file ke filesystem. Fungsi tersebut pada dasarnya melakukan proses dekripsi slug, menentukan lokasi berkas, memeriksa keberadaan file, kemudian membaca atau mengunduh berkas. Dengan demikian, hubungan antara request tersebut dan terciptanya file tetap membutuhkan bukti tambahan.

Bagaimana Membuktikan Bahwa Suatu Perubahan Benar-Benar Sah?

Salah satu pelajaran penting dari kasus ini adalah bahwa legitimasi sebuah perubahan tidak cukup dibuktikan hanya dengan melihat keberadaan file atau owner file.

Perubahan yang sah seharusnya memiliki asal-usul yang dapat ditelusuri. Misalnya, perubahan akibat pembaruan aplikasi dapat dikaitkan dengan paket pembaruan dan waktu pelaksanaannya. Perubahan akibat deployment dapat dibandingkan dengan catatan deployment. Perubahan akibat tindakan administrator dapat dikaitkan dengan aktivitas akun dan log yang tersedia. Sementara perubahan akibat aplikasi dapat dicocokkan dengan fungsi source code yang memang memiliki kewenangan untuk menulis file tersebut.

Dengan pendekatan seperti itu, pertanyaan keamanan berubah dari sekadar โ€œfile siapa?โ€ menjadi โ€œproses apa yang menghasilkan perubahan ini, melalui mekanisme apa, dan apakah mekanisme tersebut memang diharapkan?โ€

Membedakan Fakta, Indikasi, dan Hipotesis

Dalam pemeriksaan insiden keamanan, pembedaan antara fakta dan dugaan menjadi sangat penting.

Bahwa sgnode.php ditemukan pada direktori cache merupakan fakta. Bahwa file tersebut memiliki karakteristik malware juga merupakan temuan yang dapat dianalisis dari isinya. Bahwa vendor/autoload.php telah dimodifikasi untuk memuat file tersebut juga merupakan fakta yang dapat diperiksa.

Adanya request HTTP mencurigakan yang waktunya berdekatan dengan perubahan file merupakan indikasi. Sementara dugaan mengenai bagaimana request tersebut dapat menyebabkan file dibuat, apakah terdapat eksploitasi tertentu, atau apakah aktivitas tersebut berkaitan langsung dengan perubahan vendor/autoload.php, masih berada pada tingkat hipotesis apabila belum didukung bukti proses atau audit yang memadai.

Pembedaan ini bukan sekadar persoalan istilah. Dalam kajian keamanan, kesalahan mengubah indikasi menjadi kesimpulan dapat menyebabkan investigasi bergerak ke arah yang keliru.

Mengapa Jalur Masuk Lebih Penting daripada Sekadar Menghapus Malware?

Menghapus sgnode.php memang penting sebagai tindakan pemulihan. Namun, dari perspektif keamanan, penghapusan file bukanlah akhir dari investigasi.

Jika diketahui bahwa sebuah file berbahaya dapat dibuat melalui suatu mekanisme tertentu, maka mekanisme tersebut dapat diperiksa, diperbaiki, dan diuji kembali. Sebaliknya, apabila file hanya dihapus tanpa mengetahui bagaimana ia dapat masuk, maka akar masalah belum tentu tersentuh.

Itulah sebabnya pemeriksaan terhadap insiden ini diarahkan pada pertanyaan tentang jalur masuk dan mekanisme perubahan. Tujuannya bukan untuk mencari pihak yang dapat disalahkan, tetapi untuk mengetahui titik mana dalam rantai sistem yang perlu diperkuat.

Menjadikan Insiden sebagai Bahan Kajian Keamanan

Kasus seperti ini seharusnya tidak hanya dipandang sebagai persoalan satu instalasi atau satu desa. OpenSID digunakan dalam lingkungan yang beragam, dengan konfigurasi hosting, versi PHP, komponen tambahan, akses administrator, dan kebijakan keamanan yang dapat berbeda antara satu instalasi dengan instalasi lainnya.

Karena itu, sebuah temuan keamanan pada satu instalasi sebaiknya diperlakukan sebagai bahan kajian. Pertanyaannya bukan hanya apakah file berbahaya tersebut dapat ditemukan dan dihapus, tetapi juga apakah pola yang sama mungkin terjadi pada lingkungan lain, mekanisme apa yang memungkinkan terjadinya perubahan, dan bukti apa yang seharusnya tersedia agar kejadian serupa dapat ditelusuri dengan lebih cepat.

Bagi pengembang dan pengelola aplikasi desa, nilai dari investigasi semacam ini justru terletak pada kemampuan untuk mengubah sebuah insiden menjadi pengetahuan teknis. Temuan filesystem, source code, log HTTP, waktu perubahan file, serta hubungan antarproses dapat menjadi bahan untuk menguji asumsi keamanan yang selama ini digunakan.

Penutup: Dari Menemukan Malware Menuju Memahami Jalur Kejadian

Kasus sgnode.php memperlihatkan bahwa investigasi keamanan aplikasi desa tidak cukup berhenti pada pertanyaan โ€œapa malware-nya?โ€. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana malware tersebut dapat memperoleh tempat di dalam sistem, proses apa yang memungkinkan perubahan terjadi, dan apakah perubahan tersebut dapat dibuktikan berasal dari mekanisme yang sah.

Pada tahap pemeriksaan saat ini, keberadaan malware dan modifikasi terhadap mekanisme autoload telah dapat dibuktikan. Terdapat pula aktivitas HTTP yang sangat mencurigakan pada waktu yang berdekatan dengan perubahan tersebut. Namun, jalur awal yang secara definitif menjelaskan bagaimana sgnode.php pertama kali dibuat belum dapat dipastikan hanya dari bukti yang tersedia.

Justru di sinilah nilai sebuah kajian keamanan. Tidak semua pertanyaan harus segera dijawab dengan kesimpulan. Dalam investigasi yang baik, sesuatu yang belum terbukti harus tetap disebut sebagai belum terbukti. Dari sana, pemeriksaan berikutnya dapat diarahkan pada bukti yang benar-benar dibutuhkan.

Bagi ekosistem Sistem Informasi Desa, pendekatan semacam ini penting untuk membangun keamanan yang lebih matang: bukan hanya mampu membersihkan ketika malware ditemukan, tetapi juga mampu memahami bagaimana sebuah perubahan terjadi, membuktikan asal-usulnya, dan memperkuat sistem berdasarkan bukti tersebut.

 

Catatan Penulis

Artikel ini disusun sebagai bagian dari literasi dan edukasi mengenai keamanan Sistem Informasi Desa (SID), khususnya dalam memahami bagaimana sebuah insiden keamanan dapat terjadi dan bagaimana jejak teknisnya dapat ditelusuri secara objektif.

Desa Smart merupakan pemerhati perkembangan Sistem Informasi Desa dan bagian dari komunitas OpenDesa, sebuah ekosistem yang turut mengembangkan OpenSID bersama para pegiat SID dan berbagai pihak yang menggunakan serta mendukung pemanfaatannya di desa. Karena itu, tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan, menyalahkan, ataupun memberikan penilaian terhadap pengembang maupun pengguna OpenSID.

Sebaliknya, temuan dalam artikel ini ditempatkan sebagai bahan pembelajaran bersama. Setiap temuan teknis dipisahkan antara fakta, indikasi, dan hal-hal yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Harapannya, dokumentasi semacam ini dapat menjadi bahan diskusi yang konstruktif bagi pengelola SID, administrator desa, pengembang, pegiat OpenDesa, maupun pihak lain yang berkepentingan terhadap keamanan sistem informasi desa.

Dalam konteks tersebut, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi yang berkaitan dengan aplikasi, konfigurasi server, atau mekanisme tertentu, hal tersebut dipaparkan sebagai bagian dari proses kajian dan pencarian solusi, bukan sebagai kesimpulan terhadap pihak tertentu. Justru melalui keterbukaan terhadap temuan dan pengujian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, ekosistem Sistem Informasi Desa dapat terus berkembang menjadi lebih aman, andal, dan bermanfaat bagi desa.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—ฆ๐—จ๐——๐—”๐—› ๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—›๐—”๐—ฆ๐—œ๐—Ÿ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—œ๐—•๐—จ๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—ง๐—”, ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐— ๐—•๐—”๐—–๐—”๐—ก๐—ฌ๐—”?
Editorial ยท 14 September 2026
๐——๐—˜๐—ฆ๐—” ๐—ฆ๐—จ๐——๐—”๐—› ๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—›๐—”๐—ฆ๐—œ๐—Ÿ๐—ž๐—”๐—ก ๐—ฅ๐—œ๐—•๐—จ๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—ง๐—”, ๐—ง๐—˜๐—ง๐—”๐—ฃ๐—œ ๐—ฆ๐—œ๐—”๐—ฃ๐—” ๐—ฌ๐—”๐—ก๐—š ๐— ๐—˜๐— ๐—•๐—”๐—–๐—”๐—ก๐—ฌ๐—”?

๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐——๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—•๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ธ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ

Transformasi digital desa sering kali dipahami sebagai cerita tentang aplikasi, website, server, jaringan internet, dan berbagai sistem informasi yang semakin banyak digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Padahal, di balik seluruh perangkat teknologi tersebut terdapat sesuatu yang jauh lebih penting: data. Setiap pelayanan administrasi, pendataan penduduk, pembangunan, kegiatan pemerintahan, pemberitaan desa, aktivitas ekonomi masyarakat, hingga penggunaan Sistem Informasi Desa menghasilkan informasi yang terus bertambah dari waktu ke waktu. Desa hari ini sesungguhnya bukan lagi wilayah yang miskin data. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah apakah data yang begitu banyak tersebut benar-benar dibaca, dipahami, dan digunakan untuk mengambil keputusan.

Di sinilah paradoks digitalisasi desa mulai terlihat. Teknologi membuat proses pencatatan menjadi semakin mudah, tetapi kemudahan mencatat tidak otomatis membuat pemerintah desa semakin memahami kondisi masyarakatnya. Sebuah desa dapat memiliki banyak aplikasi, banyak tabel, banyak dokumen, bahkan banyak dashboard statistik, tetapi tetap kesulitan menjawab pertanyaan sederhana tentang apa yang sebenarnya sedang berubah di wilayahnya. Data yang hanya dikumpulkan akan menjadi arsip digital; data yang dianalisis dapat berubah menjadi pengetahuan; dan pengetahuan yang digunakan dalam kebijakan barulah memiliki nilai pembangunan.

๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ธ๐—ถ ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ, ๐—ง๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ ๐—•๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—บ ๐—ง๐—ฒ๐—ป๐˜๐˜‚ ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ธ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—ฎ๐—ป

Persoalan utama dalam tata kelola data desa bukan semata-mata ketersediaan data, melainkan kemampuan untuk menghubungkan satu informasi dengan informasi lainnya. Data penduduk, misalnya, tidak berdiri sendiri. Ia berhubungan dengan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pekerjaan, bantuan sosial, mobilitas penduduk, hingga kondisi ekonomi keluarga. Demikian pula data UMKM tidak cukup hanya menunjukkan siapa yang memiliki usaha. Jika dibaca lebih jauh, data tersebut dapat memberikan gambaran tentang jenis usaha yang berkembang, wilayah konsentrasi ekonomi masyarakat, kebutuhan pelatihan, akses pasar, hingga peluang pengembangan produk unggulan desa.

Karena itu, semakin banyak data yang dimiliki desa justru semakin besar kebutuhan terhadap kemampuan membaca data. Tanpa kemampuan tersebut, digitalisasi hanya memindahkan pekerjaan administratif dari kertas ke layar. Pemerintah desa menjadi lebih modern dalam cara menyimpan informasi, tetapi belum tentu lebih cerdas dalam menggunakan informasi tersebut. Pada titik ini, ukuran keberhasilan transformasi digital seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa banyak aplikasi yang telah digunakan, melainkan sejauh mana data yang dihasilkan mampu membantu pemerintah memahami persoalan dan menentukan tindakan.

๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ถ ๐—•๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ธ ๐—ฅ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด

Masalah berikutnya adalah fragmentasi informasi. Data desa selama ini sering tersebar dalam berbagai sistem, halaman website, dokumen administrasi, aplikasi pelayanan, basis data kependudukan, laporan kegiatan, hingga berbagai platform yang digunakan untuk kebutuhan tertentu. Masing-masing mungkin bekerja dengan baik dalam ruangnya sendiri, tetapi persoalan muncul ketika informasi tersebut perlu dilihat sebagai satu kesatuan.

Dalam kondisi seperti itu, seseorang yang ingin memahami perkembangan sebuah desa harus berpindah dari satu sumber ke sumber lainnya. Informasi tentang profil desa berada di satu tempat, berita kegiatan berada di tempat lain, data ekonomi masyarakat berada di sistem yang berbeda, sementara informasi mengenai penggunaan Sistem Informasi Desa dan keberadaan website desa harus dicari melalui saluran yang lain lagi. Padahal, bagi pengambil keputusan, masyarakat, pendamping, maupun pemangku kepentingan lainnya, yang dibutuhkan bukan sekadar kumpulan informasi yang terpisah, melainkan gambaran yang utuh tentang desa.

Di sinilah gagasan mengenai ekosistem data menjadi penting. Desa membutuhkan cara untuk melihat berbagai informasi tersebut secara lebih terhubung sehingga perkembangan wilayah tidak hanya dipahami berdasarkan satu indikator atau satu aplikasi, tetapi melalui hubungan antardata yang membentuk gambaran yang lebih lengkap.

๐—ฃ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐˜‚ ๐—ฆ๐—œ๐—— ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—จ๐—ฝ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ ๐—˜๐—ธ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฒ๐—บ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ

Dalam konteks tersebut, kehadiran Pantau SID dapat dilihat sebagai salah satu ikhtiar untuk membangun cara pandang yang lebih luas terhadap informasi desa. Platform ini tidak semata-mata ditempatkan sebagai tempat menampilkan data, tetapi sebagai ruang untuk memantau berbagai dimensi perkembangan digital dan informasi desa, mulai dari keberadaan dan kondisi website desa, penggunaan OpenSID, berita desa, hingga informasi yang berkaitan dengan penduduk, UMKM, dan berbagai aktivitas lainnya.

Yang menarik bukan sekadar banyaknya menu atau fitur yang tersedia, melainkan gagasan di baliknya: informasi desa perlu ditempatkan dalam satu ekosistem agar lebih mudah diamati, dibandingkan, dan dipahami. Ketika berbagai sumber informasi dapat dipantau secara lebih terstruktur, perubahan yang sebelumnya tersembunyi di balik data yang tersebar dapat mulai terlihat. Dari sinilah data mempunyai peluang untuk bergerak dari sekadar catatan administratif menjadi bahan analisis.

Tentu saja, sebuah platform tidak akan otomatis menyelesaikan persoalan tata kelola data. Kualitas informasi tetap bergantung pada sumber data, kedisiplinan pembaruan, kapasitas operator, standar pengelolaan, dan kemampuan manusia yang menggunakannya. Teknologi hanyalah instrumen. Nilai sebenarnya tetap berada pada bagaimana manusia membaca, memverifikasi, menghubungkan, dan menggunakan informasi tersebut.

๐—ช๐—ฒ๐—ฏ๐˜€๐—ถ๐˜๐—ฒ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—บ๐˜‚๐—บ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น

Cara kita memandang website desa juga perlu berubah. Website desa tidak seharusnya hanya menjadi tempat mempublikasikan berita kegiatan, pengumuman, atau dokumentasi seremonial pemerintahan. Jika dikelola dengan baik, website dapat menjadi salah satu bagian dari infrastruktur informasi desa yang merekam perjalanan sebuah wilayah secara terbuka.

Dari waktu ke waktu, berita dan informasi yang dipublikasikan dapat membentuk jejak digital tentang apa yang dikerjakan pemerintah desa, program apa yang berjalan, persoalan apa yang muncul, kegiatan ekonomi apa yang berkembang, dan bagaimana pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat. Dalam perspektif ini, kualitas website tidak hanya ditentukan oleh tampilan yang menarik, tetapi juga oleh kualitas informasi, konsistensi pembaruan, keterbukaan, dan kemampuannya menjadi sumber pengetahuan publik.

Karena itu, memantau website desa sebenarnya bukan pekerjaan teknis semata. Di balik status aktif atau tidak aktif, pembaruan atau tidak diperbarui, terdapat pertanyaan yang lebih besar mengenai kualitas komunikasi publik dan kematangan tata kelola digital pemerintah desa.

๐——๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—”๐—ฑ๐—บ๐—ถ๐—ป๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ณ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ท๐˜‚ ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐˜‚๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐˜‚๐˜๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป

Perubahan paling penting terjadi ketika data mulai digunakan untuk menjawab persoalan nyata. Pemerintah desa dapat melihat perubahan jumlah penduduk, perkembangan kelompok usaha, kondisi ekonomi masyarakat, pola kegiatan, kebutuhan pelayanan, atau perkembangan penggunaan teknologi informasi dari waktu ke waktu. Dengan membandingkan data secara berkala, pemerintah tidak hanya mengetahui kondisi hari ini, tetapi juga dapat membaca kecenderungan yang sedang berlangsung.

Kemampuan seperti inilah yang seharusnya menjadi salah satu tujuan utama digitalisasi desa. Data tidak lagi diperlakukan sebagai kewajiban pelaporan, melainkan sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas keputusan. Ketika data menunjukkan suatu persoalan berkembang di wilayah tertentu, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan prioritas. Ketika sebuah program menghasilkan perubahan, data dapat membantu melihat apakah perubahan tersebut benar-benar terjadi atau hanya terlihat baik dalam laporan.

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan desa perlahan dapat bergerak dari pola โ€œbekerja lalu melaporkanโ€ menuju pola โ€œmengamati, menganalisis, memutuskan, melaksanakan, dan mengevaluasiโ€. Perubahan pola pikir inilah yang jauh lebih penting daripada sekadar menambah jumlah aplikasi.

๐—ง๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐˜€๐˜‚๐—ป๐—ด๐—ด๐˜‚๐—ต๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—”๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐— ๐—ฎ๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ถ๐—ฎ

Pada akhirnya, persoalan data desa bukan hanya persoalan teknologi. Desa dapat memiliki perangkat yang baik, koneksi internet yang memadai, sistem informasi yang modern, dan dashboard yang lengkap, tetapi semuanya tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan kapasitas manusia untuk mengelolanya.

Operator desa perlu memahami bukan hanya bagaimana memasukkan data, tetapi juga bagaimana memastikan data tersebut benar. Pemerintah desa perlu memahami bukan hanya bagaimana melihat angka, tetapi juga bagaimana membaca maknanya. Pendamping dan pemangku kepentingan perlu mampu membantu desa mengubah informasi menjadi analisis yang dapat digunakan. Sementara masyarakat juga perlu diberi ruang untuk memperoleh informasi yang mudah dipahami sehingga keterbukaan data tidak berhenti sebagai jargon pemerintahan digital.

Karena itu, investasi terbesar dalam transformasi digital desa seharusnya bukan hanya pada perangkat keras dan perangkat lunak, tetapi juga pada literasi data. Desa membutuhkan lebih banyak orang yang mampu bertanya terhadap data, memeriksa kualitasnya, melihat hubungan antarvariabel, membaca perubahan, dan menarik kesimpulan secara bertanggung jawab.

๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—–๐—ฒ๐—ฟ๐—ฑ๐—ฎ๐˜€ ๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ธ๐—ถ ๐—”๐—ฝ๐—น๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ธ

Kita perlu mulai meninggalkan ukuran lama tentang desa digital. Desa yang paling maju bukanlah desa yang memiliki aplikasi paling banyak atau dashboard paling ramai. Desa yang lebih matang secara digital adalah desa yang mampu menggunakan teknologi untuk memahami dirinya sendiri.

Desa yang mengetahui siapa penduduknya, bagaimana kondisi sosial ekonominya, apa potensi ekonominya, apa persoalan yang sedang berkembang, bagaimana pelayanan berjalan, bagaimana informasi publik disampaikan, dan bagaimana kebijakan menghasilkan perubahan adalah desa yang mulai membangun kecerdasan institusional. Dalam konteks tersebut, teknologi tidak lagi berdiri sebagai simbol modernisasi, melainkan menjadi bagian dari proses berpikir pemerintahan.

Karena itu, pertanyaan tentang masa depan digitalisasi desa seharusnya tidak lagi berhenti pada โ€œaplikasi apa yang harus dibuat?โ€ Pertanyaan yang lebih penting adalah โ€œinformasi apa yang kita miliki, apa yang dapat kita pelajari darinya, dan keputusan apa yang dapat kita perbaiki berdasarkan pengetahuan tersebut?โ€

๐—ฌ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ž๐—ถ๐˜๐—ฎ ๐—•๐˜‚๐˜๐˜‚๐—ต๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—•๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ธ ๐——๐—ฎ๐˜๐—ฎ, ๐—ง๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—•๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ธ ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ฐ๐—ฎ

Pada akhirnya, desa akan terus menghasilkan data. Setiap pelayanan menghasilkan catatan, setiap kegiatan menghasilkan dokumentasi, setiap transaksi ekonomi meninggalkan jejak, setiap perubahan penduduk menghasilkan informasi, dan setiap aktivitas pemerintahan membentuk rekam digital yang semakin panjang. Persoalannya bukan lagi apakah desa memiliki data, tetapi apakah ada kemampuan kelembagaan untuk mengubah data tersebut menjadi pengetahuan yang berguna.

Di sinilah masa depan transformasi digital desa sebenarnya dipertaruhkan. Kita tidak membutuhkan digitalisasi hanya agar desa terlihat modern. Kita membutuhkan digitalisasi agar desa mampu melihat dirinya sendiri dengan lebih jelas. Ketika data mulai dibaca, desa memperoleh pengetahuan. Ketika pengetahuan digunakan dalam pengambilan keputusan, desa memperoleh arah. Dan ketika keputusan terus dievaluasi berdasarkan data, tata kelola pemerintahan mulai bergerak menuju sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar digital: pemerintahan yang belajar dari kenyataan.

Mungkin karena itu, pertanyaan paling penting tentang masa depan data desa bukanlah berapa banyak data yang berhasil dikumpulkan, melainkan siapa yang membacanya, bagaimana ia memahaminya, dan untuk apa pengetahuan tersebut digunakan. Sebab desa yang kaya data belum tentu menjadi desa yang cerdas; desa menjadi cerdas ketika mampu mengubah data menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi keputusan yang lebih baik bagi masyarakat.

Pantau SID

#DesaSmart #PantauSID #DigitalisasiDesa #DataDesa #TransformasiDigital #SmartVillage #TataKelolaDesa

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐’๐„๐‰๐€๐”๐‡ ๐Œ๐€๐๐€ ๐ƒ๐„๐’๐€ ๐ƒ๐ˆ ๐๐“๐ ๐“๐„๐‘๐‡๐”๐๐”๐๐† ๐’๐„๐‚๐€๐‘๐€ ๐ƒ๐ˆ๐†๐ˆ๐“๐€๐‹?
Berita ยท 14 September 2026
๐’๐„๐‰๐€๐”๐‡ ๐Œ๐€๐๐€ ๐ƒ๐„๐’๐€ ๐ƒ๐ˆ ๐๐“๐ ๐“๐„๐‘๐‡๐”๐๐”๐๐† ๐’๐„๐‚๐€๐‘๐€ ๐ƒ๐ˆ๐†๐ˆ๐“๐€๐‹?

493 WEBSITE DESA/KELURAHAN TERPANTAU

Sumber Rujukan https://pantau.desasmart.id/public/statistik_opensid.php

Digitalisasi desa semakin menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Website desa bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi dapat menjadi salah satu pintu utama masyarakat untuk memperoleh informasi tentang desa, pemerintahan, pelayanan, kegiatan, hingga potensi wilayah.

Hingga 8 September 2026, monitoring Desa Smart mencatat sebanyak 493 website desa/kelurahan yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, angka 493 tersebut bukan sekadar angka jumlah website. Di baliknya terdapat gambaran menarik mengenai sejauh mana website desa benar-benar aktif dan dimanfaatkan.

๐ƒ๐ˆ๐†๐ˆ๐“๐€๐‹๐ˆ๐’๐€๐’๐ˆ ๐ƒ๐„๐’๐€ ๐๐”๐Š๐€๐ ๐’๐„๐Š๐€๐ƒ๐€๐‘ ๐Œ๐„๐Œ๐ˆ๐‹๐ˆ๐Š๐ˆ ๐–๐„๐๐’๐ˆ๐“๐„

Memiliki alamat website belum tentu berarti sebuah desa telah menjalankan digitalisasi secara optimal.

Website yang aktif, dapat diakses masyarakat, memiliki informasi yang diperbarui, serta didukung oleh sistem dan fitur yang memadai akan memiliki nilai lebih dibandingkan website yang hanya tersedia tetapi tidak lagi aktif.

Karena itu, monitoring tidak hanya melihat apakah sebuah desa memiliki website. Data juga memperhatikan status Online atau Offline, versi OpenSID, platform yang digunakan, fitur Premium, hingga tema yang diterapkan.

Dari sinilah kita dapat melihat kondisi digitalisasi desa secara lebih nyata.

๐“๐„๐‘๐‚๐€๐“๐€๐“ ๐Ÿ‘๐Ÿ๐Ÿ ๐–๐„๐๐’๐ˆ๐“๐„ ๐Ž๐๐‹๐ˆ๐๐„, ๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ ๐–๐„๐๐’๐ˆ๐“๐„ ๐Ž๐…๐…๐‹๐ˆ๐๐„

Dari total 493 website yang terpantau, sebanyak 311 website atau 63,1% berada dalam kondisi Online.

Sementara itu, 182 website atau 36,9% tercatat Offline.

Tidak ada website yang masuk kategori status tidak diketahui dalam pemantauan PANTAU DESA kali ini.

Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas website desa yang terpantau masih dapat diakses. Namun, hampir 37% website berada dalam kondisi Offline, sehingga masih terdapat pekerjaan yang cukup besar untuk memastikan keberlanjutan layanan informasi digital di tingkat desa.

Website desa seharusnya tidak berhenti pada tahap pembangunan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana menjaga agar website tetap hidup, dapat diakses, dan terus memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

๐‹๐Ž๐Œ๐๐Ž๐Š ๐“๐ˆ๐Œ๐”๐‘ ๐Œ๐„๐๐‰๐€๐ƒ๐ˆ ๐–๐ˆ๐‹๐€๐˜๐€๐‡ ๐ƒ๐„๐๐†๐€๐ ๐–๐„๐๐’๐ˆ๐“๐„ ๐“๐„๐‘๐๐€๐๐˜๐€๐Š

Jika dilihat berdasarkan Kabupaten/Kota, Lombok Timur berada di posisi pertama dengan 186 website, disusul Sumbawa sebanyak 103 website dan Sumbawa Barat sebanyak 65 website.

Selanjutnya terdapat Bima 32 website, Lombok Tengah 32 website, Kota Bima 30 website, Lombok Barat 20 website, Lombok Utara 12 website, Kota Mataram 7 website, dan Dompu 6 website.

Perbedaan jumlah tersebut tentu tidak serta-merta menunjukkan tingkat keberhasilan digitalisasi masing-masing daerah. Jumlah desa/kelurahan setiap wilayah berbeda, sehingga yang lebih menarik untuk diperhatikan adalah bagaimana website tersebut digunakan dan dipelihara.

๐…๐ˆ๐“๐”๐‘ ๐๐‘๐„๐Œ๐ˆ๐”๐Œ: ๐’๐„๐‰๐€๐”๐‡ ๐Œ๐€๐๐€ ๐Ž๐๐„๐๐’๐ˆ๐ƒ ๐ƒ๐ˆ๐Œ๐€๐๐…๐€๐€๐“๐Š๐€๐?

Salah satu data yang menarik dari monitoring kali ini adalah penggunaan fitur Premium.

Dari 493 website, terdapat 97 website atau 19,7% yang tercatat menggunakan fitur Premium. Sementara 396 website atau 80,3% tercatat dalam kategori Umum.

Data Premium menjadi menarik karena dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pemanfaatan fitur yang tersedia dalam ekosistem OpenSID.

Semakin banyak fitur yang dimanfaatkan, semakin besar pula peluang sebuah website tidak hanya digunakan sebagai tempat menampilkan informasi, tetapi berkembang menjadi bagian dari pengelolaan informasi dan pelayanan digital desa.

Menariknya, Kota Bima mencatat 30 website dan seluruhnya tercatat Premium. Sementara di Kabupaten Bima terdapat 12 website Premium dari 32 website yang terpantau.

Di Lombok Timur, wilayah dengan jumlah website terbanyak, terdapat 43 website Premium dari total 186 website.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa pemanfaatan fitur Premium memiliki pola yang berbeda di setiap wilayah dan menjadi salah satu indikator yang menarik untuk terus dipantau.

๐Ž๐๐„๐๐’๐ˆ๐ƒ ๐๐”๐Š๐€๐ ๐‡๐€๐๐˜๐€ ๐“๐„๐๐“๐€๐๐† ๐–๐„๐๐’๐ˆ๐“๐„

Ketika berbicara tentang OpenSID, pembahasannya sebenarnya tidak berhenti pada tampilan halaman depan sebuah website, karena OpenSID merupakan Aplikasi berbasis Website.

Di dalamnya terdapat berbagai fitur dan komponen yang dapat mendukung pengelolaan data, informasi, serta pelayanan pemerintahan desa.

Karena itu, keberadaan website perlu dilihat bersama dengan pemanfaatan sistem dan fitur yang digunakan.

Sebuah website mungkin terlihat sederhana dari luar, tetapi bisa saja memiliki sistem yang aktif dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pemerintahan desa. Sebaliknya, website yang terlihat menarik belum tentu aktif digunakan secara maksimal.

๐–๐„๐๐’๐ˆ๐“๐„ ๐Ž๐๐‹๐ˆ๐๐„ ๐๐„๐‹๐”๐Œ ๐“๐„๐๐“๐” ๐๐„๐‘๐€๐‘๐“๐ˆ ๐’๐”๐ƒ๐€๐‡ ๐Ž๐๐“๐ˆ๐Œ๐€๐‹

Status Online merupakan salah satu indikator penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan digitalisasi desa.

Website yang Online tetapi jarang diperbarui tentu berbeda dengan website yang aktif menyajikan berita, informasi pelayanan, dokumen, kegiatan pemerintahan, serta berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Karena itu, monitoring digitalisasi desa perlu bergerak lebih jauh dari sekadar pertanyaan โ€œOnline atau Offline?โ€

Pertanyaan berikutnya adalah: Apakah website tersebut aktif? Apakah informasinya diperbarui? Apakah fitur yang tersedia dimanfaatkan? Dan apakah masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari keberadaannya?

๐–๐„๐๐’๐ˆ๐“๐„ ๐€๐ƒ๐€๐‹๐€๐‡ ๐€๐–๐€๐‹, ๐๐”๐Š๐€๐ ๐€๐Š๐‡๐ˆ๐‘

Data 493 website desa/kelurahan yang terpantau memberikan gambaran awal mengenai kondisi digitalisasi desa di NTB.

Di satu sisi, lebih dari 60% website tercatat Online. Ini merupakan perkembangan yang positif.

Namun di sisi lain, masih terdapat 182 website Offline. Selain itu, proporsi website Premium baru mencapai 19,7%, sehingga masih terbuka ruang yang cukup besar untuk meningkatkan pemanfaatan fitur dan layanan digital.

Data seperti ini penting bukan untuk sekadar memberikan peringkat, tetapi untuk melihat bagian mana yang sudah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki.

Digitalisasi desa pada akhirnya bukan perlombaan siapa yang memiliki website paling banyak, tetapi bagaimana teknologi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintahan dan masyarakat.

๐๐„๐‘๐“๐€๐๐˜๐€๐€๐๐๐˜๐€ ๐๐”๐Š๐€๐ ๐‹๐€๐†๐ˆ โ€œ๐’๐”๐ƒ๐€๐‡ ๐๐”๐๐˜๐€ ๐–๐„๐๐’๐ˆ๐“๐„?โ€

Pertanyaan yang lebih penting sekarang adalah:

Apakah website desa masih aktif?

Apakah informasi di dalamnya terus diperbarui?

Apakah fitur yang tersedia benar-benar dimanfaatkan?

Apakah masyarakat mudah mendapatkan informasi dan pelayanan melalui kanal digital tersebut?

Dan yang tidak kalah penting:

Apakah digitalisasi tersebut dapat dipertahankan dalam jangka panjang?

Karena website desa yang baik bukan hanya website yang bisa dibuka hari ini, tetapi website yang terus hidup, dikelola, diperbarui, dan benar-benar digunakan untuk mendukung pelayanan serta keterbukaan informasi desa.

DESA SMART | ๐Œ๐Ž๐๐ˆ๐“๐Ž๐‘๐ˆ๐๐† ๐ƒ๐ˆ๐†๐ˆ๐“๐€๐‹๐ˆ๐’๐€๐’๐ˆ ๐ƒ๐„๐’๐€

Monitoring ini merupakan bagian dari upaya melihat perkembangan digitalisasi desa secara lebih objektif berdasarkan data yang terpantau.

493 website bukanlah garis akhir.

Ini adalah gambaran tentang perjalanan digitalisasi desa di NTB โ€” tentang apa yang sudah berjalan, apa yang masih mengalami kendala, dan apa yang masih bisa dikembangkan.

Sebab pada akhirnya, desa digital bukan hanya tentang memiliki website, tetapi tentang menghadirkan teknologi yang benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sumber Rujukan https://pantau.desasmart.id/public/statistik_opensid.php

#DesaSmart #OpenSID #DigitalisasiDesa #DesaDigital #WebsiteDesa #TransformasiDigital #NTB #PemerintahanDesa #TeknologiDesa #InformasiDesa

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Dari Berita Menjadi Data: Membaca Denyut Digital Desa di Nusa Tenggara Barat
Berita ยท 11 Agustus 2026
Dari Berita Menjadi Data: Membaca Denyut Digital Desa di Nusa Tenggara Barat

10.227 berita yang terhimpun melalui Sistem Informasi Desa bukan sekadar kumpulan publikasi. Jika dikelola dan dianalisis secara sistematis, data tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memahami aktivitas digital desa, mengukur keberlanjutan pemanfaatan teknologi, serta menemukan ruang untuk penguatan dan pendampingan.

Digitalisasi Desa Tidak Berhenti pada Kepemilikan Website

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara pemerintah desa berkomunikasi dengan masyarakat. Informasi mengenai kegiatan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan sosial kini semakin banyak disampaikan melalui kanal digital. Website desa dan Sistem Informasi Desa (SID) menjadi salah satu sarana yang memungkinkan informasi tersebut tersedia secara lebih terbuka dan dapat diakses tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

Namun, keberadaan sebuah website belum dapat dijadikan ukuran tunggal keberhasilan digitalisasi desa. Sebuah desa dapat memiliki website, tetapi apabila informasi tidak pernah diperbarui, masyarakat tidak memperoleh manfaat yang berarti. Sebaliknya, website yang secara konsisten digunakan untuk menyampaikan informasi kegiatan dan pelayanan menunjukkan adanya proses pemanfaatan teknologi yang lebih nyata. Karena itu, pembahasan mengenai digitalisasi desa perlu bergeser dari pertanyaan โ€œapakah desa memiliki website?โ€ menuju pertanyaan yang lebih substantif: โ€œsejauh mana teknologi tersebut benar-benar digunakan dan memberikan manfaat?โ€

Pertanyaan inilah yang menjadi salah satu dasar penting dalam melihat perkembangan Sistem Informasi Desa di Nusa Tenggara Barat. Teknologi tidak cukup hanya tersedia; ia harus hidup, digunakan, diperbarui, dan terhubung dengan kebutuhan masyarakat.

10.227 Berita sebagai Jejak Digital Desa

Hingga 11 Agustus 2026, Pantau SID mencatat sebanyak 10.227 berita yang berasal dari berbagai wilayah desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam tujuh hari terakhir tercatat 53 berita, meningkat dari 34 berita pada minggu sebelumnya atau mengalami pertumbuhan sekitar 56 persen. Pada hari yang sama terdapat enam publikasi baru dari sejumlah desa.

Angka tersebut menarik bukan semata-mata karena jumlahnya besar, tetapi karena menunjukkan bahwa aktivitas desa telah meninggalkan jejak digital yang cukup panjang. Setiap berita pada dasarnya merupakan catatan mengenai suatu aktivitas, kebijakan, pelayanan, kegiatan masyarakat, atau peristiwa yang terjadi di desa. Ketika ribuan catatan tersebut dihimpun dalam sebuah sistem, terbentuklah sebuah kumpulan data yang dapat digunakan untuk melihat pola yang tidak mudah terlihat apabila setiap website desa diamati secara terpisah.

Berita desa karena itu dapat dipandang sebagai salah satu bentuk dokumentasi digital kehidupan desa. Informasi mengenai kegiatan budaya, pelayanan administrasi, kesehatan masyarakat, pembangunan, pendataan, kepemudaan, pendidikan, maupun aktivitas pemerintahan menjadi bagian dari rekam jejak yang suatu saat dapat digunakan kembali. Nilainya tidak hanya untuk kebutuhan informasi hari ini, tetapi juga sebagai arsip digital yang menggambarkan perjalanan desa dari waktu ke waktu.

Beberapa publikasi terbaru memperlihatkan keragaman tersebut. Desa Poto di Kabupaten Sumbawa, misalnya, memberitakan keberhasilan pemerintah desa meraih Juara 1 Pawai Budaya Festival Budaya Paroso Tahun 2026. Desa Kaleo di Kabupaten Bima mempublikasikan koordinasi Pendamping Lokal Desa dalam rangka percepatan pengisian Indeks Desa Membangun 2026. Desa Belanting menginformasikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital, sementara Desa Kalimantong mengangkat edukasi pencegahan malaria bersama Puskesmas Brang Ene. Di desa lainnya, publikasi berkaitan dengan kegiatan masyarakat dalam menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia dan kegiatan pendataan.

Keragaman tersebut menunjukkan bahwa ruang digital desa sesungguhnya mencerminkan banyak sisi kehidupan masyarakat. Karena itu, berita desa tidak seharusnya dilihat hanya sebagai materi publikasi, tetapi juga sebagai sumber informasi untuk memahami aktivitas desa.

Dari Publikasi Menjadi Data Pemantauan

Perbedaan antara kumpulan berita dan data terletak pada bagaimana informasi tersebut dikelola. Berita yang berdiri sendiri hanya memberikan informasi mengenai satu peristiwa. Akan tetapi, apabila publikasi dari banyak desa dikumpulkan berdasarkan waktu, wilayah, frekuensi, dan karakteristik lainnya, informasi tersebut dapat digunakan untuk melihat kecenderungan dan perubahan.

Di sinilah konsep pemantauan menjadi penting.

Pantau SID dikembangkan untuk membantu melihat perkembangan pemanfaatan Sistem Informasi Desa di NTB melalui berbagai informasi yang tersedia secara digital. Berita merupakan salah satu sumber yang dapat digunakan untuk membaca aktivitas tersebut. Dari data publikasi, misalnya, dapat diketahui desa yang aktif memperbarui informasi, perubahan frekuensi publikasi dalam periode tertentu, serta wilayah yang menunjukkan peningkatan atau penurunan aktivitas digital.

Tetapi data tersebut tetap harus dibaca secara hati-hati. Jumlah berita tidak boleh langsung diterjemahkan sebagai ukuran kualitas sebuah desa. Desa dengan jumlah publikasi tinggi belum tentu lebih maju dibandingkan desa dengan jumlah publikasi rendah. Sebaliknya, rendahnya jumlah berita tidak selalu berarti desa tersebut tidak aktif. Bisa saja aktivitas pelayanan dan pembangunan berlangsung dengan baik, tetapi belum terdokumentasikan melalui kanal digital.

Karena itu, data publikasi sebaiknya diposisikan sebagai indikator aktivitas, bukan sebagai satu-satunya indikator keberhasilan. Data tersebut dapat menjadi titik awal untuk mengajukan pertanyaan dan melakukan penelusuran lebih lanjut.

Membaca Aktivitas Digital, Bukan Sekadar Menghitung Berita

Pendekatan berbasis data memungkinkan perhatian diarahkan pada pola, bukan hanya jumlah. Misalnya, apabila sebuah desa secara konsisten memperbarui informasi setiap minggu, kondisi tersebut menunjukkan adanya pengelolaan kanal informasi yang relatif aktif. Jika dalam beberapa bulan terjadi penurunan drastis atau bahkan tidak terdapat publikasi sama sekali, kondisi tersebut dapat menjadi sinyal yang perlu diperiksa.

Penyebabnya tentu tidak dapat disimpulkan hanya dari angka. Bisa berkaitan dengan perubahan pengelola SID, keterbatasan sumber daya manusia, persoalan teknis website, perubahan kebijakan, atau memang berkurangnya aktivitas yang perlu dipublikasikan. Karena itu, data digital tidak seharusnya digunakan untuk memberikan penilaian secara terburu-buru. Fungsi utamanya adalah menunjukkan pola yang perlu dipahami lebih lanjut.

Perspektif ini juga menghindarkan desa dari kecenderungan menjadikan jumlah berita sebagai perlombaan. Digitalisasi tidak seharusnya mendorong desa untuk membuat berita sebanyak-banyaknya hanya demi meningkatkan statistik publikasi. Yang lebih penting adalah kualitas informasi, keberlanjutan pembaruan, relevansi dengan kebutuhan masyarakat, serta kemampuan informasi tersebut menjadi dokumentasi yang berguna.

Satu berita mengenai pelayanan publik yang penting bagi masyarakat dapat memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada sejumlah berita yang hanya bersifat seremonial. Karena itu, pengembangan digitalisasi desa perlu menempatkan kualitas, relevansi, keterbaruan, dan kebermanfaatan informasi sebagai bagian penting dari evaluasi.

Pantau SID sebagai Instrumen Membaca Ekosistem Digital Desa

Pantau SID tidak berhenti pada pengumpulan berita. Ekosistem pemantauan juga dapat mencakup informasi mengenai wilayah, desa, situs desa, status SID, statistik publikasi, versi dan tema SID, serta berbagai informasi analitik lainnya. Pendekatan ini memungkinkan kondisi digital desa dilihat dari berbagai sisi, bukan hanya dari keberadaan sebuah website.

Dengan cara tersebut, Pantau SID dapat berfungsi sebagai semacam panel pemantauan perkembangan digitalisasi desa. Informasi yang terkumpul dapat membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan praktis: desa mana yang aktif menggunakan kanal digital, wilayah mana yang menunjukkan perkembangan, desa mana yang membutuhkan perhatian teknis, serta praktik baik apa yang dapat dipelajari dan dikembangkan oleh desa lainnya.

Dalam jangka panjang, data tersebut juga dapat menjadi bahan bagi pendamping, pemerintah daerah, pengelola SID, maupun pihak lain yang berkepentingan dengan transformasi digital desa. Pemantauan berbasis data memungkinkan intervensi tidak dilakukan secara seragam, tetapi lebih sesuai dengan kondisi masing-masing desa.

Desa yang mengalami persoalan teknis membutuhkan solusi teknis. Desa yang memiliki kendala kapasitas pengelola membutuhkan penguatan sumber daya manusia. Sementara desa yang sudah aktif dapat diarahkan pada peningkatan kualitas konten, integrasi data, pelayanan digital, dan pemanfaatan informasi untuk kebutuhan pembangunan.

Dengan demikian, data tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat digunakan untuk menentukan tindakan berikutnya.

Dari Data Menuju Pendampingan yang Lebih Terarah

Salah satu manfaat terbesar dari sistem pemantauan adalah kemampuannya membantu mengubah pola pendampingan. Selama ini, pendampingan digital sering kali dilakukan berdasarkan kebutuhan yang disampaikan secara langsung atau berdasarkan pengamatan terbatas. Dengan adanya data yang diperbarui secara berkala, kondisi desa dapat dipetakan lebih awal.

Misalnya, desa yang lama tidak memperbarui website dapat masuk dalam daftar pemantauan. Desa yang mengalami perubahan aktivitas secara signifikan dapat ditelusuri lebih lanjut. Desa yang menunjukkan praktik publikasi yang baik dapat dijadikan contoh. Dengan pendekatan semacam ini, pendampingan menjadi lebih proaktif karena didasarkan pada sinyal yang muncul dari data.

Namun, untuk mencapai tahap tersebut, kualitas data juga harus terus diperbaiki. Sistem pemantauan perlu memastikan bahwa data yang dihimpun akurat, diperbarui secara berkala, dapat dibandingkan antarperiode, dan memiliki indikator yang jelas. Pengembangan berikutnya juga perlu bergerak dari sekadar menghitung jumlah publikasi menuju analisis yang lebih bermakna, misalnya konsistensi pembaruan, kategori informasi, keterhubungan dengan pelayanan publik, serta indikator kebermanfaatan lainnya.

Dengan kata lain, tantangan berikutnya bukan lagi โ€œbagaimana mengumpulkan lebih banyak berita?โ€, tetapi โ€œbagaimana mengubah data yang sudah terkumpul menjadi pengetahuan yang berguna?โ€

Rekomendasi: Menjadikan Data sebagai Dasar Pengembangan Digital Desa

Dari perkembangan tersebut, terdapat beberapa arah yang penting untuk diperkuat. Pertama, jumlah publikasi perlu diperlakukan sebagai indikator aktivitas, bukan sebagai ukuran tunggal keberhasilan digitalisasi desa. Evaluasi harus mempertimbangkan kualitas, keterbaruan, relevansi, dan kebermanfaatan informasi.

Kedua, Pantau SID perlu terus dikembangkan dari sistem pemantauan informasi menjadi platform analitik digital desa. Data historis perlu dipertahankan sehingga perkembangan setiap desa dapat dibandingkan dari waktu ke waktu. Dengan demikian, perubahan aktivitas digital tidak hanya dapat dilihat hari ini, tetapi juga dapat dianalisis sebagai sebuah tren.

Ketiga, diperlukan indikator digitalisasi desa yang lebih komprehensif. Aktivitas berita dapat menjadi salah satu indikator, tetapi perlu dilengkapi dengan indikator lain seperti keterbaruan website, keberlangsungan SID, kualitas informasi, pemanfaatan layanan digital, keterhubungan data, dan aspek lain yang relevan.

Keempat, hasil pemantauan sebaiknya diarahkan untuk mendukung pendampingan berbasis kebutuhan. Desa yang memiliki persoalan berbeda tidak seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama. Data dapat digunakan untuk menentukan apakah sebuah desa membutuhkan dukungan teknis, penguatan kapasitas pengelola, peningkatan kualitas informasi, atau pengembangan layanan digital.

Kelima, perlu dibangun budaya bahwa publikasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari dokumentasi dan pengetahuan desa. Pemerintah desa perlu didorong untuk menghasilkan informasi yang benar-benar berguna bagi masyarakat, bukan sekadar memperbanyak jumlah berita.

Kesimpulan: Ketika Desa Mulai Terbaca melalui Data

Perjalanan digitalisasi desa pada akhirnya tidak dapat diukur hanya dari berapa banyak website yang telah dibuat atau berapa banyak berita yang dipublikasikan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah teknologi tersebut benar-benar digunakan, apakah informasi terus diperbarui, apakah masyarakat memperoleh manfaat, dan apakah data yang dihasilkan dapat membantu memahami kondisi desa.

10.227 berita yang saat ini terhimpun melalui Pantau SID merupakan sebuah modal data yang penting. Nilainya bukan semata-mata pada jumlahnya, tetapi pada kemungkinan untuk mengolahnya menjadi informasi, membaca pola, menemukan persoalan, mengenali praktik baik, dan menentukan arah pengembangan digitalisasi desa.

Karena itu, Pantau SID sebaiknya terus bergerak dari sekadar memantau apa yang dipublikasikan desa menuju kemampuan membaca bagaimana ekosistem digital desa berkembang.

Pada tahap berikutnya, tujuan yang lebih penting bukan membuat angka berita semakin besar, tetapi membuat data semakin bermakna.

Sebab digitalisasi desa yang baik bukanlah ketika desa paling banyak menghasilkan berita.

Digitalisasi yang baik adalah ketika teknologi mampu membuat informasi lebih terbuka, aktivitas desa lebih terdokumentasi, data lebih mudah dibaca, dan keputusan pembangunan dapat dilakukan dengan pemahaman yang lebih baik.

Dari sanalah berita menjadi data, data menjadi informasi, informasi menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi dasar untuk memperbaiki layanan serta pembangunan desa.

Itulah arah yang seharusnya dibangun: bukan sekadar desa yang terkoneksi secara digital, tetapi desa yang mampu menggunakan data untuk memahami dirinya sendiri dan menentukan masa depannya.

Pantau SID NTB

Pemantauan Sistem Informasi Desa untuk membaca perkembangan ekosistem digital desa di Nusa Tenggara Barat.

๐Ÿ“Š Total berita terhimpun: 10.227
๐Ÿ“ˆ Berita 7 hari terakhir: 53
๐Ÿ“Š Minggu sebelumnya: 34
๐Ÿ“ˆ Pertumbuhan aktivitas: 56%
๐Ÿ“ฐ Berita baru hari ini: 6

๐Ÿ”Ž Pantau Berita Desa NTB:
https://pantau.desasmart.id/berita_desa/

Data diperbarui otomatis dari Dashboard SID Provinsi NTB.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
MEMBACA ARAH ZAMAN
Lainnya ยท 30 Mei 2026
MEMBACA ARAH ZAMAN

๐—ฃ๐—จ๐—Ÿ๐—”๐—จ ๐—ฆ๐—จ๐— ๐—•๐—”๐—ช๐—”: ๐——๐—”๐—ฅ๐—œ ๐—๐—˜๐—๐—”๐—ž ๐— ๐—”๐—ฆ๐—” ๐—ฆ๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—  ๐— ๐—˜๐—ก๐—จ๐—๐—จ ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐—”๐——๐—”๐—•๐—”๐—ก ๐— ๐—”๐—ฆ๐—” ๐——๐—˜๐—ฃ๐—”๐—ก 

(๐™ˆ๐™š๐™ข๐™—๐™–๐™˜๐™– ๐˜ผ๐™ง๐™–๐™ ๐™•๐™–๐™ข๐™–๐™ฃ)

Oleh: Muhammad Ungang 

Pulau Sumbawa bukan sekadar hamparan tanah di timur Nusantara. Ia adalah ruang sejarah panjang tempat lahirnya kerajaan, ulama, pelaut, petani, peternak, dan pejuang kehidupan yang membentuk watak masyarakatnya hingga hari ini. Di pulau ini hidup semangat tiga kekuatan budaya besar: Tau Samawa di wilayah barat, masyarakat Dompu di bagian tengah, dan Dau Mbojo di timur. Ketiganya dipersatukan oleh nilai yang sama: kehormatan, kerja keras, keberanian, dan gotong royong.

Pulau ini pernah mengalami masa kejayaan perdagangan, masa kolonialisme, masa keterisolasian pembangunan, hingga kini memasuki era transformasi teknologi dan modernisasi. Namun di balik seluruh perubahan zaman itu, Sumbawa tetap menyimpan satu hal yang tidak pernah hilang: daya tahan masyarakatnya.

๐— ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ ๐—ฆ๐—ถ๐—น๐—ฎ๐—บ: ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ต ๐—ž๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ฎ๐—ป, ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฑ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป, ๐——๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป

Sebelum Indonesia berdiri sebagai negara modern, Pulau Sumbawa telah memiliki sistem pemerintahan tradisional melalui kerajaan dan kesultanan. Di wilayah barat berkembang Kesultanan Sumbawa, di tengah berdiri Kerajaan Dompu, dan di timur berkembang Kesultanan Bima. Ketiganya menjadi pusat kehidupan sosial, politik, dan budaya masyarakat pada masanya.

Wilayah-wilayah ini tidak berdiri sendiri. Mereka terhubung dengan jaringan perdagangan Nusantara yang lebih luas, termasuk Makassar, Bali, Lombok, hingga Malaka. Komoditas seperti kuda Sumbawa, madu, hasil laut, ternak, dan hasil hutan menjadi bagian penting dalam jalur perdagangan tersebut.

Masyarakat hidup dalam pola sederhana namun kuat secara sosial. Gotong royong menjadi fondasi kehidupan: rumah dibangun bersama, sawah digarap bersama, dan beban kehidupan ditanggung bersama. Nilai โ€œsaling tulungโ€ bukan hanya budaya, tetapi strategi bertahan hidup di tengah alam yang keras.

Islam berkembang melalui jalur perdagangan dan dakwah para ulama. Masjid dan surau menjadi pusat pendidikan moral, sosial, dan spiritual. Dari sini lahir masyarakat yang religius, santun, dan menghormati ilmu.

Pertanian dan peternakan menjadi tulang punggung kehidupan. Tanah Sumbawa melahirkan tradisi bertani jagung, padi, dan palawija, sementara savana luas menjadikannya salah satu wilayah peternakan sapi dan kuda penting di Nusantara.

Namun sejarah juga mencatat tantangan besar: kekeringan, letusan gunung, keterbatasan akses, hingga masa kolonialisme. Dari semua itu, lahirlah karakter utama masyarakat Sumbawa: tangguh, adaptif, dan tidak mudah menyerah.

๐— ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ ๐—ž๐—ถ๐—ป๐—ถ: ๐—ฃ๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜‚ ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ ๐——๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ถ๐˜€๐—ถ ๐—ญ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ป

Hari ini Pulau Sumbawa berada dalam fase perubahan besar. Infrastruktur mulai berkembang, teknologi digital masuk ke desa-desa, dan generasi muda semakin terhubung dengan dunia luar. Namun perubahan ini juga membawa tantangan baru yang kompleks.

Secara ekonomi, Sumbawa memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, dan pariwisata. Kota-kota seperti Bima, Sumbawa Besar, dan Dompu terus tumbuh sebagai pusat aktivitas ekonomi daerah.

Namun ketimpangan pembangunan masih nyata. Akses air bersih, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, dan lapangan kerja belum merata di seluruh wilayah.

Dalam bidang pendidikan, kemajuan jumlah institusi tidak selalu sejalan dengan kualitas. Banyak generasi muda Sumbawa berhasil merantau dan berkiprah di tingkat nasional, tetapi tidak sedikit yang meninggalkan daerah karena keterbatasan peluang lokal.

Modernisasi membawa dampak ganda. Di satu sisi, teknologi membuka peluang ekonomi baru melalui digitalisasi, UMKM, dan konektivitas global. Di sisi lain, terjadi pergeseran nilai sosial: solidaritas tradisional mulai melemah, dan individualisme perlahan meningkat.

Di bidang politik dan pemerintahan, kesadaran masyarakat terhadap pembangunan daerah semakin kuat. Aspirasi pemerataan pembangunan dan penguatan wilayah Pulau Sumbawa menjadi bagian dari dinamika sosial politik yang terus berkembang.

Sementara itu, tantangan lingkungan semakin nyata: deforestasi, krisis air, dan tekanan perubahan iklim menjadi isu penting yang harus dihadapi dengan serius dan berkelanjutan.

๐— ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ ๐——๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป: ๐—ž๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜‚ ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ

Masa depan Pulau Sumbawa ditentukan oleh satu hal utama: kemampuan masyarakatnya membaca arah zaman dan bertindak bersama.

Jika Tau Samawa, Tau Mbojo, dan masyarakat Dompu mampu bersatu dalam visi pembangunan, maka dalam 20โ€“50 tahun ke depan Pulau Sumbawa berpotensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan baru Indonesia timur.

Pulau Sumbawa memiliki seluruh modal dasar: tanah yang luas, laut yang kaya, budaya yang kuat, dan generasi muda yang terus berkembang.

Di sektor pertanian, Sumbawa dapat menjadi pusat pertanian modern berbasis teknologi, dengan sistem irigasi cerdas, mekanisasi, dan industri pengolahan hasil pertanian yang bernilai tambah.

Di sektor peternakan, Sumbawa berpotensi menjadi pusat peternakan nasional, dengan penguatan industri sapi dan kuda yang sudah menjadi identitas historis daerah ini.

Di bidang energi, potensi angin, matahari, dan kelautan dapat dikembangkan sebagai sumber energi terbarukan yang mandiri untuk desa-desa.

Di sektor maritim, Sumbawa dapat menjadi simpul ekonomi laut Indonesia timur melalui penguatan pelabuhan, perikanan modern, dan industri kelautan.

Pariwisata budaya dan alam juga memiliki masa depan cerah: pantai, gunung, savana, serta warisan sejarah kerajaan dapat menjadi daya tarik wisata kelas dunia jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Lebih jauh, Pulau Sumbawa berpotensi menjadi pusat pendidikan dan riset kawasan timur Indonesia, khususnya di bidang pertanian tropis, peternakan, kelautan, energi terbarukan, dan budaya Nusantara.

Namun semua potensi itu hanya akan menjadi kenyataan jika kualitas manusia menjadi prioritas utama: pendidikan, integritas, kolaborasi, dan kepemimpinan yang visioner.

๐—œ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฎ

Pulau Sumbawa bukan sekadar wilayah di peta Indonesia. Ia adalah rumah besar yang menyimpan sejarah, luka, harapan, dan doa dari jutaan langkah manusia yang pernah hidup di atasnya.

Tau Samawa mengajarkan tentang kehormatan yang tidak boleh ditukar dengan apa pun. Dau Mbojo mengajarkan keberanian yang lahir dari iman dan prinsip. Dan masyarakat Dompu mengajarkan keteguhan yang tumbuh dari kesederhanaan hidup.

Namun di atas semua perbedaan itu, ada satu hal yang lebih dalam dari sekadar identitas: kita adalah satu tanah, satu sejarah, dan satu masa depan.

Ada anak-anak yang berlari di padang savana tanpa tahu bahwa tanah yang mereka pijak menyimpan sejarah panjang perjuangan. Ada ibu-ibu yang tetap tersenyum di tengah keterbatasan, menjaga kehidupan tetap berjalan dengan doa yang tidak pernah putus. Ada para ayah yang diam-diam memikul beban, berharap anak-anak mereka tidak mengulang kesulitan yang sama.

Di situlah Sumbawa sebenarnya berdiri: bukan hanya pada kekuatannya, tetapi pada ketabahannya.

Dan mungkin, suatu hari nanti, akan tiba masa di mana mereka yang pernah pergi akan kembali. Bukan hanya membawa cerita sukses, tetapi juga membawa harapan untuk membangun kembali tanah yang tidak pernah berhenti mencintai mereka, meski sering dilupakan.

Karena Pulau Sumbawa tidak pernah benar-benar tertinggal. Ia hanya sedang menunggu waktu untuk bangkit.

Dan ketika itu tiba, ia tidak akan bangkit sendirianโ€”tetapi bersama seluruh anak-anaknya.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Menciptankan Diskusi Sehat di Ruang Facebbok
Sosialisasi ยท 25 Mei 2026
Menciptankan Diskusi Sehat di Ruang Facebbok

Media sosial, khususnya Facebook, telah menjadi ruang publik baru tempat masyarakat bertukar informasi, gagasan, kritik, hingga pandangan pribadi. Di ruang ini, semua orang dapat berbicara tanpa batas jarak dan waktu. Namun, kebebasan itu sering kali diiringi dengan munculnya komentar yang emosional, saling menyerang, bahkan menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Karena itu, menciptakan ruang diskusi sehat menjadi tanggung jawab bersama. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi menghargai orang lain tetap harus menjadi dasar utama dalam berdiskusi. Kritik boleh disampaikan, namun sebaiknya dilakukan dengan bahasa yang santun, argumentasi yang jelas, dan tidak merendahkan pihak lain.

Di ruang Facebook, terutama pada halaman yang membahas sejarah, budaya, tokoh, maupun isu sosial seperti DESA SMART, penting dipahami bahwa tidak semua data selalu sempurna. Sebagian informasi berasal dari penelusuran arsip, cerita lisan, dokumentasi masyarakat, hingga sumber media sosial yang terus berkembang. Karena itu, koreksi dan tambahan informasi tentu sangat terbuka, selama disampaikan dengan cara yang baik dan membangun.

Ruang diskusi yang sehat bukan ruang yang selalu sepakat, melainkan ruang yang mampu menerima perbedaan tanpa kehilangan rasa hormat. Ketika masyarakat mampu berdiskusi dengan tenang, saling mendengar, dan mengedepankan adab, maka media sosial dapat menjadi tempat belajar bersama, bukan sekadar tempat melampiaskan emosi.

Pada akhirnya, kualitas sebuah ruang Facebook bukan ditentukan oleh banyaknya komentar, tetapi oleh bagaimana komentar itu mampu menghadirkan pengetahuan, memperkuat silaturahmi, dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat digital hari ini.

silakan kunjungi juga : https://pantau.desasmart.id/public/diskusi/

Penulis:

Muhammad Ungang

๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—บ๐—ฝ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ: ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ด๐—ถ๐˜€ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ท๐˜‚ ๐—ฃ๐—ถ๐—น๐—ธ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ
Sosialisasi ยท 24 Mei 2026
๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐˜‚๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—บ๐—ฝ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ: ๐—ฃ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜๐—ฟ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ด๐—ถ๐˜€ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ท๐˜‚ ๐—ฃ๐—ถ๐—น๐—ธ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฒ๐˜€ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ

Oleh: Muhammad Ungang 

Pemilihan Kepala Desa bukan sekadar kompetisi untuk meraih kemenangan, melainkan proses demokrasi untuk mencari pemimpin terbaik yang mampu membawa desa menuju kemajuan dan kesejahteraan. Dalam konteks desa yang terus berkembang, pendekatan kepemimpinan juga harus beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi kekuatan utama masyarakat pedesaan.

Keberhasilan membangun kepercayaan masyarakat tidak lahir dalam semalam. Ia dimulai dari kedekatan dengan warga, pemahaman terhadap persoalan desa, serta kemampuan menghadirkan solusi yang nyata dan dapat dirasakan manfaatnya. Oleh karena itu, fondasi utama yang harus dibangun adalah konsolidasi sosial dan pemetaan kebutuhan masyarakat secara objektif.

Pemimpin desa masa depan harus memahami bahwa setiap dusun memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Persoalan pertanian, irigasi, jalan lingkungan, pelayanan administrasi, pemberdayaan pemuda, hingga penguatan ekonomi keluarga memerlukan perhatian yang spesifik. Semakin baik pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat, semakin tepat pula arah pembangunan yang dapat dirumuskan.

Di era digital saat ini, komunikasi tidak lagi cukup dilakukan melalui pertemuan tatap muka semata. Kehadiran media sosial, grup WhatsApp, dan berbagai platform digital telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat desa. Namun demikian, teknologi tidak boleh menggantikan nilai-nilai silaturahmi. Justru yang dibutuhkan adalah perpaduan antara komunikasi digital dan pendekatan kekeluargaan yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan desa.

Karena itu, silaturahmi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan para sesepuh desa tetap menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Dalam masyarakat desa, kepercayaan sering kali lebih kuat daripada sekadar janji politik.

Selain komunikasi yang baik, masyarakat juga membutuhkan gagasan yang jelas. Visi dan program kerja hendaknya disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta kemampuan desa untuk mewujudkannya. Program yang sederhana namun realistis akan lebih mudah dipercaya dibandingkan janji besar yang sulit direalisasikan.

Beberapa isu yang kini banyak menjadi perhatian masyarakat desa antara lain transparansi pengelolaan Dana Desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemberdayaan UMKM, pengembangan pertanian, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan administrasi. Pemimpin yang mampu menawarkan solusi konkret terhadap persoalan-persoalan tersebut akan memperoleh kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat.

Menjelang hari pemungutan suara, seluruh elemen masyarakat perlu menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persaudaraan dan kebersamaan harus tetap dijaga. Tidak ada kemenangan politik yang lebih berharga daripada persatuan masyarakat desa.

Pada akhirnya, kualitas Pilkades tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh bagaimana proses demokrasi itu berlangsung. Pilkades yang berkualitas adalah Pilkades yang melahirkan pemimpin yang amanah, mendapat legitimasi masyarakat, serta mampu menyatukan seluruh elemen desa untuk bekerja bersama membangun masa depan yang lebih baik.

Desa yang maju tidak lahir dari kompetisi yang memecah belah, tetapi dari kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh warga untuk bergerak menuju tujuan yang sama: desa yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—ช๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ต ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ: ๐—”๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ž๐—ฟ๐—ถ๐—บ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ก๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ท๐˜‚๐—ฎ๐—ป.
23 Mei 2026
๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฝ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—ช๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—ต ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ: ๐—”๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—ž๐—ฟ๐—ถ๐—บ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ฝ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ก๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ท๐˜‚๐—ฎ๐—ป.

Oleh : Muhammad Ungang 

Jika seseorang mengenal Sumbawa hanya melalui media sosial dan portal berita lokal hari ini, maka kesan pertama yang muncul kemungkinan besar bukan tentang kemajuan daerah, melainkan tentang narkoba, penggerebekan, bom ikan, pencurian, hingga balap liar. Berita-berita seperti itu begitu dominan menghiasi ruang informasi publik dari hari ke hari.

Sementara di sisi lain, cerita tentang geliat UMKM, inovasi pelayanan publik, keberhasilan petani, perkembangan pendidikan, maupun potensi ekonomi daerah justru terasa jauh lebih sunyi. Ada, tetapi tidak cukup terdengar.

Fenomena ini bukan sekadar soal pilihan redaksi media, melainkan cerminan bagaimana wajah Sumbawa sedang dibentuk di ruang publik digital.

Dominasi Berita Kriminal dan Realitas Media

Harus diakui, berita kriminal memang memiliki nilai berita yang tinggi. Ia cepat menarik perhatian pembaca karena mengandung unsur konflik, ketegangan, dan kedekatan emosional dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, media cenderung memberi ruang lebih besar terhadap isu-isu hukum dan kriminalitas.

Di sisi lain, institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, maupun aparat terkait juga relatif aktif dan sistematis dalam menyampaikan rilis informasi kepada media. Hampir setiap pengungkapan kasus langsung tersampaikan secara cepat kepada publik.

Akibatnya, arus informasi mengenai kriminalitas menjadi jauh lebih deras dibandingkan cerita pembangunan.

Padahal jika tidak diimbangi, kondisi ini perlahan dapat membentuk stigma negatif terhadap daerah. Sumbawa bisa dipersepsikan publik luar hanya sebagai wilayah yang identik dengan persoalan hukum dan keamanan, sementara potensi besar yang dimiliki daerah ini tenggelam di balik derasnya pemberitaan kriminal.

Ketika Cerita Kemajuan Tidak Terkelola

Di balik riuhnya pemberitaan hukum, sebenarnya banyak hal positif yang tumbuh di Sumbawa. Ada pelaku UMKM yang berkembang, petani yang mulai berinovasi, anak-anak muda yang membangun usaha kreatif, hingga berbagai pelayanan publik yang perlahan mengalami pembenahan.

Namun sayangnya, berbagai capaian tersebut sering tidak terkelola menjadi wacana publik yang kuat.

Banyak kegiatan pemerintah masih dikomunikasikan secara seremonial. Informasi yang muncul sebatas agenda kunjungan, rapat, atau foto kegiatan pejabat, tanpa mampu menjelaskan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Akibatnya, berita pembangunan kehilangan daya tarik dan sering luput dari perhatian publik.

Padahal di era digital hari ini, pembangunan tidak cukup hanya dikerjakan, tetapi juga harus mampu dikomunikasikan dengan baik.

Perlunya Keseimbangan Informasi

Tentu saja bukan berarti berita kriminal harus ditutupi. Publik tetap berhak mengetahui fakta dan kondisi sosial yang terjadi. Namun ruang informasi juga perlu diisi oleh cerita-cerita yang memberi harapan, inspirasi, dan optimisme tentang masa depan daerah.

Karena itu, diperlukan upaya bersama untuk menciptakan keseimbangan pemberitaan.

Pemerintah daerah melalui Diskominfo dan humas OPD perlu bertransformasi, bukan sekadar menjadi dokumentator kegiatan, tetapi menjadi pengelola komunikasi publik yang mampu mengangkat keberhasilan pembangunan secara lebih menarik dan substantif.

Di sisi lain, media juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan informasi. Selain menjalankan fungsi kontrol sosial, media dapat ikut menghadirkan jurnalisme yang memberi ruang bagi kisah-kisah solusi, inovasi, dan keberdayaan masyarakat.

Menjaga Wajah Sumbawa

Citra sebuah daerah pada akhirnya tidak hanya dibangun oleh apa yang terjadi, tetapi juga oleh apa yang terus-menerus diceritakan kepada publik.

Sumbawa tidak boleh hanya dikenal karena berita kriminalitasnya. Daerah ini juga memiliki potensi besar, sumber daya manusia yang baik, budaya yang kuat, serta banyak cerita kemajuan yang layak mendapat ruang di tengah masyarakat.

Sudah saatnya cerita tentang pembangunan, kreativitas, pendidikan, ekonomi rakyat, dan inovasi daerah berdiri sejajar dengan berita-berita hukum yang selama ini mendominasi ruang informasi publik.

Pentingnya Sistem Pemantauan Media Berbasis DataDi era digital saat ini, arus informasi bergerak sangat cepat dan membentuk persepsi publik hampir tanpa jeda. Karena itu, pemerintah daerah tidak cukup hanya membaca berita secara sepintas atau menunggu laporan manual dari staf humas.

Sudah saatnya pemerintah daerah memiliki sistem pemantauan media (media monitoring system) yang bekerja secara real-time untuk membaca arah pemberitaan tentang daerah secara terukur dan berbasis data.

Melalui sistem ini, pemerintah dapat mengetahui:

  • berapa persen berita tentang Sumbawa didominasi isu kriminalitas, 
  • berapa banyak cerita pembangunan yang muncul, 
  • media mana yang paling aktif membentuk opini publik, 
  • bagaimana sentimen masyarakat terhadap isu tertentu, 
  • hingga isu apa yang sedang paling banyak diperbincangkan.

Dengan pendekatan berbasis data, pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan persepsi atau asumsi, tetapi berdasarkan fakta komunikasi yang benar-benar terjadi di ruang publik digital.

Fungsi Strategis Media Monitoring

Keberadaan aplikasi atau dashboard pemantauan berita bukan semata-mata alat dokumentasi, melainkan instrumen strategis untuk membaca โ€œkesehatan citra daerahโ€.

Misalnya, jika dalam satu bulan pemberitaan kriminal mencapai 70 persen sementara berita ekonomi dan pembangunan hanya 10 persen, maka itu menjadi alarm bahwa wajah informasi daerah sedang tidak seimbang.

Sebaliknya, ketika berita tentang investasi, pariwisata, UMKM, pendidikan, dan inovasi mulai meningkat, maka pemerintah dapat mengukur bahwa strategi komunikasi publik berjalan lebih efektif.

Sistem seperti ini juga membantu pemerintah merespons isu lebih cepat, mencegah disinformasi, sekaligus menentukan strategi komunikasi yang lebih tepat sasaran.

Tidak Harus Mahal

Konsep media monitoring saat ini tidak selalu membutuhkan anggaran besar. Pemerintah daerah dapat memulai secara bertahap melalui:

dashboard sederhana berbasis Google Data Studio atau Power BI, pengumpulan otomatis berita dari portal lokal, analisis sentimen media sosial, hingga pemetaan isu publik berbasis kata kunci.

Bahkan jika dikembangkan lebih serius, sistem ini dapat terintegrasi dengan Diskominfo, humas OPD, hingga layanan aduan masyarakat.

Dari Pemerintah Reaktif Menjadi Pemerintah Adaptif

Selama ini banyak pemerintah daerah cenderung bersikap reaktif: baru bergerak ketika isu negatif sudah viral. Padahal tantangan komunikasi modern menuntut pemerintah menjadi lebih adaptif dan prediktif.

Kemampuan membaca pola pemberitaan secara real-time akan membantu daerah menjaga reputasi, membangun kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa wajah Sumbawa yang tampil di ruang digital benar-benar mencerminkan potensi dan kenyataan yang utuh.

Selain penguatan sistem pemantauan media, terdapat beberapa langkah strategis lain yang juga layak dipertimbangkan pemerintah daerah dalam memperkuat komunikasi publik, antara lain:

pembentukan tim analisis opini publik daerah, pelatihan storytelling bagi humas OPD, kolaborasi dengan media lokal dan komunitas kreatif, penyusunan laporan berkala indeks citra daerah, serta pembangunan pusat data informasi pembangunan daerah.

Pada akhirnya, tantangan terbesar pemerintah daerah di era digital bukan hanya membangun daerah secara fisik, tetapi juga membangun kepercayaan dan citra publik melalui pengelolaan informasi yang sehat, seimbang, dan berbasis data.

Sebab di tengah derasnya arus informasi hari ini, wajah sebuah daerah sering kali dibentuk bukan hanya oleh kenyataan, tetapi oleh apa yang paling sering muncul di ruang publik.

Belajar dari Masa Lalu: Ketika Negara Memiliki Arah Informasi yang Jelas

Indonesia pernah memiliki fase ketika pengelolaan informasi berada dalam kendali yang sangat kuat melalui Kementerian Penerangan. Dalam praktik sejarahnya, model tersebut tentu menyisakan berbagai kritik, terutama terkait kebebasan pers dan dominasi negara terhadap arus informasi publik.

Namun di balik berbagai catatan tersebut, ada satu hal penting yang patut menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah hari ini: negara pada masa itu memiliki kesadaran penuh bahwa informasi adalah instrumen strategis pembangunan.

Pemerintah tidak membiarkan ruang publik bergerak tanpa arah. Ada visi besar yang terus dibangun melalui media, pendidikan publik, radio, televisi, hingga komunikasi langsung kepada masyarakat. Narasi tentang pembangunan, persatuan, ketahanan nasional, dan arah masa depan bangsa disampaikan secara konsisten dan terstruktur.

Dalam konteks hari ini, semangat itulah yang sebenarnya relevan untuk diadaptasiโ€”bukan dalam bentuk kontrol berlebihan terhadap media, melainkan dalam bentuk kemampuan pemerintah membangun komunikasi publik yang terarah, profesional, dan berbasis data.

Banyak pemerintah daerah saat ini bekerja dan membangun, tetapi gagal menghadirkan cerita besar tentang daerahnya sendiri. Program berjalan, infrastruktur dibangun, pelayanan diperbaiki, namun gaungnya nyaris tidak terasa di ruang publik digital. Akibatnya, ruang informasi lebih mudah didominasi oleh isu-isu negatif yang bergerak lebih cepat dan lebih sensasional.

Padahal sebuah daerah juga membutuhkan identitas komunikasi yang kuat. Sumbawa misalnya, tidak cukup hanya dikenal melalui berita kriminalitas atau konflik sosial. Daerah ini juga perlu hadir sebagai wilayah yang memiliki potensi pertanian, peternakan, budaya, pariwisata, ekonomi kreatif, serta sumber daya manusia yang terus berkembang.

Karena itu, pemerintah daerah perlu mulai membangun arah komunikasi yang lebih terukur dan konsisten. Bukan untuk mengendalikan media atau membatasi kritik, melainkan memastikan bahwa pembangunan daerah memiliki ruang yang cukup dalam arus informasi publik.

Semangat โ€œpeneranganโ€ di masa lalu dapat diterjemahkan ulang menjadi semangat edukasi publik modern: menghadirkan informasi yang sehat, membangun literasi masyarakat, memperkuat transparansi, serta menciptakan komunikasi pembangunan yang mudah dipahami rakyat.

Dalam era digital saat ini, daerah yang kuat bukan hanya daerah yang mampu membangun secara fisik, tetapi juga daerah yang mampu membangun persepsi, kepercayaan, dan optimisme publik melalui pengelolaan informasi yang baik.

Pentingnya Menempatkan SDM yang Tepat di Bidang Komunikasi Publik

Untuk memahami dan menghadapi persoalan komunikasi publik di era digital saat ini, pemerintah daerah juga perlu melakukan evaluasi mendasar terhadap kualitas sumber daya manusia yang ditempatkan pada sektor komunikasi dan informasi.

Selama ini, dinas yang menangani urusan komunikasi publik seperti Diskominfo di banyak daerah masih sering dipandang sekadar sebagai perangkat administratif dan teknis pendukung pemerintahan. Padahal dalam realitas modern, sektor komunikasi justru merupakan salah satu bidang paling strategis dalam menentukan citra, kepercayaan publik, bahkan stabilitas informasi daerah.

Akibat cara pandang yang belum sepenuhnya berubah tersebut, penempatan pejabat pada sektor komunikasi terkadang belum sepenuhnya mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, maupun pemahaman terhadap dunia media dan komunikasi digital.

Dalam beberapa kondisi, pejabat yang ditempatkan pada sektor komunikasi publik masih membutuhkan proses adaptasi yang cukup panjang terhadap dinamika media dan komunikasi digital. Sementara tantangan komunikasi publik hari ini bergerak sangat cepat: media sosial berkembang dalam hitungan detik, opini publik terbentuk secara instan, dan isu negatif dapat menyebar lebih cepat dibanding klarifikasi pemerintah.

Kondisi ini membuat komunikasi pemerintah sering terlihat lambat, reaktif, bahkan kehilangan arah dalam membaca dinamika ruang publik digital.

Padahal Diskominfo modern tidak lagi cukup hanya mengurus dokumentasi kegiatan, publikasi seremoni, atau urusan teknis jaringan internet semata. Lembaga ini seharusnya menjadi pusat pengelolaan data informasi, analisis opini publik, komunikasi krisis, penguatan citra daerah, hingga pengendali strategi komunikasi pembangunan.

Karena itu, pemerintah daerah perlu mulai memandang sektor komunikasi sebagai bidang strategis yang membutuhkan SDM dengan kapasitas khusus, mulai dari pemahaman media, komunikasi publik, teknologi digital, analisis data, hingga kemampuan membangun strategi narasi daerah.

Penempatan pejabat yang tepat bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari kesiapan daerah menghadapi tantangan era informasi.

Sebab di tengah derasnya arus digital hari ini, daerah yang lemah dalam komunikasi publik akan mudah tertinggal dalam membangun kepercayaan, reputasi, dan daya saingnya di mata masyarakat luas.

Pada akhirnya, tantangan daerah di era digital bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga kemampuan membaca, mengelola, dan membangun arus informasi publik secara sehat. Sebab di tengah dunia yang bergerak semakin digital, citra daerah tidak lagi dibentuk secara perlahan, melainkan setiap hari, setiap jam, bahkan setiap detik, melalui apa yang tampil di ruang informasi masyarakat.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐˜”๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‹๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜‹๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข
Sosialisasi ยท 12 Mei 2026
๐˜”๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‹๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜‹๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข

๐—ข๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐—ฆ๐—œ๐—— ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐——๐˜‚๐—ธ๐—ฐ๐—ฎ๐—ฝ๐—ถ๐—น

๐˜”๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ช ๐˜—๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‹๐˜ข๐˜ต๐˜ข ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜‹๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข

Perbedaan data penduduk antara sistem OpenSID dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sering menjadi pertanyaan di desa-desa. Padahal keduanya memiliki fungsi, sumber, dan mekanisme pembaruan yang berbeda.

Pemahaman yang benar terhadap kedua sistem ini penting agar masyarakat tidak salah menilai ketika menemukan perbedaan data antara desa dan Dukcapil.

๐™Ž๐™ช๐™ข๐™—๐™š๐™ง ๐˜ฟ๐™–๐™ฉ๐™– ๐™ฎ๐™–๐™ฃ๐™œ ๐˜ฝ๐™š๐™ง๐™—๐™š๐™™๐™–

Dukcapil merupakan lembaga pemerintah yang mengelola data kependudukan resmi negara. Data tersebut bersumber dari dokumen administrasi kependudukan seperti:

KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang penduduk, hingga perubahan status sipil.

Seluruh data itu tersimpan dalam database nasional pemerintah pusat dan menjadi dasar identitas hukum warga negara Indonesia.

Sementara itu, OpenSID adalah sistem administrasi desa yang digunakan pemerintah desa untuk pelayanan dan pendataan masyarakat di tingkat lokal.

Data dalam OpenSID biasanya diperoleh dari:

input operator desa, hasil impor data Dukcapil, maupun pembaruan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Karena itulah OpenSID sering kali lebih cepat mengetahui kondisi riil warga dibanding database nasional.

๐™‹๐™š๐™ง๐™—๐™š๐™™๐™–๐™–๐™ฃ ๐™๐™ช๐™ฃ๐™œ๐™จ๐™ž ๐™™๐™–๐™ฃ ๐™๐™ช๐™Ÿ๐™ช๐™–๐™ฃ

Dukcapil berfokus pada administrasi kependudukan nasional dan legalitas identitas warga negara. Melalui Dukcapil, masyarakat memperoleh:

KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sedangkan OpenSID lebih berorientasi pada kebutuhan pelayanan pemerintahan desa sehari-hari, seperti:

pelayanan surat menyurat, pendataan bantuan sosial, data RT/RW, pendataan kemiskinan, BLT, stunting, SDGs Desa, hingga perencanaan pembangunan desa.

Dengan kata lain, OpenSID menjadi alat kerja operasional desa, sedangkan Dukcapil menjadi sumber legalitas administrasi negara.

๐™ˆ๐™š๐™ฃ๐™œ๐™–๐™ฅ๐™– ๐˜ฟ๐™–๐™ฉ๐™– ๐™Ž๐™š๐™ง๐™ž๐™ฃ๐™œ ๐˜ฝ๐™š๐™ง๐™—๐™š๐™™๐™–?

Perbedaan data antara OpenSID dan Dukcapil adalah hal yang cukup sering terjadi. Ada beberapa penyebab utama.

Perubahan Belum Dilaporkan Secara Resmi

Sering kali pemerintah desa sudah mengetahui adanya perubahan data warga, seperti:

meninggal dunia, pindah domisili, menikah, cerai, atau kelahiran.

Namun keluarga belum mengurus administrasi resmi ke Dukcapil. Akibatnya, data di desa sudah berubah sementara data nasional masih menggunakan data lama.

OpenSID Lebih Cepat Mengikuti Kondisi Lapangan

Pemerintah desa biasanya lebih cepat mengetahui kondisi masyarakat secara langsung, misalnya:

warga merantau, rumah kosong, atau penduduk yang tidak lagi tinggal di desa.

Tetapi secara administrasi negara, data tersebut masih aktif karena belum ada pelaporan resmi.

Sinkronisasi Belum Rutin

Tidak semua desa memiliki:

akses integrasi otomatis, jaringan internet stabil, maupun SDM operator yang memadai.

Akibatnya proses pembaruan data sering dilakukan secara manual dan tidak selalu berjalan rutin.

Kesalahan Input Data

Perbedaan juga bisa muncul akibat kesalahan administrasi seperti:

NIK salah, nama berbeda, tanggal lahir tidak sama, atau data ganda.

Hal kecil seperti ini dapat menimbulkan masalah besar dalam pelayanan masyarakat.

๐™ˆ๐™–๐™ฃ๐™– ๐™ฎ๐™–๐™ฃ๐™œ ๐˜ฟ๐™ž๐™–๐™ฃ๐™œ๐™œ๐™–๐™ฅ ๐™๐™š๐™จ๐™ข๐™ž?

Secara hukum administrasi negara, data Dukcapil adalah data resmi nasional.

Namun dalam praktik pelayanan sehari-hari, data OpenSID sering menjadi data operasional yang paling aktual karena langsung bersumber dari kondisi masyarakat di desa.

Karena itu idealnya:

OpenSID menjadi alat kontrol lapangan, sedangkan Dukcapil menjadi validasi resmi negara.

Keduanya bukan untuk dipertentangkan, melainkan harus saling mendukung.

๐™‹๐™š๐™ฃ๐™ฉ๐™ž๐™ฃ๐™œ๐™ฃ๐™ฎ๐™– ๐™Ž๐™ž๐™ฃ๐™ ๐™ง๐™ค๐™ฃ๐™ž๐™จ๐™–๐™จ๐™ž ๐˜ฟ๐™–๐™ฉ๐™–

Ketika data desa dan Dukcapil tidak sinkron, dampaknya bisa sangat besar, antara lain:

bantuan sosial tidak tepat sasaran, data pemilih bermasalah, warga sulit menerima pelayanan, NIK tidak valid, data kemiskinan menjadi kacau, hingga perencanaan pembangunan desa tidak akurat.

Karena itu banyak desa mulai mendorong:

integrasi OpenSID dengan Dukcapil, pemutakhiran data berkala, validasi berbasis RT/RW, serta verifikasi lapangan secara rutin.

๐˜ฟ๐™–๐™ฉ๐™– ๐™ฎ๐™–๐™ฃ๐™œ ๐˜ผ๐™ ๐™ช๐™ง๐™–๐™ฉ ๐™ˆ๐™š๐™ฃ๐™š๐™ฃ๐™ฉ๐™ช๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™ˆ๐™–๐™จ๐™– ๐˜ฟ๐™š๐™ฅ๐™–๐™ฃ ๐˜ฟ๐™š๐™จ๐™–

Kemajuan desa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas data penduduk yang dimiliki.

Data yang benar akan melahirkan:

pelayanan publik yang cepat, bantuan yang tepat sasaran, kebijakan yang adil, dan pembangunan desa yang lebih terarah.

Dukcapil adalah โ€œdata resmi negaraโ€, sedangkan OpenSID adalah โ€œcermin kondisi nyata warga di desaโ€.

Ketika keduanya sinkron, maka desa akan memiliki fondasi data yang kuat untuk membangun masa depan masyarakat yang lebih baik.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Aplikasi Desa Smart Online Mulai Uji Coba di NTB
Sosialisasi ยท 28 Februari 2026
Aplikasi Desa Smart Online Mulai Uji Coba di NTB

Mendukung Integrasi Data dan Transparansi Informasi Wilayah

Nusa Tenggara Barat (NTB) kini memasuki babak baru dalam penguatan tata kelola informasi wilayah melalui uji coba Aplikasi Desa Smart Online. Platform ini dikembangkan sebagai sistem informasi wilayah berjenjang yang mengintegrasikan data dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan dalam satu portal yang terstruktur dan mudah diakses.

Aplikasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pemerintah desa dan pemerintah daerah terhadap sistem informasi yang lebih terintegrasi, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Apa Itu Desa Smart Online?

Desa Smart Online adalah platform digital yang menyajikan:

Profil wilayah secara berjenjang

Informasi pejabat dan struktur pemerintahan

Integrasi berita resmi desa/kecamatan

Data kontak dan informasi pelayanan publik

Tampilan visual yang modern dan responsif

Melalui sistem ini, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengakses informasi wilayah secara cepat dan akurat tanpa harus mencari ke berbagai sumber terpisah.

Fokus Uji Coba di Wilayah NTB

Tahap uji coba saat ini difokuskan pada beberapa wilayah di NTB, termasuk Kabupaten Sumbawa. Uji coba ini bertujuan untuk:

1. Menguji stabilitas sistem dan performa akses

2. Menyempurnakan struktur data wilayah

3. Mengintegrasikan website desa dengan sistem agregasi informasi

4. Menyempurnakan tampilan dan kemudahan penggunaan

Pendekatan yang digunakan bukan sekadar membangun aplikasi, tetapi membangun ekosistem data yang bisa digunakan jangka panjang.

Manfaat bagi Pemerintah Desa

Bagi pemerintah desa dan kecamatan, aplikasi ini memberikan beberapa manfaat nyata:

Meningkatkan transparansi informasi publik

Memudahkan publikasi profil wilayah

Menguatkan citra dan identitas desa

Mendukung monitoring implementasi Sistem Informasi Desa (SID)

Mempermudah koordinasi antar tingkat pemerintahan

Dengan sistem yang terintegrasi, desa tidak lagi berdiri sendiri dalam pengelolaan informasi, tetapi menjadi bagian dari jaringan data wilayah yang terstruktur.

Langkah Menuju Tata Kelola Digital yang Lebih Baik

Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan. Desa Smart Online diharapkan menjadi fondasi menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, akuntabel, dan berbasis data.

Ke depan, sistem ini direncanakan untuk terus dikembangkan dengan fitur monitoring, dashboard analitik, serta integrasi lebih lanjut dengan berbagai sistem pendukung pemerintahan desa.

Hormat saya,

Muhammad Ungang

Pegiat dan Pendamping SID Sumbawa_

Mohon kritik saran dan masukan

Silahkan kunjungi desasmart.online

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Suara Desa NTB: Kisah Pembangunan, Partisipasi & Tantangan di Awal Tahun
Editorial ยท 22 Januari 2026
Suara Desa NTB: Kisah Pembangunan, Partisipasi & Tantangan di Awal Tahun

Oleh Redaksi Desa Digital | 

NTB โ€” Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi banyak desa di Nusa Tenggara Barat. Beragam kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga tantangan alam tercermin jelas dalam beritaโ€‘berita desa yang terpublikasi di portal berita SID. Suaraโ€‘suara dari pelosok memberi gambaran nyata tentang kehidupan bersama, kolaborasi, serta upaya desa untuk terus maju dan meningkatkan kesejahteraan warganya.

๐ŸŽ“ Jejak Mahasiswa di Desa Bandok

Di Desa Bandok, kegiatan penarikan peserta KKN IAIH NW Lombok Timur Tahun 2026 menjadi penanda perjalanan panjang pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan KKN tidak hanya memberi dampak sosial, tetapi juga mempererat hubungan kampusโ€‘desa dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.

๐Ÿ›ฃ๏ธ Infrastruktur Desa Semakin Diperhatikan

Warga Tanak Kaken menyambut baik kepastian perbaikan jalan penghubung Desa Tanak Kaken dan Desa Mengkuru yang akan dilaksanakan bulan ini. Jalan ini bukan sekadar akses fisik, tetapi juga tulang punggung mobilitas warga dan pendorong ekonomi lokal.

๐Ÿ“Š Masyarakat Serukan Transparansi Anggaran

Partisipasi warga semakin nyata di Desa Kwang Rundun. Masyarakat melakukan hearing di kantor desa menuntut keterbukaan penggunaan anggaran desa 2020โ€“2025. Ini menunjukkan bahwa warga tidak pasif, tetapi aktif menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

โ˜” Cuaca Ekstrem dan Ketahanan Lingkungan

Beberapa desa juga menghadapi tantangan cuaca ekstrem. Di Banjarsari dan Kalimantong, hujan deras dan luapan air menguji kesiapsiagaan warga dan aparat desa dalam mengelola bencana serta dampaknya terhadap sektor pertanian.

๐Ÿ—ฃ๏ธ Penguatan Pengawasan & Partisipasi Warga dalam APBDes

BPD Desa Rarang menggelar publik hearing realisasi APBDes 2025, mengundang keterlibatan masyarakat dalam evaluasi perkembangan desa โ€’ sebuah praktik demokrasi lokal yang semakin kuat.

๐Ÿ“… Musyawarah Perencanaan Desa: Suara Bersama

Musyawarah perencanaan pembangunan desa juga menandai kesiapan desa menghadapi tantangan dan peluang 2026. Seperti yang terjadi di Desa Soro dan Desa Lanta, pertemuan partisipatif ini menyatukan aspirasi warga, BPD, dan pemerintah desa untuk merumuskan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran.

๐Ÿฝ๏ธ Prioritas Kesehatan & Gizi Balita

Kegiatan sosialisasi PMT lokal untuk percepatan penurunan stunting di Desa Lape menunjukkan perhatian desa terhadap isu kesehatan masyarakat yang kritis, terutama gizi balita dan ibu hamil.

โœจ Refleksi & Harapan

Beritaโ€‘berita dari desa bukan sekadar headline, tetapi cerminan dinamika kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan di akar rumput. Desaโ€‘desa di NTB menunjukkan semangat kolaborasi, partisipasi masyarakat, dan ketangguhan menghadapi perubahan. Lewat platform berita desa seperti Pantau SID, suara warga terdengar lebih luas dan transparan, mendukung proses pembangunan yang inklusif dan akuntabel.

Publikasi Kegiatan

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
KERANGKA RESTORASI DESA DIGITAL SUMBAWA
Sosialisasi ยท 1 Januari 2026
KERANGKA RESTORASI DESA DIGITAL SUMBAWA

KERANGKA RESTORASI DESA DIGITAL SUMBAWA

โ€œMengembalikan Kedaulatan Desa di Era Digitalโ€

I. LANDASAN RESTORASI

1. Masalah Pokok Desa Hari Ini

  • Desa punya data tapi tidak berdaulat atas data
  • Digitalisasi hanya sebatas website mati & laporan proyek
  • Warga jadi objek, bukan subjek informasi
  • UMKM & potensi desa tidak terlihat keluar

โžก๏ธ Restorasi bukan menambah aplikasi, tapi mengubah posisi desa: dari objek โ†’ pemilik sistem.

2. Filosofi Lokal sebagai Fondasi

Sabalong Samalewa:

  • Seimbang informasi
  • Selaras teknologi & adat
  • Harmonis pemerintahโ€“warga

โžก๏ธ Digitalisasi tanpa nilai = chaos

โžก๏ธ Nilai tanpa sistem = nostalgia,

II. TUJUAN RESTORASI

โ€ข Kedaulatan Data Desa

Data dikelola desa, dibuka ke publik, bukan disandera aplikasi luar.

โ€ข Transparansi yang Mendidik

Bukan sekadar tempel APBDes, tapi narasi & visual yang dipahami warga.

โ€ข Kebangkitan Ekonomi Lokal

UMKM desa tampil, bukan tenggelam di marketplace besar.

โ€ข Partisipasi Warga Nyata

Warga ikut mengisi, mengawasi, dan memanfaatkan platform desa.

III. PILAR RESTORASI DESA DIGITAL

PILAR 1 โ€” IDENTITAS DIGITAL DESA

Desa hadir sebagai โ€œentitas hidupโ€ di ruang digital

Isi minimum wajib:

  • Profil desa (sejarah, wilayah, adat)
  • Pemerintahan & lembaga desa
  • Berita desa (bukan copy-paste)
  • Peta & potensi lokal
  • Kontak resmi & kanal aspirasi

โžก๏ธ Desa punya wajah, bukan sekadar domain.

PILAR 2 โ€” DATA TERBUKA & NARASI PUBLIK

Dari angka mati menjadi cerita pembangunan

  • Data penduduk (agregat)
  • APBDes visual & sederhana
  • Program & progres kegiatan
  • Arsip keputusan desa

โžก๏ธ Transparansi = kepercayaan

โžก๏ธ Kepercayaan = partisipasi

PILAR 3 โ€” EKONOMI DESA DIGITAL

UMKM bukan tempelan, tapi mesin hidup

  • Etalase UMKM desa
  • Lapak per dusun
  • Kontak langsung produsen
  • Cerita produk (asal-usul & nilai)

โžก๏ธ Desa menjual cerita & kualitas, bukan perang harga.

PILAR 4 โ€” PARTISIPASI WARGA

Warga bukan penonton digital

  • Kirim berita warga
  • Aspirasi & aduan terbuka
  • Survei sederhana online
  • Kalender kegiatan desa

โžก๏ธ Desa digital = ruang bersama, bukan papan pengumuman.

PILAR 5 โ€” KELEMBAGAAN & SDM

Teknologi hidup jika ada manusia sadar

  • Operator bukan โ€œtukang uploadโ€
  • Tim kecil lintas usia
  • Anak muda sebagai motor
  • Kepala desa sebagai penjaga arah

โžก๏ธ Restorasi gagal bila hanya satu orang paham.

IV. TAHAPAN IMPLEMENTASI (REALISTIS)

Tahap 1 โ€” Sadarkan & Sepakati

  • Diskusi desa (bukan sosialisasi satu arah)
  • Sepakati: desa berdaulat atas data
  • Tetapkan tim kecil

Tahap 2 โ€” Bangun Dasar

  • Website desa aktif
  • Data minimum
  • Satu UMKM unggulan tampil

Tahap 3 โ€” Hidupkan Konten

  • Berita rutin
  • Transparansi APBDes visual
  • Cerita UMKM & warga

Tahap 4 โ€” Ekspansi Jaringan

  • Antar desa saling terhubung
  • Kecamatan sebagai agregator
  • Kabupaten sebagai etalase besar

V. INDIKATOR KEBERHASILAN (BUKAN LAPORAN)

โœ”๏ธ Warga membuka website desa

โœ”๏ธ UMKM dapat pembeli baru

โœ”๏ธ Warga berani komentar & bertanya

โœ”๏ธ Desa dikenal di luar wilayah

โŒ Bukan: jumlah aplikasi & sertifikat

VI. RISIKO & ANTISIPASI

  • Risiko Antisipasi Aparat pasif 
  • Libatkan pemuda 
  • Website mati 
  • Konten sederhana tapi rutin 
  • Takut transparansi 
  • Edukasi bertahap 
  • Ganti kades Sistem tetap jalan 

VII. PENUTUP (PRINSIP EMAS)

Restorasi Desa Digital bukan soal internet cepat,

tapi desa yang berani jujur, terbuka, dan percaya diri.

Jika Jepang bangkit dari desa,

Sumbawa pun bisa bangkit dari desaโ€”jika desa berdaulat secara digital.

 

๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Digitalisasi Desa NTB โ€“ Saat Kebijakan Tinggi Menyentuh Tanah yang Retak
Editorial ยท 12 Desember 2025
Digitalisasi Desa NTB โ€“ Saat Kebijakan Tinggi Menyentuh Tanah yang Retak

Data Pantau SID NTB pada 12 Desember 2025, pukul 23.43 WITA, kembali membuka kenyataan yang selama ini kerap tertutup oleh narasi besar transformasi digital: dari 858 website desa di NTB, hanya 380 yang online, sementara 478 situs tidak dapat diakses. Ini bukan sekadar angkaโ€”ini adalah potret faktual tentang bagaimana kebijakan digital tingkat provinsi belum sepenuhnya menemukan bentuk yang stabil di lapangan.

Pemerintah NTB menempatkan digitalisasi desa sebagai bagian dari agenda strategisโ€”SPBE, integrasi layanan, dashboard data, hingga program pemberdayaan desa berbasis teknologi. Namun realitas menunjukkan bahwa lebih dari separuh desa masih kehilangan eksistensi digitalnya. Ketika website desa mati, maka mati pula akses warga pada informasi publik, layanan administratif, dan transparansi anggaran yang menjadi inti dari pemerintahan modern.

Meski begitu, data juga memperlihatkan tiga titik terang yang patut diapresiasi: Lombok Timur, Sumbawa Barat, dan Kota Bima. Lombok Timur menjadi penyumbang situs aktif terbesar di NTBโ€”indikasi bahwa kapasitas teknis, pendampingan, dan komitmen perangkat desa berjalan relatif lebih baik. Sumbawa Barat hampir sempurna dalam memastikan situs desa selalu hidup, menunjukkan manajemen digital yang disiplin dan terstruktur. Sementara Kota Bima memperlihatkan konsistensi yang jarang terlihat di kota/kabupaten lain: hampir seluruh desanya online. Ketiga wilayah ini membuktikan bahwa ketika tata kelola jelas, dukungan teknis hadir, dan monitoring dilakukan, digitalisasi bukan sekadar rencanaโ€”tetapi kenyataan yang berfungsi.

Namun titik-titik terang itu justru menegaskan satu hal: kesenjangan antarwilayah di NTB terlalu tajam untuk diabaikan. Daerah-daerah lainโ€”Bima, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Kota Mataramโ€”masih terjebak dalam pola lama: domain tidak diperpanjang, hosting mandiri yang tak terkelola, operator desa minim pelatihan, serta ketiadaan sistem monitoring provinsi yang seharusnya memandu kualitas layanan. Jika transformasi digital dianggap pilar pembangunan NTB, maka membiarkan ratusan situs desa mati berarti membiarkan ratusan desa kehilangan pintu aksesnya ke masa depan.

Editorial ini tidak bermaksud menyalahkan desa. Justru sebaliknya: desa tidak boleh dibiarkan sendirian mengelola infrastruktur digital yang seharusnya ditangani secara terpusat dan profesional. NTB membutuhkan pendekatan baruโ€”lebih sistemik, lebih bertanggung jawab, lebih melindungi desa dari beban teknis yang bukan menjadi kompetensi mereka. Hosting terpusat dengan SLA jelas, integrasi API dari SID ke platform provinsi, monitoring uptime yang wajib, serta pendampingan teknis berkelanjutan adalah langkah praktis yang segera dapat memperbaiki situasi.

NTB memiliki visi besar, dan sebagian daerah sudah membuktikan visinya mungkin dicapai. Tetapi keberhasilan Lombok Timur, Sumbawa Barat, dan Kota Bima tidak boleh menjadi pengecualianโ€”harus menjadi standar. Digitalisasi desa adalah fondasi pelayanan publik modern: tanpa fondasi yang kuat, semua platform, dashboard, hingga agenda integrasi data hanya menjadi bangunan megah yang kosong di dalam.

Ini waktunya NTB menyatukan ambisi kebijakan dengan ketelitian implementasi. Transformasi digital bukan tentang seberapa banyak program diumumkan, tetapi seberapa banyak yang benar-benar berfungsi. Jika desa-desa adalah ujung tombak pembangunan, maka memastikan situs desa tetap hidup bukan pilihanโ€”melainkan kewajiban moral dan administratif dari pemerintah provinsi.

Sumber berita Pantau SID

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
๐—Ÿ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ ๐—š๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ ๐—•๐—ถ๐—บ๐˜๐—ฒ๐—ธ ๐—ข๐—ฝ๐˜๐—ถ๐—บ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ช๐—ฒ๐—ฏ๐˜€๐—ถ๐˜๐—ฒ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐˜€ ๐—ข๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐—ฆ๐—œ๐——: ๐——๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—œ๐—ป๐—ผ๐˜ƒ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐——๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น.
Sosialisasi ยท 11 November 2025
๐—Ÿ๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ ๐—š๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ฟ ๐—•๐—ถ๐—บ๐˜๐—ฒ๐—ธ ๐—ข๐—ฝ๐˜๐—ถ๐—บ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ช๐—ฒ๐—ฏ๐˜€๐—ถ๐˜๐—ฒ ๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐˜€ ๐—ข๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐—ฆ๐—œ๐——: ๐——๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—œ๐—ป๐—ผ๐˜ƒ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฝ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐——๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น.

Desasmart.id, 11 ๐˜•๐˜ฐ๐˜ท๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ 2025 โ€” Pemdes Labuhan Sumbawa di bawah kepemimpinan Kepala Desa  Kamiruddin, S.AP., MM.Inov, terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berdaya saing di era digital. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Penggunaan Website Resmi Desa berbasis Platform OpenSID, yang digelar di Aula Kantor Desa Labuhan Sumbawa.

Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, antara lain Muhammad Ungang ,SH selaku Perwakilan OpenDesa, Erwin Mardinata  , S.Ikom, M.M.Inov  seorang Programer Diskominfo, serta Indra Therashov Kusuma, CC, CDMP Content Creator Nasional yang membagikan wawasan penting tentang pengelolaan konten kreatif desa. Tak ketinggalan, Eko Riyono, SH,M.Si Kapolsek Labuhan Badas turut memberikan materi tentang Hukum Siber dan Etika Digital, guna memperkuat kesadaran peserta terhadap keamanan informasi di dunia maya.

Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, PkkLabuhan Sumbawa , serta kader posyandu turut hadir dan aktif mengikuti sesi pelatihan. Mereka mendapatkan materi tentang tata kelola informasi desa, strategi publikasi digital, hingga praktik langsung pengelolaan website menggunakan platform OpenSID โ€” sistem informasi desa yang kini menjadi tulang punggung transparansi publik di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kamiruddin menegaskan pentingnya transformasi digital di tingkat desa.

 โ€œWebsite desa bukan sekadar sarana publikasi, tetapi cerminan keterbukaan informasi, pelayanan publik yang cepat, dan wadah promosi potensi lokal. Melalui Bimtek ini, kita ingin memastikan Labuhan Sumbawa menjadi desa yang aktif, informatif, dan inovatif,โ€ ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa berharap seluruh perangkat desa mampu mengelola website secara mandiri, menghadirkan informasi yang akurat dan menarik bagi masyarakat, serta memperkuat identitas digital desa.

Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para ahli digital, Labuhan Sumbawa meneguhkan langkahnya sebagai desa pelopor inovasi digital di Kabupaten Sumbawa, sejalan dengan semangat โ€œDesa Cerdas, DESA SMART, Desa Terbuka, dan Desa Berdaya.โ€

๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Sumbawa Menuju Desa Digital: Warga Bicara, Teknologi Bergerak
Editorial ยท 6 Oktober 2025
Sumbawa Menuju Desa Digital: Warga Bicara, Teknologi Bergerak

Desa-desa di Sumbawa kini memasuki babak baru pembangunan: Desa Digital atau Smart Village. Konsep ini bukan sekadar jargon, melainkan strategi nyata untuk menjawab tantangan era modern. Di sini, teknologi tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga menguatkan partisipasi warga, meningkatkan transparansi, dan memastikan setiap aspirasi terdengar.

Pemerintah desa mulai memanfaatkan platform digital untuk menyelenggarakan Musrenbang, termasuk Musrenbang Anak, yang memungkinkan generasi muda menyuarakan kebutuhan mereka dalam pembangunan. Warga dari berbagai lapisan, mulai dari perangkat desa, BPD, RW/RT, linmas, hingga pendamping desa, kini terlibat aktif dalam setiap keputusan. Proses pembangunan yang dulu top-down, kini menjadi kolaboratif, berbasis data, dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.

Momentum nasional seperti HUT TNI ke-80 dan Hari Kesaktian Pancasila 2025 menjadi pengingat bahwa teknologi dan modernisasi desa tidak boleh membuat kita lupa sejarah dan nilai persatuan. Desa Digital bukan hanya soal internet cepat atau sistem administrasi online, tetapi tentang bagaimana informasi, data, dan keputusan pembangunan dikelola secara efisien, transparan, dan berkeadilan.

Hasilnya terlihat nyata: pembangunan menjadi lebih tepat sasaran, partisipasi warga meningkat, dan generasi muda belajar bahwa suara mereka memiliki kekuatan untuk mengubah desa. Desa-desa di Sumbawa membuktikan bahwa inovasi digital bisa berjalan selaras dengan budaya, kearifan lokal, dan semangat gotong royong.

Editorial ini menegaskan satu hal: Desa Digital adalah kunci masa depan Sumbawa. Dengan memanfaatkan teknologi secara cerdas, memperkuat partisipasi warga, dan menegakkan transparansi, desa-desa tidak hanya membangun fisik, tetapi juga kapasitas sosial, ekonomi, dan budaya yang adaptif. Sumbawa sedang menulis ulang sejarah desa: desa masa depan bukan sekadar impian, tapi kenyataan yang sedang dibangun hari ini.

Baca di Kawasan Online dan di Desa Smart

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
NTB Menuju Nol Kemiskinan Ekstrem 2027, Mampukah?
Editorial ยท 30 September 2025
NTB Menuju Nol Kemiskinan Ekstrem 2027, Mampukah?

Pantau SID | Pengentasan kemiskinan ekstrem telah menjadi salah satu fokus besar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Targetnya jelas: pada tahun 2027, tidak boleh ada lagi masyarakat NTB yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem. Target ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut martabat manusiaรขโ‚ฌโ€karena kemiskinan ekstrem adalah bentuk paling nyata dari ketidakberdayaan ekonomi.

Secara statistik, kemajuan memang terlihat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2024, angka kemiskinan ekstrem NTB berada di level 2,04 persen, menurun dari 2,64 persen pada 2023. Penurunan ini menempatkan NTB pada posisi kedelapan secara nasional. Namun, penurunan angka tidak berarti tantangan telah usai. Sekretaris Bappeda NTB, Dr. Mahjulan, dengan jujur mengakui bahwa target nol persen pada akhir 2024 sebagaimana arahan Presiden Jokowi, belum bisa tercapai. Realistisnya, paling cepat 2025รขโ‚ฌโ€œ2026, dan paling lambat 2027.

Ketimpangan Antarwilayah

Di balik angka rata-rata yang membaik, terdapat ketimpangan yang perlu mendapat perhatian serius. Lombok Tengah mencatat angka kemiskinan ekstrem terendah di NTB, hanya 0,72 persen. Sebaliknya, Lombok Utara masih berkutat di angka 5,79 persen, tertinggi di provinsi ini. Fakta ini menunjukkan bahwa kemiskinan ekstrem di NTB tidak seragam. Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan sendiri yang menuntut solusi berbeda.

Pantauan Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2025 memperlihatkan peta kemiskinan ekstrem yang lebih detail. Terdapat 106 desa/kelurahan miskin ekstrem dengan jumlah 44.013 individu miskin dan 16.876 kepala keluarga miskin. Sebagian besar beban ada di Pulau Lombok: Lombok Timur dengan 31 desa, Lombok Tengah 22 desa, Lombok Barat 18 desa, Lombok Utara 12 desa, dan Kota Mataram 7 kelurahan. Di Pulau Sumbawa, kondisi sedikit lebih ringan, dengan Kabupaten Sumbawa 12 desa, Kota Bima 1 desa, dan Kabupaten Bima 2 desa.

Data ini memberi pesan tegas: angka kemiskinan ekstrem tidak hanya hidup di tabel statistik BPS, melainkan berwujud nyata di desa-desa, di rumah tangga, bahkan di wajah-wajah warga yang berjuang untuk sekadar bertahan hidup.

Pantau SID dan Pentingnya Data Akurat

Salah satu kritik yang terus mengemuka adalah soal validasi data. Bagaimana mungkin program bisa tepat sasaran jika data penerima manfaat masih bias? Di sinilah hadirnya Pantau SID menjadi instrumen strategis.

Dengan mendorong seluruh desa di NTB menggunakan platform OpenSID sebagai Sistem Informasi Desa, terutama desa-desa miskin ekstrem, pemerintah bisa memantau kondisi secara online terlebih dahulu sebelum melakukan kunjungan atau monitoring lapangan. Melalui Pantau SID, data dapat ditarik secara real time, sehingga meminimalisasi risiko salah sasaran.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga memiliki fitur berita TV online dan slide berita, yang memungkinkan informasi desa ditampilkan secara transparan dan mudah diakses publik. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan ekstrem tidak hanya menjadi urusan pemerintah, melainkan juga bagian dari partisipasi masyarakat yang lebih luas.

Lebih dari Sekadar Angka

Kemiskinan ekstrem didefinisikan oleh Bank Dunia sebagai kondisi ketika seseorang hidup dengan pengeluaran kurang dari 1,90 dolar AS per hariรขโ‚ฌโ€sekitar Rp10.739 per orang per hari atau Rp322.170 per orang per bulan. Jika satu keluarga terdiri dari empat orang, maka keluarga itu masuk kategori miskin ekstrem bila pengeluarannya tidak lebih dari Rp1.288.680 per bulan. Angka ini jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan.

Karena itu, pengentasan kemiskinan ekstrem tidak boleh dipandang sekadar รขโ‚ฌล“proyek pengurangan angka.รขโ‚ฌย Ia adalah upaya memulihkan martabat warga, memberi ruang agar masyarakat miskin bisa keluar dari jerat keterbatasan, dan menciptakan generasi baru yang lebih berdaya.

Tantangan dan Harapan

Target NTB bebas kemiskinan ekstrem pada 2027 tentu bukan perkara mudah. Jalan menuju ke sana panjang dan terjal. Pemerintah harus memastikan konsistensi kebijakan, keberanian memperbaiki data, serta keseriusan dalam menyalurkan program yang benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.

Lebih dari itu, dibutuhkan sinergi lintas sektor: pemerintah daerah, desa, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil. Teknologi seperti Pantau SID dapat menjadi katalis, namun tetap saja kunci utamanya ada pada komitmen politik dan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat miskin.

Karena pada akhirnya, di balik setiap persentase, di balik daftar 106 desa miskin ekstrem, dan di balik laporan yang terpampang di layar Pantau SID, terdapat manusia yang nyata. Mereka menunggu bukti, bukan janji. Mereka menanti perubahan, bukan sekadar data. Dan tugas kita bersama adalah memastikan, bahwa pada 2027 kelak, NTB benar-benar bebas dari kemiskinan ekstrem.

๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Sistem Informasi Desa: Menghidupkan Kegiatan dan Budaya Lewat Digitalisasi
Editorial ยท 22 September 2025
Sistem Informasi Desa: Menghidupkan Kegiatan dan Budaya Lewat Digitalisasi

Di tengah derasnya arus informasi digital, desa-desa kini memiliki kekuatan baru untuk menyebarkan berita dan mendokumentasikan kegiatan mereka secara akurat dan transparan. Sistem Informasi Desa (SID) dan website desa bukan lagi sekadar arsip digitalรขโ‚ฌโ€mereka menjadi panggung publik yang memperlihatkan kerja nyata desa.

Kegiatan sehari-hari, dari penyerahan seragam adat, rapat rutin TP-PKK, pengaktifan Linmas, hingga penyaluran BLT-DD, kini dapat diakses langsung oleh warga maupun pihak eksternal. Tidak perlu menunggu kabar dari mulut ke mulut atau menebak informasi, semua terekam, terdokumentasi, dan bisa dipantau kapan saja.

Salah satu contoh inspiratif datang dari Desa Semamung, yang mulai aktif menggunakan SID untuk menyebarkan berita dan dokumentasi kegiatan. Dari foto kegiatan, laporan program, hingga narasi budaya lokal, semua dipublikasikan dengan rapi, membuat warga lebih terlibat, terinformasi, dan terdorong ikut berperan.

Tak hanya itu, website desa menjadi alat strategis bagi pegiat konten desa dan pengambil kebijakan. Dengan berita yang profesional, transparan, dan lengkap, desa membangun citra digital yang kuat, sekaligus memperlihatkan bahwa digitalisasi informasi desa adalah kunci pemberdayaan warga dan pelestarian budaya lokal.

Lebih jauh lagi, pemerintah daerah seharusnya memberi dorongan nyata bagi desa-desa yang aktif dan inovatif. Penghargaan, lomba website desa, atau lomba inovasi digital dapat menjadi motivasi tambahan agar desa lain ikut berpartisipasi. Dengan begitu, muncul efek domino positif, mendorong inovasi, transparansi, dan partisipasi warga secara luas.

Kini, desa tidak hanya bergerak di lapangan; mereka bergerak di dunia digital, menyebarkan informasi yang penting, membangun partisipasi, dan memupuk rasa memiliki masyarakat terhadap kegiatan desa. Setiap postingan berita adalah bukti nyata bahwa inovasi teknologi dan budaya lokal bisa berjalan beriringanรขโ‚ฌโ€memberdayakan warga, menegakkan transparansi, dan menginspirasi desa lain untuk mengikuti jejaknya.

SID dan website desa telah membuktikan: desa yang cerdas digital adalah desa yang berdaya, transparan, dan berbudaya. kawasan.online

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Menakar Versi dan Tema OpenSID: NTB Bergerak Menuju Desa Digital
Editorial ยท 15 September 2025
Menakar Versi dan Tema OpenSID: NTB Bergerak Menuju Desa Digital

รฐลธล’ย Salah satu kekuatan desa di era digital adalah kemampuan untuk beradaptasi dengan teknologi yang terus berkembang. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), pemanfaatan OpenSID sebagai sistem informasi desa kian nyata. Data terkini dari Pantau SID mencatat sebanyak 816 desa di NTB telah menggunakannya, dengan 472 desa aktif online dan 344 desa masih offline. Angka ini sekaligus menjadi potret kesiapan desa-desa NTB dalam menghadapi tantangan digitalisasi pelayanan publik.

Distribusi per kabupaten memperlihatkan variasi yang menarik. Lombok Timur menjadi penyumbang terbesar dengan 252 desa, diikuti Sumbawa dengan 165 desa, serta Bima dengan 143 desa. Sementara itu, Lombok Utara tercatat baru memiliki 13 desa pengguna OpenSID, namun semuanya aktif onlineรขโ‚ฌโ€sebuah capaian yang patut diapresiasi.

รฐลธโ€โ€ž Versi OpenSID: Pentingnya Pembaruan

Di balik data jumlah pengguna, salah satu indikator penting adalah versi OpenSID yang digunakan. Saat ini, versi terbaru adalah 2509.0.0 yang dirilis pada September 2025. Distribusi versi ini memudahkan desa untuk mengetahui apakah sistem yang mereka gunakan sudah terkini atau masih perlu pembaruan.

Pembaruan versi tidak sekadar soal teknis, melainkan juga menyangkut keamanan data, stabilitas sistem, serta akses ke fitur-fitur baru. Desa-desa yang sudah mengadopsi versi terbaru patut diapresiasi sebagai pelopor adaptasi digital, sekaligus memberi contoh bagi desa lain agar tidak tertinggal.

รฐลธลฝยจ Tema OpenSID: Identitas Digital Desa

Selain versi, tema OpenSID juga menjadi perhatian. Tema bukan hanya soal tampilan, melainkan cerminan identitas digital desa. Pantau SID memetakan penggunaan tema, baik yang bersifat bawaan seperti Netra dan Esensi, maupun tema profesional (Pro) seperti DeNava, Pusako, Silir, Batuah, DeNatra, hingga Lestari.

Dari sini kita bisa membaca tren dan preferensi desa: apakah mereka memilih tampilan sederhana dan ringan, atau lebih kaya fitur dan desain modern. Konsistensi dalam penggunaan tema juga penting untuk memastikan tampilan situs desa mudah diakses masyarakat dan selaras dengan kebutuhan informasi publik.

รฐลธล’ลธ Desa Pelopor Digital

Untuk memotivasi percepatan adopsi, Pantau SID juga menampilkan 10 desa yang sudah menggunakan versi terbaru OpenSID. Daftar ini menjadi rujukan bahwa pembaruan itu mungkin dan dapat dilakukan dengan baik. Lebih jauh, sistem juga menampilkan 10 desa dengan performa digital tertinggi, dinilai dari kombinasi indikator: versi SID yang digunakan, status online/offline, dan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Inisiatif ini memberikan apresiasi kepada desa-desa yang paling adaptif sekaligus memberi inspirasi bagi desa lain. Dengan begitu, desa yang masih tertinggal dapat belajar dan mengejar ketertinggalan mereka.

รฐลธลกโ‚ฌ Menuju NTB Desa Digital

Editorial ini menggarisbawahi bahwa pemanfaatan Versi dan Tema OpenSID bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari transformasi digital desa di NTB. Dengan dukungan masyarakat, pemerintah desa, hingga pemangku kebijakan daerah, NTB tengah bergerak menuju ekosistem digital yang lebih matang dan inklusif.

Karena pada akhirnya, desa yang terkoneksi, terbarui, dan tampil profesional adalah kunci bagi NTB yang lebih maju dan transparan.

รขล“ยรฏยธย Suara Redaksi Pantau SID
Kami mengajak para pegiat desa untuk terus menjaga semangat belajar dan berbagi praktik baik, sebab kemajuan teknologi tidak akan berarti tanpa partisipasi warga. Kepada pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kebijakan, apresiasi kami sampaikan atas dukungan nyata yang telah diberikan, dan harapan kami sederhana: teruslah menjadi jembatan agar desa-desa di NTB dapat melangkah bersama dalam arus transformasi digital.

Sebab setiap desa yang berdaya digital, adalah satu langkah lebih dekat menuju NTB yang cerdas, inklusif, dan berdaya saing. รฐลธล’ยฑ

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Desa NTB Bergerak: Dari Lapangan, Balai Desa hingga Dunia Digital
Editorial ยท 15 September 2025
Desa NTB Bergerak: Dari Lapangan, Balai Desa hingga Dunia Digital

Desa-desa di Nusa Tenggara Barat terus menghadirkan wajah kehidupan yang dinamis, penuh energi, dan kaya inspirasi. Melalui Pantau SID, kabar terbaru dari berbagai pelosok desa kini hadir secara otomatis, terekam dari website desa pengguna OpenSID, dan dapat diakses siapa saja secara real-time. Kehadiran sistem ini bukan hanya soal teknologi, melainkan bukti keterbukaan informasi desa yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pegiat desa, hingga pengambil kebijakan di NTB.

Beberapa hari terakhir, denyut kehidupan desa diwarnai dengan berbagai kegiatan bermakna. Dari Kalimantong, riuh sorak warga menggema saat RT 07 berhasil mengangkat trofi Liga Bola Voli Merdeka, menegaskan bahwa olahraga masih menjadi ruang perekat sosial. Di balai desa, suasana berbeda hadir melalui Musyawarah Desa di Talonang Baru, Mantar, hingga Kalimantong sendiriรขโ‚ฌโ€forum partisipatif yang membahas arah pembangunan desa melalui perubahan RKPDes dan APBDes. Semua ini adalah potret demokrasi desa yang hidup.

Sementara itu, Kerongkong menjadi saksi syiar keagamaan dengan penutupan MTQ tingkat desa yang berlangsung penuh khidmat, sekaligus memastikan layanan dasar kesehatan berjalan lewat Posyandu Permata Hati. Di Tatar, semangat hidup sehat digelorakan lewat GERMAS 2025, sedangkan Lepak menghadirkan inovasi dengan sosialisasi digital marketing untuk memperkuat ekonomi warga di era teknologi. Dari sisi tata kelola, Aikmel Timur melangkah maju dengan penjaringan perangkat desa baru, sebagai komitmen memperkuat pelayanan publik.

Rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa desa-desa di NTB tidak berjalan di tempat. Mereka berlari dengan cara mereka sendiriรขโ‚ฌโ€melalui olahraga, musyawarah, syiar agama, kesehatan, hingga inovasi digital. Semua bergerak dalam irama gotong royong, menghadirkan energi positif yang tak hanya dirasakan warga, tetapi juga memberi inspirasi bagi seluruh NTB.

Melalui Pantau SID, kita bisa melihat bagaimana desa-desa di NTB membuktikan diri sebagai pusat perubahan. Masyarakat yang aktif, pemerintah desa yang terbuka, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada desa, adalah modal besar menuju NTB yang lebih maju. Di sinilah apresiasi layak diberikan, kepada warga yang terus berpartisipasi, kepada pegiat desa yang tiada lelah mendampingi, dan kepada para penentu kebijakan yang memberi ruang tumbuh bagi desa.

Karena pada akhirnya, kemajuan desa adalah cermin kemajuan NTB. Dan setiap kabar yang terekam di Pantau SID adalah cerita tentang harapan, kerja bersama, dan masa depan yang lebih baik.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Analisis Pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) di NTB
8 September 2025
Analisis Pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) di NTB

Pantau SID รขโ‚ฌโ€œ Pemantauan terbaru melalui Analitik & Benchmarking SID menunjukkan gambaran menarik tentang tingkat adopsi dan performa digital desa-desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Data ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai kesiapan desa menghadapi era transformasi digital, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan yang masih perlu mendapat perhatian.

รฐลธโ€œห† Desa Online vs Offline

Dari total 804 desa di NTB, tercatat 460 desa sudah online, sementara 344 desa masih offline. Kabupaten dengan jumlah desa online tertinggi adalah Lombok Timur dengan 194 desa, disusul Sumbawa dengan 101 desa. Sebaliknya, Kabupaten Bima masih menyisakan angka desa offline yang cukup tinggi, yakni 111 desa dari total 143. Fakta ini menandakan bahwa meski capaian digitalisasi terus meningkat, masih ada wilayah yang memerlukan dukungan infrastruktur dan pendampingan lebih serius.

รฐลธโ€˜ยรฏยธย Akses dan Kunjungan Harian

Statistik kunjungan web harian yang terekam menunjukkan antusiasme publik terhadap layanan digital desa. Hal ini sejalan dengan tren masyarakat yang semakin terbiasa mengakses informasi pemerintahan secara daring.

รฐลธโ€œยฆ Distribusi Versi SID

Keragaman versi SID yang digunakan menggambarkan dinamika pemutakhiran sistem. Beberapa desa sudah mengadopsi versi paling mutakhir, sementara desa lain masih menggunakan versi lama. Faktor teknis, pendampingan, dan kesiapan sumber daya manusia desa diduga menjadi penentu variasi ini.

รฐลธโ€œยก Status Aktif & Penggunaan TTE

Status aktif desa dalam pengelolaan SID juga menjadi perhatian. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai menunjukkan tren positif, menjadi sinyal awal menuju tata kelola administrasi desa yang lebih modern, cepat, dan akuntabel.

รฐลธยโ€ฆ Desa dengan Versi SID Tertinggi

Terdapat 10 desa unggulan yang menjadi pionir dalam adopsi SID versi terbaru. Desa Pematung (Lombok Timur) berhasil menempati posisi pertama dengan versi รขโ‚ฌล“Terbaruรขโ‚ฌย. Desa-desa lain seperti Setanggor Selatan dan Keroya di Lombok Timur, hingga Kalimantong (Sumbawa Barat) dan Sebewe (Sumbawa), juga tercatat menggunakan versi premium mutakhir. Ini menunjukkan konsistensi daerah dalam mendorong digitalisasi layanan desa.

รฐลธโ€œล  Desa dengan Skor Performa Tertinggi

Menariknya, dalam kategori performa digital, terdapat enam desa yang meraih skor sempurna 100. Mereka adalah Kalimantong (Sumbawa Barat), Mumbu (Dompu), Aik Prapa (Lombok Timur), Rarang Selatan (Lombok Timur), Maria (Bima), dan Kolo (Kota Bima). Desa-desa ini dapat disebut sebagai role model transformasi digital di NTB.

รฐลธโ€ลฝ Catatan Analitis

Secara keseluruhan, NTB menunjukkan progres positif dalam digitalisasi desa melalui SID. Namun, kesenjangan antara desa online dan offline masih cukup signifikan, khususnya di Bima dan Dompu. Hal ini mengindikasikan perlunya strategi akselerasi, baik berupa peningkatan infrastruktur internet, penguatan kapasitas aparatur desa, maupun kolaborasi multipihak untuk percepatan digitalisasi.

SID bukan sekadar aplikasi, melainkan instrumen menuju desa cerdas, transparan, dan berdaya saing. Dengan benchmarking ini, setiap kabupaten dapat bercermin, membandingkan, dan berlomba meningkatkan performa digitalnya demi mewujudkan NTB sebagai provinsi pionir dalam transformasi desa berbasis data dan teknologi.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Bupati BBF Harap Bimtek SID Dapat Permudah Masyarakat Mengakses Informasi
Berita ยท 3 September 2025 ยท Dompu
Bupati BBF Harap Bimtek SID Dapat Permudah Masyarakat Mengakses Informasi

Dompu, Bimakini. รขโ‚ฌโ€œ Upaya meningkatkan kualitas Sistem Informasi Teknologi Digital Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Dompu menyelenggarakan Work Shop dan Bimbingan Teknis (bimtek) tentang Sistem informasi Desa (SID) di gedung PKK, Selasa (11/06/2025).

Saat membuka agenda tersebut, Bupati Kabupaten Dompu, Bambang Firdaus, SE (BBF) berharap agar kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas aparat Desa dalam mengelola Sistem Informasi Desa (SID) secara digital serta memanfaatkan data untuk perencanaan pembangunan.

รขโ‚ฌล“Semoga Sistem Informasi Desa (SID) ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi secara mudah dan tepat sasaran,รขโ‚ฌย harapnya.

Katanya, kegiatan tersebut penting dilakukan karena peranan aparat desa sebagai tahap awal dari perencanaan pembangunan. Pembangunan diawali dari desa yang secara langsung mengetahui kondisi lapangan atau keadaan masyarakat. Salah satu contohnya adalah bagaimana masyarakat yang akan membuat identitasnya untuk bisa di proses di Dinas Dukcapil.

Bupati kembali menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Kapasitas aparat desa dalam mengelola informasi desa secara digital meningkat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan SID khususnya aparatur desa.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan desa. Dengan diselenggarakannya kegiatan itu, Bupati berharap kepada seluruh peserta untuk benar-benar konsisten mengikuti kegiatan ini.

รขโ‚ฌล“Agar dapat diterapkan di desa masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik di masyarakat serta meningkatkan kualitas aparat desa terhadap pembangunan Dompu kedepannya,รขโ‚ฌย tambahnya.

Senada disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda H. Khaerul Insyan, SE., M.Si. Dia sebagai Ketua Panitia kegiatan melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 48 peserta, 3 narasumber dengan diikuti perwakilan 4 Kecamatan yakni Dompu, Pajo, Woja dan Huรขโ‚ฌโ„ขu. Kegiatan itu akan berlangsung selama tanggal 11 s/d 13 Juni.

รขโ‚ฌล“Kecamatan lainnya akan mengikuti kegiatan ini juga diwaktu berikutnya,รขโ‚ฌย terangnya. azw

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Bupati Sumbawa H. Jarot Launching Aplikasi Srikandi
Berita ยท 27 Agustus 2025 ยท Halaman Kantor Bupati Sumbawa
Bupati Sumbawa H. Jarot Launching Aplikasi Srikandi

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar acara Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 80, di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, (27/8/2025).

Hadir juga Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Drs. H. Mohamad Ansori, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait. Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa, tasyakuran ini merupakan bentuk rasa syukur bahwa bangsa ini telah berusia 80 Tahun. Kemerdekaan bangsa ini bukanlah sebuah hadiah, melainkan hasil perjuangan para pahlawan. 

"Tugas kedepan bukan cuma mengenang tetapi mengisi dengan kerja nyata, dengan keberanian membuat terobosan dan kebersamaan menjaga persatuan Bangsa," uarnya. Seperti apa yang disampaikan Sukarno, sambung Bupati, รขโ‚ฌล“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu berdiri di atas kakinya sendiriรขโ‚ฌย.  "Ini merupakan landasan yang menegakkan Kabupaten Sumbawa, agar dapat melangkah ke masa depan menuju kesejahteraan. Namun ini tidakkan tercapai apabila setiap elemen yang ada, tanpa persatuan," tegasnya. Pada kesempatan ini,

Bupati dan wakil Bupati Sumbawa bersama Forkopimda Kabupaten Sumbawa me-launching secara resmi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan launching aplikasi Sistem Informasi Pro Aktif Pengaduan Barang dan Jasa (SIMPRO PBJ). Launching ini merupakan bentuk Pemkab Sumbawa dalam mengisi Kemerdekaan, melalui Inovasi digitalisasi dalam tata Kelola Pemerintahan Daerah. Ini untuk mempermudah tertip arsip dan Tanda Tangan Elektronik. Sementara Simpro PBJ digitalisasi untuk Pengadaan Barang dan Jasa. 

"Digitalisasi ini penting agar jalannya Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadi lebih cepat, transparan dan Akuntabel," jelas Bupati.  Selain itu, Bupati dan wakil Bupati Sumbawa bersama Forkopimda Kabupaten Sumbawa juga menyerahkan hadiah bagi para pemenang Lomba-lomba dalam rangka memperingati HUT RI Ke- 80 Tahun 2025. Serta penyerahan penghargaan bagi peserta berprestasi asal Kabupaten Sumbawa pada Seleksi Tilawatil Qurรขโ‚ฌโ„ขan dan Hadits (STQH) ke- 28 Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 yang lalu. Sumber Reportase7

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Desa Berdaulat dengan Data: Antara Harapan dan Tantangan Implementasi OpenSID
Editorial ยท 21 Agustus 2025
Desa Berdaulat dengan Data: Antara Harapan dan Tantangan Implementasi OpenSID

Pantau SID. - Perjalanan digitalisasi desa melalui implementasi Sistem Informasi Desa (SID) semakin menunjukkan dinamika yang menarik sekaligus menantang. Data terkini dari pemantauan Pantau SID mengungkapkan potret yang penuh warna: di satu sisi ada desa-desa yang berhasil memanfaatkan teknologi dengan optimal, namun di sisi lain masih banyak desa yang tertatih menjaga keberlanjutan layanan digitalnya.

Dari tren keterhubungan situs desa, terlihat bahwa jumlah desa yang online sempat melonjak tajam hingga menembus angka di atas 800 desa aktif pada awal Agustus 2025. Angka ini menggambarkan optimisme sekaligus bukti bahwa desa mampu beradaptasi dengan cepat. Namun lonjakan tersebut tidak bertahan lama: sejak pertengahan Agustus, kurva menurun drastis hingga menyisakan hanya sekitar seratusan desa yang konsisten terpantau aktif. Fenomena ini mengindikasikan bahwa banyak situs desa masih bersifat รขโ‚ฌล“musimanรขโ‚ฌยรขโ‚ฌโ€aktif ketika ada pendampingan atau intervensi, lalu kembali pasif ketika ditinggal berjalan sendiri.

Hal serupa tercermin dari statistik kunjungan harian situs desa. Pada periode akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2025, rata-rata kunjungan sempat melonjak tinggi bahkan menyentuh lebih dari 120 kunjungan per hari. Sayangnya, tren tersebut terus menurun hingga stabil di angka yang relatif rendah, yaitu di bawah 40 kunjungan harian. Penurunan drastis ini patut menjadi perhatian serius, karena menandakan bahwa keberadaan situs desa belum sepenuhnya dirasakan relevan oleh masyarakat atau tidak dikelola dengan rutin sehingga menurunkan minat kunjungan.

Distribusi versi SID juga memperlihatkan tantangan tersendiri. Sebagian besar desa masih menggunakan versi lama, dengan jumlah terbanyak bertahan pada versi jauh di belakang pembaruan terbaru. Padahal, versi yang usang berimplikasi langsung pada keamanan, stabilitas, dan keterbatasan fitur. Kondisi ini sejalan dengan data status aktif-pasif: lebih dari setengah desa tercatat dalam kategori รขโ‚ฌล“pasifรขโ‚ฌย. Fakta ini menunjukkan bahwa transformasi digital desa tidak hanya bergantung pada ketersediaan sistem, tetapi juga pada kapasitas sumber daya manusia desa, dukungan kebijakan, serta mekanisme pendampingan berkelanjutan.

Tambahan lagi, penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) yang menjadi salah satu indikator penting modernisasi administrasi desa masih jauh dari optimal. Mayoritas desa tercatat รขโ‚ฌล“belumรขโ‚ฌย memanfaatkan TTE, sebagian lain memilih รขโ‚ฌล“tidakรขโ‚ฌย, dan hanya segelintir yang sudah mengimplementasikan dengan konsisten. Kondisi ini menunjukkan adanya gap besar antara potensi pemanfaatan teknologi digital dengan realitas di lapangan.

Dari keseluruhan gambaran, terlihat jelas bahwa desa-desa digital saat ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada desa-desa pionir yang menunjukkan performa sangat tinggiรขโ‚ฌโ€mampu menjaga situs tetap aktif, rutin diperbarui, bahkan berhasil menarik kunjungan masyarakat. Desa-desa ini layak dijadikan contoh baik dan inspirasi. Namun di sisi lain, jumlah desa pasif yang terus meningkat menunjukkan bahwa tanpa kebijakan strategis, kapasitas teknis, serta dukungan kelembagaan yang memadai, mayoritas desa akan terus berada dalam lingkaran รขโ‚ฌล“hidup-matiรขโ‚ฌย digitalisasi.

Pesan penting dari data ini adalah bahwa digitalisasi desa tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi OpenSID. Perlu ada kebijakan daerah yang konsisten, dukungan anggaran khusus untuk pengelolaan data desa, peningkatan kapasitas operator, serta mekanisme evaluasi dan penghargaan yang jelas. Tanpa itu semua, transformasi digital desa berisiko mandek dan gagal menjawab tantangan pembangunan berbasis data.

Momentum ini seharusnya menjadi bahan refleksi bersama, terutama bagi para pengambil kebijakan daerah dan pegiat OpenSID. Data sudah menunjukkan dengan terang bahwa ada potensi besar, tetapi juga ada ancaman stagnasi. Pertanyaannya sekarang: apakah kita akan membiarkan digitalisasi desa berjalan sporadis dan musiman, atau berani mengambil langkah strategis agar desa benar-benar berdaulat dengan data?.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Pantau SID: Semangat Kolaborasi dan Keterbukaan Desa OpenSID di NTB
Berita ยท 20 Agustus 2025
Pantau SID: Semangat Kolaborasi dan Keterbukaan Desa OpenSID di NTB

Pantau SID รขโ‚ฌโ€ Desa-desa pengguna OpenSID di NTB terus menunjukkan denyut kehidupan masyarakat yang aktif, transparan, dan penuh semangat gotong royong. Melalui Pantau SID, berbagai kabar terkini terekam secara otomatis dari website desa, menjadi bukti nyata bahwa desa-desa kini semakin terbuka dan partisipatif.

Di Desa Batu Putik, semangat kolaborasi hadir lewat kehadiran 12 mahasiswa Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) UIN Mataram. Setelah 50 hari mengabdi, mereka pamit dengan meninggalkan jejak kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Desa Rensing Bat menegaskan komitmennya terhadap kesehatan warganya dengan program Posyandu Keluarga yang rutin dilaksanakan. Upaya ini menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan desa dalam memastikan kualitas hidup masyarakat.

Tak kalah penting, Desa Dane Rase menorehkan langkah inspiratif dengan memberikan honor operasional kepada ketua RT/RW sebagai wujud penghargaan terhadap pengabdian mereka. Desa ini juga aktif menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), sebuah bentuk kepedulian nyata untuk membantu keluarga kurang mampu.

Di sisi lain, Desa Tanak Kaken menggelar acara penuh khidmat dalam penarikan dan perpisahan mahasiswa KKP UIN Mataram. Kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga simbol eratnya hubungan antara dunia akademik dan desa.

Semua kabar ini, yang secara otomatis terekam dan tersaji di Pantau SID, menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi jembatan transparansi, dokumentasi, dan inspirasi.

Wahyu Indrajaya, ST., MM.Inov, Sekretaris Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, menyampaikan apresiasinya:

รขโ‚ฌล“Saya menyambut baik kehadiran Pantau SID sebagai inovasi relevan dengan kebutuhan perencanaan daerah saat ini. Meskipun masih uji coba, platform ini sudah menunjukkan potensinya sebagai dasbor strategis. Dengan menghubungkan data desa ke level kabupaten, Pantau SID menjadi jembatan efektif antara perencanaan makro dan realita mikro. Harapan saya, platform ini terus disempurnakan dengan fitur analisis tren dan benchmarking antar desa agar benar-benar menjadi instrumen vital kebijakan yang presisi.รขโ‚ฌย

รฐลธโ€™ยก Bagi para pegiat OpenSID di NTB, kabar ini adalah bukti bahwa kerja-kerja kecil di tingkat desa sesungguhnya membangun gelombang perubahan besar. Setiap berita desa bukan sekadar informasi, melainkan catatan sejarah tentang bagaimana desa membangun dirinya sendiri dengan semangat keterbukaan dan kebersamaan.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Desa-Desa OpenSID di NTB Kian Berprestasi, Jadi Inspirasi Menuju Indonesia Emas 2045
Berita ยท 18 Agustus 2025
Desa-Desa OpenSID di NTB Kian Berprestasi, Jadi Inspirasi Menuju Indonesia Emas 2045

Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2025 รขโ‚ฌโ€œ Desa-desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah mengadopsi OpenSID (Sistem Informasi Desa berbasis Open Source) terus menunjukkan kiprah nyata dalam menghadirkan informasi publik, meningkatkan transparansi, serta memperkuat partisipasi warga.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah desa aktif merilis informasi terbaru melalui website resmi mereka. Desa Tongo di Kecamatan Sekongkang misalnya, mengumumkan seleksi perangkat desa baru untuk mengisi kekosongan jabatan penting. Sementara itu, Desa Lanta di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, berhasil menorehkan prestasi nasional dengan dinobatkan sebagai Desa Terbaik Tingkat Nasional pada peringatan HUT RI ke-80.

Tidak kalah penting, Desa Mantar di Kabupaten Sumbawa Barat meluncurkan program Kampung Keluarga Berkualitas yang berfokus pada penguatan ketahanan keluarga. Di sisi lain, Desa Pasir Putih, Tepas, dan Sangga kompak memeriahkan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80 dengan berbagai kegiatan kebersamaan yang memperkuat semangat gotong royong masyarakat.

Prestasi dan aktivitas desa-desa ini menjadi cerminan betapa OpenSID tidak sekadar aplikasi, tetapi juga alat transformasi digital desa yang memperkuat tata kelola, keterbukaan, dan pelayanan publik.

รขโ‚ฌล“Gerakan desa digital lewat OpenSID bukan sekadar soal aplikasi, tetapi tentang masa depan desa. Ketika data terbuka, pelayanan cepat, dan masyarakat aktif berpartisipasi, kita sedang menyiapkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Desa adalah garda terdepan, dan kami di NTB ingin membuktikan bahwa jalan menuju Indonesia maju dimulai dari desa yang melek teknologi,รขโ‚ฌย (Muhammad Ungang, Pegiat OpenSID NTB.)

Dengan semangat tersebut, para pegiat SID di NTB berharap desa-desa lain di seluruh Indonesia semakin terdorong untuk mengembangkan sistem informasi desa. Hal ini sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana desa menjadi pondasi utama pembangunan bangsa yang kuat, inklusif, dan berdaya saing.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Aplikasi Silingga Siap Uji Coba: Inovasi Digital untuk Lingkungan Warga
Berita ยท 12 Agustus 2025 ยท Media Online
Aplikasi Silingga Siap Uji Coba: Inovasi Digital untuk Lingkungan Warga

Desa Dmart, 12/08/2025. Silingga (Sistem Informasi Lingkungan Warga) kini memasuki tahap akhir pengembangan dan siap memasuki fase uji coba. Aplikasi ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan informasi di tingkat Lingkungan Warga, Dusun, maupun Rukun Warga (RW) dengan memanfaatkan teknologi informasi secara praktis dan efisien.

Dengan Silingga, pengelolaan data penduduk menjadi lebih mudah. Data dapat diimpor langsung dari file Excel, sehingga proses input menjadi cepat tanpa harus mengisi satu per satu secara manual. Selain itu, aplikasi ini dilengkapi dengan fitur pembuatan berita dan artikel yang sudah terintegrasi dengan TextEditor, memudahkan pengelola untuk menulis dan mempublikasikan informasi kepada warga secara real-time.

Keunggulan Silingga antara lain:

รฐลธโ€œล  Database Penduduk Terintegrasi: Import data melalui Excel dengan mudah dan aman.

รฐลธโ€œยฐ Berita & Informasi Warga: Menulis artikel langsung di aplikasi dengan dukungan TextEditor.

รฐลธโ€œยฑ Akses Online: Warga dapat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja.

รขลกยก Ringkas & Cepat: Dibuat dengan antarmuka yang sederhana sehingga mudah digunakan.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Muhammad Ungang, pegiat IT Opendesa dan Desa Smart, yang selama ini aktif mendorong digitalisasi di desa-desa Indonesia. Dengan Silingga, diharapkan layanan administrasi warga menjadi lebih transparan, cepat, dan efisien.

รฐลธโ€™ยก Rencana selanjutnya, setelah uji coba dan evaluasi, Silingga akan segera diluncurkan untuk digunakan secara luas di berbagai wilayah, dimulai dari RW, dusun, hingga skala desa.

รฐลธโ€œล’ Silingga รขโ‚ฌโ€ Mewujudkan Administrasi Warga Digital yang Mudah, Cepat, dan Transparan!

๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Semangat Bersama Desa-Desa di NTB: OpenSID Memperkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat
Berita ยท 8 Agustus 2025 ยท Desa di NTB
Semangat Bersama Desa-Desa di NTB: OpenSID Memperkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat

Pantau SID NTB, 08 Agustus 2025 รขโ‚ฌโ€ Desa-desa di wilayah NTB yang mengadopsi OpenSID terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan yang tercermin langsung di website desa, terlihat jelas bagaimana OpenSID menjadi platform yang efektif untuk mendukung transparansi, koordinasi, dan partisipasi warga.

Baru-baru ini, Desa Tebaban sukses menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan Musabaqah Tilawatil Qurรขโ‚ฌโ„ขan (MTQ) tingkat desa serta pembentukan panitia pelaksana. Langkah ini memperlihatkan bagaimana desa mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat demi terciptanya acara keagamaan yang bermakna dan terorganisir dengan baik.

Sementara itu, Desa Mantar Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan prosedur yang transparan dan tepat sasaran, sebagai upaya nyata mendukung masyarakat terdampak dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Tidak hanya itu, penyuluhan keluarga bina balita yang digelar di desa yang sama menegaskan komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan generasi penerus.

Kisah-kisah keberhasilan ini menjadi inspirasi sekaligus dorongan bagi para pegiat OpenSID di seluruh NTB untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam membangun desa yang mandiri dan berdaya saing. Dengan data yang terintegrasi dan update real-time, OpenSID membuka peluang besar bagi desa untuk mengelola sumber daya secara lebih efektif dan transparan.

Selengkapnya baca di Berita Desa Pantau SID

Mendukung semangat ini, Dr. Arachman Alamudy, M.Si, tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, memberikan pandangan bijaknya:

รขโ‚ฌล“Memilih platform sistem informasi desa yang tepat tentu didasarkan oleh pertimbangan yang matang dan evaluasi komprehensif. Dengan mengidentifikasi kebutuhan desa saat ini serta mengevaluasi kemampuan teknologi, kemudahan penggunaan, biaya, dukungan, dan fleksibilitas, desa dapat memilih platform SID yang memberikan manfaat maksimal bagi administrasi, pelayanan publik, dan pembangunan desa.
Implementasi yang sukses dari platform SID yang tepat akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi masyarakat, membawa desa menuju masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan. Bahkan, data yang dikumpulkan melalui SID bisa dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan secara tepat. Sistem informasi desa dapat menjadi alat efektif untuk memajukan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.รขโ‚ฌย

Mari jadikan momentum ini sebagai semangat bersama untuk terus berkarya, berbagi inovasi, dan memperkuat pelayanan publik melalui OpenSID. Bersama, kita wujudkan desa-desa di NTB yang maju, sejahtera, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Tim ForSID).

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Membaca Arah Digitalisasi Desa di NTB melalui Analisis dan Benchmarking SID
Editorial ยท 7 Agustus 2025 ยท Pantau SID
Membaca Arah Digitalisasi Desa di NTB melalui Analisis dan Benchmarking SID

Pantau SID NTB | Agustus 2025 รขโ‚ฌโ€ Digitalisasi desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan progres yang menggembirakan. Sistem Informasi Desa (SID) yang diterapkan melalui platform OpenSID kini telah menjadi elemen penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Untuk melihat sejauh mana pemanfaatan sistem ini berkembang, Pantau SID NTB melakukan analisis dan benchmarking terhadap berbagai indikator utama, mulai dari keaktifan desa, pembaruan versi, statistik kunjungan web, hingga performa teknis masing-masing desa.

Tren desa online dan offline memperlihatkan bahwa semakin banyak desa yang aktif mengelola sistemnya secara mandiri. Desa-desa yang dulunya tidak terpantau kini mulai menampakkan geliatnya, menunjukkan komitmen untuk hadir secara digital di ruang publik. Namun demikian, masih ada desa yang masuk kategori pasif, baik karena keterbatasan sumber daya manusia, dukungan teknis, maupun infrastruktur internet yang belum memadai. Ketimpangan inilah yang menjadi tantangan bersama dalam mendorong pemerataan digitalisasi desa.

Di sisi lain, statistik kunjungan web harian dari website-website desa memperlihatkan bahwa sebagian besar desa yang rutin mengupdate konten mereka รขโ‚ฌโ€ seperti berita, dokumentasi kegiatan, dan data publik รขโ‚ฌโ€ mendapatkan trafik kunjungan yang stabil bahkan tinggi. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mulai menjadikan website desa sebagai sumber informasi utama yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Salah satu indikator penting dalam pemanfaatan SID adalah versi aplikasi yang digunakan. Analisis menunjukkan bahwa sejumlah desa telah menggunakan versi SID terbaru, bahkan premium, seperti versi 2508.0.0. Desa-desa seperti Pematung, Setanggor Selatan, dan Keroya di Lombok Timur; Kalimantong dan Tepas di Sumbawa Barat; serta Sebewe dan Stowe Brang di Kabupaten Sumbawa termasuk dalam jajaran pengguna versi paling mutakhir. Ini menunjukkan keseriusan dalam pembaruan sistem untuk memastikan keamanan dan efektivitas pelayanan digital.

Tak kalah penting adalah status aktif desa dalam sistem dan penggunaan fitur Tanda Tangan Elektronik (TTE). Meskipun implementasi TTE belum menyeluruh, desa-desa yang sudah memanfaatkannya telah merasakan kemudahan dalam mempercepat proses administrasi tanpa harus tergantung pada kehadiran fisik kepala desa. Ini menjadi bukti bahwa digitalisasi tidak hanya soal tampilan website, tetapi juga soal efisiensi kerja.

Lebih lanjut, dalam hal performa digital desa, tercatat ada sepuluh desa yang menonjol berdasarkan skor pemanfaatan sistem. Kalimantong, Tepas, Rarang Selatan, Maria, dan Kolo menjadi lima desa dengan nilai tertinggi. Mereka menunjukkan konsistensi dalam pembaruan data, kecepatan akses situs, dan optimalisasi fitur layanan publik. Sementara itu, desa-desa lain seperti Baru Tahan, Sebasang, Lito, Batu Putih, dan Banjar juga mencatatkan skor tinggi yang membanggakan.

Keseluruhan data ini memberikan gambaran bahwa digitalisasi desa di NTB bukan lagi sekadar wacana. Ia telah berjalan, meski belum merata. Beberapa desa berada di garis depan dengan sistem yang rapi, cepat, dan aktif; sementara yang lain masih perlu dukungan lebih kuat dalam hal pelatihan, pendampingan, dan infrastruktur.

Melalui editorial ini, Pantau SID NTB ingin menegaskan bahwa data bukan hanya untuk dilihat, tetapi untuk ditindaklanjuti. Dari data kita bisa belajar, memperbaiki, dan mendorong perubahan. Digitalisasi bukan sekadar proyek teknologi, melainkan komitmen membangun desa yang terbuka, efisien, dan berdaya.

Karena pada akhirnya, desa yang kuat adalah desa yang tidak hanya menyimpan data รขโ‚ฌโ€ tetapi menggunakannya untuk kemajuan bersama.

๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Berita Terkini Desa OpenSID Wilayah Nusa Tenggara Barat
Berita ยท 7 Agustus 2025 ยท Desa di NTB
Berita Terkini Desa OpenSID Wilayah Nusa Tenggara Barat

Tanggal: 07 Agustus 2025

Desa-desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah mengadopsi sistem OpenSID terus menunjukkan dinamika dan semangat membangun yang luar biasa. Hari ini, berbagai kegiatan positif kembali berlangsung di sejumlah desa, menunjukkan keterlibatan aktif pemerintah desa, masyarakat, dan mitra pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.

Dari Tambak Sari, Kabupaten Sumbawa Barat, Bupati secara langsung menyerahkan Kartu Sumbawa Barat Maju sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dijalankan oleh Dinas Sosial. Program ini menyasar masyarakat rentan agar mendapatkan akses layanan sosial yang lebih baik.

Sementara itu di Teluk Santong, digelar assessment pengembangan program ekowisata hiu paus dan potensi bisnis lokal bersama mitra dari Sirkula Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menjadikan Teluk Saleh sebagai destinasi ekowisata unggulan di NTB.

Di Desa Brang Kolong, suasana Jumat pagi diwarnai semangat kebugaran. Senam rutin bersama ibu-ibu lansia, Kepala Desa, dan Ketua PKK menjadi bukti komitmen desa dalam membangun kesehatan masyarakat secara menyenangkan dan inklusif.

Tidak kalah penting, Desa Tongo bekerja sama dengan YCP KSB dan PT. AMNT menyelenggarakan pelatihan pembentukan pengurus PPATBM (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan FAD (Forum Anak Desa). Langkah ini menegaskan pentingnya pelibatan warga dalam menciptakan lingkungan desa yang ramah anak dan aman bagi perempuan.

Dari Desa Bajo, dilaporkan kegiatan pembagian bantuan pangan berupa beras, telur, minyak, gula, dan susu bagi anak-anak stunting dan ibu hamil. Sebanyak 36 orang dari Dusun Bajo Selatan hingga Dusun Rasabou menerima bantuan ini, yang menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan stunting.

Di Desa Juru Mapin, Kecamatan Buer, secara resmi dilakukan serah terima mahasiswa KKL dari Universitas Samawa (UNSA). Kegiatan ini menjadi momentum sinergi antara desa dan perguruan tinggi untuk mendorong inovasi pembangunan desa.

Program Jendela Desa Sepit: Warisan Tradisi yang Terjaga

Di Desa Sepit, Kecamatan Keruak, dua potensi lokal berhasil diangkat lewat Program Jendela Desa. Warga Dusun Liqaul Amal menggali kembali kerajinan pembuatan kipas tradisional Sasak, yang dulunya menjadi sumber pendapatan tambahan masyarakat.

Tak hanya itu, kerajinan tenun tradisional รขโ‚ฌล“Kain Sesekรขโ‚ฌย juga menjadi fokus pelestarian budaya. Warga kembali aktif menenun dengan teknik khas yang diwariskan turun-temurun. Program ini membangkitkan kembali kebanggaan terhadap warisan budaya, sekaligus menjadi peluang ekonomi baru bagi desa.

Evaluasi Perkembangan Desa di Sepit

Masih dari Desa Sepit, telah dilakukan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tahun 2024 dan 2025. Kegiatan ini menjadi tolak ukur kemajuan tata kelola pemerintahan desa dalam dua tahun terakhir. Evaluasi menyentuh aspek administrasi, partisipasi masyarakat, hingga capaian pembangunan.

Infrastruktur: Rabat Beton Dusun Sukadamai

Di Dusun Sukadamai, Desa Dames Damai, pembangunan rabat beton tengah berlangsung, berlokasi di samping rumah Bapak Zakaria. Pembangunan ini didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Harapannya, jalan yang lebih baik dapat mendukung mobilitas dan akses ekonomi warga.

Pelantikan di Desa Dadap

Kamis, 07 Agustus 2025, Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, melaksanakan pelantikan perangkat desa baru, yaitu Kepala Dusun Timburan serta Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD. Momen ini menandai penyegaran struktur pemerintahan desa demi meningkatkan pelayanan masyarakat.

Giat Monitoring dan Evaluasi SID

Di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa (SID) pada 30 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan sistem digital desa berjalan optimal sebagai alat bantu layanan dan transparansi informasi kepada masyarakat.

Berbagai kegiatan ini menunjukkan bagaimana desa-desa pengguna OpenSID tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menghidupkan budaya lokal, memperkuat kelembagaan, dan menjaga semangat kolaborasi. Inilah wajah desa yang dinamis, inovatif, dan siap menyongsong masa depan.

รขล“ยจ Desa cerdas, warga sejahtera!
Informasi ini disajikan dan diperbarui otomatis melalui sistem OpenSID. Tetap ikuti perkembangan desa-desa di NTB hanya di platform resmi OpenSID Wilayah Nusa Tenggara Barat.
selengkapnya silakan baca di Berita Desa Pantau SID

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Desa Berang Rea Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Sistem Informasi Desa Bersama OpenDesa
Sosialisasi ยท 31 Juli 2025 ยท Desa Berang Rea Moyo Hulu
Desa Berang Rea Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Sistem Informasi Desa Bersama OpenDesa

Berang Rea, 31 Juli 2025 รขโ‚ฌโ€ Pemerintah Desa Berang Rea, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Latihan Dasar Sistem Informasi Desa (SID) pada hari Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan tim OpenDesa sebagai upaya percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan desa. Berang Rea, 31 Juli 2025 รขโ‚ฌโ€ Pemerintah Desa Berang Rea, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Latihan Dasar Sistem Informasi Desa (SID) pada hari Rabu, 31 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan tim OpenDesa sebagai upaya percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan desa.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Berang Rea ini mengusung tema รขโ‚ฌล“Menuju Desa Cerdas: Sumbawa Unggul, Maju & Sejahteraรขโ‚ฌย. Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Berang Rea, Iwan Darsono, yang juga menjadi salah satu narasumber utama. Hadir pula narasumber dari tim teknis OpenDesa serta pendamping dari unsur kecamatan dan kabupaten.

Dalam sesi penyampaian materi, para peserta diberikan pemahaman dasar terkait pengelolaan Sistem Informasi Desa, mulai dari penginputan data penduduk, layanan administrasi online, hingga pengelolaan aset dan publikasi informasi melalui website desa. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengoperasikan sistem secara mandiri dan berkelanjutan.

Acara ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan desa, di antaranya perangkat desa, BPD, kepala dusun, kader, guru, Babinsa, Babinkambtibmas serta perwakilan masyarakat. Tercatat sebanyak 25 peserta turut menandatangani daftar hadir kegiatan.

Koordinator Wilayah OpenDesa wilayah NTB (Sumbawa), dalam pemaparannya, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik serta efisiensi layanan melalui digitalisasi. รขโ‚ฌล“Desa tidak hanya harus transparan, tetapi juga adaptif dengan kemajuan teknologi informasi. SID adalah jembatan menuju desa yang lebih responsif dan partisipatif,รขโ‚ฌย ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan praktik langsung pengoperasian sistem. Para peserta juga diajak untuk melihat langsung tampilan dashboard website desa yang kini dapat diakses secara publik melalui platform desasmart.id.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Berang Rea dapat menjadi salah satu desa percontohan dalam pemanfaatan SID secara aktif dan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa.Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Berang Rea dapat menjadi salah satu desa percontohan dalam pemanfaatan SID secara aktif dan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Desa di Kabupaten Lombok Timur NTB Terima Dana Desa 2025
Berita ยท 25 Juli 2025 ยท Lombok Timur
Desa di Kabupaten Lombok Timur NTB Terima Dana Desa 2025

Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan dana desa 2025 tertinggi antara Rp1,9 hingga Rp2,4 miliar. 

Total ada 154 desa di Kabupaten Lombok Timur NTB yang mendapatkan dana di atas Rp1 miliar. 

Dana desa dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kabupaten Lombok Timur dengan anggaran total Rp274.010.887.000 atau lebih dari Rp274 miliar.

Dana desa 2025 yang diberikan Kemenkeu sesuai dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. 

Berikut daftar dana desa 2025 di Kabupaten Lombok Timur melansir Kemenkeu, Kamis (24/7/2025):

Jumlah Total Dana Desa: Rp274.010.887.000

Desa dengan Alokasi Tertinggi

1    Desa Pringgabaya    Rp2.466.480.000

2    Desa Apit Aik    Rp2.069.412.000

3    Desa Pengadangan    Rp2.041.416.000

4    Desa Labuhan Lombok    Rp1.949.676.000

5    Desa Batuyang    Rp1.948.224.000

6    Desa Pohgading    Rp1.929.051.000

7    Desa Sakra    Rp1.902.054.000

Alokasi Dana Mulai Rp 1,8 Miliar

8    Desa Lendang Nangka Utara    Rp1.813.215.000

9    Desa Masbagik Selatan    Rp1.807.719.000

Alokasi Dana Mulai Rp 1,7 Miliar

10    Desa Danger    Rp1.791.453.000

11    Desa Toya    Rp1.768.051.000

12    Desa Jurit Baru    Rp1.750.831.000

Alokasi Dana Mulai Rp 1,6 Miliar

13    Desa Masbagik Utara    Rp1.699.875.000

14    Desa Mamben Daya    Rp1.658.406.000

15    Desa Lenek Daya    Rp1.653.589.000

16    Desa Pringgabaya Utara    Rp1.649.092.000

17    Desa Lendang Nangka    Rp1.624.833.000

18    Desa Kalijaga    Rp1.622.452.000

Alokasi Dana Mulai Rp 1,5 Miliar

19    Desa Lenek Lauk    Rp1.597.963.000

20    Desa Kembang Kerang    Rp1.580.140.000

21    Desa Perigi    Rp1.555.705.000

22    Desa Kota Raja    Rp1.555.365.000

23    Desa Paokmotong    Rp1.555.263.000

24    Desa Perian    Rp1.529.008.000

25    Desa Gunung Malang    Rp1.528.342.000

26    Desa Pohgading Timur    Rp1.522.420.000

27    Desa Aikmel    Rp1.506.018.000

Alokasi Dana Mulai Rp 1,4 Miliar

28    Desa Belanting    Rp1.497.838.000

29    Desa Sukarara    Rp1.484.233.000

30    Desa Wanasaba Lauk    Rp1.464.934.000

31    Desa Jerowaru    Rp1.464.678.000

32    Desa Suela    Rp1.456.174.000

33    Desa Mekar Sari    Rp1.452.430.000

34    Desa Mamben Lauk    Rp1.451.497.000

35    Desa Beriri Jarak    Rp1.448.440.000

36    Desa Bebidas    Rp1.433.536.000

37    Desa Tirtanadi    Rp1.429.270.000

38    Desa Suwangi Timur    Rp1.427.764.000

39    Desa Wanasaba    Rp1.424.089.000

40    Desa Lenek Pesiraman    Rp1.419.295.000

41    Desa Kembang Kerang Daya    Rp1.413.004.000

42    Desa Sukadana    Rp1.403.311.000

Alokasi Dana Mulai Rp 1,3 Miliar

43    Desa Suntalangu    Rp1.393.162.000

44    Desa Seruni Mumbul    Rp1.390.366.000

45    Desa Sembalun Bumbung    Rp1.390.351.000

46    Desa Tembeng Putik    Rp1.386.592.000

47    Desa Kumbang    Rp1.378.648.000

48    Desa Lenek    Rp1.376.329.000

49    Desa Jenggik    Rp1.375.540.000

50    Desa Anjani    Rp1.372.704.000

51    Desa Rumbuk    Rp1.358.731.000

52    Desa Menceh    Rp1.340.818.000

53    Desa Rempung    Rp1.339.117.000

54    Desa Pringgajurang Utara    Rp1.337.386.000

55    Desa Ketangga    Rp1.335.718.000

56    Desa Aikmel Barat    Rp1.333.771.000

57    Desa Korleko    Rp1.331.221.000

58    Desa Pandan Wangi    Rp1.331.044.000

59    Desa Suralaga    Rp1.329.412.000

60    Desa Jurit    Rp1.321.135.000

61    Desa Sugian    Rp1.321.022.000

62    Desa Labuhan Pandan    Rp1.317.856.000

63    Desa Semaya    Rp1.316.005.000

64    Desa Gereneng    Rp1.313.377.000

65    Desa Kalijaga Timur    Rp1.312.436.000

Alokasi Dana Mulai Rp 1,2 Miliar

66    Desa Gelanggang    Rp1.295.584.000

67    Desa Sakra Selatan    Rp1.295.515.000

68    Desa Pesanggrahan    Rp1.285.576.000

69    Desa Lenek Baru    Rp1.284.373.000

70    Desa Labuhan Haji    Rp1.283.883.000

71    Desa Pijot    Rp1.282.477.000

72    Desa Rumbuk Timur    Rp1.276.189.000

73    Desa Songak    Rp1.274.060.000

74    Desa Kerumut    Rp1.268.005.000

75    Desa Bagik Payung Selatan    Rp1.266.478.000

76    Desa Bagik Payung    Rp1.262.413.000

77    Desa Kesik    Rp1.261.984.000

78    Desa Masbagik Timur    Rp1.247.881.000

79    Desa Sambalia    Rp1.233.595.000

80    Desa Lando    Rp1.226.587.000

81    Desa Telaga Waru    Rp1.224.064.000

82    Desa Karang Baru    Rp1.223.822.000

83    Desa Bagik Payung Timur    Rp1.217.345.000

84    Desa Montong Baan Selatan    Rp1.209.847.000

85    Desa Aikmel Timur    Rp1.206.311.000

86    Desa Masbagik Utara Baru    Rp1.206.061.000

87    Desa Sukamulia    Rp1.200.857.000

Alokasi Dana Mulai Rp 1,1 Miliar

88    Desa Aikmel Utara    Rp1.197.824.000

89    Desa Pringgasela Selatan    Rp1.195.156.000

90    Desa Montong Baan    Rp1.194.292.000

91    Desa Montong Betok    Rp1.191.373.000

92    Desa Kalijaga Selatan    Rp1.187.768.000

93    Desa Tete Batu    Rp1.185.961.000

94    Desa Gelora    Rp1.183.381.000

95    Desa Bungtiang    Rp1.181.389.000

96    Desa Sukamulia Timur    Rp1.180.855.000

97    Desa Surabaya    Rp1.180.678.000

98    Desa Dasan Lekong    Rp1.179.949.000

99    Desa Pringgasela    Rp1.169.917.000

100    Desa Wakan    Rp1.169.776.000

101    Desa Suradadi    Rp1.166.695.000

102    Desa Bandok    Rp1.165.934.000

103    Desa Suwangi    Rp1.163.935.000

104    Desa Borok Toyang    Rp1.157.866.000

105    Desa Sembalun Lawang    Rp1.152.682.000

106    Desa Jenggik Utara    Rp1.136.695.000

107    Desa Lepak    Rp1.133.590.000

108    Desa Tetebatu Selatan    Rp1.122.517.000

109    Desa Tanjung Luar    Rp1.122.451.000

110    Desa Batu Putik    Rp1.122.193.000

111    Desa Loyok    Rp1.107.670.000

112    Desa Montong Beter    Rp1.107.445.000

113    Desa Rensing    Rp1.104.454.000

114    Desa Rarang Tengah    Rp1.103.461.000

115    Desa Santong    Rp1.101.025.000

116    Desa Surabaya Utara    Rp1.100.105.000

Alokasi Dana Mulai Rp 1 Miliar

117    Desa Darakunci    Rp1.099.343.000

118    Desa Padak Guar    Rp1.098.857.000

119    Desa Pringga Jurang    Rp1.098.440.000

120    Desa Aik Dewa    Rp1.095.313.000

121    Desa Sekaroh    Rp1.093.331.000

122    Desa Sapit    Rp1.092.110.000

123    Desa Gereneng Timur    Rp1.091.951.000

124    Desa Peneda Gandor    Rp1.091.407.000

125    Desa Pemongkong    Rp1.088.854.000

126    Desa Selaparang    Rp1.087.223.000

127    Desa Banjarsari    Rp1.086.139.000

128    Desa Gunung Rajak    Rp1.085.098.000

129    Desa Teko    Rp1.083.704.000

130    Desa Tebaban    Rp1.080.670.000

131    Desa Kilang    Rp1.078.834.000

132    Desa Pengadangan Barat    Rp1.077.434.000

133    Desa Rarang    Rp1.076.488.000

134    Desa Terara    Rp1.076.164.000

135    Desa Selebung Ketangga    Rp1.071.961.000

136    Desa Danggen Timur    Rp1.070.789.000

137    Desa Sepit    Rp1.069.787.000

138    Desa Anggaraksa    Rp1.067.981.000

139    Desa Pengkelak Mas    Rp1.066.172.000

140    Desa Paok Lombok    Rp1.062.820.000

141    Desa Madayin    Rp1.060.491.000

142    Desa Korleko Selatan    Rp1.058.189.000

143    Desa Bilok Petung    Rp1.057.928.000

144    Desa Sajang    Rp1.052.891.000

145    Desa Sikur    Rp1.047.232.000

146    Desa Darmasari    Rp1.038.829.000

147    Desa Embung Raja    Rp1.037.533.000

148    Desa Kalijaga Baru    Rp1.031.912.000

149    Desa Waringin    Rp1.022.351.000

150    Desa Obel-obel    Rp1.019.586.000

151    Desa Dasan Borok    Rp1.018.320.000

152    Desa Kembang Kuning    Rp1.016.214.000

153    Desa Aik Prapa    Rp1.014.488.000

154    Desa Sukaraja    Rp1.012.247.000

Demikian alokasi dana desa 2025 di Kabupaten Lombok Timur NTB tertinggi hingga Rp2,4 milyar

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Sosialisasi Aplikasi SID
Sosialisasi ยท 14 Juli 2025 ยท Kantor Desa Stowe Brang Kec. Utan Kab. Sumbawa
Sosialisasi Aplikasi SID

Stowe Brang, Sumbawa, 14 Juli 2025 รขโ‚ฌโ€ Pemerintah Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, resmi menjalin kerja sama penggunaan Aplikasi OpenSID sebagai Sistem Informasi Desa (SID). Penandatanganan akad kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa Stowe Brang, Zulkarnaen, S.IP, dalam kegiatan Kerja Kades yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025. Kerja sama ini difasilitasi oleh Muhammad Ungang, perwakilan dari Opendesa Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong transformasi digital pelayanan pemerintahan desa. Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Sekretaris Desa Stowe Brang, Samsuddin, S.IP, yang menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem informasi digital berbasis OpenSID di wilayah desa mereka. Dalam sambutannya, Kades Zulkarnaen menyampaikan bahwa digitalisasi melalui OpenSID merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. รขโ‚ฌล“Kami berharap dengan implementasi OpenSID ini, pelayanan kepada warga bisa lebih cepat, transparan, dan akurat. Sistem ini juga akan sangat membantu dalam hal pendataan dan pelaporan kepada instansi terkait,รขโ‚ฌย ujar Zulkarnaen. OpenSID sendiri adalah aplikasi open source yang dikembangkan untuk memudahkan pemerintah desa dalam mengelola data kependudukan, administrasi surat menyurat, pelayanan publik, hingga laporan pembangunan berbasis data yang terintegrasi. Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Desa Stowe Brang menuju transformasi sebagai Desa Digital, sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berbasis teknologi informasi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi desa: desa-stowebrang.sumbawakab.go.id.(Tim).

๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Monitoring Evaluasi
7 Juli 2025 ยท Ruangan Kepala Desa Rhee Kec. Rhee
Monitoring Evaluasi
Monitoring ke Desa Rhee Kec. Rhee dalam rangka Sinergi Aplikasi SID dan Website Desa
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Pelatihan dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Desa di Desa Marga Karya
Pelatihan ยท 24 Juni 2025 ยท Aula Kantor Desa Marga Karya
Pelatihan dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Desa di Desa Marga Karya

Marga Karya, 24 Juni 2025 รขโ‚ฌโ€ Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan teknologi informasi, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID) di Aula Kantor Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi digital desa melalui pemanfaatan OpenSID, sebuah platform yang dirancang untuk membantu desa dalam pengelolaan data, pelayanan administrasi, dan keterbukaan informasi publik.

Pelatihan ini diikuti oleh Kepala Desa, perangkat desa, dan operator SID Desa Marga Karya. Tim Pantau SID Kabupaten Sumbawa hadir langsung memberikan materi dan pendampingan teknis terkait pengoperasian sistem, pembaruan data kependudukan, pemanfaatan fitur layanan surat menyurat, hingga teknik penulisan dan publikasi berita desa.

Kepala Desa Marga Karya Syafaruddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan teknis tim operator desa dalam mengelola sistem informasi secara mandiri dan berkelanjutan.

รขโ‚ฌล“Kami menyambut baik pelatihan ini sebagai langkah penting dalam membangun desa yang lebih transparan, responsif, dan berbasis data,รขโ‚ฌย ujarnya.

Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya dibekali dengan teori, tetapi juga praktik langsung dalam mengelola sistem berbasis web. Para operator desa terlihat antusias mengikuti sesi-sesi pelatihan, khususnya saat praktik mengisi konten website desa dan melakukan simulasi layanan administrasi digital.

Tim Pantau SID menyampaikan bahwa pelatihan seperti ini akan terus dilaksanakan di desa-desa lainnya, sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat implementasi Sistem Informasi Desa yang aktif, akurat, dan berdaya guna di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Dengan pelatihan ini, diharapkan Desa Marga Karya semakin siap menjadi bagian dari gerakan desa digital, yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu menggunakannya untuk pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.

๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Pelatihan Dasar SID
Pelatihan ยท 23 Juni 2025 ยท Desa Moyo Mekar
Pelatihan Dasar SID

Pelatihan Dasar SID Desa Moyo Mekar , Acara dimulai pukul 09.30 - 12.30 WITA, meliputi pembukaan oleh Sekdes, penyampaian gambaran umum OpenSID oleh pendamping, demonstrasi aplikasi OpenSID, dan ditutup oleh Kepala Desa Moyo Mekar. SOSIALISASI DAN LATIHAN DASAR SISTEM INFORMASI DESA DI MOYO MEKAR Moyo Mekar, 23 Juni 2025 รขโ‚ฌโ€ Dalam upaya mendorong kemajuan desa menuju era digital, kegiatan Sosialisasi dan Latihan Dasar Sistem Informasi Desa (SID) diselenggarakan pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Desa Moyo Mekar. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif OpenDesa รขโ‚ฌโ€œ Menuju Desa Cerdas, bekerja sama dengan tim Desa Smart melalui platform pantau.desasmart.id. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat desa, operator SID, serta tokoh masyarakat setempat yang antusias mengikuti pelatihan. Materi pelatihan difokuskan pada pengenalan dasar-dasar pengelolaan data desa secara digital menggunakan Sistem Informasi Desa, termasuk penginputan data, pengelolaan profil penduduk, pelayanan administrasi, hingga pengembangan website desa. Dengan tema "Mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju & Sejahtera", kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan. Koordinator kegiatan menyampaikan bahwa pelatihan ini akan terus dilaksanakan secara bertahap di desa-desa lain sebagai bagian dari transformasi digital menuju desa cerdas yang mandiri dan berdaya saing.

๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Sosialisasi dan Monev
16 Juni 2025 ยท Ruangan Sekretaris Kantor Desa Jorok
Sosialisasi dan Monev
Sosialisasi dan Monitoring SID di desa Jorok Utan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu
30 Mei 2025 ยท Kantor Desa Sebasang Kec. Moyo Hulu
Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu

Sebasang, 30 Mei 2025 รขโ‚ฌโ€ Tim Pantau SID Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa (SID), kali ini bertempat di Kantor Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital, yang mendorong keterbukaan informasi dan optimalisasi pelayanan publik melalui platform SID.

Monitoring dilakukan secara langsung oleh tim teknis dengan pendekatan dialogis bersama perangkat desa dan operator SID. Fokus kegiatan mencakup evaluasi teknis pemanfaatan website desa, pembaruan data, pengelolaan konten, serta penggunaan fitur-fitur layanan digital yang tersedia dalam sistem informasi desa berbasis OpenSID.

Kepala Desa Sebasang Mulyadin menyambut baik kedatangan tim monitoring dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan kapasitas digital desa.

รขโ‚ฌล“Kami menyadari pentingnya SID sebagai sarana pelayanan dan informasi bagi masyarakat. Dengan adanya monitoring ini, kami mendapat banyak masukan dan dorongan untuk terus mengembangkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola sistem ini dengan baik,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Selama kegiatan, tim melakukan pengecekan terhadap beberapa aspek, antara lain:

Konsistensi pembaruan data kependudukan dan profil desa

Aktivitas pengunggahan berita dan dokumentasi kegiatan desa

Pemanfaatan fitur layanan publik seperti surat online dan peta desa

Kinerja server dan kecepatan akses website desa

Operator SID Desa Sebasang juga mendapatkan bimbingan teknis langsung terkait pengelolaan admin panel, cara menulis dan mempublikasikan berita desa, serta langkah-langkah menjaga keamanan dan keberlangsungan website desa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana identifikasi tantangan di lapangan, seperti kurangnya sumber daya operator, konektivitas internet, dan keterbatasan pemahaman teknis. Semua masukan yang dihimpun akan dijadikan dasar dalam penyusunan strategi pembinaan dan penguatan sistem informasi desa di tingkat kabupaten.

Pantau SID Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkala ke seluruh desa, guna memastikan SID tidak hanya aktif, tetapi juga mampu menjadi pusat data dan informasi yang akurat serta mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui monitoring ini, diharapkan Desa Sebasang semakin siap dan aktif mengelola SID sebagai sarana utama transparansi, pelayanan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa di Desa Semamung
26 Mei 2025 ยท Kantor Desa Semamung
Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa di Desa Semamung

Semamung, 26 Mei 2025 รขโ‚ฌโ€ Tim Pantau SID Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Desa (SID) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Semamung, Kecamatan Moyo Hulu.

Sistem Informasi Desa (SID) yang digunakan oleh Desa Semamung merupakan bagian dari platform OpenSID, yang selama ini berperan penting dalam pengelolaan data kependudukan, penyampaian informasi publik, pelayanan administrasi, hingga dokumentasi kegiatan pembangunan desa.

Dalam kegiatan monitoring ini, tim Pantau SID melakukan evaluasi langsung terhadap implementasi dan pemanfaatan OpenSID di tingkat desa. Beberapa aspek penting yang menjadi perhatian antara lain:

Keaktifan pengelolaan website desa

Pembaruan data kependudukan dan administrasi

Kelengkapan informasi publik dan berita desa

Penggunaan fitur layanan publik seperti surat menyurat dan peta desa

Kapasitas teknis operator SID di lapangan

Kegiatan diawali dengan pertemuan bersama Kepala Desa Semamung Rudi Mustaid dan perangkat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan dan berharap kegiatan ini menjadi dorongan positif bagi desa untuk meningkatkan pengelolaan sistem informasi secara menyeluruh.

รขโ‚ฌล“Kami berterima kasih atas kunjungan dan evaluasi ini. Banyak hal yang kami pelajari, terutama dalam memperbaiki pengelolaan data dan informasi desa. SID ini sangat penting bagi kami sebagai sarana transparansi dan pelayanan kepada masyarakat,รขโ‚ฌย ujar beliau.

Tim Pantau SID juga memberikan bimbingan teknis kepada operator desa, mulai dari tata kelola admin website, pengisian konten, hingga tips menulis berita desa yang komunikatif. Operator desa turut didampingi secara langsung untuk memahami struktur data dan pemanfaatan fitur-fitur SID yang masih belum optimal.

Melalui kegiatan ini, tim juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi oleh desa, seperti keterbatasan SDM pengelola, kurangnya pembaruan konten secara berkala, serta perlunya pelatihan lanjutan bagi operator SID.

Pantau SID menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pendamping teknis bagi desa-desa di Kabupaten Sumbawa dalam penguatan digitalisasi pemerintahan desa. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap desa mampu memanfaatkan SID secara aktif, akurat, dan berdaya guna.

Kegiatan di Desa Semamung ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring lapangan yang menyasar seluruh desa pengguna OpenSID, dengan harapan terciptanya desa-desa cerdas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Tim PSID)

๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Tanda tangan Perjanjian Kerjasama
28 April 2025 ยท Kantor Desa Sebewe
Tanda tangan Perjanjian Kerjasama
Mo.U Pemdes Sebewe Kec. Moyo Utara dengan Opendesa
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Pelatihan OpenSID
Pelatihan ยท 23 April 2025 ยท Kantor Desa Brang Kolong Kecamatan Plampang
Pelatihan OpenSID
Latihan Lanjutan tentang Admin Web dan Update Data Penduduk
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.
Sosialisasi OpenSID
Sosialisasi ยท 23 Maret 2025 ยท Aula Kantor Desa Moyo Mekar Kec. Moyo Hilir
Sosialisasi OpenSID
SOSIALISASI DAN LATIHAN DASAR SISTEM INFORMASI DESA DI MOYO MEKAR Moyo Mekar, 23 Juni 2025 รขโ‚ฌโ€ Dalam upaya mendorong kemajuan desa menuju era digital, kegiatan Sosialisasi dan Latihan Dasar Sistem Informasi Desa (SID) diselenggarakan pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Desa Moyo Mekar. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif OpenDesa รขโ‚ฌโ€œ Menuju Desa Cerdas, bekerja sama dengan tim Desa Smart melalui platform pantau.desasmart.id. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat desa, operator SID, serta tokoh masyarakat setempat yang antusias mengikuti pelatihan. Materi pelatihan difokuskan pada pengenalan dasar-dasar pengelolaan data desa secara digital menggunakan Sistem Informasi Desa, termasuk penginputan data, pengelolaan profil penduduk, pelayanan administrasi, hingga pengembangan website desa. Dengan tema "Mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju & Sejahtera", kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan. Koordinator kegiatan menyampaikan bahwa pelatihan ini akan terus dilaksanakan secara bertahap di desa-desa lain sebagai bagian dari transformasi digital menuju desa cerdas yang mandiri dan berdaya saing.
๐Ÿ“„ Lihat dokumen kegiatan
๐Ÿ’ฌ Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah melalui moderasi.